Polisi Minta Kapitra Tunda Aksi Tandingan 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: SINDOnews/Ari Sandita

Jakarta – Pihak Intelijen tidak menyarankan kubu Kapitra Ampera menggelar aksi Kontemplasi 212 atau aksi tandingan Reuni 212 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2018 mendatang.

Polisi menyarankan agar aksi Kontemplasi 212 itu ditunda atau tidak bersamaan dengan aksi Reuni 212.

“Kami sarankan untuk ditunda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (30/11/2018). dilansir dari sindonews.com

Menurut dia, surat pemberitahuan akan adanya aksi tandingan 212 yang digagas oleh caleg PDIP Kapitra Ampera, sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Aksi tersebut rencananya digelar di tempat yang sama dengan lokasi Reuni 212, dan dengan waktu yang sama.

“Namun, setelah ada surat dari Intelijen yang melihat seperti apa, dari Intelijen menyarankan pada panitia untuk ditunda pelaksanaannya,” tuturnya.

Maka itu, polisi sekali lagi menyarankan agar aksi tandingan tersebut ditunda pelaksanaannya. Atau aksi tandingan itu disarankan tidak digelar bersamaan dengan Reuni 212 di Monas, pada 2 Desember 2018 mendatang.




GNPF MUI Inhil Gelar Aksi Super Damai 212 di Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan aksi super damai jilid III di kota Tembilahan, Jum’at (2/12/2016).

Aksi tersebut menyangkut penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pagi itu, massa melakukan aksi long march yang dimulai dari jalan Swarna Bumi menuju lapangan Gadjah Mada Tembilahan. Saat itu, massa dikawal ketat oleh personil Polres Inhil.

Bahkan, massa sempat berkumpul di depan Mapolres sambil berorasi. “Kami meminta agar Ahok ditahan. Meminta penegakan hukum secara adil,” kata Korlap, Said Anel Osman Al-Haddad.

Sementara orasi salah seorang massa lainnya, Wandi meneriakkan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara Hukum dan siapa saja yang telah mengganggu ketenteraman selalu ditangkap atau ditahan.

“Hari ini telah terjadi ketidak adilan, ketidak patuhan Negara kita pada konsep Negara Hukum. Jadi kami meminta agar Ahok ditahan,” pekiknya.

Tidak hanya di depan Mapolres, massa juga melakukan orasi di hadapan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil.

Sekedar untuk diketahui, puluhan massa ini terdiri dari LKBH, KAHMI, FPI, FMI, Pejuang Subuh, Satma PP, Majelis Taklim Darul Habaif, BEM Unisi, DPM Unisi, IKA Alumni Unisi, Yayasan Insan Mulia, Majelis Takmil Nurul Taqwa, LPI, STAI, Akbid Husada Gemilang dan masyarakat umum./Mirwan