Tembilahan, detikriau.org – KPU Kabupaten Indragiri Hilir buka pendaftaran Relawan Demokrasi untuk Pemilu 2019. Pendaftaran dibuka tangal 10 hingga 13 Januari 2019.
Melalui surat bernomor : 12/PP.08-PU/1404/KPU-Kab/I/2019, KPU mensyaratkan, diantaranya calon relawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SLTA sederajat, tidak menjadi anggota parpol, serta tidak pernah terlibat tindak pidana.
Seleksi administrasi bagi pendaftar akan dilaksanakan pada 14 januari 2019 dan seleksi wawancara pada 15 januari 2019.
“Seluruh berkas pendaftaran diserahkan ke kantor KPU Inhil.” Ujar Kasubag Humas dan Teknis KPU Inhil Rianty Subina kepada detikriau.org melalui sambungan telepon, Jumat (11/1/2019)
Untuk sekedar diberitahukan, sebagai mitra KPU, relawan Demokrasi nantinya akan berperan menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kabupaten/kota. Melalui program relawan demokrasi diharapkan akan mampu menumbuhkan kembali kesadaran politik terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
reporter: Am
2019, Anak Wajib Miliki Kartu Identitas
foto: video capture
detikriau.org – Sejumlah wilayah di Indonesia telah mewajibkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat untuk mendaftar masuk sekolah di tahun ajaran 2019.
Selain sebagai persyaratan masuk sekolah, KIA nantinya juga diperlukan untuk pengurusan administrasi anak lainnya, seperti untuk berobat, membuka rekening bank, pembuatan passport, dan jika nanti akan mengurus e-KTP setelah berusia 17 tahun.
Sebenarnya program pemerintah ini sudah dirancang sejak tahun 2016 dan diatur melalui peraturan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia nomor dua tahun 2016.
Lalu seperti apa sosialisasinya selama ini dan apa saja fungsi KIA?
Sumber: kompas.com
GP Ansor Sebut Kelompok Radikal Menginduk ke Satu Capres
“Gus Yaqut menyebut kelompok radikal ini diantaranya selain berada di Jawa Barat juga di Riau”
Ketum GP Ansor klaim punya data soal kelompok radikal di pilpres 2019. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta — Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyatakan kelompok-kelompok radikal yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai terkonsolidasi menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019. GP Ansor menyebut telah memetakan wilayah yang menjadi lokasi mereka membangun konsolidasi.
diwartakan cnnindonesia.com, Hal tersebut disampaikan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran pengurusnya usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1). Pria yang akrab disapa Gus Yaqut menyebut kelompok radikal ini di antaranya berada di Jawa Barat dan Riau.
“Banyak kita temukan, banyak wilayah kalau mau disebut di luar Jawa banyak, di Jawa Barat ada. Jadi banyak yang kita temukan, di Riau misalnya, terkonsolidir mereka, di Jawa Barat apalagi,” kata dia.
Gus Yaqut mengatakan konsolidasi yang mereka lakukan bukan untuk mengacaukan jalannya pemilihan umum 2019. Justru, kata Gus Yaqut mereka membawa agenda mendirikan negara Islam atau NKRI Bersyariah dengan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Mereka menginduk dalam salah satu kontestan pemilu untuk memasukkan agenda-agenda mereka,” ujarnya.
Saat disinggung pasangan calon yang didukung kelompok radikal ini adalah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Gus Yaqut tak menjawab tegas. Menurutnya, banyak fakta yang menunjukkan bahwa kelompok radikal ini mendukung salah satu kontestan Pilpres 2019.
“Saya tidak mau sebut itu, tapi faktanya ada. Saya kira rekan-rekan wartawan tahu,” kata dia.
Yaqut menyatakan akan melawan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapat dukungan kelompok radikal tersebut. Namun ia tak merinci siapa saja kelompok radikal yang dirinya maksud.
“Kami akan kunci siapa yang mereka dukung, kami akan lawan siapa yang mereka dukung,” ujarnya.
Bukan Dukung Jokowi-Ma’ruf
Gus Yaqut mengklaim kedatangan dirinya dan pengurus wilayah GP Ansor bukan sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Menurut dia, GP Ansor sebagai institusi terikat Khittah NU 1926, yang melarang terlibat politik praktis.
“Tapi sebagai individu kita bebas merdeka. dan kita sudah sepakat saya bersama seluruh kader Indonesia dan ketua ketua sudah bersepakat bahwa kita akan mendukung calon yang terbaik,” kata dia.
Namun, Gus Yaqut tak mengatakan dengan jelas siapa yang dirinya maksud calon terbaik. Dia mengaku sampai hari ini pihaknya baru bertemu dengan pasangan Jokowi-Ma’ruf terkait dengan Pilpres 2019.
“Sampai hari ini kita baru bertemu Pak Jokowi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Yaqut mengatakan bahwa Jokowi menyambut baik terkait dengan laporan soal kelompok radikal yang terkonsolidasi saat pesta demokrasi lima tahunan ini. Jokowi, kata Yaqut, berpesan agar masyarakat bersama-sama menjaga keberagaman masyarakat Indonesia.
“Jadi keberagaman itu sunatullah, keniscayaan. Jadi kita itu tidak boleh ada orang yang memperjuangkan kemauan mereka sendiri,” kata dia.
editor: faisal
KPU Resmi Serahkan 20 Daftar Pertanyaan Debat Perdana Pilpres
Perwakilan dua pasangan peserta Pilpres 2019 telah menandatangani perjanjian untuk tidak menyebarluaskan 20 daftar pertanyaan debat dari KPU ke publik. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta — Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah resmi mengirim 20 daftar pertanyaan debat capres dan cawapres kepada kedua tim pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Daftar 20 pertanyaan itu merupakan materi debat perdana Pilpres 2019 yang akan digelar pada 17 Januari.
“Jadi pertanyaan sudah diberikan kepada perwakilan masing-masing calon, diberikan sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Pramono di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/1).
Pramono mengatakan 20 pertanyaan yang dikirim itu semuanya dimaksudkan untuk menggali wawasan dan sikap politik kedua pasangan calon.
Pertanyaan itu juga bersifat pertanyaan mendalam, bukan jenis pertanyaan dengan sistem jawaban ya atau tidak.
“Kami ingin menggali secara mendalam apa yang ditawarkan masing-masing paslon untuk soal hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Strategi lima tahun akan datang,” kata dia.
Pramono mengatakan perwakilan dari kedua pasangan calon telah menandatangani surat perjanjian agar daftar pertanyaan debat Pilpres putaran perdana tidak disebarluaskan.
“Kecuali diberikan kepada pasangan calon, nanti terserah pasangan calon untuk membukanya membahasnya dengan lingkungan yang sangat terbatas mungkin dengan konsultannya,” kata dia.
“Kami pastikan dua amplop yang kami berikan kepada kedua wakil Paslon ini adalah sama dan tak berbeda sama sekali, totalnya 20 pertanyaan,” kata dia.
Kebijakan KPU membocorkan daftar pertanyaan debat perdana Pilpres 2019 ini menuai kontroversi. Banyak pihak menganggap KPU tidak bisa menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan baik.
Bocornya pertanyaan materi debat dianggap sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Calon pemimpin negara yang seharusnya siap menghadapi materi pertanyaan dengan sigap dan spontan, kini malah disodori hapalan daftar pertanyaan.
Polisi Tangkap Lagi 1 Pelaku Hoax 7 Kontainer Di Banten, Inisial Dirahasiakan
Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo/Net
detikriau.org – Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang lagi pelaku hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku ditangkap kemarin (Kamis, 10/1) di Banten.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan menyebut inisialnya. Hanya kata dia, pelaku yang ditangkap itu seorang laki-laki.
“Nanti dipadukan tangkapan PMJ dengan tim Bareskrim Siber dicocokkan, ada keterkaitannya kita kembangkan lagi,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).
Dugaan sementara, pelaku berperan sebagai buzzer. Kendati demikian, sambung Dedi, tidak menutup kemungkinan dari temuan penyelidikan, pelaku juga berperan sebagai aktor intelektual.
“Kami sedang dalami dengan bukti-bukti yang ada, baru kita tetapkan dia sebagai apa,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka kreator hoax adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.
“Zat toluena yang terkandung di dalam lem bahkan dapat menimbulkan fenomena yang dinamakan sudden sniffing death, yaitu kematian tiba-tiba”
Anak jalanan ngelem. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Fenomena pemakaian lem sebagai candu memang semakin mencemaskan. Di kota-kota besar di penjuru Nusantara pun mudah dijumpai gerombolan anak yang bebas menghirup uap lem kaleng yang ditentengnya.
Hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia menyebutkan prevalensi pemakaian lem oleh generasi muda mencapai 35,3 persen (Survei Penyalahgunaan Narkotika BNN, 2015).
Fenomena ini disebut sebagai adiksi zat inhalen, yaitu proses kecanduan zat yang masuk ke dalam tubuh dengan dihirup.
Di dalam lem itu sendiri terkandung zat bernama toluena, turunan hidrokarbon aromatik yang juga lazim dijumpai pada pelarut cat dan bensin.
Efek menghirup toluena adalah halusinasi dan perasaan melayang-layang yang dapat berlangsung hingga lima jam sesudah pemakaian. Karena toluena juga bersifat sebagai dePresan (penekan) susunan saraf, pengguna zat ini tak akan merasa lapar walau tak makan selama berjam-jam.
Efek negatif lainnya yang umumnya amat dicari oleh pengguna, adalah ketenangan sesaat yang membuat mereka seakan berada di “dunia lain”. Padahal itu akibat penekanan saraf di otak yang justru memperlambat koordinasi gerakan dan konsentrasi pikiran sang pengguna. Semua efek itu menjadikan mereka kecanduan (adiksi) dan terus mencari zat inhalen tersebut.
Cara ngelem pun bermacam-macam. Ada yang sekadar menghirup uap lem (sniffing), menuangkan langsung ke hidung atau mulut (snorting), menghirup melalui kain yang telah direndam dalam lem (huffing), dan yang terpopuler adalah menghirup lem yang telah dibungkus plastik atau kantong kertas (bagging).
Dari semua cara itu, snorting yang paling berbahaya karena dapat mengakibatkan kerusakan permanen jaringan mukosa hidung atau mulut dan penyumbatan jalan napas.
Pada pemakaian kronik dan yang berlangsung lama, toluena mengakibatkan kerusakan saraf otak permanen dan hancurnya organ vital, seperti hati dan ginjal (Flanagan et al, 1990). Zat laknat tersebut bahkan dapat menimbulkan fenomena yang dinamakan sudden sniffing death, yaitu kematian tiba-tiba saat menghirup lem yang diakibatkan oleh kombinasi gangguan irama jantung disertai peningkatan adrenalin (Shepherd, 1989).
Penegakan hukum sulit dilakukan karena zat tersebut tak dikategorikan sebagai narkotika dalam aturan kita.
Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tak mencantumkan zat toluena di dalamnya.
Karena itu, aparat kepolisian atau BNN hanya melakukan upaya pembinaan dan penyadaran terhadap anak dan remaja yang tertangkap menggunakan lem.
Ini sangat berbahaya. Selain berdampak buruk terhadap kesehatan, hal ini mencitrakan negara melakukan “pembiaran” dan terkesan melempem terhadap fenomena mengerikan tersebut.
Penanggulangan zat inhalen di negara-negara maju layak dicontoh. Di Australia misalnya, polisi didukung oleh Undang-Undang Wewenang dan Tanggung Jawab Polisi (PPRA) yang memungkinkan mereka menyelidiki dan menyita barang bukti yang digunakan oleh pecandu zat inhalen.
Mereka juga berwenang menangkap dan menahan para pengguna, yang kemudian diarahkan ke pusat-pusat rehabilitasi terdekat. Aturan tersebut juga dilengkapi dengan delik Undang-Undang Pelanggaran Sumir (SOA) yang melindungi pedagang yang menolak menjual zat inhalen kepada orang-orang yang dicurigai dapat menyalahgunakannya.
Di Amerika Serikat, Badan Pencegahan Narkoba (DEA) memiliki unit khusus Kantor Pembatasan Zat Diversi dan penyelidik diversi. Para penyelidik ini didominasi oleh apoteker dan sarjana kimia. Mereka berperan laiknya detektif yang melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala penyimpangan zat diversi (zat yang digunakan tidak untuk peruntukannya), termasuk zat inhalen.
Pemerintah harus bertindak tegas dan cepat dalam memerangi fenomena ngelem. Sudah saatnya toluena dimasukkan ke pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika. Momentumnya sangat tepat karena aturan tersebut masih dibahas di parlemen.
dikutip dari tulisan Muhammad Hatta (Dokter Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar)