TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Perjalanan panjang nampaknya masih mewarnai pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir. Inhil Selatan, yang katanya sudah tidak ada masalah lagi, ternyata tidak seperti itu kondisi ril yang ada. Setakat ini, permasalahan sangat urgen adalah masalah perbedaan rekomendasi terkait persoalan nama.
Sebagaimana diketahui DPRD periode lalu, pada 2008 yang sudah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Selatan. Setelah melalui proses yang panjang dan berliku, pihak eksekutif dengan berat hati juga telah mengeluarkan rekomendasi yakni pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan.
Perbedaan satu kata antara rekomendasi yang dikeluarkan pihak eksekutif dan legislatif, membuat pihak provinsi mengembalikan rekomendasi tersebut untuk disinkronkan. “Karena tidak sinkron, rekom kita dikembalikan, untuk disinkronisasi,” kata H Husaini, Wakil Ketua Komisi I, Rabu, (12/10), di kantor DPRD Inhil.
Berkaitan dengan itu, dewan berencana akan turun langsung ke masyarakat untuk meminta tanggapan mereka terkait dengan persoalan tersebut. Sebab pada intinya, pihak eksekutif meminta kita untuk menyamakan persepsi.
Masih menurutnya, yang jadi persoalan apakah masyarakat Inhil Selatan mau atau tidak. Sebab nama Indragiri Hilir Selatan tersebut, muncul berdasarkan aspirasi masyarakat disana. Makanya dewan periode yang lalu, mengeluarkan keputusan mereka berdasarkan aspirasi yang masuk.
“Dalam waktu dekat ini kita akan menyusun jadwal untuk turun ke lapangan. Kita akan meminta tanggapan, tokoh masyarakat disana, BPD dan Panitia Persiapan Pemekaran terkait perihal tersebut,” ujar politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. (Suf)
BERITA TERHANGAT
Baznas Inhil Pastikan Data Penerima Zakat Berupa 3.000 Paket Premium Boxs Sudah Lengkap
Fhariq Cup U-40, Tim PGRI Bobol Gawang Lawan 4 Goal Tanpa Balas
Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Inhil Resmi Terbentuk