Pandangan Umum Fraksi Tentang Usulan 8 Ranperda.
www.deikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Senin (8/8/2011) bertempat ruang utama gedung DPRD Kab. Inhil, diadakan Rapat Paripurna ke-2 dalam Rangka Mendengarkan Pendapat Umum Fraksi Tentang 8 Ranperda Kabupaten Inhil.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekdakab Inhil, H. Alimuddin yang mewakili Bupati Inhil. Acara Paripurna tentang pendapat Umum fraksi-fraksi tentang 8 buah ranperda berjalan tertib.
Kedelapan ranperda tersebut adalah ranperda tentang peningkatan dana anggaran tahun jamak, Administrasi kependudukan, Pengelolaan sampah, Retribusi pemakaian kekayaan daerah, Retribusi tempat rekreasi dan saran olahraga, Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan, Retribusi tentang penginapan, pesanggarahan atau villa, dan retribusi gangguan.
Dari kedelapan buah ranperda yang diajukan oleh Pemkab kepada Dewan Lagislatif tersebut terdapat satu ranperda yang mendapat pandangan yang hampir sama dari setiap fraksi. Ranperda tersebut adalah ranperda mengenai peningkatan dana anggaran tahun jamak dalam rangka membangun fasilitas olahraga berupa gedung futsal.
Pembangunan gedung futsal tersebut direncanakan terkait dengan pelaksanaan PON ke-18 tahun 2012. Provinsi riau dipercaya menjadi tuan rumah dalam acara PON tersebut dan Kabupaten Indragiri Hilir menjadi tuan rumah dalam salah satu cabang yaitu pertandingan futsal.
Pandangan anggota legislatif tentang ranperda tersebut adalah perlu adanya pernyataan secara tertulis dari provinsi ataupun pusat tentang kejelasan pembagian dana dalam pembangunan gedung futsal tersebut. Lagislatif menilai gedung tersebut dibangun untuk suatu even olahraga nasional, jadi harus jelas pembagian dana antara APBN, APBD I dan APBD II.
“Kita sangat mendukung pelaksanaan PON di Kabupaten Inhil, namun untuk pembangunan fasilitas gedung futsal, jangan lagi sampai membebani APBD Kab. Inhil yang saat ini sudah sangat keberatan untuk pembangunan proyek multiyears karena sampai saat ini janji bantuan dari Provinsi maupun pusat yang dijanjikan Bupati Inhil nol koma nol,” kata H. Adrianto, dari Fraksi Partai Bintang Repormasi.
Sedangkan ketujuh ranperda lainnya mendapat pendapat yang mendukung untuk ditindak lanjuti, namun masing-masing fraksi mengeluarkan pendapat yang berbeda tentang ketujuh ranperda tersebut.
Fraksi PKB Dengan jelas menolak ranperda tentang retribusi penginapan, pesangarahan atau villa. Penolakan tersebut didasari atas kurangnya pendapatan yang diterima oleh penginapan yang disebabkan sedikitnya orang dari luar daerah yang berkunjung ke Inhil.
“Jika Ranperda ini dilakukan maka banyak penginapan-penginapan yang akan terbebani, bagaimana penginapan-penginapan yang berada didaerah seperti daerah kemuning, pantai solop dan lain-lain yang hanya banyak didatangi pengunjung dalam waktu atupun even-even tertentu,” kata Edi Gunawan.
Menurut Edi Gunawan ranperda yang diusung harus didasari atas kepentingan masyarakat, jangan sampai peraturan dibuat hanya untuk menjadi koleksi ataupun untuk mementingkan egoisme saja, namun perlu didasari atas kepentingan orang banyak dan dilakukan pembahasan agar tidak terjadi suatu permasalahan yang nantinya akan merugikan masyarakat ataupun menyulitkan masyarakat.
Sekdakab Inhil, Alimuddin RM menjelaskan kepada wartawan seusai rapat paripurna bahwa sikap yang diambil oleh anggota lagislatif bagus dan penuh kehati-hatian, kita diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan sebelum Ranperda disetujui. “Untuk pembangunan gedung futsal provinsi sudah menyetujui, bukan hanya MoU tapi sudah APBDP, hanya saja DPRD provinsi belum membahas hal itu,” katanya. (Wawan)
BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 59
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau
Ketua DPRD Inhil Rencanakan Undang Sandiaga Uno di Festival Kebudayaan Pengantin Sahur