Jurnalis Malang Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Jumat 25 Januari 2019. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Prabangsa karena menjadi kemunduran bagi penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

 

Jakarta – Tempo.co mewartakan, Jurnalis, mahasiswa, dan aktivis anti-korupsi berunjukrasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis untuk Keadilan Malang menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut remisi untuk Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. 

Koordinator aksi, Abdul Malik, menilai remisi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Susrama menciderai kebebasan pers. “Bentuk kemunduran penegakan hukum atas kekerasan terhadap jurnalis,” kata Abdul Malik pada Jumat, 25 Januari 2019.

Remisi tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara tertanggal 7 Desember 2018.

Keringanan hukuman diberikan Jokowi terhadap 115 terpidana. Nama Susrama sebagai penerima remisi nomor urut 94. Keppres terbit dua hari sebelum Hari Anti Korupsi Internasional, ini merupakan kado pahit pemberantasan korupsi di Indonesia.

Remisi ini merupakan langkah mundur atas penegakan hukum kasus pembunuhan jurnalis. Sekaligus menjadi preseden buruk bagi perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi. Remisi seumur hidup menjadi 20 tahun, bisa saja setelah menjalani hukuman akan kembali menerima keringanan dan selanjutnya menerima pembebasan bersyarat.

Susrama diadili atas kasus pembunuhan terhadap Prabangsa, sembilan tahun lalu. Prabangsa dibunuh terkait berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkan Susrama yang dimuat Harian Radar Bali, Jawa Pos Grup dua bulan sebelumnya.

Susrama ditahan sejak 26 Mei 2009. Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada 15 Februari 2010 menyatakannya terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan sehingga divonis penjara seumur hidup.

Keputusan manjelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjadi angin segar penegakan hukum atas pembunuhan jurnalis di tanah air. Lantaran selama ini belum ada kasus pelaku pembunuhan jurnalis yang diusut tuntas dan dihukum berat. Kasus Prabangsa menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia.

Remisi telah mengusik rasa keadilan bagi keluarga korban, juga jurnalis di Indonesia. Keringanan hukuman bagi pelaku, dikhawatirkan akan menyuburkan iklim impunitas. Para pelaku kekerasan tak jera dan bisa memicu terjadi kekerasan berikutnya.

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch Fachrudin dalam orasinya menilai jurnalis merupakan bagian dari gerakan antikorupsi. Prabangsa dibunuh karena mengungkap kasus korupsi. Remisi mengganggu rasa keadilan.

“Jangan sampai ada lagi pegiat antikorupsi, jurnalis yang dibunuh karena mengungkap kebenaran.” kata Fachrudin. Dalam aksinya mereka berorasi dan membacakan puisi menyampaikan ancaman kekerasan yang dialami jurnalis.




Viral, Sejumlah Akun FB Unggah “Pelacur Wardan”, Bupati Pinta Kepolisian Segera Ringkus Pelaku

Tembilahan, detikriau.org – Viral di media sosial munculnya beberapa akun yang diduga kuat mempublikasikan pencemaran nama baik Bupati Inhil HM Wardan”. Unggahan sejumlah foto dengan dilampiri kalimat dengan menyebutkan beberapa orang guru sebagai ‘Pelacur Wardan’ itu tersebar melaului jejaring social Facebook dan WhatApp.

Tidak terima dan merasa dilecehkan, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan pun segera perintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak Polres Inhil. Dia mengaku kaget atas fitnah yang dilayangkan kepadanya dan mengatakan bahwa hal yang dituduhkan oleh oknum warganet yang tidak bertanggung jawab itu sebagai perbuatan keji dan sama sekali jauh dari kebenaran.

“Itu murni Hoaks. Saya berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti hal tersebut. Saya tidak ingin muncul persepsi negatif di kalangan masyarakat tentang diri Saya selaku Kepala Daerah,” Ujar Bupati, Jum’at (25/1/2019) pagi.

Bupati mengatakan, berita bohong atau hoaks yang disebar oleh 4 akun Facebook tersebut, berpotensi membuat gaduh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga dapat mengganggu stabilitas sosial-politik Kabupaten Inhil.

“Itu hanya aksi cari sensasi saja. Sama sekali tidak ada kebenaran yang terkandung di dalam tuduhan-tuduhannya itu. Saya merasa sangat kecewa dan marah dengan perilaku amoril yang dilakukan oleh oknum netizen seperti itu,” pungkas Bupati.

Menurut OS, seorang guru yang wajahnya terpampang jelas dalam publikasi foto bertuliskan ‘Pelacur Wardan’ tersebut, keempat akun Facebook yang digunakan untuk publikasi dikelola oleh satu orang dengan mencaplok nama-nama orang lain yang dikenalnya guna menghindari jeratan UU ITE.

“Setahu Saya, itu hanya dilakukan satu orang. Dia menggunakan 4 akun FB sekaligus. Nama-nama akun itu juga merupakan nama orang lain, bukan nama akun asli pelaku,” tuturnya.

Saat ini, OS mengaku sudah diminta keterangan oleh penyidik polres inhil atas pelaporannya terkait pencemaran nama baik dengan penyebarluasan melalui 4 akun di media social itu.

“Semoga setelah memberikan keterangan kepada pihak penyidik kemaren, bisa memberikan informasi yang jelas, agar pengungkapan kasus ini bisa lebih cepat”, ujar OS

Sementara itu, menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Akp, Indra Lamhot Sihombing, membenarkan adanya informasi pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami sedang mendalami dan mengumpulkan keterangan – keterangan terkait hal tersebut, sekaligus menunggu laporan resmi dari pihak – pihak yang dirugikan, semoga dalam waktu dekat, kita sudah bisa mengambil tindakan sesuai peraturan perundang undangan yang ada”, tutup indra./*/Ari Permana




Napi Tanjung Gusta Atur 72 Kg Sabu Malaysia dari Penjara

Foto ilustrasi: Internet

Jakarta — Badan Narkotika Nasional(BNN) dan Bea Cukai Belawan berhasil mengamankan sekitar 100 kilogram (kg) narkotika yang dikendalikan Ramli, narapidana (napi) Lapas Tanjung Gusta Medan. Ramli merekrut keluarganya untuk menyeludupkan barang haram itu dari Malaysia ke Indonesia.

“Totalnya ada berkisar 100 kilogram narkotika yang disita. Itu dikendalikan oleh satu sindikat yaitu Ramli yang merupakan napi yang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Tanjung Gusta Medan,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, dilansir cnnindonesia, Kamis (24/1).

Arman menyebutkan penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (15/1) lalu. Saat itu, petugas BNN dan Bea Cukai melakukan patroli bersama di Laut Aceh. Petugas yang telah melakukan penyelidikan lantas menangkap Kapal Motor (KM) Karibia di Perairan Lhoksukon, Aceh Utara.

“Kapal kayu ini memuat sabu-sabu 72 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi,” jelasnya.

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap lima orang tersangka, yaitu Ramli bin Arbi, Saiful Bahri, M. Zubir, M. Zakir, dan Metaliana. Kelima tersangka itu memiliki hubungan keluarga yaitu, orang tua, anak, dan menantu.

Ketika petugas BNN RI dan Bea Cukai menangkap KM Karibia bermuatan narkotika, ternyata dalam tempo bersamaan, kapal kecil jaringan Ramli juga berlayar mengangkut berkisar 25 kg sabu-sabu. Bahkan, barang haram ini nyaris lolos dari intaian petugas. Sebab 25 kg sabu-sabu yang diangkut kapal kecil itu telah berada di daratan.

“Saat itu, kita fokus pada tangkapan besar yang dibawa dengan KM Karabia. Padahal ada kapal kecil yang juga berlayar membawa 25 kg narkotika,” sambung Arman.

BNN melakukan pengembangan hingga Kamis (24/1), seorang tersangka bernama Syaifinur alias Pan ditangkap di Pasar Gruegok, Biruen, Aceh. Dari tangan tersangka, BNN menyita 25 kg sabu. Barang haram itu disimpan tersangka di dalam mobil dan rumahnya serta akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Arman, jaringan Ramli menggunakan komunikasi satelit. Sebab sinyal yang ada di laut terutama di perbatasan laut Indonesia dan Malaysia selalu payah sinyal. BNN juga akan mendalami terkait komunikasi yang digunakan Ramli di dalam Lapas.

“Komunikasi satelit ini digunakan jaringan Ramli pada saat hendak menjemput atau mengantar barang haram itu ke laut. Komunikasi satelit tersebut sangat mudah untuk menentukan lokasi transaksi. Banyak cara mereka untuk mengelabui petugas bahkan mereka bisa menggunakan komunikasi di dalam,” bebernya.




Di Batam, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

“Pertajam Kemampuan OPD Mengimplementasikan SAKIP”

“Kemen PAN RB Apresiasi Meranti Berhasil Raih Nilai SAKIP B Plus

Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si.

BATAM (detikriau.org) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Asistensi Sistem Akuntabiliatas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), bertempat di Hotel Grand I, Batam, Kamis (24/1/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mempertajam pengimplementasian SAKIP oleh OPD ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si.

Turut hadir, Wakil Bupati H. Said Hasyim, Anggota Komisi X DPR RI H. Jon Erizal, Mantan Menpan RB H. Azman Abnur, Yusuf Ateh Deputy Bidang Reformasi Birokrasi Kemen PAN-RB RI, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Asisten III Sekdakab.Meranti, Para Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan Pejabat eselon III lainnya, Para Camat dan Kasubag Program masing-masing Bagian dan OPD.

Dalam amarannya, Bupati menekankan setiap sen anggaran yang dibelanjakan oleh OPD harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat agar berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan.

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan jangan hanya berorientasi proyek, tetapi diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Artinya setiap anggaran yang digunakan fokus pada kegiatan yang sifatnya prioritas sehingga mampu memberikan dampak positif dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“lebih baik kegiatan tidak terlalu banyak tetapi bermafaat besar bagi masyarakat,” Kata Bupati Irwan.

Bupati juga menyarankan pola yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Daerah dimana  penggunaan anggaran berbasis Money Follow Fuction digeser pada Money Follow Program sehingga uang yang digunakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dan itulah yang kini dilakukan oleh Meranti yang fokus merealisasikan aspirasi masyarakat yang konsen pada pembangunan infrastruktur, tidak hanya terfokus pada pembangunan jalan dan jembatan tapi juga mendukung peningkatan kesehatan dan kualitas SDM seperti peningkatan fasilitas rumah sakit dan pendidikan.

“Karena kita menargetkan masyarakat Meranti menjadi lebih pintar, sehat dan maju,” ucap Bupati lagi.

Target tersebut menurut Bupati hanya dapat tecapai melalui pendekatan SAKIP yang telah dijalankan Meranti dalam 2 tahun terakhir.

Berkat keseriusan dan komitmen OPD secara menyeluruh membuahkan hasil luar biasa, dimana nilai SAKIP Meranti yang sebelumnya D menjadi B ditahun 2017 dan kini ditahun 2019 meraih nilai SAKIP B Plus.

” Meranti menjadi satu satunya Kabupaten Kota di Riau yang meraih nilai SAKIP B Plus,” ucap syukur Bupati.

Bupati berharap Apa yang sudah dicapai itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.

“Pelatihan yang dilaksanakan ini juga dalam rangka Coaching Clinik mempertajam SAKIP Meranti yang mana Senin mendatang Kemenpan RI akan kembali memberikan penilaian kepada Kabuaten Kota Se-Indoensia terkait kinerja yang dicapai. Dan Kabupaten Meranti yang sebelmnya mendapat predikat CC ditahun 2016 kini meraih nilai SAKIP B Plus,” ucap Bupati diiringi uplous dari seluruh hadirin.

“Kita juga ingin apa yang diraih ini dapat dipertanggungjawabkan oleh semua OPD,” pungkas Bupati.

Pada kesempatan itu, para peserta juga mendapat pencerahan  tentang Keuangan Negara oleh Anggota DPR RI Jon Erizal.

Dalam pemaparannya, politkus asal Kabupaten Bengkalis yang pernah menimba ilmu di SDN 3 Selatpanjang itu menyarankan kepada Kepala Daerah dan jajarannya, untuk setiap anggaran yang dikeluarkan hendaknya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang dibelanjakan tidak hanya sekedar mengejar realisasi tetapi harus berorientasi Outcame,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Deputy Kemen PAN RB M. Yusuf Ateh, menurutnya setiap organisasi Pemerintah baik Kementrian, Lembaga, Pemda harus mampu mengelola anggaran yang terbatasan itu dengan baik sehingga menghasilkan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat.

Dikatakannya, anggaran APBD yang terbatas tidak perlu banyak kegiatan cukup fokus pada program prioritas  yang berbasis manfaat.

“Karena dimana mana dana untuk sektor publik itu selalu kurang dari kebutuhan oleh karena itu hanya untuk program prioritas yang direncanakan dengan matang sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” jelas Yusuf Ateh.

Tak lupa ia juga mengucapkan apresiasi kepada Pemda Meranti yang telah berhasil meningkatkan Nilai SAKIP dari B ditahun 2017 menjadi B Plus saat ini. Karena untuk meningkatkan Nilai SAKIP bukan perkara mudah dan Meranti berhasil membuktikan itu.

Sesi pertama kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Asistensi Sistem Akuntabiliatas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), ditutup dengan pemaparan dari Mantan Kemen PAN-RB H. Azman Abnur yang menekankan pentingnya Inovasi dan terobosan dari ASN dalam mengelola keuangan daerah sehingga mampu memberikan manfaat besar kepada masyarakat.

Sekedar informasi, kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 24-25 Januari 2019, dan akan dilanjutkan dengan pemaparan dari Nara Sumber kompeten lainya dari pihak Kemen PAN RB RI. Dalam rangka mempertajam implementasi SAKIP di Pemda Kepulauan Meranti. (Hum/eko).

 




Tak Ingin Takuti Kepala Daerah, tapi KPK Bakal OTT Bila Main Rasuah

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta – detikcom mewartakan, KPK meminta para kepala daerah bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan tanpa mengesampingkan aturan, apalagi melakukan korupsi. KPK juga miris lantaran total sudah ada 107 kepala daerah yang menjadi tersangka di lembaga antirasuah itu.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang teranyar memang menjerat kepala daerah lagi. Adalah Bupati Mesuji, Khamami, yang menjadi tersangka terbaru. Apa KPK memang tengah fokus di daerah dibandingkan pemerintah pusat?

“Sebenarnya KPK tidak ada fokus ke daerah terus pusat ditinggalkan. Tidak ada. Semua sama,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Namun Basaria menyebut bila saat ini tim koordinasi dan supervisi KPK ada di seluruh Indonesia. Hal itu menjadi awalan KPK menerima informasi bila ada pejabat di daerah yang macam-macam dengan korupsi.

“Jadi secara otomatis informasi-informasi di daerah lebih cepat diketahui KPK,” ujar Basaria.

“Kami ingatkan lagi para kepala daerah, kami tidak ingin menakuti-nakuti. Tim kita di sana datang untuk membantu bapak dan ibu di sana, para kepala daerah agar bisa berjalan dengan baik tanpa melakukan korupsi. Jangan lagi bermain-main kalau tidak kami lakukan OTT,” imbuh Basaria.

KPK sebelumnya menetapkan Khamami sebagai tersangka. Selain Khamami, KPK menetapkan 4 orang tersangka antara lain Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami, Wawan Suhendra sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Sibron Azis sebagai Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, dan Kardinal selaku swasta.

Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta.




Pengamat sarankan Ahok “puasa” dari dunia politik

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berfoto dengan kerabatnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019). Ahok berkumpul dengan keluarga dan kerabatnya pasca bebas dari penjara. ANTARA FOTO/HO/Tim BTP/sgd/aww.

JakartaAntara mewartakan, pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie menyarankan agar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang resmi menghirup udara bebas pada Kamis ini untuk “puasa” dari dunia politik kalau ada tawaran bergabung dengan Parpol manapun dan timses pilpres.

“Jangan dulu berafiliasi politik sama Jokowi maupun Prabowo. Kendati dipinang, lupakan dulu. Lantaran saat ini lagi sensitif dan suhu politiknya agak panas,” kata Jerry, di Jakarta, Kamis.

Ahok bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama. Pasca bebas, Ahok langsung bertemu dengan keluarga setelah keluar dari Rutan Mako Brimob, Depok.

Menurut dia, sebaiknya tidak terburu-buru terjun ke politik.

“Ini bisa punya impact (dampak) yang kurang baik. Cuti politik untuk sementara dulu dengan berbagai considering (pertimbangan),” ujar Jerry.

Meski demikian bebasnya Ahok setelah menjalani masa hukuman penodaan agama bukan berarti menggugurkan sejumlah permasalahan yang melibatkan dirinya.

Jerry menilai Ahok tidak akan bisa bernafas lega sebab kasus RS Sumber Waras dan pembelian lahan Cengkareng sudah menunggu.

“Kasus RS Sumber Waras saya duga masih akan di goreng ke ranah pilpres jika dia masuk di timses Jokowi. Bagi saya Ahok jangan dulu berpolitik for a while time  (sementara waktu) karena membahayakan dirinya,” ujarnya.