www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Tudingan keras kembali dilontarkan oleh Ketua Fraksi Golkar Kartika Roni SAg kepada pemkab Inhil terkait dengan permasalahan pemekaran. Kali ini yang bersangkutan menuding Pemkab Inhil sengaj mengulur-ulur waktu dalam rangka melepaskan tanggungjawab atas tuntutan masyarakat yang kiankuat untuk segera mewujudkan pemekaran.
“Intinya Pemkab Inhil memang sengaja mengulur-ulur waktu dalam melepaskan tanggungjawabkepada masyarakat. Sehingga persoalan ini pada gilirannnya, menjadi polemik di tengah masyarakat yang nantinya bisa menjadi benturan. Sehingga proses pemekaran menjadi batal,” kata Roni dengan nada pedas.
Masih menurut politisi Golkar dari Dapil VI tersebut, intinya ia menilai tidak ada political will Pemkab Inhil untuk segera mewujudkan proses pemekaran yang dituntut oleh masyarakat. Hal itu dapat dilihat dengan belum pernahnya dikeluarkan rekomendasi pemekaran oleh Pemkab Inhil.
“Bohong kalau ada yang menyatakan rekomendasi telah dikeluarkan oleh Pemkab Inhil terkait dengan persoalan pemekaran. Sejauh ini belum pernah yang namanya rekomendasi pemekaran yang ditandatangani oleh Bupati,” katanya lagi.
Apa yang disampaikan oleh Kartika Roni tentunya sesuatu hal yang baru. Selama ini yang diketahui oleh publik Bupati Inhil telah megeluarkan rekomendasi pemekaran. Hanya saja memang, rekomendasi yang dikeluarkan, tidak sejalan dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh Legislatif.
Dimana selama ini yang diketahui, rekeomendasi yang dikeluarkan oleh legislatif membagi Inhil dalam tiga Kabupaten. Sedangkan yang dikeluarkan oleh Bupati adalah membagi Inhil menjadi dua Kabupaten dan satu kota. Akibat perbedaan rekomnedasi itu, tereksan pemekaran Inhil stagnan. (suf)
BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 59
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau
Ketua DPRD Inhil Rencanakan Undang Sandiaga Uno di Festival Kebudayaan Pengantin Sahur