Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 73 Kg Sabu Dan 10 Ribu Ekstasi Di Aceh Utara

detikriau.orgrmol mewartakan, Tim Gabungan TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan 70 bungkus sabu seberat 73.949,43 gram dan 10.000 butir ekstasi dari Thailand yang diamankan petugas di Perairan Jambuaye Kecamatan Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/1).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Dermaga Bea Cukai Belawan hari Selasa (15/1) kemarin, ditunjukkan barang bukti hasil tangkapan serta kelima tersangka tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari mengatakan, para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1).

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis 10 Januari 2019 sekira pukul 09.00 WIB terhadap 3 orang laki-laki atas nama Saiful Bahri alias Pun, Muhammad Zubir dan Muhammad Zakir yang telah membawa barang narkotika jenis methampetamina (sabu) dan pil ekstasi.

Selanjutnya, Tim Gabungan TNI, BNN dan Bea Cukai melakukan pengembangan pada 14 Januari 2019 dan berhasil menangkap satu orang lagi pelaku yaitu perempuan atas nama Metaliana yang merupakan istri dari Muhammad Zubir.

Dari Metaliana ini berhasil diperoleh informasi bahwa Metaliana yang menyuruh suaminya ke laut untuk mengambil pesanan barang yang diperintahkan oleh saudara Ramli bin Arbi alias Bang li (55 tahun) yang merupakan narapidana di Papas Tanjung Gusta Medan yang berperan sebagai pengendali dan pemesan barang haram tersebut dari Malaysia.

Dari keseluruhan tersangka, tim berhasil mengamankan lima orang pelaku dan satu orang DPO.

Seluruh tersangka merupakan warga Aceh Timur ini antara lain, Saiful Bahri (29 th), Muhammad Zubir (28 th), Muhammad Zakir (23 th), Metaliana (30 th) dan Ramli (55 th).

Selain itu, dari penyergapan di lapangan, petugas gabungan turut serta mengamankan satu unit Kapal Motor KARIBIA, tiga buah handphone seluler, satu buah handphone satelit, satu unit GPS, satu buah kompas dan masing-masing identitas tersangka.




Ada Bug di WhatsApp, Bikin Orang Lain Bisa Baca Pesan Kita

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)

detikriau.org – Seorang pengguna WhatsApp mengklaim bahwa dirinya dapat melihat pesan pribadi orang lain melalui aplikasinya. Menurut laman The Sun yang dilansir Tempo, Selasa, 15 Januari 2019, hal itu disebabkan oleh bug yang membuat pesan pribadi secara acak telah terpapar ke pengguna lain.

Seorang kayawan di divisi layanan web Amazon Abby Fuller mengeluhkan masalah bug melalui akun Twitter-nya. “Ini sepertinya tidak benar, ketika masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon baru hari ini, ternyata riwayat pesan dari pemilik nomor sebelumnya ada di sana,” tulis Fuller.

Fuller bertanya-tanya tentang apa yang terjadi dan menanyakan kepada para followernya apakah ada juga yang memiliki pengalaman serupa. Rekan-rekan pengguna Twitter dengan cepat merespon dengan pertanyaan, untuk melihat apakah dia melakukan sesuatu yang salah.

“Itu perangkat baru. Bukan bekas. Itu bukan SIM Card bekas. Saya yakin itu bukan pesan saya atau grup tempat saya bergabung,” kata Fuller. “Mereka ada dalam file format. Saya yakin ini nomor telepon saya. Itu tidak dipulihkan dari data cadangan.”

Kejadian ini tampaknya merupakan insiden yang terisolasi, karena tidak ada orang lain yang mengeluh tentang kesalahan serupa. Namun, itu sangat mengkhawatirkan jika orang yang mengambil nomor lama satu pengguna dapat mengakses riwayat pesan pengguna tersebut.

WhatsApp belum memberikan klarifikasi tentang kejadian yang dialami Fuller. Selain itu, WhatsApp juga baru-baru ini dituduh membuat bug lain di aplikasinya, sejumlah pengguna mengeluh bahwa WhatsApp telah secara misterius menghapus pesan pengguna secara acak. Beberapa pengguna melaporkan bahwa pesan lama dari 2015 atau sebelumnya telah menghilang.




DPR Tunggu Keputusan Pemerintah soal Kenaikan Gaji Perangkat Desa

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika bertemu ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta – Tempo mewartakan, Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron, menyatakan belum mengetahui sumber anggaran untuk kenaikan gaji perangkat desa. Pihaknya menunggu keputusan pemerintah.

Herman menuturkan, pihaknya hanya mendorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pendapatan perangkat desa. “Soal kenaikan gaji yang dimaksud oleh Pak Jokowi, dari mana akan dialokasikan itu, justru kami ingin mendapatkan informasi lebih jauh akan hal ini,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Desember 2019.

Dia memperkirakan pemerintah mengalokasikan anggaran lewat Dana Desa. Pasalnya selama ini pendapatan perangkat desa berasal dari Alokasi Dana Desa. Namun dia mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah.

“Apakah pemda mampu? Apakah sudah ada alokasi dari pemda? Atau hanya modal suratnya Mendagri kepada pemda untuk menaikkan kesetaraan pendapatan perangkat desa dengan PNS golongan IIA?” kata dia.

Jika pemerintah pusat memerintahkan kenaikan gaji secara khusus kepada daerah, Herman juga menyoroti konsekuensinya. Pemerintah pusat harus mempersiapkan anggaran yang akan dikirim ke pemerintah daerah.

Herman menuturkan, masalah anggaran tak akan jadi masalah jika pemerintah membuat para perangkat desa menjadi PNS, sesuai tuntutan. Pasalnya, pos anggaran untuk PNS sudah jelas.

Namun skema pengangkatan PNS bagi para perangkat desa yang paling memungkinkan melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Itu pun, formasi yang disediakan terbatas. “Masih ada juga tuntutan guru, penyuluh, yang jumlahnya masih ratusan ribu,” kata dia. Perangkat kerja sendiri saat ini mencapai sekitar satu juta orang.

Komisi II DPR, menurut dia, telah membuat kesepakatan agar pemerintah menuruti tuntutan perangkat desa pada April 2018. Tuntutan itu ialah kenaikan gaji setara PNS golongan II B, jaminan kesehatan, serta penguatan profesi dan jabatan. Namun hingga saat ini belum ada respons dari pemerintah. “Setelah itu belum ada feed back dari pemerintah. Tapi kami juga terus jajak dengar pendapat dengan para perangkat desa,” kata dia.




Jokowi akan jelaskan kasus Novel dalam debat capres

Calon presiden petahana Joko Widodo berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam debat capres 17 Januari 2019. (Hanni Sofia)

Sentul Antara mewartakan, Calon presiden petahana Joko Widodo berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam debat capres 17 Januari 2019.

“Nanti kita jawab besok (dalam debat capres),” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Program Wirausaha ASN & Pensiunan yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) di Sentul, Rabu.

Kasus penyiraman air keras kepada penyidik dalam kasus korupsi proyek E-KTP itu terjadi pada 11 April 2017 dan dianggap lambat pengungkapannya.

Kasus tersebut juga dianggap sebagai batu sandungan Pemerintahan Jokowi karena dianggap belum serius menangani kasus pelanggaran HAM sekaligus penegakan hukum.

Jokowi sendiri mengatakan akan menjelaskan seluruh hal yang terkait tema debat capres putaran pertama terkait hukum, pelanggaran HAM, korupsi, hingga terorisme.

“Ya kita datang saja. Datang ya sesuai dengan materi materinya kan hukum, materinya kan HAM, materinya kan terorisme, materinya kan korupsi. Ya sudah,” katanya.

Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus dengan pasangannya KH Ma’ruf Amin secara bersama-sama.

“Pak Kiai kan tiap hari memberikan kultum, memberikan tausiah, memberikan khotbah.

Kita datang saja, datang, kalau ada tanya ya dijawab. Gitu saja,” katanya.

Soal data, ia menegaskan setiap bicara apapun memang harus didukung dengan data dan fakta sekaligus rencana ke depan.

“Ya tentu saja kalau ngomong mestinya dengan data ngomong itu dengan fakta-fakta dan yang paling penting rencana ke depan seperti apa. Yang penting kan itu,” katanya.




Disebut Bangkrut oleh Prabowo, Bos Garuda Akui Merugi

Jakartaviva mewartakan,  PT Garuda Indonesia Tbk, buka suara terkait anggapan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengatakan, satu per satu BUMN terus mengalami kerugian dan diambang kebangkrutan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara menegaskan, hal tersebut belum terjadi. 

“Garuda bangkrut? Sebagai CEO Garuda, kalau bangkrut saya enggak di sini ya. Kalau menantang, yes,” kata Ari di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 15 Januari 2019.

Ia pun menegaskan bahwa Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka selalu melaporkan kinerja keuangannya. Hanya memang, ia mengakui, pihaknya masih mengalami kerugian.

“Garuda ini listed company (perusahaan terbuka), setiap tiga bulan kita cantumkan kerugian berapa,” kata dia.

Dijelaskan dia, pada 2017, Garuda mengalami kerugian mencapai US$237 juta atau sekitar Rp3,6 triliun. Sedangkan hingga September 2018, kerugian Garuda sudah berkurang menjadi US$142 juta.

“Kita lihat nanti, akhir Februari atau Maret, kita akan membuka lagi (kinerja keuangan Garuda),” jelasnya.

Ari pun menegaskan bahwa pihaknya sebagai perusahaan terbuka tidak akan menutup-nutupi laporan keuangan. Apalagi, Garuda adalah satu-satunya maskapai penerbangan dalam negeri yang menjadi perusahaan terbuka atau listed company. 

“Jadi, struktur post setiap kalau public expose kita sampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo menyebut ada sejumlah elite yang tidak mampu mengelola dengan baik Indonesia dengan membiarkan hasil sumber daya alam dinikmati orang asing. Hidup rakyat pun makin susah, bahkan sejumlah perusahaan milik negara atau BUMN terus merugi.




Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun

Bupati Inhil HM Wardan saat menyampaikan sambutan. Foto: Diskominfops_inhil

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan secara resmi membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Inhil dengan Desa se-Kabupaten Inhil Tahun 2019, Selasa (15/1/2019) pagi.

Acara yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini menghadirkan Mantan  Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Moch Jasin Mashuri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, HM Yusuf Said dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta para Kepala Desa se-Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya, menurut Bupati, TP4D memiliki 2 fungsi. Pertama, memberikan penerangan hukum terkait materi perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan uang negara.

“Fungsi kedua, adalah melakukan diskusi atau pembahasan bersama untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan,” kata Bupati.

Bupati menuturkan, selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, keberdaan TP4D, juga dijadikan sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil.

“Hal ini tentunya sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015, Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, untuk Meningkatkan Upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Instansi Pemerintahan,” ujar Orang Nomor Satu di Inhil ini.

Selaku TP4D, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Susilo mengapresiasi fokus Pemerintah Kabupaten Inhil dalam membangun perekonomian kawasan perdesaan melalui Alokasi Dana Desa pada program DMIJ Plus Terintegtasi.

“Tinggal lagi, ketaatan hukum dari para Kepala Desa beserta jajarannya. Jangan terlibat korupsi atau penyalahgunaan alokasi dana desa,” pungkas Kajari.

Guna mengantisipasi kekeliruan hukum dalam realisasi Alokasi Dana Desa yang disebabkan oleh ketidakpahaman Kepala Desa, diungkapkan Kajari, pihak Kejaksaan Negeri Inhil telah membuka kesempatan untuk berkonsultasi sebelum diambil kebijakan pembangunan di suatu desa.

“Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana caranya mengelola keuangan desa dengan baik sehingga tercapailah tujuan pembangunan daerah seperti yang diharapkan oleh Bupati Kabupaten Inhil,” pungkas Kajari.

Dalam kegiatan sosialisasi, dilakukan juga Penyerahan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Inhil kepada narasumber, penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Inhil dengan DPMD tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Penandatanganan Fakta Integritas secara simbolis oleh perwakilan 3 desa, yaitu Desa Sungai Nyiur oleh H Palaloi, Desa Karya Tani oleh Anang Fahmi, Desa Simpang Kateman oleh Fahruzi yang disaksikan oleh Bupati Inhil./adv/diskominfops_inhil/*/Ari