Februari 15, 2025

PENYUAP SEBUT MUHAIMIN PERINTAHKAN MINTA Rp. 1,5 M DALAM SUAP KEMENAKERTRANS

Bagikan..

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Kasus suap di tubuh Kemenakertrans semakin memanas. Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kian santer disebut terlibat dalam kasus proyek infrastruktur transmigrasi di Papua Barat tersebut.

Kubu tersangka penyuap, Dharnawati, menyebut ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memerintahkan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan meminta uang yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati, mengakui bahwa kliennya telah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Suisnaya dan Dadong. Namun, Farhat membantah itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur transmigrasi di 19 kabupaten. “Itu adalah uang pinjaman untuk perayaan Lebaran di Kemenakertrans,” kata Farhat.

Putra Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu lalu menerangkan, Suisnaya dan Dadong sebenarnya bukan otak peminjaman uang tersebut. Menurut Farhat, dua pegawai kementerian itu hanya menjalankan permintaan atasannya.

Bahkan, dia mengaku percakapan antara kliennya dan dua pejabat Kemenaktertrans yang menyebut-nyebut nama Muhaimin sempat disadap KPK. “Permintaan itu ada rekamannya. Sekarang (rekaman tersebut) ada di tangan penyidik dan sudah diperdengarkan ke klien saya dan pejabat di kementerian,” katanya.

Yang jelas, lanjut Farhat, isinya adalah rayuan bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan Lebaran. Untuk itu, Farhat meminta kasus ini dituntaskan hingga ke akarnya. Jangan sampai pengusutannya mandek di pegawai-pegawai bawahan saja.

Bagaimana dugaan KPK bahwa Rp 1,5 miliar itu adalah suap proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi? “Tidak benar itu,” jawab suami penyanyi Nia Daniati tersebut.

Dia lantas menjelaskan, para pejabat di Kemenakertrans memang pernah meminta uang kepada Dharnawati terkait dengan proyek-proyek di daerah transmigrasi. “Pokoknya, mereka meminta dana 10 persen dari (nilai) kontrak proyek. Tapi, saya nggak tahu proyek apa itu dan berapa jumlah uangnya,” kata Farhat.

Menurut pengakuan para pejabat Kemenakertrans, bagian 10 persen tersebut akan dibagikan ke DPR untuk mempermulus proyek. Nah, jika proyek tersebut disetujui, Dharnawati akan dipilih sebagai pengusaha yang mendapat proyek.

Namun, Dharnawati menolaknya. Menurut Farhat, kliennya takut uang tersebut dikategorikan suap dan menjadi incaran KPK. Pengusaha PT Alam Jaya Papua yang berkantor di Papua itu tidak menuruti permintaan Kemenakertrans.

Setelah waktu berlalu, Suisnaya dan Dadong kembali menghubungi Dharnawati. Mereka tidak lagi meminta uang untuk keperluan proyek. Tapi, karena momennya adalah Lebaran, keduanya meminta Dharnawati meminjamkan uang Rp 1,5 miliar untuk keperluan Lebaran. (jpnn/drc)