Gamawan jelaskan pengadaan gedung IPDN Rokan Hilir

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendatangai KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Riau pada Kemendagri tahun anggaran 2011 di gedung KPK Jakarta pada Selasa (8/1)

Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan soal pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Riau pada Kemendagri tahun anggaran 2011 ke KPK.

“Kalau yang Rokan Hilir saya tidak ikut, karena itu tanda tangan langsung, yang dikelola langsung. Saya tanda tangan kecuali Rokan Hilir karena nilainya di bawah Rp100 miliar, bukan kewenangan saya, langsung di bawah Sekjen saja. Nah, ini yang ditanya (KPK) tadi Rokan hilir saja,” kata Gamawan di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Gamawan menjadi saksi untuk tersangka Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.

Dudy Jocom merupakan tersangka dalam dugaan korupsi empat perkara, yaitu pembangunan gedung IPDN di kabupaten Rokan Hilir, Riau; gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; gedung IPDN di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan gedung IPDN di Sulawesi Utara.

“Kalau untuk (perkara) Sulawesi Utara  belum. Untuk Sumatera Barat sudah ditanya dan sudah saya jelaskan dulu bahwa itu semua sudah di-review oleh BPKP dulu baru saya tandatangani. Sebenarnya itu berjaga-jaga berhati-hati tapi disalahgunakan juga rupanya,” ungkap Gamawan.

KPK menduga sejak awal beberapa BUMN sudah melakukan “arisan” untuk mengerjakan empat proyek IPDN di sejumlah kampus IPDN yang berada dibawah Kementerian Dalam Negeri ini.

Pada 2010, tersangka Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor kemudian memberitahukan akan ada proyek IPDN.

Sebelum lelang, sudah dilakukan pembagian pekerjaan, yaitu PT Waskita Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan PT Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Diduga terkait pembagian proyek ini, Dudy Jocom dan kawan-kawan meminta fee sebesar 7 persen.

Pada September 2011, pemenang lelang ditetapkan kemudian Dudy Jocom dan kontraktor menandatangani kontrak proyek.

Pada Desember 2011, meskipun pekerjaan belum selesai, Dudy Jocom diduga meminta pembuatan berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk proyek IPDN Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara agar dana dapat dIbayarkan.

Selain Dudy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Adi Wibawo (AW) sebagai Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Dari proyek di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut dengan rincian proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.

Sedangkan dugaan kerugian negara untuk dua proyek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp34,8 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sekitar Rp22,11 miliar.

Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 miliar.

Dudy Jocom juga sudah divonis 4 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp4,2 miliar karena terbukti melakukan korupsi pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Bukittinggi TA 2011.

Sumber: Antara




Lelang Surat Utang, Jokowi Tega Bebani Generasi Masa Depan

Jakarta – Penguatan rupiah yang dilakukan pemerintah terus terjadi. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang tiga bulan lalu mencapai di atas Rp 15 ribu kini sudah turun menjadi Rp 14.140.

Bisa dibilang pemerintah sudah bekerja untuk menguatkan nilai rupiah dan berupaya memperbaiki ekonomi Indonesia yang terpuruk.

Namun terlepas dari itu, pengamat ekonomi Gede Sandra justru menyoroti bahwa menguatnya nilai rupiah itu karena pesatnya bantuan asing dalam membeli surat utang dalam bentuk rupiah.

Dalam akun Twitter-nya @gedesandra, ekonom muda yang terkenal vokal itu menulis:

“Pemerintah Minggu lalu (3/1) baru saja kembali tarik surat utang Rp 28,2 triliun dari pasar. Asing banyak masuk ke pasar beli surat utang dalam rupiah ini, akibatnya kurs rupiah kembali menguat hingga sekarang. Tapi tega sekali ya bebani generasi masa depan demi penampilan ekonomi sesaat”.

Dalam kicauannya itu, Gede juga melampirkan data dari djppr.kemenkeu.go.id soal Hasil Lelang Surat Utang Negara tanggal 3 Januari 2019.

Gede menilai bahwa pemerintah dalam menguatkan nilai rupiah hanya sebagai lips service belaka yang sesaat namun dampaknya ke generasi mendatang.

Praktis kicauan Gede tersebut mengundang perdebatan. Tentunya ada yang pro dan ada yang kontra. Yang pro dengan pendapat Gede, langsung menuding bahwa pemerintahan Joko Widodo sudah gagal dan jangan dilanjutkan lagi.

Misalnya seperti komentar Meliyanto yang menulis:

“1 periode aja utang sudah banyak apalagi 2 periode berakhir sudah negara paru-paru dunia”.

Sumber: rmol.co




Suara Yang Umumkan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Milik Bagus Bawana Putra

detikriau.org – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial BBP yang diduga kuat sebagai pembuat rekaman palsu soal surat suara yang sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, pria berinisial B tersebut adalah Bagus Bawana Putra.

“Ya betul, suara dia yang ada di voice messenger,” ujar seorang sumber di internal kepolisian, Selasa (8/1).

Dari keterangan sumber tersebut, penetapan BBP sebagai tersangka pembuat rekaman hoax setelah melalui hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik.

“Ya sebetulnya sudah kemarin (Senin 7/1) ditangkap. Setelah Labfor periksa baru kami bisa pastikan dia pembuatnya,” jelas sumber tadi.

Terpisah, Kabiro Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo hanya membenarkan pihaknya telah menangkap pembuat konten hoax tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk Pilpres 2019.

Dedi belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci, namun dia membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah berinisial BBP.

“Tersangka ditangkap di Bekasi. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Dedi, keterangan lanjutan terkait penangkapan B akan disampaikan oleh Kepala Bareskrim Komjen Arief Sulistyanto dan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers pada Rabu besok (9/1).

Bagus Bawana Putra sendiri merupakan tersangka keempat dalam kasus hoax surat suara sebanyak tujuh kontainer. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni HY, LS, dan J yang berperan menyebarluaskan konten hoax melalui jejaring sosial Facebook.

sumber: rmol.co




KPU Dan Bawaslu Harus Adil Pada Kepala Daerah

Fahri Hamzah: Net

detikriau.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) harus menjelaskan ke rakyat tentang standar etika dan aturan main kepala daerah dalam mendukung capres.

Ini lantaran ada beda perlakuan saat kepala daerah memberi dukungan kepada para calon presiden.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kemudian mencontohkan perlakuan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Seperti Gubernur DKI Anies Baswedan. Padahal, dia dikenal gubernur yang tidak memberikan dukung resmi kepada capres malah itu dipersoalkan,” kata politisi dari PKS itu.

Fenomena ini bagi Fahri, sangat tidak adil dan harus dijawab oleh KPU dan Bawaslu. Hal itu penting agar tidak terjadi keresahan publik berkepanjangan.

“KPU dan Bawaslu harus menjawab ini, jangan sampai menjadi polemik dan meresahkan publik,” tegas Anggota DPR dari Dapil NTB itu.

Pada Senin (7/1), Anies Baswedan diperiksa Bawaslu Jakarta terkait jari telunjuk dan jempol yang diacungkannya di acara Konferensi Nasional (Konfernas) Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 17 Desember 2018 lalu.

Saat menjalani pemeriksaan Bawaslu, Anies mengaku dicecar 27 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).

Kepada penyidik, Anies mengatakan bahwa dalam acara itu, ia menyampaikan sambutan yang sesuai dengan video yang dilaporkan ke Bawaslu. 

Sumber: rmol.co




Pimpin Rakor PKH Tahap I, Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Validasi Penduduk Miskin

Bupati Inhil HM Wardan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I (Satu) bertempat disalah satu Aula Hotel di kota Tembilahan, Selasa (8/1/2019).

Rakor yang fokuskan pembahasan perihal persiapan transformasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) menuju Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Inhil ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Camat, Kepala Dinas Sosial Syaifudin, Pendamping Program Keluarga Harapan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Dalam amrannya, Bupati menekankan kepada pihak terkait dalam pelaksanaan PKH untuk segera melakukan pendataan ulang guna validasi jumlah penduduk miskin yang berhak menerima manfaat dari PKH.

Berdsarkan data BPS menurut Bupati, saat ini terdapat 28.124 penerima manfaat. Sementara, yang terdata sebagai masyarakat miskin baru sekitar 18.347 orang.

“Data yang kita punya adalah data hasil pendataan tahun 2015. Hari ini sudah tahun 2019, tentunya perlu validasi data penerima manfaat oleh instansi terkait,” tutur Bupati.

Pendataan, dikatakan Bupati, juga merupakan sebuah langkah realisasi program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018-2023. Untuk itu, perlu keseriusan, khususnya kepada perangkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk pro-aktif berpartisipasi dalam proses inventarisasi penerima Bansos Rastra yang kedepan disebut sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai.

“Jangan lalai, Karena ini juga merupakan program 100 hari kerja Saya bersama Wakil Bupati yang telah kami sampaikan dalam rapat paripurna istimewa November lalu, Kalau ini gagal, nanti kami dianggap tidak mampu merealisasikan program pendataan ini,” tegaskan Bupati.

Semenatra itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Syaifuddin mengatakan sosialisasi yang ditaja pihaknya ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan PKH tentang pengalihan bantuan tunai ke bantuan pangan non tunai.

Syaifuddin mengungkapkan, jumlah dana untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2019 adalah senilai Rp 3.600.000 per tahun atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.890.000.

“Pihak terkait disini, khususnya adalah penerima bantuan dan perangkat desa. Setelah sosialisasi ini, kepada seluruh Lurah, Kepala Desa dan para pendamping PKH diharapkan dapat melaksanakan pendataan dan verifikasi penerima bantuan,” ujar Saipuddin./adv




Bupati Inhil Hadiri FGD Tentang Kajian Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Terhadap Kehadiran PT Pulau Sambu

Foto: senuju

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM wardan hadiri Focus Group Disscussion (FGD) tentang Dampak Sosial dan Ekonomi terhadap Masyarakat dari Industri Kelapa Terpadu Milik Sambu Group Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Selasa (8/1/2019)

Kegiatan tajaan Pemkab Inhil bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) di Aula salah satu Hotel di kota Tembiliahan ini juga dihadiri Bappeda Inhil, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil, DPMD Inhil, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam amrannya Bupati katakan bahwa sejak periode pertama kepemimpinannya sebagai Kepala Daerah di Kab Inhil ia tak pernah surut untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perkebunan kelapa.

Saat ini menurut Bupati, dirinya sedang berupaya menggalakkan pembentukan  BUMDes disetiap Desa.

“Saya harap dengan Bumdes angka kemiskinan di Inhil akan berkurang. Kehadiran PT Pulau Sambu juga diharapkan dapat membantu mengembangkan BUMDes ini,” Ujar Bupati

Pemkab Inhil dikatannya juga tidak pernah lelah untuk mengenalkan kelapa Inhil ke seluruh penjuru Tanah Air bahkan hingga internasional.

Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Provinsi Riau tahun 2015 lalu, Bupati mengakku juga telah menginstruksikan para wartawan untuk menulis tentang kelapa. Berkat hal tersebut orang-orang mulai melirik dan mengenal Inhil.

Selain itu sudah banyak juga hal yang kata Bupati telah lakukan untuk memperkenalkan kelapa sebagai identitas Inhil. Salah satunya dalam bentuk lampu penerangan jalan,” paparnya.

“termasuk sebagai tuan rumah World Coconut Day tahun 2017 lalu juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk membumikan kelapa Inhil ketingkat dunia.” Tekankan Bupati.

Untuk diberitahukan, pelaksanaan FGD ini iditujukan untuk memperoleh informasi mengenai regulasi terkini tentang aturan industri dan perkebunan kelapa baik perkebunan kelapa industri maupun perkebunan kelapa rakyat.

Kemudian untuk memperoleh informasi mengenai usaha-usaha Pemkab Inhil dalam perkembangan perkebunan kelapa, mengetahui dan memetakan keterkaitan antar instansi dalam pengembangan perkebunan kelapa dan pemberdayaan petani kelapa, serta memperoleh informasi terkait perspektif setiap instansi mengenai keberlanjutan industri dan perkebunan kelapa.

PT Pulau Sambu sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industry kelapa. Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1967 yang terbentuk atas usaha Mr Tay Juhana.

Dalam menjalankan bisnis, PT Pulau Sambu sangat bergantung pada pasokan kelapa masyarakat dan bagi masyarakat sendiri, PT Pulau Sambu merupakan pasar utama dalam penjualan produksi kelapa mereka.

Hal ini menjadikan perusahaan banyak berinteraksi dengan masyarakat baik melalui aktivitas bisnis maupun aktivitas pemberdayaan masyarakat di sekitar industri khususnya dan di Kabupaten Inhil secara umum.

Berdasarkan hal tersebut, studi penelitian tentang dampak sosial ekonomi PT Pulau Sambu terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar PT Pulau Sambu dan masyarakat Inhil sangat penting dilakukan.

Hasil studi ini diharapkan nantinya akan dapat memberi gambaran dampak sosial dan ekonomi sebelum dan setelah berdirinya PT Pulau Sambu di tengah-tengah masyarakat Inhil.

Selain itu studi ini juga memberikan analisis mengenai dampak yang akan terjadi pada masyarakat terutama apabila beberapa atau keseluruhan aktivitas usaha dari PT Pulau Sambu terhenti./adv