Dubes Korea Utara di Italia Hilang

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberikan pernyataan mengenai pidato Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Sidang Umum PBB, dalam foto tidak bertanggal yang disiarkan oleh Pusat Agensi Berita Korea Utara (KCNA) di Pyongyang, Jumat (22/9/2017). (KCNA via REUTERS )

Seoul – Seorang diplomat Korea Utara, yang hingga baru-baru ini menjabat sebagai duta besar sementara untuk Italia, menghilang, kata seorang anggota parlemen Korea Selatan, Kamis.

Sebelumnya, sebuah surat kabar Korsel melaporkan bahwa diplomat Korut yang bernama Jo Song Gil itu sedang mencari suaka di Barat.

Jo Song Gil menghilang bersama istrinya setelah mereka meninggalkan kedutaan besar pada awal November tanpa pemberitahuan, ungkap Kim Mink-ki, anggota parlemen Korsel yang mendapatkan pemaparan dari Dinas Intelijen Nasional.

Pada Kamis pagi, koran JoongAng Ilbo dengan mengutip seorang sumber tanpa nama di kalangan diplomat melaporkan bahwa Jo, 48, telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan suaka di sebuah negara Barat, yang tidak disebutkan.

Jo dilaporkan berada di “tempat yang aman” bersama keluarganya di bawah perlindungan pemerintah Italia.

Kim mengatakan kepada para wartawan bahwa ia memiliki informasi soal kasus tersebut tapi tidak bisa membicarakannya.

“Mereka (Jo dan keluarganya) meninggalkan misi diplomatik dan menghilang,” kata Kim.

Jika kabar itu benar, Jo menambah daftar diplomat senior yang berusaha kabur dari Korea Utara, negara miskin di bawah kepemimpinan Kim Jong Un.

Thae Yong Ho, saat menjabat sebagai wakil duta besar Korut untuk Inggris, membelot bersama keluarganya ke Korea Selatan pada Agustus 2016. Thae adalah diplomat tingkat tertinggi yang pernah mengambil langkah tersebut.

Jo Song Gil mulai menjabat sebagai duta besar sementara pada Oktober 2017 setelah Italia mengusir duta besar Korut saat itu, Mun Jong Nam, sebagai protes atas uji coba nuklir jarak jauh yang dilakukan Korea Utara –pelanggaran terhadap aturan sanksi Perserikatan Bangsa-bangsa.

Jo mulai bertugas pada Mei 2015 dan sebenarnya dijadwalkan mengakhiri tugasnya pada akhir November, kata Kim.

Sumber: Reuters/ dilansir melalui Antara




Bupati Instruksikan Jajaran Pemkab Inhil Memulai Kegiatan Di Awal Tahun

“Dalam pelaksanaan tugas, Bupati akan melakukan evaluasi secara intensif dan meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat”

Bupati Inhil HM Wardan saat menyampaikan amaran./ Foto: Diskominfops Inhil

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan instruksikan seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Inhil agar memulai kegiatan yang sudah direncanakan di awal tahun.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2019, Rabu (2/1/2019) pagi, di lapangan upacara Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

“Jangan menunggu-nunggu waktu lagi dalam bekerja. Setiap pimpinan instansi memberi tugas semua staf dan karyawan seusai dengan kewenangan masing-masing” ujar Bupati.

Bupati menuturkan, saat Organisasi Perangkat Daerah dapat memulai sesegera mungkin kegiatan keprograman yang telah direncanakan, maka Dia meyakini kegiatan tersebut akan selesai tepat pada waktunya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, dalam pelaksanaan tugas berupa kegiatan keprograman tersebut. Dirinya akan melakukan evaluasi secara intensif dan meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat.

“Saya berharap pekerjaan yang di mulai awal tahun terorganisir dengan baik sehingga November dan Desember tidak ada lagi kegiatan yang belum tuntas. Dengan evaluasi dan pengawasan, diharapkan pekerjaan juga akan mendapatkan hasil yang berkualitas,” pinta Bupati.

Bupati juga mengimbau kepada segenap jajarannya agar dapat fokus mempertahankan kinerja positif Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah dicapai pada tahun sebelumnya.

“Selaku pimpinan daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah berpartisipasi, berperan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Semoga kedepannya dapat lebih meningkat lagi,” tutur Bupati.

Sebagaimana diketahui, Apel gabungan awal tahun 2019 ini, diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pejabat eselon dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil./*

Editor: faisal




Suap Dana Hibah, KPK Periksa Staf Pribadi Menpora

Foto: Net

detikriau.org – Penyidik KPK kembali memanggil saksi kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Hari ini diagendakan pemeriksaan tiga orang saksi dari unsur Kemenpora dan KONI,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (3/1). dilansir melalui rmol.co

Tiga orang saksi itu adalah Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum; Staf Bagian Perencanaan KONI, Twisyono dan Suradi.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI di Kemenpora dalam operasi tangkap tangan pada pertengahan Desember 2018.

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana; PPK Kemenpora, Adhi Purnama; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy; dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar.




Situasi Mencekam Di Sudan, DPR Minta WNI Segera Dilindungi

Foto: Net

detikriau.org – Situasi di Sudan kembali mencekam setelah adanya protes penduduk negara itu terhadap kepemimpinan Omar Basher yang dianggap terlalu lama berkuasa.

Terkait itu pemerintah Sudan memberlakukan status darurat dan dikhawatirkan situasi memburuk 24 jam ke depan.

Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri agar melindungi warga negara Indonesia di sana.

“Saya ingin mengetahui dari pemerintah bagaimana pengamanan pelajar atau mahasiswa Indonesia di Sudan saat ini. Ada ratusan WNI, termasuk pelajar dan mahasiswa yang berada di Sudan,” ujar Taufiq dalam pesan elektroniknya dilansir melalui Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/1).

Politisi Partai Nasdem itu lebih lanjut mengatakan,  sebagian WNI itu berada di Ibukota Sudan, Khartoum. Sisanya tersebar di kota-kota yang letaknya berjauhan dari ibukota.

“Perkembangan ini sangat berisiko bagi keselamatan warga kita di sana. Sejumlah negara, seperti Malaysia, telah mengimbau para mahasiswanya di sana untuk meninggalkan Sudan segera,” terangnya.

Menurutnya, Kemenlu harus bertindak cepat soal ini.  Selain mahasiswa dan pelajar, di Sudan juga terdapat beberapa perusahaan Indonesia seperti Indofood dan perminyakan.

“Sebaiknya, Kementerian Luar Negeri kita segera bersikap untuk mengamankan warga negara kita di sana. Kita berharap, semua warga kita di sana aman,” pungkasnya




Esok Hari, Ustadz Abdul Somad Berdakwah di Puncak Peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Tembilahan

Ustadz Abdul Somad, LC,MA, / Foto: Net

Tembilahan, detikriau.org – Ustadz Abdul Somad, LC,MA, Alumni Daarul Hadist Maroko, esok, jum’at (4/1/2019) pukul 07.00 Wib dijadwalkan membuka sekaligus menyampaikan tausyiah pada peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani bertempat dilapangan upacara Jalan Gadjah Mada Tembilahan.

Berdasarkan jadwal, rangkaian peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani serta Haul Jama’ Serta HUT MT Al Hidayah dan HUT Ponpes Al Baaqiatusa’adiyah Tembilahan, dimulai hari ini, kamis (3/1/2019) pukul 17.00 Wib dengan pembacaan shalawat burdah bertempat di Majelis Ta’lim Miftahussa’adah, dilanjutkan dengan sholat maghrib berjama’ah, Pembacaan Habsyi, Sholat Isya berjama’ah dan Wirid.

Selanjutnya pada pukul 20:15, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan wirid tahunan Thoriqoh Mu’tabarah Qadiriah Wa Naqsabandiyah dan Pembacaan Manakib Syekh Abdul Qadir Al Jailani serta dilanjutkan dengan Mau’izhotul Hasanah oleh KH Abdul Muis Kurnain (Badal Mursyid Thoriqah Almu’tabarah Qadiriyah wa Naqsabandiyah).

Esok harinya, jum’at (4/1/2019), mulai pukul 02.30 Wib, rangkaian kegiatan diawali dengan sholat Tahajjud, Sholat Hajad dan Sholat Witir Berjama’ah di Majelis Ta’lim Miftahussa’adah

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Tausyiah menjelang sholat shubuh, Sholat subuh berjama’ah, pembacaan surah Al Iklas oleh santri PP Al Baaqiyatussa’adiyah, Pembacaan Maulid Al Habsyi, dan pukul 06:45 Wib diakhiri dengan Pembacaan Tahlil dan Do’a Haul Jama’.

Selanjutnya pukul 07.00 Wib, acara puncak akan dibuka secara resmi oleh USTADZ ABDUL SOMAD, LC, MA dilapangan upacara jalan gadjah mada Tembilahan. [faisal]




KPU menggandeng KPK terkait debat capres

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama perwakilan media mengikuti pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Debat calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2019 akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta dan debat perdana 17 Januari 2019 dengan tema HAM, Hukum, Korupsi, dan Terorisme ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta  – Komisi Pemberantasan (KPK) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal permohonan menjadi tim panelis atau pakar debat pertama pada Pilpres 2019.

“KPK telah menerima surat dari KPU tertanggal 28 Desember 2018 lalu perihal permohonan kesediaan menjadi tim panelis/pakar debat pertama pada Pemilu Tahun 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Pada pokoknya, kata Febri, KPU meminta agar KPK bersedia menjadi panelis untuk debat pertama pada 17 Januari 2019 dengan tema hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.

Menurut dia, KPK menghargai permintaan KPU tersebut yang dipandang menunjukkan fokus KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis tersebut.

“Namun, kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK. Jika nanti telah selesai, tentu kami akan sampaikan secara resmi pada KPK,” tuturnya.

Febri mengatakan bahwa terdapat 10 poin yang dipandang lembaganya perlu dibahas dan diharapkan dapat menjadi perhatian kita semua, khususnya para calon Presiden atau Wakil Presiden RI.

Pertama, memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tindak Pidana Korupsi. “Hal itu juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang telah kita sahkan melalui UU Nomor 7 Tahun 2006,” kata Febri.

Kedua, strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum;

Ketiga, maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan Sumber Daya Alam seperti tambang, hutan, perkebunan, dan perikanan dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Keempat, bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan-bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, dan perikanan. Kelima, fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.

Keenam, korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di kementerian/lembaga dan Pemda. Ketujuh, perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri.

Kedelapan, pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai. Kesembilan, dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK. Terakhir, rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih.

“Jika 10 poin tersebut dibahas dan menjadi fokus bersama para pimpinan bangsa ini, tentu saja hadir atau tidak hadirnya KPK dalam debat kandidat tersebut tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai,” ungkap Febri.

Selain itu, kata dia, KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana risiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU Nomor 30 Tahun 2002.

COPYRIGHT © ANTARA 2019