Persoalan Limbah Dapur MBG Disorot! PMII Inhil Desak BGN, Kejari, DLHP-Dinkes Bertindak
ARBindonesia.com, TEMBILAHAN — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Indragiri Hilir menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan persoalan pengelolaan limbah pada salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Tanjung Harapan, Lorong Tanjung Uban, Tembilahan. Senin (14/9/2026).
PC PMII Inhil mendesak Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Inhil, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Desakan tersebut muncul menyusul keluhan masyarakat setempat mengenai kondisi saluran drainase di sekitar dapur yang diduga menjadi tempat mengalir atau menampung limbah aktivitas dapur. Berdasarkan dokumentasi yang diterima, terlihat sejumlah kantong plastik di sekitar drainase dengan kondisi air yang tampak keruh dan gelap.
Ketua PC PMII Inhil, Zulfikar, meminta keluhan masyarakat tersebut segera diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan oleh instansi teknis yang berwenang.
“Kami meminta persoalan ini segera diperiksa secara langsung. Keluhan masyarakat jangan dibiarkan begitu saja. Kami meminta DLHP dan Dinkes turun melihat kondisi di lapangan, sementara Kejari Inhil kami minta menelusuri aspek hukumnya apabila dari pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” tegas Zulfikar.
Menurut PMII, pemeriksaan teknis terhadap kondisi lingkungan dan pengelolaan limbah merupakan kewenangan instansi teknis. Karena itu, DLHP diminta memastikan sumber, jenis, jalur pembuangan dan cara pengelolaan limbah, termasuk melakukan pengujian apabila diperlukan sesuai kewenangannya.
“Kami tidak meminta siapa pun langsung dinyatakan bersalah. Periksa dulu secara objektif. Kalau memang pengelolaannya sesuai ketentuan, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan dan perbaikan sesuai aturan,” ujarnya.
BGN Jangan Diam !
PC PMII Inhil juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Menurut PMII, pengawasan terhadap dapur MBG tidak semestinya hanya berkaitan dengan proses penyediaan dan distribusi makanan. Aspek kebersihan dapur, sanitasi, kesehatan lingkungan serta pengelolaan limbah juga harus menjadi bagian dari pengawasan.
“Kami meminta BGN jangan diam terhadap keluhan masyarakat. Pastikan seluruh dapur yang menjalankan program MBG memiliki tata kelola yang baik, termasuk dalam persoalan sanitasi dan pengelolaan limbah. Kalau ada keluhan, segera evaluasi dan turun melihat kondisi di lapangan,” kata Zulfikar.
PMII meminta BGN melakukan evaluasi terhadap standar operasional dan pengawasan dapur MBG agar persoalan lingkungan tidak menimbulkan keresahan masyarakat di sekitar lokasi.
Kejari Inhil Diminta Telusuri Aspek Hukum
PC PMII Inhil meminta Kejari Inhil tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai persoalan administratif apabila nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
Namun, PMII menegaskan bahwa Kejari tidak diminta mengambil alih pemeriksaan teknis yang menjadi kewenangan DLHP.
“Kejari tidak kami minta menggantikan kewenangan DLHP dalam memeriksa kualitas atau kondisi limbah. Tetapi kami meminta Kejari menelusuri aspek hukumnya dan berkoordinasi dengan instansi teknis. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran yang mengandung unsur pidana, maka harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Zulfikar.
Menurut PMII, langkah tersebut penting agar setiap dugaan pelanggaran tidak berhenti sebatas keluhan masyarakat, tetapi mendapatkan kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan.
DLHP dan Dinkes Diminta Turun Langsung
PC PMII Inhil secara khusus meminta DLHP Inhil dan Dinkes Inhil segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
DLHP diminta memeriksa kondisi drainase, sumber dan jenis limbah, sistem pengelolaan serta jalur pembuangannya. Apabila diperlukan, pemeriksaan dapat dilengkapi dengan pengambilan dan pengujian sampel sesuai ketentuan.
Sementara itu, Dinkes diminta memeriksa aspek sanitasi dan kesehatan lingkungan, termasuk kemungkinan dampak kondisi tersebut terhadap masyarakat sekitar.
“Jangan hanya menerima laporan di atas kertas. Turun langsung ke lapangan. Lihat saluran pembuangan, lihat bagaimana limbah dikelola dan pastikan apakah kondisi tersebut sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ujar Zulfikar.
Seluruh Dapur MBG di Inhil Perlu Diawasi
Tidak hanya satu lokasi, PC PMII Inhil meminta pengawasan terhadap seluruh dapur MBG di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya yang berada di wilayah Tembilahan.
PMII menilai pengawasan menyeluruh penting sebagai langkah pencegahan agar keluhan serupa tidak muncul di dapur lainnya.
“Kami tidak mengatakan seluruh dapur MBG bermasalah. Justru karena itu perlu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan. Jangan menunggu ada keluhan masyarakat baru dilakukan pengecekan,” katanya.
PMII meminta BGN bersama Pemkab Inhil melalui DLHP dan Dinkes melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dapur MBG secara menyeluruh.
Jika Ditemukan Pelanggaran, Jangan Dibiarkan
PC PMII Inhil menegaskan pihaknya tidak sedang menghakimi ataupun menyatakan pengelola dapur MBG telah melakukan pelanggaran.
PMII hanya meminta agar keluhan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif melalui pemeriksaan lapangan.
“Kami tidak meminta siapa pun langsung dinyatakan bersalah. Periksa terlebih dahulu. Tetapi kalau hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, jangan dibiarkan. Segera lakukan perbaikan dan apabila ditemukan unsur pidana, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Zulfikar.
Menurut PMII, persoalan lingkungan tidak boleh dianggap ringan karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
PMII Akan Kawal
PC PMII Inhil menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta BGN, Pemkab Inhil melalui DLHP dan Dinkes, serta aparat penegak hukum menjalankan fungsi masing-masing.
PMII berharap pemeriksaan segera dilakukan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami meminta semuanya bekerja sesuai kewenangan masing-masing. BGN melakukan pengawasan, DLHP memeriksa aspek lingkungan, Dinkes memeriksa aspek kesehatan dan sanitasi, sementara aparat penegak hukum menelusuri aspek hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran,” pungkas Zulfikar.
PC PMII Inhil menegaskan bahwa pengelolaan setiap dapur MBG harus dilakukan secara tertib, higienis, bertanggung jawab dan memperhatikan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar. *