Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Soal Pose Satu Jari

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Menaker Hanif Dhakiri dan sepuluh pejabat dari Kepri dilaporkan ke Bawaslu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait salam satu jari yang ia lakukan saat menghadiri PKB Jabar Festival di GOR Pajajaran, Kota Bandung, 2 November 2018.

Pria yang akrab disapa Emil itu dilaporkan Aliansi Anak Bangsa (AAB) dan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

“Kami telah melaporkan ke Bawaslu tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu atau negative campaign yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara negara. Pelanggar tersebut adalah Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat,” kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin lewat keterangan tertulis, Rabu (9/1) dilansir cnnindonesia.com.

Dalam laporan itu, katanya, juga ada pejabat lain yang dilaporkan yakni Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hanif Dhakiri dan juga sepuluh pejabat Kepulauan Riau.

Pelaporan itu dilakukan berdasarkan rekaman video viral di media sosial yang memperlihatkan Ridwan Kamil mengacungkan salam satu jari. Lalu, terlihat Hanif menyerukan kalimat ‘satu untuk Indonesia’.

Ridwan Kamil dkk diduga melanggar Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Mereka diduga melakukan tindakan yang menguntungkan pasangan peserta Pilpres 2019 nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Ancaman hukuman denda Rp36 juta dan kurungan 3 tahun penjara.

Novel menambahkan pelaporan ini menyusul tindakan Bawaslu memproses Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait salam dua jari di Konferensi Nasional Partai Gerindra.

“Laporan yang kami buat ini juga untuk ajang pembuktian kepada masyarakat bahwa Bawaslu berlaku adil, tidak tebang pilih, benar-benar proporsional dalam melaksanakan tupoksi sesuai undang-undang,” ucap Novel.

Di sisi lain, Ridwan Kamil telah menjawab tudingan miring terkait salam satu jari tersebut. Lewat cuitan di akun Twitter resminya, ia membantah berkampanye untuk Jokowi-Ma’ruf.

“Saya & Pak Hanif melakukan ini TIDAK DI HARI KERJA. Aturan KPU: Kalo di hari kerja pejabat HARUS CUTI. Jika dilakukan di akhir pekan TIDAK perlu cuti. Itu yg di video dilakukan di akhir pekan, dan simbol 1 itu bukan utk pilpres, itu utk Harlah PKB yg kebetulan no urut partainya 1,” tulis Ridwan Kamil dalam akun @ridwankamil, Selasa (8/1).

Tak hanya itu, mantan Wali Kota Bandung itu pun membagikan tangkapan layar peraturan yang membuatnya tidak diperiksa Bawaslu pada akun instagram pribadinya, Rabu (9/1).




Dua Laporan Beda, Andi Arief Polisikan PSI dan Komisioner KPU

Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief polisikan PSI dan Komisioner KPU, Pramono Ubaid ke Bareskrim, Rabu (9/1). (Detikcom/Samsudhuha Wildansyah)

Jakarta — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen)Partai Demokrat Andi Arief melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (9/1), Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Hari ini kami melaporkan PSI beserta Pramono Ubaid Tanthowi selaku Komisioner KPU,” kata kuasa hukum Andi Arief, Haida Quartina, di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (9/1) dilansir cnnindonesia.com

Laporan diterima dalam dua laporan berbeda. Laporan dengan terlapor PSI tercatat dalam nomor LP/B/0037/I/2019, sedangkan laporan dengan terlapor Pramono tercatat dengan nomor LP/B/0036/2019/BARESKRIM.

Andi Arief melaporkan Pramono dengan Pasal 310 KUHP jo 157 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, serta Pasal 491 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara Pemilu.

Haida menerangkan Pramono tidak sepatutnya menyebut kicauan Andi Arief tentang surat yang suara tercoblos, sudah direncanakan.

Haida mengatakan kicauan kliennya di Twitter itu justru mendorong agar isu tidak menjadi bola liar.

Terkait PSI, menurut Haida, penghargaan kebohongan yang PSI anugerahkan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan sebuah kebohongan. Selain Prabowo dan Sandiaga, PSI juga memberikan penghargaan tersebut kepada Andi Arief.

“Mereka (PSI) tidak mempunyai hak untuk memberikan award terhadap seseorang. Dengan award sebagai kebohongan, kapasitasnya kami pikir tidak ada,” ujarnya.

Dalam laporannya, Haida pun menyertakan beberapa alat bukti berupa rekaman video PSI saat pemberiaan award dan cuplikan berita di media nasional. Lebih dari itu, Haida mengatakan tuduhan sebagai penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah merugikan keluarga Andi Arief, terutama istri dan anak-anak.

Ia pun meminta polisi untuk menindak lanjuti dengan memproses laporan yang telah dibuat oleh pihaknya ini.

“Karena anak-anaknya sendiri pun sudah mulai enggan ke sekolah secara psikologis sudah mulai terganggu,” kata Haida.




3 Tahun Dinanti, Kantor Camat Rangsang Pesisir Hari Ini Resmi Difungsikan

MERANTI (detikriau.org) – Kantor Camat Rangsang Pesisir di Desa Telesung resmi difungsikan, penggunaan Kantor Camat yang telah dinanti-nanti warga sejak tiga tahun lalu itu, ditandai dengan acara syukuran dan peresmian oleh Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Rabu (9/1/2019).

Tak hanya warga Kecamatan Rangsang Pesisir, Asisten I Sekdakab. Meranti H. Jonizar, Kabag Perbatasan Sekdakab. Meranti Efialadi, Kabag Tata Pemerintahan Sekdakab. Meranti Jon Hendri, Camat Rangsang Pesisir M. Nasir dan Jajaran, Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE M.Si, Camat Rangsang Drs. Tunjiarto, Camat Tebing Tinggi Barat Said Jamhur, Ketua MUI Meranti H. Mustafa, Kades Telesung Syahrullah, Kapolsek Rangsang Pesisir, Babinkamtibmas, Tokoh Agama/Masyarakat juga turut hadir dalam gelaran syukuran tersebut.

Pada kesempaan itu, sebagai rasa terima kasih kepada keluarga Giran yang telah mendukung pembangunan Kantor Camat Rangsang Pesisir dengan menghibahkan tanah seluas 2 Ha, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Asisten I Sekdakab. Meranti H. Jonizar menyerahkan piagam penghargaan, piagam sebagai bentuk rasa terima kasih Pemda Meranti kepada keluarga Giran diterima oleh Bu Poinem selaku perwakilan keluarga Giran.

Saat menerima piagam penghargaan dari Pemda Meranti Poinem tampak tak kuasa menahan haru seraya keneteskan air mata, iapun mengucapkan terima kasih kepada Pemda Meranti yang telah memfasilitasi pembangunan Kantor Camat yang cukup representatif yang memang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat.

Seperti diakui Camat Rangsang Pesisir M. Nasir, Gedung Kantor Camat Rangsang Pesisir memang sangat dinantikan oleh masyarakat setempat, yang telah menunggu selama 3 tahun sejak pemekaran dari Kecamatan Rangsang sebagai Kecamatan induk. Dikatakan Camat Ramgsang Pesisir selama ini dalam melayani administrasi masyarakat pihaknya hanya menempati Gedung Kantor Camat darurat bekas PNPM Mandiri yang berada di Desa Sonde.

Dengan difungsikannya Kantor Camat Rangsang Pesisir yang menyedot dana APBN sebesar 1.4 Miliar itu menjadi tonggak sejarah bagi Kecamatan Rangsang yang telah memiliki gedung megah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di 12 Desa yang berada di Kecamatan tersebut.

“Dan ini adalah bukti komitmen Bupati dalam membangun infrastruktur khususnya didaerah Rangsang Pesisir,” ujar M. Nasir.

Tak lupa Camat Rangsang Pesisir juta mengucapkan terima kasih kepada keluarga Giran atas hibah tanah seluas 2 Ha untuk pembangunan Kantor Camat Rangsang Pesisir.

“Semoga apa yang telah dilakukan oleh keluarga almarhum Girang untuk kepentingan umum menjadi amal ibadah bagi Giran dan keluarga,” ucap Camat.

Kedepan M. Nasir juga berharap kepada Pemda Meranti untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur diwilayahnya terutama infrastruktur jalan dalam rangka mendongkrak roda perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan yang tak kalah penting ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan dan kondusifitas daerah apalagi dalam iklim politik yang sedikit hangat saat ini.

Menyikapi pembangunan Kantor Camat Rangsang Pesisir itu, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner dalam sambutannya atas nama pribadi dan Pemda Meranti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Kantor Camat Rangsang Pesisir yang siap untuk difungsikan itu.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Kantor Camat ini demi kemajuan Kabupaten Meranti yang sama-sama kita banggakan,” ucap Asisten III Sekda Meranti.

Ia berharap, dengan adanya Kantor Camat yang cukup megah ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesua dengan tujuan pembangunan Kantor Camat untuk mempermudah akses dan mempersingkat rentang kendali pelayanan publik.

Agar proses pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Asisten III Sekda Meranti juga mengingatkan Camat untuk menerapkan managemen yang baik dan yang tak kalah penting sinergitas antara masyarakat dan aparatur pemerintah Kecamatan sehingga apa yang ingin dicapai akan terwujud.

Pada moment itu, H. Rosdaner juga menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Karena dengan membayar pajak masyarakat ikut serta dalam mensukseskan pembangunan Meranti seperti yang disaksikan saat ini yakni peresmian Kantor Camat Rangsang Pesisir. 

Tak lupa himbauan serupa juga disampaikannya kepada para pengusaha untuk membayar restribusi pajak usaha karena ditengah Pemerintah Daerah gencar-gancarnya membangun dana yang dihasilkan dari pajak sangat ini sangat dibutuhkan.

“Ini adalah wujud nyata dari kontribusi masyarakat membayar pajak, dengan kata lain pajak berasal dari masyarakat dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dalam membangun Meranti yang kita cintai,” ujarnya.

Terakhir Asisten III Sekdakab. Meranti berpesan kepada semua masyarakat untuk sama-sama menjaga Gedung Kantor Camat itu dengan baik agar tetap berdiri kokoh dan bermanfaat lebih lama senagai pusat pelayanan administrasi Kecamatan.

Kegiatan peresmian penggunaan Kantor Camat tersebut ditutup dengan peninjauan fasilitas kantor yang dilanjutkan dengan makan dan doa bersama. (Hum/eko).




Peras Dinas Kesehatan, Anggota DPRD Benteng Ditangkap

Detikriau.org – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah (Benteng) ditangkap polisi, Selasa (8/1) malam. Ia diciduk di kediamannya, atas dugaan melakukan pemerasan terhadap Dinas Kesehatan Benteng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu AKBP. Pasma Royke mengatakan, anggota dewan berinisial HN itu diduga memeras Dinkes Benteng sebesar Rp 50 juta terkait dengan pekerjaan di Dinkes  tahun 2018.

“Korban dimintai uang sebanyak Rp 50 juta oleh pelaku dan sudah diberikan sebanyak tiga kali dan untuk yang ketiga kali ini, kita tangkap,” terang Pasma saat press release di Polda Bengkulu, seperti dilansir RMOL Bengkulu, Rabu (9/1).

Pasma mengatakan, penyerahan uang terjadi pertama pada awal bulan Mei 2018, sebanyak Rp.20 juta. Kedua, pada bulan Desember 2018 sebesar Rp 10 juta dan yang terakhir  pada 8 Januari 2019 sebesar Rp 10 juta.

“Hanya saja barang bukti ditemukan sebesar Rp8 juta 50 ribu,” tambah dia.

Pelaku meminta sejumlah uang dengan ancaman terkait penganggaran tahun 2018, yang jika uang tidak diberikan maka penganggaran akan dipersulit. Merasa terancam dan diperas, korban kemudian membuat laporan ke Polda Bengkulu.

“Atas laporan tersebut maka kami merencanakan penangkapan di kediaman pelaku,” terang dia.

Uang itu diantarkan salah seorang staf Dinkes Benteng ke kediaman pelaku yang telah melakukan komunikasi terlebih dulu dengan pelaku

Polisi masih melakukan pengembangan terkait  kemungkinan, adanya dinas lain  yang menjadi korban pemerasan pelaku.

“Saat ini sudah ada 4 orang yang menjadi saksi dan tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah,” terang Pasma seraya menambahan, kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Direktorat Tipikor Polda Bengkulu.

sumber: rmol.co




Teror Dirumah Ketua KPK Agus Rahardjo Diduga Bom Pipa Palsu

“Dirumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bom Molotov”

Benda yang diduga bom palsu di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo. (Dok. Istimewa)

Jakarta — Benda yang ditemukan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Blok A9/15 RT 004/014, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat diduga merupakan bom pipa palsu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan semua elemen yang ada di dalam benda diduga bom tersebut tidak saling berkaitan dan tidak mungkin menimbulkan ledakan.

“Kabel-kabelnya tidak berkaitan, tidak ada detonator jadi fake bom itu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (9/1).

Kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo diteror bom palsu. (Detikcom/Isal Mawardi)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, benda diduga bom pipa palsu itu ditaruh di dalam sebuah tas tas warna hitam yang digantung di pagar depan rumah Agus.

Benda itu ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB atau beberapa saat setelah benda diduga bom molotov dilempar oleh orang tak dikenal ke rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan.

Menyikapi dua insiden ini, penyidik dari Polda Metro Jaya dengan bantuan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sudah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti. Tidak ada korban terkait teror di kedua rumah pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

sumber: cnnindonesia.com      Editor: faisal




Kediaman Pimpinan KPK Diteror Bom, Polisi Kerahkan Densus 88

IDN Times/Santi Dewi

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mendapat teror berupa bom molotov dan bom rakitan di kediamannya. Polisi pun mengerahkan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 ke lokasi kejadian.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini kasus dugaan teror tersebut tengah didalami Polda Metro Jaya, dibantu Densus 88.

“Berikan kesempatan kepada tim yang sudah dibentuk untuk ungkap kasus,” kata Dedi, di Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Dedi membenarkan adanya dugaan teror bom di kediaman kedua pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.

“Jadi untuk kejadian pada pagi hari ini ada insiden di rumah Agus dan Laode. Kejadian itu benar terjadi hari ini,” ujar Dedi.

sumber: idntimes.com