Maret 28, 2024

Pemkab Kampar Tetapkan Status di 3 Kecamatan yang Berbatasan dengan Pekanbaru

Bagikan..

ARBindonesia.com, KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan pembahasan penetapan mengenai status kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru yag merupakan wilayah Zona Merah, Senin (27/4/2020).

Bupati Kampar, H Catur SS, yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar, Drs Yusri, dalam memimpin rapat gugus tugas penanganan penyebaran Covid 19, Sekda membahas mengenai penetapan bagi 3 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru. Diantaranya Kecamatan Tambang, Kecamatan Siak Hulu, dan Kecamatan Tapung.

“Sementara Kecamatan Bangkinang merupakan salah satu kecamatan yang sudah termasuk Zona Merah,” kata Sekda.

Dari hasil rapat, Sekda menyampaikan untuk Kecamatan Tambang ada beberapa desa yang akan dibatasi akses keluar masuk dan ditetapkan sebagai Zona Merah, diantaranya Desa Rimbo panjang, Desa Kualu, dan Desa Tarai Bangun.

Sedangkan untuk Kecamatan Siak Hulu yang akan ditetapkan sebagai Zona Merah diantaranya Desa Pandau dan Desa Tanah Merah.

“Kecamatan Tapung ada Desa Karya Indah dan Kecamatan Bangkinang,” Imbuh Yusri.

Selain itu, Yusri juga akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut kepada Bupati Kampar, sekaligus meminta keputusan Bupati Kampar atas status yang akan diberlakukan untuk 4 Kecamatan.

Dalam hal itu, Yusri juga meminta Kepala Desa yang wilayahnya berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru, agar membatasi keluar masuk masyarakat dari desa maupun luar desa. Serta meminimalisir kegiatan yang dapat mengundang masyarakat, seperti Pasar Kaget dan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

“Kepala Desa wajib melakukan tindakan persuasif kepada pengurus mesjid untuk memberikan pemahaman
dan untuk mengikuti protokol pencegahan Penyebaran Covid 19,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk Daerah Kecamatan Bangkinang Kota, Pemda dan TNI/POLRI serta Satpol PP akan menertibkan pedagang Takjil dengan melakukan jarak pedagang, dan mengatur tempat atau lapak pedagang lainnya.

Terakhir Sekda meminta kepada Dinas Kesehatan untuk lebih memperhatikan ketersediaan Alat Kesehatan terutama Alat Pelindung Diri (APD) dan segera menyalurkan kepada Puskesmas.

“Terutama Puskesmas yang berada di kecamatan yang berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru,” pesan Yusri.

Untuk diketahui dalam rapat tersebut daihadiri oleh Sekda Kampar didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar dan Kepala Kementerian Agama Kampar Alfian, Kepala Puskesmas tiga Kecamatan serta Kepala Bagian Kesra Yurnalis dan Majelis Ulama Indonesia Kampar yang diwakili Sekertaris Umum Johar Arifin.

Rapat dilaksanakan di Lantai III Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar. (Diskominfo Kampar)

Reporter Yusrizal
Editor Arb