Minta Sidang Digelar Dua Kali Sepekan, Hercules: Mau Pergi Umrah

Hercules Rosario Marshal berbincang dengan penasihat hukumnya dalam sidang perdana kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Jakarta – Tempo.co mewartakan bahwa kuasa hukum terdakwa Hercules Rosario Marshal meminta kepada majelis hakim agar proses persidangan dipercepat.

“Yang mulia bagaimana kalau persidangan ini dilakukan dua kali dalam satu minggu,” kata Ikraman Thalib, kuasa hukum Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 16 Januari 2019.

“Mengingat bahwa pak Hercules setelah putusan ini akan melakukan umrah,” Ikraman melanjutkan.

Permintaan itu disampaikan usai jaksa penuntut umum membacakan dakwaan Hercules. Melalui kuasa hukumnya, Hercules menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan.

Menanggapi permintaan Hercules, majelis hakim yang diketuai oleh Rustiyono lantas menanyakan jumlah saksi yang akan dihadirkan jaksa. Jaksa menyatakan telah menyiapkan 24 saksi untuk Hercules.

Ikraman kemudian meminta agar jaksa menghadirkan saksi sebanyak mungkin untuk persidangan pekan depan. Hakim menyarankan jaksa menghadirkan saksi maksimal lima orang satu kali sidang.

Namun, Rustiyono kemudian mengatakan bahwa kemungkinan hakim untuk bisa memimpin persidangan dua kali satu pekan sulit terjadi.

“Majelis kalau dua kali seminggu waktunya tidak bisa pak, Senin sama Kamis kita berkantor di Pusat, kami bisanya Selasa sama rabu, mepet sekali ya,” kata dia. “Tapi masukan saudara kami terima dulu,” lanjut hakim Rustiyono.

Dakwaan kasus pendudukan lahan dan premanisme di lahan PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat di-splitsing menjadi tiga berkas. Yaitu dakwaan untuk Hercules, Handi Musyawan dan Fransisco Soares Recardo alias Boby beserta sembilan anak buah Hercules.

Jaksa penuntut umum mendakwa Hercules melanggar Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 335 ayat 1 ke 1 juncto 167 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal yang sama juga didakwakan kepada Handi Musyawan dan Boby Cs.

Selain meminta sidang dua kali satu pekan, kuasa hukum Hercules juga meminta penangguhan penahanan. Mereka meminta Hercules dijadikan tahanan kota.

“Karena itu dijamin oleh KUHAP,” kata kuasa hukum Hercules lain, Anshori Thoyib.

Hercules dan anak buahnya menduduki lahan dua hektare milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat selama tiga bulan. Selama penguasaan lahan, kelompok Hercules diduga melakukan tidak kekerasan, intimidasi dan pemerasan.

Handi Musyawan merupakan orang yang mengajak Hercules untuk menduduki lahan milik PT Nila Alam. Landasannya, Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 90 PK/pdt/2003 yang menyatakan lahan PT Nila Alam adalah milik pamannya, Thio Ju Auw. Sedangkan, PT Nila Alam diketahui juga memiliki Putusan MA tahun 2009 sebagai bukti kepemilikan lahan.

 




Sore Ini Gempa 5,3 SR Guncang Pulau Morotai

Detikriau.org – Gempa berkekuatan 5,3 Skala Richter (SR) guncang Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa terjadi pada pukul 17:49 Wib dengan pusat gempa berada 128 km Timur Laut Pulau Morotai atau pada titik koordinat 2.48 LU – 128.70 BT pada kedalaman 10 km.

“gempa tidak tidak berpotensi tsunami.” Terang BMKG melalui laman resminya.

Laporan: Amrul




Bupati Ajak Masyarakat Ikut Rawat dan Jaga Taman Kota

Bupati HM Wardan meninjau lokasi Taman Kota di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya yang keberadaannya berseberangan dengan kantor Bupati Inhil.

Tembilahan,detikriau.org —   Bupati Inhil, HM Wardan imbau masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga dan merawat taman kota yang telah disediakan Pemerintah Daerah sebagai salah satu tempat rekreasi bagi masyarakat.

Ajakan ini disampaikan Bupati disela kehadirannya pada kegiatan festival kuliner yang disejalankan dengan kegiatan Car Free Day di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Ahad kemaren.

“Taman Kota ini kita siapkan untuk tempat rekreasi bagi Masyarakat. Untuk itu, mari bersama-sama kita menjaga dan memeliharanya dengan baik. Karena tanpa campur tangan masyarakat, keindahan taman tidak akan bertahan lama”. Pesankan Bupati

“Kalau kita merasa memiliki insyaallah akan bisa terawat dengan baik,” tambahkan Bupati.

Bupati juga menjanjikan bahwa Pemerintah Daerah kedepannya akan terus berupaya untuk mejadikan taman kota lebih asri dan lebih hijau sehingga betul-betul dapat menjadi tempat rekreasi bagi keluarga, khususnya di waktu hari libur.

Festival Kuliner tajaan Mahasiswa dan Pemuda Inhil ini dibuka langsung oleh Bupati.

Selain meninjau sejumlah Stand kuliner bersama unsur Forkopimda, Bupati juga menyempatkan untuk melihat lansung kondisi taman kota yang sudah dilengkapi sejumlah fasilitas permainan./adv/diskominfops_inhil/*/Ari Permana




Distribusi Air PDAM Tirta Indragiri Macet, Pelanggan Mengeluh

“Terputusnya pasokan ari bersih disebabkan pipa distribusi yang berada dibawah badan jalan Nasional pecah. Ini penjelasan PDAM Tirta Indragiri”

karikatur ilustrasi: Net

Tembilahan, detikriau.org – Pelanggan PDAM Tirta Indragiri mengeluhkan terhentinya distribusi air kerumah mereka. Kondisi terputusnya pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah milik Pemkab Inhil itu menurut warga sudah dialami mereka lebih dari sepekan.

“setetespun tidak ada air yang mengalir. Terputusnya pasokan air bersih ini sudah lebih sepekan,” keluhkan salah seorang pelanggan PDAM TI, di jalan Batang Tuaka Tembilahan, Adi kepada detikriau.org, selasa (15/1/2019)

Selama ini menurutnya, seluruh kebutuhan air bersih dirumahnya bergantung kepada pasokan air dari PDAM TI. Saat ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, disamping mengandalkan air tadah hujan, Adi mengaku juga terpaksa harus memanfaatkan air sumur milik warga sekitar.

“kita berharap PDAM TI segera menormalkan pasokan air. Kondisi seperti ini pastinya akan merugikan kami sebagai pelanggan.” Harap Adi

 

Pipa Distribusi Pecah, PDAM TI Akui Pasokan Air Kesejumlah Rumah Pelanggan Terhenti

Kepala Bagian Produksi dan Distribusi PDAM Tirta Indragiri, Kamusni akui pasokan air bersih kepada sebagian pelanggan terhenti.

Kondisi ini menurutnya terjadi disebabkan pecahnya pipa distribusi induk yang berada dibawah badan jalan Nasional di Kecamatan Tembilahan Hulu.

“Ada kebocoran pipa distribusi kita yang berada di bawah rigid beton badan jalan Nasional disekitar lokasi Jalan Telaga Biru sampai Ujung Jalan Sapta Marga. Makanya pasokan air terhenti,” Ujarnya menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selular, rabu (16/1/2019)

Usni mengaku saat ini pihak PDAM TI tidak bisa berbuat banyak. Jika harus melakukan perbaikan, artinya pihak PDAM menurutnya terpaksa harus melakukan pembobolan beton rigid jalan Nasional.

“disamping kita tidak memiliki alat untuk pemotong beton rigid, kita juga terbentur sejumlah kondisi yang harus kami patuhi. Jika dipaksakan, salah-salah PDAM dikenakan sanksi untuk mengganti kerusakan jalan akibat pekerjaan ini,” terangkan Usni.

Mengatasi persoalan ini, Usni mengaku, pihak PDAM TI pada senin 14 januri 2019 yang lalu sudah melakukan pertemuan khusus dengan Bupati Inhil. Dalam pertemuan saat itu yang juga dihadiri langsung oleh Sekda Inhil, Asisten, Sejumlah OPD terkait dan pihak rekanan pelaksana pekerjaan Jalan Nasional.

Bupati menurut Usni sudah memerintahkan sejumlah langkah untuk segera mengatasi persoalan ini.

“Kami terpaksa harus menunggu kelanjutan hasil pertemuan itu. Karena untuk hal satu ini, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.” Tekankan Usni.

Ia juga mengaku pihak PDAM TI sangat berharap adanya kepastian kapan pekerjaan perbaikan bisa segera dilakukan agar pasokan air kerumah pelanggan dapat segera dinormalkan.

“Saat ini kami juga susah mau memberikan penjelasan kepada pelanggan karena kami sendiri tidak bisa menentukan kapan perbaikan bisa dilakukan.” Akhiri Usni.

Laporan: Amrul




Puji Kegiatan CFD, Bupati Juga Pesankan untuk Jaga Kebersihan dan Peduli Lingkungan

Bupati Inhil HM Wardan (baju biru bertopi) didampingi Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH saat ikut hadiri CFD di jalan swarna bumi Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil Drs HM Wardan MP beri apresiasi kepada generasi muda Inhil yang dinilainya aktif dan inovatif. Hal tersebut diutarakannya saat menghadiri Car Free Day (CFD) dan Inhil Food Festival pada hari Minggu (13/1) lalu. 

“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil saya merasa bangga, saya beri apresiasi sekaligus ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kegiatan hari ini yang digagas panitia yang terdiri dari para generasi muda Inhil,” ujarnya.

Menurut Bupati, remaja Inhil dewasa ini sudah mampu menampilkan dan membuat program yang baik. Dirinya menyebut bahwa CFD telah dilaksanakan sejak beberapa tahun belakangan, namun belum maksimal.

“Dengan ide yang dilaksanakan para generasi muda kita hari ini mudah-mudahan selanjutnya kegiatan-kegiatan serupa ini dapat terus berlangsung dengan baik dan semakin meriah,” harap Bupati

Selain itu Bupati juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk memfasilitasi kegiatan CFD setiap minggunya. “Dalam hal ini Pemkab Inhil melalui Disparporabud kita harap bisa memfasilitasi kegiatan ini setiap minggunya, untuk kawasan ini,” imbuhnya.

Tak lupa Bupati juga mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat dan pengunjung CFD untuk peduli terhadap lingkungan.

“Tapi saya harap mari kita jaga kebersihan lingkungan ini bersama-sama agar setiap kegiatan yang kita laksanakan ini tidak merusak lingkungan kita, kebersihan tetap terjaga,” ajaknya.

Pemimpin Negeri Seribu Parit ini juga mengajak kepada masyarakat peserta CFD untuk menjaga kebersihan dengan tidak membiarkan sampah berserakan. Untuk median jalan yang telah ditanami pohon serta bunga diharapkan juga dijaga dengan baik dengan tidak menginjak atau merusaknya.

“Kita budayakan hidup bersih, kita budayakan menjaga lingkungan kita yang hijau, menjaga lingkungan yang asri. Kepada para peserta CFD dan pengunjung tolong jangan injak-injak taman kita yang sudah ditanami pohon dan bunga khususnya di median jalan kita. Taman yang sudah bagus dan kita tata secara baik jangan sampai rusak karena kegiatan yang kita lakukan, tegasnya./adv/diskominfops_inhil/*/Ari Permana




Ini Peran 11 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola

Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika

JAKARTA republika.co.id mengabarkan, hingga saat ini, Polri telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. 11 tersangka terdiri dari unsur PSSI hingga perangkat pertandingan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pihak kepolisian menerima 338 laporan terkait dugaan pengaturan skor. Sebanyak 73 di antaranya sudah ditindaklanjuti sebanyak 73 laporan dan dikerucutkan menjadi empat perkara laporan yang sudah ditingkatkan ke taraf penyidikan.

Laporan polisi pertama dibuat mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani. Ditetapkan enam tersangka terkait pertandingan di Liga 3, antara Persibara Banjarnegara dengan PS Pasuruan. “Sekarang enam tersangka tersebut sudah ditahan,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/1).

Tersangka anggota Komisi Eksekutif PSS Johar Lin Eng berperan mengatur perangkat pertandingan antara tersebut. Kemudian, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih berperan mengarahkan pertandingan agar dimenangkan Persibara Banjarnegara. Koordinator wasit berinisial ML kemudian menunjuk perangkat pertandingan tersebut.

Tersangka berikutnya, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik yang berprofesi wasit untuk membujuk manajer Persibara. Lalu, Wasit Nurul Safarid memimpin pertandingan yang akhirnya dimenangkan Persibara 2 – 0 tersebut.

Selanjutnya, seluruh perangkat pertandingan ditetapkan tersangka. Ada empat tersangka yang ditetapkan, yakni CH (wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit 1), dan MR (asisten wasit 2) ditetapkan tersangka.

Laporan kedua adalah terkait proses promosi PS Mojokerto Putra dari Liga 3 ke Liga 2. Dalam kasus ini, bekas manajer PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo ditetapkan tersangka karena mengirim uang dengan total Rp 115 juta pada tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih.

“Ini laporan model A (tanpa pealpor), yang merupakan hasil temuan satgas dari pemeriksaan tersangka terdahulu,” kata Dedi menjelaskan.

Sementara Laporan Ketiga terkait masalah pertandingan Piala Suratin Oktober 2009 yang melibatkan Staf Ketua Umum PSSI saat ini, Iwan Budianto (IB). Dedi menyebut, sudah ada bukti transfer pelapor atas nama Imron Fatah. Sedangkan Iwan Budianto dan kawan kawan menjadi terlapor.

Dalam perkara ini, terlapor diduga menerima uang sebanyak Rp 140 juta terkait penyelenggaraan Piala Suratin di Jawa Timur pada tahun 2009 lalu. Namun, kata Dedi belum ada tersangka dalam kasus ini. “IB masih sebagai terlapor,” ucapnya.

Sedangkan perkara keempat dilaporkan oleh Januar Hermanto. Pelaporan ini terkait pertandingan antar PSS Sleman dan Madura yang melibatkan anggota Komisi Eksekutif PSSI berinisial H. Namun, dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka.