Gerindra Akan Cecar Menkumham soal Vonis Ahmad Dhani di DPR

Ahmad Dhani. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

JakartaCNN Indonesia mewartakan, Partai Gerindra akan memerintahkan anggotanya yang duduk di Komisi III DPR untuk mencecar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly soal vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Gerindra akan membawa kasus ujaran kebencian ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.

“Di komisi III. Kasus ini akan ditanyakan kawan-kawan dari Gerindra nanti di dalam RDP dengan menteri Hukum dan HAM,” ujar Fadli di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).

Fadli mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari upaya bantuan hukum yang diberikan kepada Dhani.

Dhani merupakan calon legislatif dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jawa Timur I. Selain pembahasan di RDP, ucap Fadli, Partai Gerindra juga sudah menyiapkan pengacara untuk Dhani sebagai upaya bantuan hukum.

“Langsung. Gerindra beri bantuan hukum karena Dhani adalah caleg Gerindra di Surabaya dan Sidoardjo,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan status Dhani sebagai caleg Gerindra tidak bermasalah meski tengah menghadapi proses hukum.

Ia mengatakan partainya tidak berniat untuk mencoret Dhani dari Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Gerindra.

“Enggak ada niat. Kalau (inkracht) juga kan masih lama. Ini sebetulnya tidak ada kasus. Tapi kita hargai proses hukum sampai di Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung,” ucap Fadli.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan Dhani meminta kepada keluarganya untuk berkampanye atas nama Dhani di daerah pemilihannya. Fadli juga mengaku bersedia untuk membantu kampanye Dhani selama rekan separtainya masih menjalani proses hukum.

“Akan dikampanyekan oleh anaknya, istrinya, kawan-kawannya, kalau perlu juga saya akan ikut bantu,” ujar Fadli.

Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara lantaran terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).




Masyarakat Tiga Desa di Reteh Ancam Keluar Dari Riau, Ketua Komisi I DPRD Inhil Tanggapi Seperti Ini

Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said. Foto: Ist

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, HM Yusuf Said  meminta semua pihak untuk arif dan bijak dalam menyikapi pernyataan sejumlah masyarakat di Kecamatan Reteh yang berkeinginan untuk bergabung dengan Provinsi Jambi.

Alasan yang dialibikan dengan kurangnya perhatian Pemerintah Provinsi Riau atas sumber penghidupan “perkebuan kelapa” dinilai politisi Partai Golkar Inhil ini kurang tepat.

“Sampai hari ini, pemerintah, khususnya Pemkab Inhil telah meluncurkan berbagai program sebagai upaya perbaikan taraf hidup masyarakat petani kelapa, termasuk untuk Kecamatan Reteh sendiri. Namun hasilnya tentulah tidak serta merta seperti halnya membalik telapak tangan,” Ujar Yusuf dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, rabu.

Persoalan kerusakan perkebunan kelapa masyarakat menurut Yusuf seharusnya sudah dilakukan upaya perbaikan  sejak 15 atau 20 tahun yang lalu. Perhatian serius Pemkab Inhil dalam lima tahun terakhir pastilah menurutnya belum cukup memberikan hasil yang maksimal.

Apalagi saat ini, ditambahkan Yusuf, ketinggian permukaan air laut semakin tahun semakin meninggi yang  tentunya memberi dampak semakin rentanya terjadi kerusakan perkebunan kelapa disebabkan intrusi air laut. “Ini fenomena alam yang tidak bisa kita pungkiri,” ditegaskannya

Apa yang disampaikan masyarakat itu diyakini Yusuf semacam ungkapan perasaan kekecewaan semata, bukan dalam artian sebenarnya untuk memisahkan diri.

“Kita tentu masih ingat gaung Riau Merdeka beberapa waktu yang lalu. Keinginan itukan juga berlatarbelakang rasa kekecewaan sebagian masyarakat Riau kepada Pemerintah Pusat. Kasus ini hampir serupa dengan ungkapan yang dilontarkan masyarakat di Reteh,” Kata Yusuf juga

“Tak perlulah terlalu dibesarkan. Anggap saja persoalan ini seperti halnya persoalan antara anak dan Bapak,” Ujarnya memberikan pengistilahan.

Kasus ini sebelumnya juga mendapat tanggapan dari Sekdaprov Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.

Dikutip melalui cakaplah.com, Ahmad Hijazi mengatakan sejauh ini pelayanan Pemprov Riau tidak ada membeda-beda daerah.

“Fungsi pelayanan kita selama ini kan sama. Persoalannya tidak semudah yang kita bayangkan. Kadang ada urusannya yang merupakan kewenangan kabupaten, mungkin kabupaten ada skala prioritas, tatkala dilempar ke provinsi, kita juga punya skala prioritas,” ujarnya.

Meski kondisi itu tidak ada kewenangan provinsi, Sekdaprov Riau tidak mempersoalkan kalau masyarakat meminta bantuan provinsi, dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Inhil untuk memperjelas persoalan kelapa yang dikeluhkan masyarakat.

Khususnya untuk persoalan peningkatan harga kelapa, menurut Hijazi, di Inhil sebenarnya ada sarana prasarana ekspor yakni pelabuhan. Karena itu pihaknya sudah mencoba mengundang Pemkab Inhil untuk membahas persoalan tersebut.

“Kita sudah undang rapat Pemkab Inhil, kemarin ke sana (Inhil) saya tawarkan untuk rapat di sana, tapi pejabat Inhil banyak tak di tempat. Jadi mereka minta diundur lagi rapatnya,” ujarnya.

Bahkan Ahmad Hijazi mengaku sudah duduk dengan Bea Cukai setempat, bahwa ada surat edaran Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang menegaskan  tidak ada larangan ekspor bagi komoditas kelapa.

“Kalau di daerah itu berlaku hambatan-hambatan ekspor itu yang harus kita bereskan. Mungkin Pemkab Inhil bisa mengawasi, kalau ada yang menghambat ekspor siapa saja yang hambat. Kabarnya kalau ada yang bawa kelapa ada yang coba-coba tangkap, itu kan tak benar. Betul tidak isu itu, tolong Pemkab Inhil klarifikasi soal itu,” pintanya.

Disinggung murahnya harga kelapa di Inhil karena ada permainan mafia, Ahmad Hijazi menyatakan bisa
saja itu terjadi, makanya sekarang harus dibuka pasar seluas-luasnya.

“Jangan ada hambatan ekspor. Saya kira kalau kita buka pasar, monopoli akan hilang by sistem,” cakapnya.

Namun untuk membuka pasar itu, tambah Ahmad Hijazi, terlebih dahulu harus disiapkan sarana dan prasarana ekspor supaya bisa ekspor langsung.

“Kalau kita mengandalkan industri sendiri ternyata tidak berpihak kepada rakyat, harga yang kita saksikan sekarang tak maksimal (murah). Mungkin dalam waktu dekat kita undang Pemkab Inhil membahas persoalan kelapa ini,” tukasnya.

Heboh terkait ancaman ancaman masyarakat tiga Desa di Kecamatan Reteh Kabupatan Inhil  yang ingin pindah ke Provinsi Jambi ini sebelumnya dilontarkan oleh Anggota DPRD Riau Dapil Inhil M Arfah.

Menurut penuturan Arfah, mayoritas masyarakat Inhil berprofesi sebagai pekebun kelapa. Tapi kini kondisi perkebunan mereka tenggelam akibat intrusi air laut.

“Sudahlah harga kelapa murah, kebunnya rusak pula akibat air asin,” kata M Arpah dalam rapat paripurna di DPRD Riau, Senin (28/01/19) kemaren

Dengan kondisi seperti itu Arfah mengabarkan adanya ancaman masyarakat untuk  pindah ke Provinsi Jambi karena menilai tidak adanya perhatian Pemprov Riau yang dinilai berbanding terbalik dengan perhatian pemerintah Provinsi Jambi terhadap masyarakatnya.

Dalam kesempatan paripurna saat itu, Arfah meminta Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi yang kebetulan hadir dalam paripurna untuk segera mencarikan solusinya.

Reporter: Amrul     Editor: Faisal




JK: Ucapan Said Aqil soal Tokoh Agama Harus dari NU Kurang Tepat

Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama istrinya, Mufidah, menghadiri acara penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu, 26 Januari 2019. Tempo / Friski Riana

Jakarta – Tempo.co mewartakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyarankan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengklarifikasi pernyataannya soal peran tokoh agama harus dipegang orang-orang NU, mulai dari imam masjid, khatib, KUA, hingga Menteri Agama.

JK menilai pernyataan itu tak tepat. Dia menjelaskan, dalam hukum Islam tokoh seperti imam dan khatib dipilih karena kompetensinya. Kemampuan seseorang, menurut dia, tidak dibatasi oleh organisasi apapun. “Jadi ya kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi, tapi (dilakukan oleh) siapa yang mampu,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.

JK meyakini Said Aqil bersedia memberikan klarifikasi untuk menghindari kericuhan akibat pernyataan itu, mengingat banyaknya organisasi Islam di Indonesia. “Saya yakin beliau arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama tidak terbatas, hanya dari NU contohnya, tapi yang lain juga,” katanya.

Pernyataan Said Aqil tersebut dilontarkan di Harlah Muslimat NU yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Ahad 27 Januari 2019. Saat itu, Said menyampaikan bahwa organisasi umat harus bisa mengambil peran berkualitas di tengah masyarakat. “Peran agama harus kita pegang, imam masjid, khatib, KUA-KUA, Menteri Agama harus dari NU. Kalau dipegang selain NU salah semua,” katanya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan ucapan Said itu mengancam persatuan umat Islam. Dia menuntut Said menarik kembali pernyataannya.

“Kalau ini juga menjadi sikap NU, maka negeri ini akan ada dalam bahaya. Untuk itu saya meminta Said Aqil Siradj untuk menarik ucapannya agar negeri ini tidak rusuh. Karena ucapan tersebut jelas-jelas sangat mengancam persatuan dan kesatuan umat,” ujar Anwar Abbas lewat keterangannya, Ahad, 27 Januari 2019.

Said Aqil menyatakan tak akan menarik ucapannya. “Saya atau NU, bukan bawahan majelis ulama. Enggak ada hak perintah-perintah saya. Majelis ulama adalah forum silaturahim, bukan induknya NU,” ujar dia dalam acara pembukaan Rakornas Lembaga Dakwah NU di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin, 28 Januari 2019.

Menurut Said Aqil, pernyataannya diucapkan lantaran khatib saat ini membaca kitab suci secara plentang-plentong. “Lah memang khatib sekarang itu baca Al Qurannya plentang-plentong. Makanya saya bilang kemarin, khatib kalau bukan dari NU itu salah semua. Pada marah kan, biarin,” ujarnya




Diguyur Hujan Semalam Suntuk, Kota Tembilahan “Bak Lautan”

Ruas jalan di Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan digeangi air. Foto: arsip detikriau.org/Mul

Tembilahan, detikriau.org – Hujan lebat yang mengguyur kota Tembilahan ba’da magrib hingga dinihari, rabu (30/1) menjadikan sebagian kawasan Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir dibanjiri air. 

Dampaknya, puluhan kendaraan roda dua kesulitan melintas dan macet, termasuk sejumlah pemukiman penduduk juga digenangi air dan bahkan  menyebabkan salah satu Sekolah Dasar di Jalan Tanjung Harapan terpaksa harus meliburkan siswanya.

Ruas jalan yang digenangi air menyebabkan lubang di badan jalan tertutup air dan menjebak pengendara yang melintas. Akibatnya banyak kendaarn yang terendam dan macet.. Foto: kiriman foto warga di akun FB

“Hujan semalam suntuk bang. apalagi drainase kita tidak berfungsi dengan baik, jadi wajar kota Tembilahan kebanjiran,” Pendapat salah seorang warga, rabu

Hujan lebat yang disertai petir dan angin cukup kencang itu tidak hanya menyebabkan terjadinya luapan air, sejumlah pohon pelindung juga tumbang.

“dua pohon tumbang dijalan Baharuddin Jusuf. tadi malam saya terpaksa harus memutar karena tidak bisa melintas,” Sebut Kapeh, salah seorang ASN kepada detikriau.org

 

 

Sekda Inhil H Said Syarifuddin meninjau langsung salah satu bangunan sekolah dasar di Jalan Tanjung Harapan yang terpaksa harus meliburkan siswanya karena bangunan sekolah terendam banjir./ Foto: Ist

 




Rilis Hasil Survey Puskaptis Mengejutkan, Ini Tangapan TKN Jokowi

Direktur Puskaptis Husin Yazid./ Foto: Kompas.com/Ihsanuddin

Detikriau.org – Hasil survei yang baru dirilis Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) yang memberikan keunggulan tipis pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 dibandingkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 dikritisi TKN Jokowi.

Elektabilitas Jokowi-Ma’ruf menurut Puskaptis sebanyak 45,90 persen, sedangkan Prabowo-Sandi sebesar 41,80 persen.  Padahal menurut Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, hasil lembaga survei yang lain hampir serempak menunjukkan pasangan petahan elektabiltasnya selalu di atas 50 persen.

“Pada Pilpres 2014 Puskaptis pernah menyatakan pasangan Prabowo-Hatta menang dari Jokowi-JK tapi nyatanya KPU menentapkan Jokowi-JK yg menjadi presiden dan wakil presiden,” kata Abdul Kadir Karding, Selasa 29 Januari 2019

Baca juga: Survey Puskaptis: Prabowo Unggul di Pulau Sumatra dan Jawa

Karding menyatakan, pihaknya tak begitu khawatir terhadap survei Puskaptis yang menyebut jagoan yang mereka usung unggul tipis dibanding pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Jadi biarkan saja mereka menebarkan berbagai macam klaim. Kita tertawakan saja sebagai lelucon di tahun politik,” kata dia.

Di kesempatan terpisah, Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily, menyebut publik akan lebih kritis melihat hasil survei yang baru dirilis oleh Puskaptis. Publik, kata dia, akan membandingkan hasil survei dari lembaga – lembaga lain yang disebutnya menggunakan metodologi empiris dan ilmiah.

“Itu anggap saja untuk nyeneng-nyenengi Pak Prabowo saja. Tidak usah dipercaya dan menjadi bagian dari penggiringan opini,” kata dia.

 

Sumber: viva.co.id   Editor: faisal




Tabloid Indonesia Barokah, Luhut anggap tidak sebarkan hoaks

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp)

JakartaAntara mewartakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menganggap Tabloid Indonesia Barokah tidak menyebar hoaks, tetapi justru memberikan informasi yang benar mengenai hal yang sudah dilakukan Pemerintah.

“Kami belum lihat ada yang komplain. Kami tidak melihat ada berita-berita yang tidak bagus atau hoaks disitu,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di Auditorium STIK, Jakarta, Selasa.

Baca juga: ‘Indonesia Barokah’ dikecam BPN Prabowo dibela TKN Jokowi

Ia mengaku belum membaca seluruh isi tabloid yang beredar di masjid-masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat itu, tetapi tidak mempersoalkan peredaran tabloid itu apabila isinya benar.

Saya tidak tahu detailnya, nanti kita lihat. Kalau itu memberikan pencerahan kepada masyarakat, kenapa tidak? Tetapi saya belum tahu persis mengenai hal itu,” ucap Luhut.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan masih berkoordinasi dengan Dewan Pers dan belum mengambil keputusan atas peredaran tabloid Indonesia Barokah.

Baca juga: JK Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Indonesia Barokah

Ada pun Ketua Dewan Pers disebut mengirimkan hasil rekomendasinya soal konten Tabloid Indonesia Barokah ke Mabes Polri, Selasa sore.

Rekomendasi Dewan Pers tersebut nantinya akan dipelajari oleh tim Bareskrim Polri. Tim Bareskrim juga mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

“Sedang dipelajari jajaran Polri terkait, Bareskrim ada laporan di sana. Koordinasi dengan Dewan Pers. Koordinasi dengan saksi ahli, baru akan kami putuskan,” tutur Kapolri.

Baca juga: Tabloid Indonesia Barkah Bukan Produk Jurnalistik, Dewan Pers Silahkan Polisi Usut Dugaan Pidana

Polri pun mengimbau agar BPN Prabowo-Sandi atau kader tidak lagi melaporkan soal tabloid Indonesia Barokah ke polda agar penanganannya terpusat di Bareskrim Polri.