Boko Haram Serang Pangkalan Militer, 10 Dilaporkan Meninggal

Militan Boko Haram

ABUJA –  Sepuluh orang tewas dan beberapa orang luka atas serangan kelompok militan Boko Haram di pangkalan militer Nigeria di negara bagian timur laut Borno.

Menurut laporan Daily Trust sebagimana dilansir republika.co.id, kelompok militan itu juga membakar rumah-rumah warga sipil. Serangan tersebut diikuti oleh bentrokan antara kelompok militan dan militer.

Seperti diketahui Nigeria telah memerangi pemberontakan dari militan Boko Haram sejak 2009 ketika kelompok itu membuat kerusuhan di kota-kota menyusul kematian mantan pemimpinnya Mohamed Yusuf dalam tahanan polisi.

Lebih dari 20 orang tewas atas klaim serangan Boko Haram. Sebagian besar adalah warga sipil. Sementara 2-3 juta telah mengungsi dari rumah mereka di wilayah Danau Chad.

Kini, Boko Haram diduga dibagi menjadi dua faksi yang dipimpin oleh Abubakar Shekau dan Abu Musab al-Barnawi.




Ahmad Yani : Banyak Perkara Hukum Tidak Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat

detikriau.orgrmol mengabarkan, Sehari menjelang pelaksanaan debat capres dan cawapres, Kamis (17/01), banyak komentar dan catatan kritis tentang program Nawacita Jokowi-JK. Salah satu di sektor penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dr. Ahmad Yani, politisi Partai Bulan Bintang (PBB), adalah salah satu yang mengomentari program Nawacita Jokowi. Dalam banyak kesempatan politisi PBB ini menyoroti soal penegakan hukum dan penyelesaian perkara korupsi yang akan menjadi topik utama pada penyelenggaraan debat perdana.

“Rezim pemerintahan Jokowi masih menyisakan banyak sekali catatan negatif dalam bidang penegakan hokum,” ungkap Yani, sapaan akrabnya.

Menurut Yani, banyak sekali catatan kritis yang dapat dialamatkan terhadap rezim (petahana). Jika dilihat secara kasat mata, sektor penegakan Hukum, HAM, Korupsi serta persoalan terorisme masih menjadi persoalan serius yang belum tuntas hingga hari ini.

Selain itu, ungkap caleg PBB untuk DPR RI ini, segudang janji dan harapan manis dari rezim saat ini, yang ada pada program Nawacita (2014-2019) rasanya masih menjadi angan dan wacana belaka.

“Masih banyak persoalan di bidang penegakan hukum yang belum terselesaikan secara tuntas” ujar Yani dalam perbicangannya bersama Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/01).

Dalam penilaiannya, peran aparatur penegak hukum saat ini seakan berjalan dalam format selera penguasa.

“Banyak perkara hukum yang tidak berjalan sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat. Banyak perkara hukum konkrit yang seakan tebang pilih (parsial), tidak objektif, dan sesuai dengan kepentingan serta selera penguasa,” tegas politisi PBB ini.

Dia menjelaskan, dapat dilihat dalam perjalanan rezim pemerintahan saat ini, terkhusus dalam bidang penegakan hokum. Rasanya peran aparatur penegak hukum seakan menjadi pengintai penguasa, yang menjamin selera dan kepentingan politik rezim penguasa.

Kata Yani, banyak perkara hukum yang dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk ketidakadilan dan tebang pilih. Misalkan dalam perkara kriminalisasi ulama, yang menjerat beberapa nama ulama. Hal sebaliknya terhadap para pihak yang pro terhadap selera penguasa, yang justru mendapatkan perlakukan khusus dan istimewa dalam sektor penegakan hukum.

“Dalam perkara (kasus) Ade Armando, Abu Janda, Denny Siregar, Sukmawati, dan lainnya, yang hingga saat ini tidak berlanjut prosesnya” ungkap Yani yang saat ini maju dari daerah pemilihan DKI Jakarta I.

Di sisi lain, penegakan hukum dalam bidang korupsi, yang dilaksanakan oleh KPK, ujar Yani, saat ini belumlah menyentuh akar pokok permasalahan korupsi sesungguhnya.
“Sejatinya KPK harus membongkar kasus korupsi yang lebih besar (mega coruption), ataupun pada kejahatan koorporasi besar dan persekongkolan politik elit dalam menguras anggaran,” katanya.

Yani menegaskan, penegakan hukum dalam bidang korupsi yang dilakukan pada periodesasi rezim ini tidak membanggakan.

“Secara massif pemberantasan korupsi terlihat dalam berbagai agenda OTT KPK,  namun secara substantif pemberantasan korupsi belum menyentuh pada akar permasalahan sesungguhnya. Dapat dilihat bagaimana kasus korupsi besar yang sama sekali belum tuntas hingga saaat ini” ungkapnya.

Yani mempertanyakan kasus-kasus mega corruption yang belum tuntas hingga hari ini, diantaranya; KLBI/BLBI yang belum menyentuh obligor yg belum bayar sama sekali, Kasus Bank Century, Kasus SKK Migas, Kasus Suap Kementerian ESDM 2013, Kasus Proyek Hambalang, Kasus PON Riau 2012, Kasus Wisma Atlet Palembang, Kasus Korupsi Pesawat Garuda 2005-2014, Korupsi di sektor Perpajakan, Korupsi di sektor Migas dan Pertambangan, Kasus Reklamasi, Kasus Sumber Waras, Kasus Pemprov DKI membeli tanah miliknya sendiri, dan terkini kasus Meikarta serta beberapa kasus korupsi (besar) lainnya




Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 73 Kg Sabu Dan 10 Ribu Ekstasi Di Aceh Utara

detikriau.orgrmol mewartakan, Tim Gabungan TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan 70 bungkus sabu seberat 73.949,43 gram dan 10.000 butir ekstasi dari Thailand yang diamankan petugas di Perairan Jambuaye Kecamatan Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/1).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Dermaga Bea Cukai Belawan hari Selasa (15/1) kemarin, ditunjukkan barang bukti hasil tangkapan serta kelima tersangka tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari mengatakan, para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1).

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis 10 Januari 2019 sekira pukul 09.00 WIB terhadap 3 orang laki-laki atas nama Saiful Bahri alias Pun, Muhammad Zubir dan Muhammad Zakir yang telah membawa barang narkotika jenis methampetamina (sabu) dan pil ekstasi.

Selanjutnya, Tim Gabungan TNI, BNN dan Bea Cukai melakukan pengembangan pada 14 Januari 2019 dan berhasil menangkap satu orang lagi pelaku yaitu perempuan atas nama Metaliana yang merupakan istri dari Muhammad Zubir.

Dari Metaliana ini berhasil diperoleh informasi bahwa Metaliana yang menyuruh suaminya ke laut untuk mengambil pesanan barang yang diperintahkan oleh saudara Ramli bin Arbi alias Bang li (55 tahun) yang merupakan narapidana di Papas Tanjung Gusta Medan yang berperan sebagai pengendali dan pemesan barang haram tersebut dari Malaysia.

Dari keseluruhan tersangka, tim berhasil mengamankan lima orang pelaku dan satu orang DPO.

Seluruh tersangka merupakan warga Aceh Timur ini antara lain, Saiful Bahri (29 th), Muhammad Zubir (28 th), Muhammad Zakir (23 th), Metaliana (30 th) dan Ramli (55 th).

Selain itu, dari penyergapan di lapangan, petugas gabungan turut serta mengamankan satu unit Kapal Motor KARIBIA, tiga buah handphone seluler, satu buah handphone satelit, satu unit GPS, satu buah kompas dan masing-masing identitas tersangka.




Ada Bug di WhatsApp, Bikin Orang Lain Bisa Baca Pesan Kita

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)

detikriau.org – Seorang pengguna WhatsApp mengklaim bahwa dirinya dapat melihat pesan pribadi orang lain melalui aplikasinya. Menurut laman The Sun yang dilansir Tempo, Selasa, 15 Januari 2019, hal itu disebabkan oleh bug yang membuat pesan pribadi secara acak telah terpapar ke pengguna lain.

Seorang kayawan di divisi layanan web Amazon Abby Fuller mengeluhkan masalah bug melalui akun Twitter-nya. “Ini sepertinya tidak benar, ketika masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon baru hari ini, ternyata riwayat pesan dari pemilik nomor sebelumnya ada di sana,” tulis Fuller.

Fuller bertanya-tanya tentang apa yang terjadi dan menanyakan kepada para followernya apakah ada juga yang memiliki pengalaman serupa. Rekan-rekan pengguna Twitter dengan cepat merespon dengan pertanyaan, untuk melihat apakah dia melakukan sesuatu yang salah.

“Itu perangkat baru. Bukan bekas. Itu bukan SIM Card bekas. Saya yakin itu bukan pesan saya atau grup tempat saya bergabung,” kata Fuller. “Mereka ada dalam file format. Saya yakin ini nomor telepon saya. Itu tidak dipulihkan dari data cadangan.”

Kejadian ini tampaknya merupakan insiden yang terisolasi, karena tidak ada orang lain yang mengeluh tentang kesalahan serupa. Namun, itu sangat mengkhawatirkan jika orang yang mengambil nomor lama satu pengguna dapat mengakses riwayat pesan pengguna tersebut.

WhatsApp belum memberikan klarifikasi tentang kejadian yang dialami Fuller. Selain itu, WhatsApp juga baru-baru ini dituduh membuat bug lain di aplikasinya, sejumlah pengguna mengeluh bahwa WhatsApp telah secara misterius menghapus pesan pengguna secara acak. Beberapa pengguna melaporkan bahwa pesan lama dari 2015 atau sebelumnya telah menghilang.




DPR Tunggu Keputusan Pemerintah soal Kenaikan Gaji Perangkat Desa

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika bertemu ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta – Tempo mewartakan, Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron, menyatakan belum mengetahui sumber anggaran untuk kenaikan gaji perangkat desa. Pihaknya menunggu keputusan pemerintah.

Herman menuturkan, pihaknya hanya mendorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pendapatan perangkat desa. “Soal kenaikan gaji yang dimaksud oleh Pak Jokowi, dari mana akan dialokasikan itu, justru kami ingin mendapatkan informasi lebih jauh akan hal ini,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Desember 2019.

Dia memperkirakan pemerintah mengalokasikan anggaran lewat Dana Desa. Pasalnya selama ini pendapatan perangkat desa berasal dari Alokasi Dana Desa. Namun dia mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah.

“Apakah pemda mampu? Apakah sudah ada alokasi dari pemda? Atau hanya modal suratnya Mendagri kepada pemda untuk menaikkan kesetaraan pendapatan perangkat desa dengan PNS golongan IIA?” kata dia.

Jika pemerintah pusat memerintahkan kenaikan gaji secara khusus kepada daerah, Herman juga menyoroti konsekuensinya. Pemerintah pusat harus mempersiapkan anggaran yang akan dikirim ke pemerintah daerah.

Herman menuturkan, masalah anggaran tak akan jadi masalah jika pemerintah membuat para perangkat desa menjadi PNS, sesuai tuntutan. Pasalnya, pos anggaran untuk PNS sudah jelas.

Namun skema pengangkatan PNS bagi para perangkat desa yang paling memungkinkan melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Itu pun, formasi yang disediakan terbatas. “Masih ada juga tuntutan guru, penyuluh, yang jumlahnya masih ratusan ribu,” kata dia. Perangkat kerja sendiri saat ini mencapai sekitar satu juta orang.

Komisi II DPR, menurut dia, telah membuat kesepakatan agar pemerintah menuruti tuntutan perangkat desa pada April 2018. Tuntutan itu ialah kenaikan gaji setara PNS golongan II B, jaminan kesehatan, serta penguatan profesi dan jabatan. Namun hingga saat ini belum ada respons dari pemerintah. “Setelah itu belum ada feed back dari pemerintah. Tapi kami juga terus jajak dengar pendapat dengan para perangkat desa,” kata dia.




Jokowi akan jelaskan kasus Novel dalam debat capres

Calon presiden petahana Joko Widodo berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam debat capres 17 Januari 2019. (Hanni Sofia)

Sentul Antara mewartakan, Calon presiden petahana Joko Widodo berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam debat capres 17 Januari 2019.

“Nanti kita jawab besok (dalam debat capres),” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Program Wirausaha ASN & Pensiunan yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) di Sentul, Rabu.

Kasus penyiraman air keras kepada penyidik dalam kasus korupsi proyek E-KTP itu terjadi pada 11 April 2017 dan dianggap lambat pengungkapannya.

Kasus tersebut juga dianggap sebagai batu sandungan Pemerintahan Jokowi karena dianggap belum serius menangani kasus pelanggaran HAM sekaligus penegakan hukum.

Jokowi sendiri mengatakan akan menjelaskan seluruh hal yang terkait tema debat capres putaran pertama terkait hukum, pelanggaran HAM, korupsi, hingga terorisme.

“Ya kita datang saja. Datang ya sesuai dengan materi materinya kan hukum, materinya kan HAM, materinya kan terorisme, materinya kan korupsi. Ya sudah,” katanya.

Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus dengan pasangannya KH Ma’ruf Amin secara bersama-sama.

“Pak Kiai kan tiap hari memberikan kultum, memberikan tausiah, memberikan khotbah.

Kita datang saja, datang, kalau ada tanya ya dijawab. Gitu saja,” katanya.

Soal data, ia menegaskan setiap bicara apapun memang harus didukung dengan data dan fakta sekaligus rencana ke depan.

“Ya tentu saja kalau ngomong mestinya dengan data ngomong itu dengan fakta-fakta dan yang paling penting rencana ke depan seperti apa. Yang penting kan itu,” katanya.