TANAH MERAH (www.detikriau.org) – Kegeraman masyarakat terhadap Sekdes Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, M. Alwi setelah terungkapnya 60 % bantuan dana bagi Gapoktan (Rp. 60 juta. Red) yang telah dicairkan tanpa ditandatangani Kades diakui oleh sebahagian masyarakat tidak pernah mereka terima. Bahkan ironisnya, juga sebahagian masyarakat yang namanya tertera dan ikut bertandatangan pada proposal berlabel Gapoktan itu mengaku tidak pernah mengetahui akan hal ini apalagi sampai bertandatangan.
Permasalahan ini, menurut Abdul Haris didasarkan dari keterangan Kades Sungai Laut, Amirudin, sudah dilaporkan secara resmi kapada pihak kepolisian.”tapi kenapa sampai hari ini tidak juga ada kejelasan tindak lanjut kepolisian? Apa Kades bohong?kalau kades bohong, kami juga akan demo Kadesnya,”Ujar Abdul Haris.
Terkait laporan ini, Kapolsek Kecamatan Tanah Merah, AKP Ilhamdi ketika dikomfirmasi membenarkan bahwa laporan itu sudah diterima.” Benar. Laporan itu sudah kita terima. Saat ini sedang dalam lidik. Setiap laporan pasti akan kita tindaklanjuti,” Ujar Kapolsek, rabu (21/3).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Tanah Merah, Ipda Bustamir ketika dikomfirmasi juga membenarkan hal ini. Menurutnya, terkait laporan itu saat ini masih dalam proses.” Kita sudah panggil Sekdesnya tapi karena memang saat ini ada kasus lain yang lebih mendesak untuk segera diselesaikan, makanya belum bisa cepat kita tindaklanjuti. Namun pasti akan kita proses,” Ujar kanit. (fsl)
Kalau orang tidak benar adili saja, biar tidak meresahkan masarakat Tanah Merah.
Sebab saya ini termasuk salah satu masarakat Tanah Merah,karena saya ingin tanah kelahiran saya ini murni dari ketidak jujuran..