KPU Sebut Pengecekan Hoax Surat Suara Tercoblos Bukan karena Andi Arief

Ketua KPU Arief Budiman (Agung Pambudhy/detikcom)

Jakarta – KPUmengatakan penelusuran kabar surat suara tercoblos bukan karena cuitan Wasekjen Demokrat Andi Arief. KPU memastikan kabar tersebut hoaxsetelah dilakukan pengecekan langsung ke Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Bukan karena kemudian Andi Arief menulis di tweet-nya kemudian kami mengambil sikap itu, tidak,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019) dilansir melaui detikcom

Arief mengatakan, sebelum melakukan pengecekan langsung ke lapangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Cyber Crime Polri. Saat itu KPU diberi tahu soal akun-akun yang sebelumnya menyebarkan kabar surat suara tercoblos tersebut hilang.

“Yang menulis di tweet itu banyak dan sejak saat itu kami melakukan tracking, bekerja sama dengan Cyber Crime Mabes Polri. Kami sudah sampaikan. Kemudian disebutkanlah beberapa akun itu anonymous, tiba-tiba hilang gitu,ya,” kata Arief.

Selain itu, KPU menelaah dampak dari peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila isu tersebut tidak memiliki dampak, KPU tidak akan melakukan tindakan.

“Kami pelajari dulu dampaknya apa ini, kemudian memberi pengaruh kepada kita apa nggak. Kalau nggak beri pengaruh apa-apa, kami diam, tentunya supaya tidak makin gaduh gitu, ya,” ujar Arief.

Meski meyakini kabar itu hoax, isu tersebut semakin berkembang, sehingga KPU memutuskan untuk membuktikan langsung.

“Sejak siang kami sudah meyakini bahwa itu hoax, tidak ada yang perlu ditindaklanjuti karena kami yakin bahwa itu hoax,” kata Arief.

“Tetapi karena isu ini terus berkembang, KPU menilai perlu menyampaikan data dan fakta yang lebih konkret,” sambungnya.

Arief kembali menegaskan pengecekan yang dilakukannya bukan karena permintaan beberapa orang, melainkan pertimbangan atas kebaikan informasi untuk publik.

“Jadi bukan karena orang per orang itu, tetapi KPU mempertimbangkan ada kemaslahatan yang lebih besar,” ujarnya.

KPU sudah melaporkan hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan akan mengusut hoax surat suara tercoblos. Saat ini polisi sedang mengidentifikasi suara rekaman yang menyebutkan kabar bohong tersebut.

“Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan,” kata Komjen Arief di Bareskrim Polri.

 




KPK Telusuri Dugaan Pejabat PUPR Terima Suap dari Proyek SPAM Lain

Foto: Ari Saputra

Jakarta -KPKmenduga suap untuk pejabat Kementerian PUPR tak hanya terkait 5 proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM). KPK memastikan menelusuri dugaan tersebut.

“Kami tentu akan tetap menelusuri lebih lanjut. Pertama apakah dari 12 proyek itu semuanya ada fee proyeknya. Yang kedua apakah ada proyek lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/1/2019) dilansir melalui detikcom

“Kenapa? Karena ada 12 proyek yang teridentifikasi saat ini baik yang di pegang oleh WKE ataupun TSP itu baru di tahun 2017 dan 2018. Jadi baru 2 tahun anggaran tersebut,” imbuhnya.

KPK menyebut, dari 12 proyek itu, 5 proyek teridentifikasi suap ke pejabat Kementerian PUPR yang menjadi tersangka. Kelima proyek tersebut yakni:

1. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare),Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung diduga merima Rp 350 juta dan USD 5 ribu untuk pembangunan SPAM Lampung serta Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Jawa Timur.
2. Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa diduga menerima Rp 1,42 miliar dan SGD 22.100 untuk SPAM Katulampa
3. Teuku Moch Nazar, Kepala Satker SPAM Darurat diduga menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulteng.
4. Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1 diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Para tersangka dari unsur Kementerian PUPR itu diduga mengatur lelang agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. Pada tahun 2017-2018 kedua perusahaan itu diduga memenangkan 12 paket proyek dengan nilai total Rp 429 miliar.

PT WKE dan PT TSP, disebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, disinyalir memberi fee 10 persen dari nilai proyek. Kemudian, fee itu dibagi 7 persen untuk Kepala Satuan Kerja, dan 3 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Adapun tersangka dari pihak swasta, yakni Dirut dan Direktur PT WKE, Budi Suharto serta Lily Sundarsih; dan dua direktur PT TSP, yakni Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Selain menelusuri proyek lain yang diduga dimintai fee oleh para tersangka dari unsur pejabat PUPR itu, KPK juga meminta pihak yang telah menerima uang suap untuk segera mengembalikan ke KPK. Pengembalian bakal dinilai sebagai langkah kooperatif dan bisa menjadi unsur yang meringankan.

“Kalau pengembalian tentu saja akan lebih baik ya kalau ada tersangka tersangka yang pernah menerima itu mengembalikan ke KPK kami akan pertimbangkan itu sebagai faktor yang meringankan. Termasuk kalau ada pihak lain yang pernah misalnya ketika saksi diperiksa yang pernah menerima jika itu dikembalikan ke KPK,” ucap Febri.




Taiwan Keberatan Dengan Berita Eksploitasi Terhadap Mahasiswa Indonesia

Foto: Repro/rmol

Detikriau.org – Kantor Ekonomi dan Dagang Taipei (TETO) keberatan dengan berita yang menyebutkan bahwa ratusan mahasiswa Indonesia di Universitas Hsing Wu di Distrik Linkou, Taipei, mengalami eksploitasi berkedok magang.

Berita itu dipublikasikan sejumlah media massa di Indonesia.

Beberapa saat lalu Kantor Berita Politik RMOL mendapatkan penjelasan dari pihak TETO yang mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar.

“Taiwan selalu melihat dengan tinggi kesejahteraan dan hak  diaspora Indonesia,” ujar seorang pejabat TETO dalam pesan yang diterima redaksi.

Disebutkan olehnya bahwa tadi pagi, pihak Kementerian Pendidikan Taiwan dan Kantor Ekonomi dan Dagang Indonesia (IETO) di negara itu turun langsung ke Universitas Hsing Wu. Sebanyak 217 mahasiswa Indonesia sedang menuntut ilmu di tempat itu.

Mereka membantah dan ikut membuat video untuk menjelaskan bahwa tidak benar ada eksploitasi berkedok magang seperti yang diberitakan.

Kantor TETO besok, Jumat (4/1) akan menggelar jumpa pers untuk meluruskan persoalan ini.

Di sisi lain, dalam penjelasannya beberapa saat lalu, TETO mengirimkan surat protes yang dikirimkan mahasiswa Indonesia di Universitas Hsing Wu untuk CNN IndonesiaDetik.comMerdeka.comViva.co.id dan Taiwan News.

Juga dikirimkan satu link video keterangan mahasiswa Indonesia di Universitas Hsing Wu. Video singkat berdurasi 2 menit itu diberi judul “Untuk Menolak Stigma Tuan Yang Terhormat”.

Sumber: rmol.co




Polda Riau Periksa Seluruh Legislator Rohil Terkait SPPD Fiktif

Ilustrasi; Net

Pekanbaru  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan telah memeriksa seluruh anggota DPRD Rokan Hilir sebagai bagian dari penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

“Sudah semua diperiksa. 45 anggota dewan plus staf yang dimintai keterangan. (Penyelidikan) ini mungkin akan panjang dan lama,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Pemeriksaan seluruh legislator terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp1,6 miliar tersebut dilakukan penyelidik Ditreskrimsus Polda Riau secara marathon sejak Oktober 2018 lalu.

Sementara itu, selama pemeriksaan berlangsung Gidion mengatakan sejumlah anggota dewan diketahui telah mengembalikan uang dugaan korupsi tersebut ke bagian Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.

Namun, dia mengakui tidak mengetahui berapa jumlah uang yang telah dikembalikan ke kas negara itu.

“Saya belum cek ke Inspektorat. Nanti (berapa jumlahnya dikabari) kalau ada laporan inspektorat,” tuturnya seraya menegaskan bahwa penangan perkara itu akan terus berlanjut pada 2019 ini.

Terpisah, Inspektur Rohil, M Nurhidayat dikonfirmasi mengenai informasi adanya pengembalian anggaran perjalanan dinas oleh anggota DPRD Rohil. Diakuinya, informasi tersebut benar adanya. Meski begitu, dia juga mengaku tidak mengetahui berapa total pengembalian tersebut.

“Saya belum bisa pastikan berapa jumlah pengembaliannya. Nanti saya cek ke anggota saya,” kata Nurhidayat melalui sambungan telepon.

Dalam kesempatan itu, dia menepis keterangan pihak Kepolisian yang mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang telah dikembalikan ke kas daerah setempat.

“Penyidik yang menangani perkara itu pasti tahu lah. Karena mereka (penyidik) melakukan pemeriksaan ke Rohil. Kalau kita, anggota Dewan yang telah mengembalikan, memberikan kuitansi ke kita dan langsung diserahkan ke BPK. Berapa jumlahnya, nanti coba saya cek,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan dalam perkara ini terjadi pada Maret 2017 lalu. Sekretariat Dewan Rohil menerima uang persediaan (UP) sebesar Rp3 miliar. Dari jumlah itu yang bisa dipertanggungjawabkan sekitar Rp1,395 miliar, sedangkan sisanya Rp1,6 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

COPYRIGHT © ANTARA 2019




Ketua KPU: Surat Suara Bakal Dicetak Pertengahan Januari

foto: Net

Detikriau.org — Surat suara Pemilih Umum (Pemilu) belum dicetak. Saat ini baru masuk tahapan pelelangan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Arief Budiman, saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1) dilansir dari rmol.co

Arief memperkirakan, pencetakan surat suara baru dilakukan pada pertengahan Januari nanti.

“Sekarang masih proses lelang. Nanti pertengahan Januari lah (dicetak),” tambah Arief.

Pria yang menjabat Ketua KPU Jatim ini menegaskan, desain surat suara memang terbuka untuk umum. Namun untuk menghindari pemalsuan surat suara, ada suatu unsur di surat suara yang tak diketahui oleh publik.

“Ada sesuatu orang yang tidak tahu, nanti kami bisa buktikan mana surat suara yang palsu dan tidak,” demikian Arief.




Demokrat Minta Kepolisian Usut Sumber Rekaman Hoaks Surat Suara

Screenshot cuitan Andi Arief soal surat suara yang beredar di Twitter.

Jakarta – Partai Demokrat meminta kepolisian mengusut sumber rekaman yang berisi informasi hoaks penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok. 

“Kami meminta kepolisian supaya mengusut sumber rekaman suara yang kemudian menjadi viral dan menjadi berita serta perbincangan di tengah masyarakat, yang kemudian dipertanyakan Andi Arief,” ujar Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ferdinand mengatakan pengusutan sumber rekaman itu harus diutamakan lebih dulu. Selanjutnya, kata dia, Demokrat meminta kepolisian memeriksa seluruh dokumen kapal yang masuk ke pelabuhan Tanjung Priok sepanjang Rabu (2/1), untuk memastikan ada atau tidaknya kapal yang membawa kontainer berisi surat suara.

Menurut Ferdinand, jika KPU RI tidak menemukan kontainer itu saat melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok, maka semestinya KPU perlu berpikir lebih panjang.

“Harusnya KPU berpikir lebih panjang lagi, jangan-jangan kontainernya sudah keluar begitu mereka tiba, atau ditutupi misalnya,” kata Ferdinand.

Dia menekankan praduga-praduga yang dilayangkan mengenai hal ini sah-sah saja.

“Justru yang harus dilihat semangat Andi Arief adalah semangat untuk menjaga demokrasi, bukan untuk menyebarkan hoaks. Mari kawal demokrasi dengan baik,” jelas dia.

Demokrat, kata Ferdinand, menghormati kerja-kerja kepolisian dan akan kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian.

Sebelumnya informasi penemuan tujuh kontainer surat suara disebut-sebut beredar di grup WhatsApp. Wasekjen Demokrat Andi Arief yang juga mendapat info itu kemudian mencuitkan informasi tersebut melalui akun Twitternya.

“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg telah dicoblos di tanjung priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. karena ini kabar sudah beredar,” tulis Andi Rabu (2/1) malam.

Cuitan itu sempat diberitakan sejumlah media online sebelum menghilang dari akun Twitter Andi Arief. Tidak lama setelahnya jajaran komisioner KPU RI bergegas ke Tanjung Priok untuk memastikan informasi tersebut yang ternyata merupakan hoaks.

Ferdinand mengatakan Andi Arief tidak berniat menyebarkan hoaks melainkan meminta klarifikasi dan penjelasan serta supaya pihak-pihak yang berkepentingan dan berkewajiban melakukan pengecekan.

COPYRIGHT © ANTARA 2019