Saran JK untuk Gerakan Alumni Kampus Dukung Capres

Wakil Presiden Jusuf Kalla (ketiga kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan), Steering Commitee Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI) Akhmad Muqowam (kedua kanan) dan Ketua IKA UNDIP sekaligus Dirut BTN Maryono (ketiga kiri) berfoto bersama dalam Seminar dan Dialog Nasional Penyiapan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Revolusi Industri ke-4 di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar

JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan kelompok alumni perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak mengatasnamakan nama universitas mereka sebagai bentuk dukungan politis terhadap pasangan capres-cawapres tertentu. Hal tersebut agar alumni perguruan tinggi tidak boleh terpecah belah dan tetap bisa memberikan kontribusi pemikiran pada kemajuan kampus masing-masing.

“Bulan-bulan ini bulan politik. Tentu tidak terlepas pandangannya bagaimana menjalani kenegaraan kita dengan cara yg baik. Walaupun saya tekankan juga, alumni itu tidak boleh telalu jauh, kalau begitu dia bisa terbelah,” kata Jusuf Kalla dalam sambutannya ketika membuka seminar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni) di Jakarta, Senin (14/1)

Wapres meminta agar seluruh alumni PTN menjaga independensi politik almamater tempat mereka menempuh pendidikan tinggi, supaya tidak berdampak buruk pada kegiatan akademis di kampus tersebut. Ia menyatakan, dari sisi politik, alumni itu tidak boleh satu tingkat di atas arisan.

“Apabila (dukungan politik, red) terlalu jauh, pasti alumni itu terbelah. Jadi kita harus bicara hal yang tentu independen, normatif; tapi tidak berbicara tentang hal yang bisa memecah. Bahwa ada gerakan di bawah, itu wajar saja,” lanjutnya.

Salah satu aksi yang disebut Jusuf Kalla adalah dukungan dari alumni Universitas Indonesia (UI) kepada kandidat Calon Presiden Joko Widodo. Sementara, kata Jusuf Kalla, sebelum aksi tersebut ada pula gerakan alumni UI yang mendukung kandidat Calon Presiden Prabowo Subianto.

“Secara alumni sih itu bebas-bebas saja, karena itu hak konstitusi. Tapi mestinya tidak terlalu jauh mengatasnamakan universitas,” kata Jusuf Kalla.

Karena itu, Wapres meminta kepada seluruh pengurus HIMPUNI se-Indonesia untuk menghindari kegiatan politik praktis di lingkungan kampus, yang salah satunya dengan melakukan deklarasi politik. “Agar universitas itu tetap berdiri, independen, walaupun tentu apabila pikiran-pikiran itu sejalan dengan Pemerintah, itu wajar saja,” ujar Wapres.

Dia juga menyarankan, fokus alumni adalah membangun dan memberikan masukan yang dibutuhkan almamater. Terlebih, ujarnya, saat ini tengah terjadi perubahan pola bisnis akibat revolusi industri keempat. Dia meminta, perguruan tinggi bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang siap menghadapi fenomena tersebut.

“Bagaimana kita bisa memberikan sumbangan pemikiran kepada kampus khususnya tentang teknologi dan tentu kita harus mengikuti perubahan-perubahan itu,” kata Jusuf Kalla.

sumber: Antara/republika




KPK cermati fakta persidangan kasus Meikarta yang sebut menteri dalam negeri

Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yassin, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11/18). (ANTARA News/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta – KPK akan mencermati soal fakta persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, yang menyebut nama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Nama dia disebut-sebut Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, yang menjadi saksi pada sidang itu.

“Kalau tadi bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Selain itu, kata dia, lembaganya juga akan mencermati fakta-fakta lain terkait kasus Meikarta itu pada tahap penyedikan yang masih berjalan sampai saat ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dirjen otonomi daerah untuk mengkonfirmasi satu hal yang kami pandang perlu diperhatikan dalam proses pemeriksaan terkait rapat yang diduga diinisiasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri terkait perizinan Meikarta,” ucap Diansyah.

Menurut Neneng dalam persidangan, dia diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah, Mizwar meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 Hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek itu membutuhkan rekomendasi dari gubernur Jawa Barat.

“Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya: Tolong perizinan Meikarta dibantu,” katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya jawab: Baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa KPK turut menghadirkan E Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.

Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Sumber: Antara




Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto “INDONESIA MENANG”

“Gerindra Instruksikan Pendukung Nonton Pidato Kebangsaan Prabowo”

Calon Presiden Prabowo Subianto (kiri) saat menerima Rahman, relawan yang berjalan kaki dari Tegal di Kantor BPN Prabowo-Sandi Kertanegara, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018. Rahman mengaku memulai perjalanannya sejak 2 Juli 2018 sampai akhirnya bertemu dengan Prabowo hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Muzani, meminta seluruh kader dan pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk menonton pidato kebangsaan. Rencananya, Calon Presiden Nomor urut 01 itu akan berpidato di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019 petang nanti.

diwartakan Tempo.co, Menurut dia, kegiatan ini penting lantaran Prabowo akan menyampaikan visi-misinya bersama Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

“Kami instruksikan agar seluruh kader, relawan, serta para pendukung pasangan Prabowo-Sandi untuk menyaksikan langsung Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto Indonesia Menang ini,” kata Muzani dalam siaran persnya, Senin, 14 Januari 2019.

Ia juga menuturkan pidato Prabowo tersebut merupakan momen untuk mengenalkan visi-misi pasangan nomor urut 02. Selain itu, ia mengatakan nonton bareng pidato itu juga merupakan bentuk silaturahim agar pemilu tetap berjalan meriah dan tertib.

“Tentu dengan memperhatikan peraturan pemilu yang berlaku,” ujar dia.

Dari keterangan Muzani, pidato Prabowo itu akan disiarkan pada pukul 19.00 hingga 20.00 WIB hari ini. Pidato itu dapat disaksikan melalui tayangan streaming akun Youtube dan Facebook partai Gerindra dan Digdaya TV.

editor: faisal

Link Live Streaming Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto “INDONESIA MENANG”

KLIK LINK INI….




Pejabat Jawa Barat mengaku belum pernah bertemu Neneng Hasanah

Foto udara pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

 

Bandung – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengaku belum pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah, terkait dengan dugaan suap proyek Meikarta.

“Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo,” kata Karniwa, dalam siaran persnya, Senin.

Nama dia disebut Neneng meminta uang Rp1 miliar, yang terungkap dalam sidang dugaan kasus suap proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin.

Neneng mengatakan, permintaan itu berdasarkan laporan dari bawahannya, Neneng Rahmi, yang merupakan kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa, Sekda Jabar minta satu miliar,” ujar sang bupati non aktif, saat ditanya salah satu jaksa KPK mengenai aliran dana suap.

Terkait informasi dia telah menerima atau meminta uang Rp1 miliar untuk pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, Karniwa meminta rekan-rekan untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan.

Ia mengatakan, saat urusan Meikarta bahkan revisi RDTR Bekasi, dia tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar, bahkan mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah.

“Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu. Semoga rekan-rekan media serta masyarakat bisa jernih menyajikan informasi ini. Terima kasih banyak,” kata Karniwa.

 

Neneng kembalikan Rp11 miliar ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan total sekitar Rp11 miliar.

Neneng Hassanah Yasin merupakan tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Bukti pengembalian ini akan masuk menjadi bagian dari berkas perkara ini. Terakhir dilakukan pengembalian sejumlah Rp2,25 miliar dan 90 ribu dolar Singapura pada KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

KPK pun menghargai sikap kooperatif dari Neneng Hassanah tersebut.

KPK mengingatkan agar pihak lain, termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi atau pihak lain yang pernah menerima uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand agar kooperatif dan mengembalikan uang yang pernah diterima terkait perkara ini.

Menurut Febri, sikap kooperatif itu akan lebih dihargai karena KPK telah memegang daftar nama pihak-pihak yang mendapatkan fasilitas pembiayaan jalan-jalan ke Thailand tersebut.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J) dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Sumber: Antara    Editor: faisal




Sel tahanan diakui belum bersih narkoba

Dokumentasi temuan petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Barat seusai inpeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (24/7/2018). Dalam inpeksi mendadak itu petugas menemukan 25 paket kecil ganja, 12 paket kecil shabu-shabu, dan sejumlah barang-barang yang dilarang berada dalam sel tahanan. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

 

Bandarlampung, Lampung  – Dirjen Pemasyarakaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami, mengakui hingga saat ini kondisi di dalam sel tahanan belum bersih dari peredaran gelap narkoba, terutama melalui telepon seluler.

“Saya selalu inspeksi mendadak ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran narkotika melalui handphone,” kata dia, usai penandatanganan pakta integritas di LP Way Huwi, Lampung Selatan, Senin.

Sel tahanan belum bersih dari narkoba, kata dia, karena LP dan rumah tahanan banyak dihuni narapidana atau tahanan kasus narkoba.

“Sebanyak 115.000 lebih penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkoba, dan 43.000 lebih adalah pengguna. Belum lagi yang bandar ataupun pengedarnya,” kata dia.

Ia katakan, untuk pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi, sebab jika tidak direhabilitasi pasti akan berusaha memenuhi kebutuhan ketagihan mereka akan narkotika.

“Percayalah pasti mereka akan memenuhi kebutuhannya selama di dalam, apalagi sudah kecanduan yang luar biasa. Kita berupaya mendorong supaya mereka mendapat kesempatan untuk direhabilitasi bekerja sama dengan Kemenkes dan pihak-pihak yayasan lainnya,” kata dia.

sumber: Antara




Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TUK Pendidik PAUD

Bupati Inhil HM Wardan

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menghadiri Sosialisasi Tempat Uji Kompetensi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dipusatkan di PAUD As-Shofa, Jalan Kayu Jati, Kecamatan Tembilahan Hulu, Minggu (13/1/2019).

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Direktorat Pembinaan PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Camat Tembilahan Hulu, Bunda PAUD Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan serta Ketua HIMPAUDI Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Inhil sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pendidik PAUD.

“Ini suatu kebanggaan bagi kami sekaligus kehormatan. Kita akan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ini,” pungkas Bupati.

Bupati juga menyampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil agar fokus memperhatikan kompetensi tenaga pendidik dalam penyelenggaraan PAUD.

“Saya berharap agar TUK yang ada di Kabupaten Inhil ini menjadi Tempat Uji Kompetensi yang aktif dari 121 Tempat Uji Kompetensi se-Indonesia,” tukas Bupati.

Direktorat Pembinaan PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Ardianto mengatakan, pada tahun 2018 Kemendikbud RI telah mengucurkan dana bantuan fasilitasi tempat uji Kompetensi pendidik PAUD sedikitnya pada 100 titik lokasi.

“Sesuai dengan amanat UU No. 20 TH 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, maka dari itu perlu adanya Tempat Uji Kompetensi pendidik PAUD. Tujuanya untuk memfasilitasi bunda-bunda PAUD yang belum memiliki pendidikan Kualifikasi S1 sehingga layak dan diakui secara tertulis untuk mendidik anak-anak PAUD,” jelas Ardianto./adv/diskominfops_inhil/*/Ari