Utang Rp 4.400 T Dipakai untuk Apa Saja? Ini Kata Darmin

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution/Foto: Ari Saputra

 

Jakarta – detikFinance wartakan, total utang pemerintah sekarang mencapai Rp 4.418,3 triliun. Banyak kalangan yang mempertanyakan apa hasil nyata dari penarikan utang tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, utang yang tekah ditarik pemerintah digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif, bukan konsumtif.

“Gini, utang itu you pakai buat apa? Kalau pakai utang untuk cuma mau bangun gedung kantor pemerintah, ya mungkin masalah. Kali itu menghasilkan sesuatu. prinsipnya dia sehat. Tidak gunakan utang untuk hal yang sifatnya konsumtif,” kata Darmin di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Hal-hal produktif yang dimaksud Darmin, antara lain membangun banyak infrastruktur, mulai dari jalan, pelabuhan, waduk, dan lain sebagainya.

Dari hasil itu, kata Darmin, dampaknya tidak hanya dirasakan sekarang melainkan masih bisa dirasakan dalam jangka panjang.

“Begini, hasil infrastruktur itu masih 10-20 tahun lagi. Dia kalau bangun pelabuhan hasilnya tidak hanya sekarang, 10 tahun lagi. Jalan tol juga, waduk begitu juga. Jadi tidak bisa menghitung begitu saja sekarang. Karena ini jangka panjang dampaknya,” ujar Darmin.

Yang terpenting, kata Darmin, rasio utang pemerintah masih dalam batas normal. Sekarang, rasio utang pemerintah sebesar 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun.

“Nominal naik ya iya, Angkanya itu kita masih dalam range yang menurut ukuran dunia itu masih istilahnya mungkin lebih pas masih dalam range normal,” kata Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini.




Soal Ba’asyir, BPN: Dikaji Dulu Baru Action Jangan Action Dulu Baru Dikaji

 

Jakarta — rmol.co wartakan, pembatalan dibebaskannya narapidana teroris (Napiter) Abu Bakar Ba’asyir oleh pemerintah dinilai membingungkan masyarakat. Terlebih, aspek hukum dan sejumlah pertimbangan pemerintah tidak jelas.

Demikian disampaikan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

“Nah ini kan sekarang susah, katanya akan bebas dalam waktu seminggu, kemudian tiba-tiba terjadi satu dan lain hal harus dikaji ulang. Ini kan masyarakat bingung gitu loh,” kata Dasco.

Menurut Dasco, seharusnya pemerintah dalam mengambil keputusan melakukan koordinasi dan pertimbangan yang matang.

“Harusnya dikaji dulu baru action. Jangan rencana action sudah dibuka, timbul kendala baru dikaji,” sesal Dasco.

Terlebih, kata Dasco, kesediaan Abu Bakar Ba’asyir yang belum mau menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih menjadi persoalan.

“Ya masalahnya syarat pembebasan itu ada, dan setia pada pancasila dan NKRI itu kan harga mati,” demikian Dasco




Sule Percaya Anjingnya Mati karena Dibunuh Kuntilanak

Foto: Kemewahan Sule / ist

Jakarta – Komedian Sule sudah berkali-kali mengungkapkan bahwa rumah megahnya di kawasan Cikarang memang berhantu. Sule belakangan ini juga mengungkapkan bahwa hewan peliharaannya juga baru-baru ini mati karena ulah sang hantu.

Pelawak bernama asli Entis Sutisna percaya bahwa anjing peliharaannya dibunuh oleh kuntilanak di rumahnya.

Kepada Raditya Dika lewat vlognya, dilansir detikcom, Sule meyakini anjingnya tewas karena dicekik kuntilanak. Tentu pernyataan Sule ini mengundang kontroversi.

“Kalau urusan anjing benar karena kan anjing lebih sensitif sama hal-hal yang seperti itu. Dia melihat dan merasa sesuatu. Kayaknya dia dicekik deh sama kuntilanak,” aku Sule di channel YouTube Raditya Dika.

Sule mengaku anjiingnya memang agak ngedrop sebelum mati. Perubahan hewan peliharaannya itu juga dirasakan Sule.

Sempat dibawa ke dokter hewan, Sule kaget kondisinya disebut baik-baik saja. Sule lalu makin terkejut karena anjingnya yang disebut tidak sakit malam harinya meninggal.

“Dua minggu dia nggak menggonggong. Saya pikir dia kangen sama saya. Pegawai saya bilang kalau anjing itu sakit, lalu saya samperin. Lalu dia ngonggong, saya anggap kangen,” urai Sule.

“Lalu saya minta anjingnya dibawa ke dokter. Di dokter nggak apa-apa, lalu habis ketemu sama saya, malamnya meninggal. Akhirnya dia meninggal dan sepertinya dicekik oleh kuntilanak,” tuntasnya.




Delay Kebebasan Ba’asyir, Pimpinan Ngruki: Ternyata Sebuah PHP

Jumpa pers terkait pembebasan Ba’asyir di Ponpes Al-Mukmin (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

Sukoharjo – detikcom wartakan, kabar pembatalan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir tanpa syarat membuat pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, kecewa. Pemerintah disebut telah memberikan harapan palsu alias PHP.

“Kami sangat sangat kecewa dengan keputusan ini karena sudah terlanjur gembira tetapi kemudian diputus itu,” kata Direktur Ponpes Al-Mukmin, Ustaz Ibnu Chanifah dalam jumpa pers di kompleks Ponpes Al-Mukmin, Rabu (23/1/2019).

Dia mengaku sebelumnya sempat mengabarkan segera pulangnya Ustaz Abu kepada para santri. Menurutnya para santri sudah sangat menantikan kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin itu.

“Anak-anak sebenarnya sudah cukup berbunga-bunga. Saya harap agar kabar gembira itu menjadi sebuah kenyataan, tapi ternyata itu sebuah PHP,” ujarnya

Dia meminta pemerintah agar tidak asal mengeluarkan pernyataan di depan publik. Pemerintah diminta berpikir matang terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan.

“Untuk selanjutnya, para pemegang otoritas agar di dalam mengungkapkan pernyataan itu dipikir dulu yang masak-masak baru keluar,” ucapnya.

Sementara itu, pimpinan Yayasan Al-Mukmin, Ustaz Wahyuddin, mengkhawatirkan apabila Ba’asyir meninggal di dalam tahanan. Dia menyebut hal itu akan membuat kemarahan sebagian umat.

“Ini akan menyebabkan marahnya sebagian umat Islam. Itu dampaknya kalau beliau sampai meninggal di dalam tahanan. Karena secara akal manusia, beliau sudah sepuh dan sakit-sakitan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Wahyuddin tetap berharap pemerintah segera membebaskan Abu Bakar Ba’asyir. Dia menginginkan agar Abu Bakar Ba’asyir menghabiskan sisa umurnya bersama keluarga di rumah.

“Toh kalau dihitung secara duniawi, pemerintah juga rugi karena harus mengadakan anggaran, harus penjagaan dan lain sebagainya. Tapi kalau di rumah kan bisa menyenangkan berbagai pihak,” tegasnya.




AJI Denpasar Tuntut Jokowi Cabut Grasi Pembunuh Wartawan Bali

Ilustrasi demonstrasi menentang kekerasan terhadap wartawan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

JakartaCNNIndonesia wartakan,  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menyayangkan pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. 

Ketua AJI Denpasar Nandhang R. Astika menilai pemberian grasi tersebut merupakan langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. Karena itu, pihaknya meminta Jokowi untuk mencabut grasi tersebut.

“AJI Denpasar menuntut agar pemberian grasi kepada otak pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa untuk dicabut atau dianulir,” kata Nandhang dalam keterangan tertulis, Selasa (22/1).

Kasus pembunuhan jurnalis ini terjadi pada Februari 2009 silam. Nandhang mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali pada 2010 saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia.

Sebelumnya, kata Nandhang, tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat.

Vonis seumur hidup bagi Susrama di Pengadlan Negeri Denpasar saat itu dinilai menjadi angin segar terhadap kemerdekaan pers dan penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang masih banyak belum diungkap.

Nandhang mengatakan AJI Denpasar bersama sejumlah advokat, dan aktivis yang dari awal ikut mengawal Polda Bali mengetahui benar susahnya mengungkap kasus tersebut. 

“Perlu waktu berbulan-bulan dan energi yang berlebih hingga kasusnya dapat diungkap oleh Polda Bali,” katanya.

Pemberian grasi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ini dianggap bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers. Setelah menjadi 20 tahun, ujar Nandhang, Susrama akan menerima remisi dan bukan tidak mungkin nantinya akan menerima pembebasan bersyarat.

“Karena itu AJI Denpasar sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian grasi tersebut,” ujarnya.

Nandhang mengatakan presiden memang memiliki kewenangan untuk memberikan grasi sesuai diatur UU Nomor 22 Tahun 2002 dan Perubahannya UU Nomor 5 Tahun 2010. Namun, menurut dia, harus ada catatan maupun koreksi baik dari Kemenkumham RI dan tim ahli hukum presiden sebelum grasi itu diberikan.




Dilaporkan PWI Bengkalis, Polisi Bekuk Simon Parlaungan

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto

BengkalisAntara mewartakan, buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Simon Parlaungan warga Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau akhirnya dibekuk Tim ops Polres setempat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto di Bengkalis, Selasa, membenarkan penangkapan Simon Parlaungan tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan hasil gelar perkara, Jumat (18/01) sekira pukul 14.00 Wib pelaku berhasil dibekuk di loket Bus PMH Duri tengah duduk dengan sejumlah rekan dan orang tuanya.

“Memang benar, Simon Parlaungan sudah kita tahan di Mapolres Bengkalis terkait laporan dugaan pencemaran nama baik PWI Bengkalis, penistaan agama dan ujaran kebencian yang dibuat bersangkutan di akun face book beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapores Bengkalis saat dihubungi wartawan.

Kapolres mengungkapkan, selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu Unit Tablet warna putih yang digunakan untuk memposting status di medsos, satu unit Hanpone, KTP dan bundel print out postingan.

“Setelah dilakukan penyidikan hingga malam, akhirnya, Sabtu (19/01) statusnya di naikkan menjadi tersangka, dugaan Tindak Pidana Pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian terhadap penguasa dan/atau badan umum dan atau penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU.No.19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 156a huruf (a) KUHP,” ujar Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak bulan Desember 2017 hingga Januari 2019, Akun Media Sosial Facebook Simon Parlaungan ysng juga tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif dari salah satu Partai Politik di Kota Duri, Kecamatan Mandau tak berhenti memposting sejumlah status yang menyinggung sejumlah pihak, diantaranya Pemkab Bengkalis, DPRD Bengkalis dan PWI Bengkalis hingga menistakan Agaman Islam.

Diantaranya postingannya menyebutkan “Dengan semangat Tahun Baru 01 january. Mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis. Setuju ? “/“ KENAPA JAKARTA PUSAT LAMBAT SEKALI MEMBERANTAS KORUPSI DI PEMKAB. Bengkalis, kantor DPRD bengkalis, kantor PWI bengkalis?. “KPK Jakarta Harus Serius Menangani Kasus Korupsi Seperti Gratifikasi Pemberian Hadiah Penghapal Al – quran 30 Jus.”

Dia juga mengomentari spanduk Ustadz Abdul Somad yang berisikan kutipan Hadist Islam yang diriwayatkan Abu Daud Hasan, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” dan dikomentari “Ajaran sesat… Jangan didengarkan. Kaum yang mana dimaksud Abu Daud Hasan?”.