Problematika Orang Tua dan Anak saat Sekolah di Masa New Normal
ARBindonesia.com – Tantangan utama dalam menghadapi masa pandemi adalah bertahan hidup, dan tantangan dalam menghadapi kehidupan yang baru adalah pembiasaan dan regulasi yang memadai.
Begitulah polemik dalam menjalani proses pembelajaran dan pendidikan bagi anak-anak sekolah.
Pada kesempatan kali ini dalam menjawab keluh kesah para orang tua, Kovid Psikologi kembali menggelar seminar nasional dengan mengangkatkan topik tentang Problematika Orang Tua dan Anak Kembali Sekolah di Masa New Normal .
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni 2020 melalui aplikasi virtual Zoom yang dapat diakses streaming via Youtube di akun Kovid Psikologi Channel.
Menghadirkan beberapa narasumber untuk memperbincangkan seputar permasalahan tersebut yaitu Dr. Muhammad Hasbi, M.Pd selaku Direktur PAUD Kemendikbud meninjau kebijakan pemerintah tentang sekolah di masa New Normal, Retno Listyarti, M.Si selaku komisioner KPAI meninjau perlindungan hak pendidikan anak di masa New Normal, dr. Kurniawan Taufiq Kadafi, Sp.A (K), M.Biomed selaku Satgas Covid-19 IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) meninjau kembali sekolah menurut kajian IDAI, dan Yulita Kurniawaty Asra, M.Psi, Psikolog, meninjau kesiapan orang tua mendampingi anak kembali sekolah di masa New Normal.
Kondisi pandemi yang dialami hampir seluruh dunia menyebabkan kecemasan yang luar biasa bagi orang tua. Kondisi yang memaksa orang tua berfikir ekstra demi memastikan anak-anak mereka dapat tetap tumbuh sehat sesuai dengan kebutuhan mereka, mendapatkan pendidikan yang layak namun tetap aman dan terhindar dari bahaya penularan virus covid 19.
Tidak sedikit orang tua yang begitu khawatir dan ragu akan kesiapan pihak sekolah dalam menghadapi new normal yang dicanangkan pemerintah, ragu melepas kembali anak-anak mereka ke sekolah meski menyadari belum efektifnya pembelajaran jarak jauh terutama pada daerah-daerah terpencil.
“Kebijakan mengenai Kembali ke sekolah di mana New Normal bukan hanya kewenangan Kemendikbud tetapi keputusan bersama berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak yang berwenang, “ ungkap Direktur Paud Kemendikbud.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum ada menggumumkan masuk sekolah walaupun di daerah-daerah sudah ada Dinas Pendidikan yang mengeluarkan surat edaran tentang dibukanya kembali sekolah.
Terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai Sekolah di masa new normal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan rekomendasi berdasarkan hasil survey jika sekolah kembali di buka, yaitu :
Lakukan test PCR untuk tenaga pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik.
Ketika sekolah dibuka, harus ada protocol kesehatan covid 19 untuk satuan pendidikan dan protocol tersebut harus dibuat sesuai jenjang, mulai dari jenjang TK-SMA/SMK karena situasi dan kondisi anak di masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda.
Komite Sekolah harus mengecek dan kesiapan para guru dan sarana di sekolah apakah sudah siap, diantaranya: desinfektan, wastafel dengan air mengalir dan sabun, pengaturan tugas guru mengatur murid-murid ketika datang atau pulang tidak saling bermain.
Guru dan murid yang demam, batuk pilek diare harus berobat dulu dan di istirahat 3-5 hari, pengaturan jumlah, jarak dan posisi meja kursi agar anak tidak saling mendekat didalam kelas, pembatasan dengan tali antara kursi-kursi atau tempat duduk siswa, agar anak-anak tidak berjalan-jalan dan saling mendekat di dalam kelas.
Orangtua siswa dan para siswa sudah disosialisasikan protokol kesehatan covid 19 oleh pihak sekolah dan atau komite sekolah agar ada persepsi yang sama terutama dalam menyiapkan budaya baru atau perilaku baru di sekolah di masa new normal.
Jika sekolah belum siap, sebaiknya menunda buka sekolah.
Mengedukasi orang tua siswa agar melatih dan menyiapkan anak-anaknya dalam menjalan protokol kesehatan covid yaitu dengan cara masker yang sesuai dengan ukuran wajah anak dalam jumlah cukup, melatih anaknya membiasakan memakai masker terus menerus selama beberapa jam, melatih anaknya segera cuci tangan dengan benar ketika baru sampai sekolah, sebelum pulang dan sampai dirumah.
Melatih anak tidak berdekatan dengan orang lain, Jika orangtua belum siap maka tunda sekolah di buka.
Pembukaan sekolah harus bertahap dimulai dari jenjang pendidikan yang tertinggi yaitu SMA/SMK/sederajat.
Jika SMA/SMK patuh protokol kesehatan Covid 19 lanjut pada tingkat SMP.
Jika SMP patuh lanjut SD kelas 4,5, dan 6.
Jika SD kelas 4, 5 dan 6 patuh lanjut buka kelas 1, 2, dan 3.
Jika kelas 1, 2 dan 3 patuh lanjut buka PAUD/KB/TK.
Rekomendasi KPAI yang disampaikan oleh Retno Listyarti, M.Si tersebut senada hal nya dengan kajian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang di sampaikan oleh dr. Kurniawan Taufiq Kadafi, Sp.S (K), M. Biomed, seperti ini anjuran IDAI:
IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.
IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.
Pembukaan kembali sekolahsekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.
Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.
Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak.
Sebagai wujud antisipasi kita bersama juga menyikapi dengan bijak keadaan polemik yang tidak semua orang dapat mengikuti peraturan dan melakukan pengawasan, maka mengenai problematika orang tua dan anak kembali sekolah di masa new normal sangat patut direnungkan oleh para orang tua selaku unit terkecil dari masyarakat dan juga pemerintah beserta kelembagaan yang menaungi sebagai pemangku kendali sosial di Negeri ini.
Psikolog Klinis Anak Yulita Kurniawaty Asra, M.Psi., Psikolog menegaskan bahwa orang tua harus memiliki kesiapan dalam mendampingi anak dengan memahami perkembangan kognitif, fisik dan aspek psikologis secara utuh.
Diakhir seminar, Cahaya Makbul, S.Psi selaku moderator menyimpulkan bahwa semua narasumber setuju untuk melakukan evaluasi sistem pembelajaran di masa new normal sebelum kembali mengambil keputusan untuk melanjutkan daring ataupun luring.
“Kovidpsikologi akan terus melakukan edukasi dalam bentuk program seminar nasional online. Hal ini satu langkah pertama untuk bersama-sama saling menguatkan dan memberi manfaat kepada sesama manusia. Tentunya, dengan itu semua kembali dikonvensikan sebagai amal ibadah kita kepada Allah SWT,” tutur Cahya Maqbul.
(Tim Kovid Psikologi)