Bupati Inhil Lepas Ekspor Perdana 12,5 Ton Siput Laut Ke Malaysia

Bupati Inhil HM Wardan memperlihatkan siput laut yang akan eksport perdana ke Malaysia

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melepas ekspor perdana siput laut atau oleh masyarakat Kabupaten Inhil dikenal dengan nama Cincinot menuju Negeri Jiran, Malaysia, Senin (21/1/2019).

Pelepasan 12,5 ton Cincinot dilakukan di Kecamatan Tanah Merah ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Inhil, HM Wardan.

Ekspor perdana hewan molluska yang hidup melimpah di Kabupaten Inhil ini mendapat apresiasi dari Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan. Menurutnya, ekspor yang dilakoni oleh pelaku usaha lokal disana telah membawa angin segar peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor perikanan.

“Ini adalah kabar baik, angin segar bagi perekonomian masyarakat di tengah terpuruknya harga kelapa kita,” syukuri Bupati dalam sambutannya.

Kepiting bakau, salah satu komditi eksport perikanan lainnya yang juga melimpah diperairan Kabupaten Inhil

Bupati berharap, terobosan positif tersebut dapat diikuti oleh komoditas perikanan tangkap lainnya yang sampai saat ini belum terkelola dan terpromosikan secara maksimal.

“Dengan begitu, sektor perikanan bisa menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat. Pengembangan sektor perikanan berpotensi menjadi semakin gencar dan maju,” tutur Bupati.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin menuturkan, sampai saat ini, HNSI terus berupaya agar tingkat kesejahteraan 29 ribu nelayan lokal yang umumnya warga kurang mampu dapat terangkat.

“Ekspor perdana Siput cincinot pun diharapkan dapat menjadi salah satu jawaban dari upaya kita, selain Komoditas ekspor Inhil bernilai ekonomis tinggi lainnya, mulai dari Udang, limpa Ikan Malong dan Senohong, Udang Nenek dan lain sebagainya,” jelas H Said Syarifuddin.

Selain  mendorong promosi dan pengelolaan hasil perikanan tangkap, HNSI bersama Pemerintah Kabupaten Inhil pun gencar mensosialisasikan larangan  penangkapan ikan dengan cara-cara yang tak ramah lingkungan, seperti meracun dan menyetrum./adv/diskominfops_inhil/*/Ari Permana




Bawaslu Inhil Kembali Ingatkan Peserta Pemilu Untuk Tolak Money Politic

“Masyarakat diingatkan untuk ketahui batasan waktu pelaporan”

Foto: Internet

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir, M Dong imbau peserta Pemilu 2019 untuk menolak melakukan tindakan “money politic”. Sanksi yang menyertai atas perbuatan ini berupa pidana dengan ancaman kurungan penjara.

“kita sudah sosialisaikan hal ini, salah satu bentuknya dengan pemasangan baliho di 20 Kecamatan di Inhil,” Sampaikan M Dong menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, senin (21/1/2019)

Disampaikan M Dong, jika masyarakat mendapati atau mengetahui adanya dugaan tindak money politic, baik itu berupa pemberian uang maupun barang, diimbau untuk menyampaikannya kepada Bawaslu.

Diperjelas M Dong, untuk melaporkan hal itu, ada syarat formil dan materil yang harus terpenuhi termasuk batasan waktu pelaporan yang dihitung saat pertama kali terjadi tidak melebihi tujuh hari kerja.

Nantinya, dilanjutkan mantan Komisioner KPU Inhil ini, berdasarkan laporan masyarakat, Bawaslu selanjutnya akan melakukan kajijan awal. Jika memang laporan itu memenuhi syarat formil dan materil maka akan dilanjutkan ke pembahasan di Gakumdu yang keanggotaannya terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sendiri.

Gakumdu selanjutnya akan melakukan klarifikasi, terhadap pelapor, terlapor, termasuk saksi lainnya yang mendukung.

Proses selanjutnya akan bergulir ke penyidikan di kepolisian.

“seperti biasa, dari kepolisian selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan dan akan diputuskan melalui sidang di pengadilan,” Akhiri Dong

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Inhil Andang Yudiantoro membenarkan bahwa sosialiasi terhadap pelanggaran pemilu, khususnya money politic sudah dilakukan pihaknya sejak jauh-jauh hari.

Selain melalui pemasangan baliho di 20 Kecamatan, sosialisasi juga dilakukan melalui tatap muka langsung dengan beberapa elemen masyarakat, seperti organisasi mahasiswa, organisasi keagamaan, kepemudaan, paguyuban, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

“ Termasuk juga kepada Parpol peserta pemilunya.” Tegaskan Andang

Pada prinsifnya, ditambahkan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Inhil ini, demi terciptakan pemilu yang bersih, jujur dan tidak diciderai dengan perbuatan-perbuatan curang, Bawaslu sangat mengharapkan peran serta secara aktif dari masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

Terkait prosedur pelaporan masyarakat ke Bawaslu, Andang sedikit memberikan tambahan penjelasan.

Syarat formil dan meteril itu dicontohkannya seperti yang melapor adalah orang yang memiliki hak pilih dan yang dilaporkan adalah peserta pemilu, tim kampanye, warga masyarakat, ASN, Kades dan lainnya.

“apa bentuknya? Apakah pembagian berupa barang atau uang, buktinya apa?,termasuk bukti pendukung seperti foto maupun berupa gambar rekaman video”

“Kita harapkan jika memang ada peristiwa, maka pelapor harus membawa dua orang saksi yang memang benar mengetahui adanya kejadian pelanggaran pemilu.” Tekankannya.

Andang juga mengingatkan terkait batasan waktu.

Menurutnya jika batasan waktu telah melewati tujuh hari sejak pertamakali diketahui tindakan pelanggaran pemilu, selengkap apapun bukti dan memang dinyatakan benar terjadi, maka dianggap kadaluarsa.

“jadi batasan waktu itu tolong benar-benar diingat,” pesannya mengakhiri.

reporter; Amrul




DMIJ Plus Terintegrasi, Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan

Bupati Inhil, HM Wardan

Tembilahan, detikriau.org — Bak bunga rampai yang menghias taman, sederet pencapaian telah mampu ditorehkan oleh program DMIJ sebagai salah satu program unggulan pembangunan daerah ‘Negeri Seribu Parit’.

5 tahun sudah berlalu sejak program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) digagas oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

Program yang lahir pada tahun 2013 yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan telah mampu mencuri perhatian, bahkan perhatian pihak Kementerian.

Bupati Inhil HM Wardan saat melantik sejumlah kades.

Medio tahun 2018 silam, tercatat, 386.660 meter jalan rabat beton, jerambah seluas 7.062 meter dan jembatan seluas 3.271 meter telah berhasil dibangun. Belum lagi pembangunan sarana pendidikan, kesehatan dan fasilitas publik lainnya.

Lebih dari 70 persen infrastruktur, kini telah berdiri kokoh di setiap pelosok desa. Apresiasi masyarakat mengucur deras atas keberhasilan pelaksanaan program ini.

Akses antar desa begitu terbuka luas di kebanyakan wilayah Kecamatan. Hal ini pernah dibuktikan oleh Bupati, perjalanan ke delapan desa di dua Kecamatan berbeda, yakni Teluk Belengkong dan Pelangiran mampu ditempuh dalam 1 hari menggunakan moda transportasi darat.

“Meski belum 100 persen. Target pembangunan infrastruktur melalui program DMIJ sudah cukup memuaskan. Sisanya akan dituntaskan pada periode mendatang,” ujar Bupati Inhil, HM Wardan saat bertemu di kediaman pribadinya belum lama ini.

Program yang telah menuai banyak pujian karena kesuksesan yang dicapainya itu, kini beralih fokus. Program DMIJ, untuk 5 tahun mendatang akan menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kawasan perdesaan./adv/diskominfops_inhil/*/Ari Permana




Wakil Bupati Trenggalek Terancam Diberhentikan gara-gara Menghilang

   

Viva mewartakan, Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin dikabarkan menghilang sejak beberapa hari lalu. Wakil bupati termuda itu tak terlihat di kantornya, tanpa izin dan pesan.

Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak, ajudan Gus Ipin (sapaan akrab Muhammad Nur Arifin), dan beberapa orang dekatnya mengaku tidak tahu keberadaannya. Lingkungan pemerintah kabupaten setempat kebingungan lebih dari sepekan. Hingga akhirnya tersiar ke publik lalu heboh.

Gus Ipin dikabarkan tidak berkantor tanpa izin dan pesan sejak 9 Januari 2019. Setelah heboh, kabar itu akhirnya sampai secara resmi di meja Gubernur Jawa Timur Soekarwo. “Kami mendapatkan informasi dari Pak Bupati Trenggalek, yang suratnya tanggal 19 Januari 2019 hari Sabtu sore,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin 21 Januari 2019.

Dalam surat, kata Soekarwo, Pemerintah Provinsi menerima kabar bahwa Wakil Bupati Trenggalek tidak ada di tempat atau kantornya dan tidak menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Gus Ipin mangkir berkantor tanpa izin kepada Bupati Trenggalek maupun Gubernur Jatim. “Kami menerima dan mendapatkan laporan (bahwa) Wakil Bupati Trenggalek tidak ada di tempat dan tidak melaksanakan (tugas) sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Karena tanpa pesan, Gubernur Jatim pun menganggap sikap Gus Ipin itu sebagai mangkir tugas. Soekarwo pun mengeluarkan surat teguran. “Teguran ini kita berikan, karena sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 (yang berbunyi) lebih dari tujuh hari tidak melaksanakan tugas, jelas melanggar,” ujarnya.

Dia menyayangkan sikap Gus Ipin yang meninggalkan tugas sebagai pejabat negara lebih dari tujuh hari tanpa izin dan pesan apapun. “Bagaimana sebagai seorang kepala daerah, kok ya, meninggalkan daerahnya tanpa izin. Ini sama dengan mengabaikan tugas pelayanan kepada masyarakatnya yang memilihnya ketika pilkada kemarin,” katanya.

Teguran yang gubernur berikan adalah teguran pertama. Gubernur akan melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri sambil menanti kabar kapan sang wakil gubernur dapat kembali bekerja. ”Kalau ternyata masih belum ada perubahan atau belum kembali menjalankan tugasnya setelah surat teguran pertama, kami keluarkan surat teguran kedua,” ujarnya.

Sesuai aturan, teguran kedua dikeluarkan disertai kewajiban bagi pejabat negara yang ditegur untuk kembali menjalani sekolah pemerintahan selama tiga bulan. “Nanti, kalau setelah tiga bulan tidak ada perubahan, maka akan dilakukan penghentian sementara, atas keputusan Mahkamah Agung,” kata Soekarwo




Diperas Soal Video Bugil, Caleg NasDem Masih Komunikasi dengan Pelaku

Foto: M Rofiq

Probolinggo – detikcom mewartakan, Caleg Partai NasDem DPRD Kota Probolinggo Dapil 1, berinisial NM resmi melapor ke polisi terkait pemerasan yang dialaminya. Meski begitu, hingga kini korban masih berkomunikasi dengan pelaku, AS yang diduga warga Palu, Sulawesi Tengah.

Selasa (22/1) pukul 10.00 WIB, NM tiba di Kantor SPKT Polresta Kota Probolinggo. Dia langsung melapor sebagai korban pemerasan yang dilakukan AS.

Sehari sebelumnya, laporan yang disodorkan korban ditunda lantaran alat bukti belum lengkap. Meski NM sudah memilih jalur hukum, ternyata pelaku masih berani menghubungi korban.

Menurut korban, Senin (21/1) malam, dia dan pelaku masih berbalas pesan di whatsapp (WA). Bahkan 40 menit sebelum tiba di polres, pelaku masih sempat menelepon korban menggunakan WA namun tidak terjawab.

“Tadi sempat misscalled pak ke nomor WA saya,” kata NM di mapolresta, Selasa (22/1/2019).

Terkait keputusannya melapor, pria berkacamata itu siap menerima konsekuensi apapun. Dia sadar jika masalah itu akan berpengaruh pada citra dirinya sebagai calon legislatif.

“Laporan ini saya lakukan sebagai bentuk pembelajaran bagi lainnya agar hati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang baru dikenal,” NM menambahkan.

Meski laporan korban sudah diterima, polisi belum bersedia memberikan keterangan terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah NM.

NM mengaku mengalami pemerasan yang dilakukan perempuan bernama AS. Perempuan yang dikenalnya dari facebook itu mengancam akan menyebarkan video bugil dirinya, yang direkam saat keduanya melakukan video call.

Editor: faisal




Eni Saragih Akui Minta USD 3 Juta Modal Idrus Jadi Ketum Golkar

Mantan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta – detikcom mewartakan, terdakwa perkara suap terkait PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, mengaku pernah meminta USD 3 juta ke pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Duit itu disebut Eni untuk Idrus Marham yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

“Iya betul saya memang minta kepada Pak Kotjo,” ujar Eni saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Eni mengamini isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi permintaan duit itu ke Kotjo. Eni menyebut saat itu Idrus sudah menjabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang sudah dijerat KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Namun, menurut Eni, pemberian uang dari Kotjo tidak jadi karena arah politik sudah berubah. Dia menyebut posisi Ketua Umum Partai Golkar sudah mengarah ke Airlangga Hartarto.

“Saat itu mau ketemu (Kotjo) tapi saat itu politik itu berubah. Bang Idrus Marham tidak lagi, nggak dikondisikan untuk jadi ketum (ketua umum). Langsung Pak Airlangga. Jadi permintaan USD 3 juta itu ke Pak Kotjo nggak jadi,” ucap Eni.

“Saat itu saya bilang ke Kotjo, ‘Pak, sorry ini yang disampaikan di WA (WhatsApp) nggak jadi, ternyata politik itu berubah. Semua dikondisikan untuk Airlangga jadi ketum dan itu sudah persetujuan dari Pak Presiden’,” sambung Eni.

Eni menyebut permintaan USD 3 juta itu berbeda dari permintaan uang untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Namun selain USD 3 juta itu, Eni mengaku ada uang lain yang dimintakannya pada Kotjo untuk kepentingan Idrus.

“Ada juga percakapan Anda minta SGD 400 ribu ke Kotjo. Anda bilang, ‘Pak Kotjo, Pak Idrus minta uang untuk DPD1’. Ini untuk apa?” tanya jaksa.

“Iya memang sama, saya minta untuk pengkondisian kalau Idrus jadi ketum. Jadi ini kepentingan pengkondisian ketum, beda dengan Munaslub. Karena mintanya mendadak dan arah politik berubah, jadi nggak juga,” jawab Eni.

Dalam perkara itu, Eni didakwa menerima suap berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1 dari Kotjo. Selain itu, dia didakwa menerima gratifikasi yang totalnya Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu. Kaitannya dengan Idrus, dia disebut jaksa bersama-sama Eni membantu pengusaha Kotjo mendapatkan proyek di PLN. Idrus juga diduga jaksa menerima suap senilai Rp 2,25 miliar dari Kotjo.