Detikriau.org – Gempa bumi berkekuatan 6,5 Skala Richter mengguncang Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa yang terjadi pukul 00:27 Wib Senin (7/1/2019) dinihari tadi itu berada di laut 146 km baratlaut Halmahera Barat atau pada titik koordinat 2.36 LU – 126.74 BT pada kedalaman 10 km
Gempa dirasakan dalam skala MMI I-II di Manado, Bitung, Siau, Naha, Tobelo dan Galela
Hingga saat ini belum diperoleh informasi terkait dampak kemungkinan terjadinya kerusakan akibat gempa ini.
Dua Orang Ditangkap karena ‘Menyogok Patung Kardus Polisi’
Seorang pengendara sepeda motor terlihat menawarkan uang kepada papan kardus dua dimensi yang menggambarkan sosok petugas – Vavuniya Police
Polisi Sri Lanka menangkap dua warga yang mengunggah video di akun Facebook yang memperlihatkan salah satu dari mereka berlagak memberikan uang sogokan kepada sosok `patung` polisi yang terbuat dari kardus .
Dalam rekaman itu, seorang pengendara sepeda motor terlihat menawarkan uang kepada papan kardus dua dimensi yang menggambarkan sosok petugas yang menyandang alat pencatat kecepatan.
Pria dalam video dan temannya yang merekamnya di kota Vavuniy itu kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Mereka dikenakan tuduhan merusak properti umum, serta mempermalukan dan menciptakan citra buruk tentang polisi, lapor Azzam Ameen, wartawan BBC Sinhala
Patung kardus `cutout` yang menurut polisi kini rusak pada bagian kepalanya itu, merupakan satu dari sekian banyak yang ditempatkan di jalan-jalan utama mulai tahun lalu untuk memperlambat laju kendaraan dan mencegah pengemudi ugal-ugalan.
Beberapa bulan lalu, polisi setempat menangkap dua pemuda yang membawa `patung` itu ke rumah mereka.
`Satir, Bukan Kejahatan`
Di Sri Lanka, praktik menyuap polisi lalu lintas untuk menghindari denda formal dan proses pengadilan yang berlarut-larut, merupakan hal biasa.
Tindakan polisi yang menangkap kedua pria yang dikatakan berusia 23 tahun itu mendapat kecaman luas di media sosial.
“Kedua anak muda itu mengirimkan pesan kuat yang bertujuan membasmi budaya suap,” kata pengguna Twitter Ameen Izzadeen kepada BBC. “Itu satir, bukan tindak kejahatan,” katanya.
Pengguna media sosial lain menulis: “Ini bukan lelucon biasa. Begitu banyak orang terbunuh setiap tahun oleh pengemudi ugal-ugalan. Begitu banyak yang seharusnya bisa dilakukan polisi untuk menegakkan hukum.”
Mengapa Ini Kontroversial?
Transparency International (TI), sebuah LSM anti-korupsi, mengatakan kepada BBC bahwa di Sri Lanka polisi dianggap sebagai salah satu lembaga paling korup.
“Masalah ini semakin nyata dengan kurangnya niat untuk menggabungkan landasan sistem untuk memerangi penyuapan di antara polisi lalu lintas,” kata pimpinan TI Sri Lanka, Asoka Obeysekara.
Pekan lalu polisi menskors dua petugasnya setelah viralnya rekaman video yang menunjukkan mereka tampak menerima suap di dekat kantor presiden, yang juga lokasinya dekat dengan markas polisi Sri Lanka.
Tahun lalu, kepala polisi lalu lintas Sri Lanka, Ajith Rohana, mengatakan kepada BBC bahwa mereka mengambil berbagai langkah untuk menghukum pelaku suap menyuap itu dan mendesak masyarakat untuk melaporkan petugas yang menerima suap.
Jakarta — Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila sementara mengunci dua tersangka dari unsur muncikari, yakni ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan. Namun demikian, kasus tersebut menyeret dugaan bahwa banyakartis yang berkecimpung dalam dunia prostitusi daring (online).
dikabarkan cnnindonesia.com, Direskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online. Terkait dengan jumlah pastinya, polisi masih melakukan pendalaman dari data-data transaksi elektronik yang didalami dari para tersangka muncikari.
“Untuk yang terkait di dalam (prostitusi online) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Akhmad Yusep di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1).
Yusep menjelaskan, terkait berapa lama dua muncikari itu melakukan aksinya, dari data yang telah mereka tarik, dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.
“Area transaksi boarderless ataupun lintas wilayah. Bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku memberikan fasilitas tersebut,” katanya.
Polda Jatim telah menetapkan kedua muncikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa dan model Avriellia.
Vanessa Angel usai pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Modus operandi yang dipakai dua muncikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.
“Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening,” katanya.
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE tentang penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.
Terkait dengan status Vanessa dan Avriella, polisi menyematkan status saksi korban kepada dua figur publik tersebut. Serupa juga pria pengencan Vanessa Angel, pengusaha berinisial R yang juga dilepaskan pascapemeriksaan kemarin.
“Inisialnya R. Dia pengusaha di Surabaya. Kita periksa kemarin, sudah kita lepaskan,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Setelah lebih dari 24 jam diperiksa, Vanessa Angel keluar dengan mengenakan kaus putih, dengan didampingi oleh sahabatnya Jane Shalimar dan sejumlah tim kuasa hukumnya. Di hadapan wartawan, artis yang membintangi sejumlah film televisi (FTV) itu lalu membacakan kalimat permintaan maafnya yang tertulis dalam secarik kertas.
“Saya Vanessa Angel, meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial,” kata dia.
Ke depan, Vanessa berjanji akan lebih kooperatif mengikuti segala prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, dan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, saksi korban,” ucap Vanessa.
editor: faisal
ACTA laporkan empat kader PSI ke Bareskrim
Jakarta – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan empat kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Mabes Polri karena telah membuat “Kebohongan Award” yang ditujukan kepada Prabowo Subianto, Sadiaga Uno, dan Andi Arief.
Keempat kader PSI yang dilaporkan adalah Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Nasution.
“Ini kami sudah di Bareskrim untuk melaporkan keempat kader PSI. Kami merasa ‘Kebohongan Award’ itu merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap Prabowo, Sandiaga, dan Andi,” Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Dia menduga pernyataan keempat kader PSI termasuk ujaran kebencian yang menimbulkan keonaran di masyarakat dan tidak sesuai dengan adab politik Indonesia.
Menurut dia, banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat sehingga tidak perlu seperti langkah PSI dengan membuat “Kebohongan Award”.
“Apa yang dilakukan PSI itu tidak sesuai dengan kultur politik Indonesia karena banyak cara untuk bisa menyampaikan pendapat sehingga tidak seperti itu caranya,” ujarnya.
Hendarsam menilai kasus tersebut sangat serius karena menimbulkan keonaran di masyarakat sehingga Polri harus memproses laporan tersebut.
Dia menilai laporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran agar para politik bisa bertindak sesuai dengan adab politik Indonesia.
Sebelumnya, PSI memberikan Kebohongan Award kepada Prabowo Subianto, Sandiaga S Uno, dan Andi Arief karena ketiganya dinilai sering melakukan kebohongan publik.
Juru Bicara PSI, Dara Adinda Nasution mengatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab partainya kepada publik dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin.
Dia menilai dengan pertimbangan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga tidak ada pelangggaran hukum yang lakukan PSI dengan pemberian penghargaan tersebut.
Sumber: Antara Editor: faisal
Pengembangan Informasi, Polisi Ringkus Penyalahguna Narkotika JM di Jalan Pangeran Hidayat
JM diringkus beradaskan hasil pengembangan informasi yang didapat dari ketiga pelaku yang ditangkap sebelumnya di Jalan Pekan Arba.
“”Berdasarkan hasil pengembangan informasi yang kami dapat dari ketiga pelaku penangkapan sebelumnya, kami kembali melakukan penyelidikan kesuatu tempat dan berhasil mendalami karakter tempat dan situasi sasaran kami selanjutnya,”Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Sik MH melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH
Menurut AKP Bachtiar, saat diringkus, dari tangan JM ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil Sabu dengan berat kotor 3,45 gram.
Turut disita sebagai barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 500 ribu, 1 unit HP, 2 unit kamera CCTV, 1 set reciver CCTV serta 1 monitor CCTV.
“ Tersangka berikut BB dalam kasus ini sudah diamankan dimapolres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya.” Akhirinya.
Laporan: Am
Ringkus Penyalahguna Narkotika di Pekan Arba, Polisi Sita 27 Paket Kecil dan 1 Paket Sedang Sabu.
Tembilahan, detikriau.org – Polres Inhil meringkus tiga pelaku penyalahguna narkotika dijalan Sri Gemilang Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, minggu (6/1/2019) dinihari tadi.
Dari tangan ketika pelaku, IIZ (20) berprofesi sebagai sopir, RA (21) berprofesi sebagai tukang dan seorang wanita pengangguran berinisial NK (21) ini, polisi menyita barang bukti berupa 27 paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu berikut tiga unit Handphone.
Keterangan Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH MH, pelaku diringkus saat sedang berada di rumah kos tersangka IIZ.
Penangkapan ketiga pelaku menurut AKP Bachtiar berdasarkan laporan warga yang menginformasikan bahwa dirumah kost IIZ kerap dijadikan tempat peredaran barang haram dan sekaligus tempat berkumpulnya anak-anak muda yang bukan warga setempat.
“Warga merasa gerah melihat hal tersebut dan akhirnya melaporkan kepada petugas kita”, ujar AKP Bachtiar
Saat ini menurutnya ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan dimapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.