Malam Ini Dua Kali Gempabumi Dengan Magnitudo 6.0 dan 5.1 Guncang Kab Sumba Barat.
Detikriau.org – Dua kali gempabumi kembali guncang Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, rabu (23/1/2019).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, gempabumi pertama magnitude 6.0 terjadi pada pukul 18:39 Wib berpusat di 87 km BaratDaya Sumba Barat atau pada titik koordinat -10.29 LS – 118.89 BT pada kedalaman 10 km.
Berselang sekira satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 19:36 gempa susulan kembali terjadi. Kali ini dengan magnitude 5.1 yang berpusat 78 km Barat Daya Sumba Barat atau pada titik koordinat -10.2 LS – 119.1 BT pada kedalaman 38 km.
“gempa tidak berpotensi tsunami.” Sampaikan BMKG melalui laman resminya.
Reporter: Amrul
Banjir Rob Kembali Genangi Kota Tembilahan
Banjir pasang menggenangi ruas jalan Jendral Sudirman ujung Kecamatan Tembilahan
detikriau.org – Banjir pasang atau yang lazim disebut banjir rob kembali mengenangi kota Tembilahan. Naiknya permukaan air laut ini menjadi sesuatu yang lazim terjadi setiap tahunnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Sebagai daerah pasang surut, meluapnya air laut hingga ke darat tidak berlangsung lama, hanya sekira 2 – 3 jam. Saat pasang surut airpun kembali menyusut.
Sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Tembilahan asik bermain air yang menggenangi halaman ssekolah mereka.
Biasanya meluap tingginya permukaan air ini hanya terjadi selama 3 – 4 hari.
Dititik-titik lokasi tertentu, khususnya didaerah pesisir pantai di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, permukaan air tertinggi mencapai lutut orang dewasa.
Reporter: Amrul
2.121 warga mengungsi akibat banjir di Gowa
Warga berada di samping sebuah rumah yang akan terbawa arus aliran sungai Jeneberang yang meluap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (22/1/2019). Meluapnya sungai Jeneberang akibat curah hujan yang tinggi membuat sejumlah daerah di Kabupaten Gowa terendam banjir. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Gowa, Sulawesi Selatan – Antara wartakan, Pemerintah Kabupaten Gowa memperbaharui data jumlah korban banjir yang mengungsi ke beberapa tempat pengungsian, menyatakan bahwa pada Rabu pagi tercatat ada 2.121 warga yang mengungsi untuk menghindari dampak banjir.
“Data yang baru kami terima dari anggota di lapangan total pengungsi yang terdata di beberapa titik itu sudah 2.121 orang,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Rabu.
Warga yang terdampak banjir, menurut dia, mengungsi di 13 lokasi, termasuk Masjid Baiatul Jihad Tompobalang (70 orang), Kelurahan Samata (200 orang), Masjid Mangngalli (200 orang), Puskesmas Pallangga (21 orang), dan Kantor Camat Pallangga (56 orang).
Selain itu ada yang mengungsi di BTN Pallangga Mas (33 orang), Puskesmas Kampili (6 orang), Masjid Nurul Iman Yabani Bonto Ramba di Somba Opu (94 orang), Pasar Sungguminasa (600 orang), Gardu Induk PLN Sungguminasa (40 orang), Pandang-pandang (120 orang), Bukit Tamarunang (160 orang) serta Kompleks RPH Tamarunang (521 orang).
Adnan mengatakan tim penanggulangan bencana yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah sudah turun tangan membantu warga yang mengungsi.
“Pertama yang kami lakukan memastikan keselamatan warga, kemudian kami bawa ke titik-titik pengungsian. Para warga kemudian diperiksa kesehatannya lalu dibuatkan dapur umum,” katanya.
Bencana banjir dan tanah longsor akibat meluapnya air Sungai Jeneberang di kawasan Bendungan Bili-bili menyebabkan setidaknya enam warga meninggal dunia, yakni Akram Al Yusran (3) dari Pangkabinanga, Rizal Lisantrio (48) warga BTN Batara Mawang, Sarifuddin Dg Baji, serta satu bayi dan dua korban longsor yang belum teridentifikasi.
Bupati Adnan mengatakan aparatnya melaporkan di antara korban banjir ada yang meninggal dunia karena tersengat listrik dan tertimbun longsoran.
Bencana alam itu juga menyebabkan empat warga terluka dan 10 orang lainnya dilaporkan hilang.
Adnan menambahkan musibah itu juga menyebabkan empat jembatan penghubung terputus, salah satunya Jembatan Bongaya.
Bu Sri Mulyani, Utang Pemerintah Rp 4.418 Triliun Masih Aman?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Ari Saputra
Jakarta – detikFinance wartakan, total utang pemerintah sampai tahun 2018 tercatat sebesar Rp 4.418,3 triliun atau selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah Rp 1.809,6 triliun dari era sebelumnya.
Banyak yang menilai nominal utang pemerintah yang tembus Rp 4.418,3 triliun sudah mengkhawatirkan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa hal tersebut masih dalam batas aman.
“Debt to GDP ratio sepengetahuan saya itu 30% nggak tinggi. Tapi kita tidak katakan mau sembrono. Kan nggak juga. Kita harus hati-hati, defisit makin diperkecil. Apakah dengan defisit kemarin Rp 1,7 triliun itu besar? Apakah itu berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya nggak lah,” kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam UU Keuangan Negara no 17/2003. Dalam beleid tersebut, disebutkan pada Pasal 12 ayat (3) bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.
Dengan total utang Rp 4.418,3 triliun, maka rasio utang sebesar 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun. Itu artinya, masih di bawah batas yang ditentukan oleh UU Keuangan Negara.
“Debt to GDP rasio kita itu 30%, bandingkan dengan negara lain apakah itu mengkhawatirkan? Kan gitu. Negara yang sama dengan kita income-nya, negara yang maju, yang lebih miskin, coba saja dibandingkan,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani Rilis Aturan Denda Parkir Devisa Ekspor Pekan Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pekan ini akan merilis aturan soal denda bagi pengusaha yang menolak memarkirkan devisa hasil ekspor mereka ke Indonesia. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta — CNN Indonesia wartakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai aturan teknis dari kebijakan devisahasil ekspor (DHE) yang wajib diparkir di dalam negeri pada pekan ini.
PMK ini merupakan pelengkap dari peraturan pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Ani, begitu ia akrab disapa, menyatakan PMK tersebut nantinya akan mengatur dan merinci berapa besaran denda administratif yang bakal dikenakan pemerintah bila pengusaha menolak memarkirkan devisanya di dalam negeri.
Tarif administratif itu nantinya akan disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “PMK untuk melengkapi itu sudah disusun. Bisa minggu ini (keluar). Nanti diatur di dalam (PMK),” ucapnya di Komplek Istana Negara, Rabu (23/1).
Sayang, Ani belum ingin merinci besaran denda yang akan diberlakukan tersebut. Ia juga belum bersedia merinci ekspor komoditas sumber daya alam apa saja yang bakal terkena kewajiban parkir devisa hasil ekspor.
“Di situ disebutkan hasil alam, nanti saja rinciannya,” imbuhnya.
Presiden Jokowi pada 10 Januari lalu menandatangani PP Nomor 1 Tahun 2019. PP tersebut mengatur kewajiban bagi pengusaha untuk memarkirkan devisa hasil ekspor mereka ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan aturan ini agar devisa hasil ekspor diparkir di dalam negeri sehingga menambah posisi cadangan devisa yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Aturan ini merupakan satu dari tiga kebijakan yang dikeluarkan dalam paket kebijakan ke-16.
Aturan lain berupa perubahan atas Daftar Negatif Investasi (DNI) dan perluasan insentif libur pajak (tax holiday).
Namun, belum jelas kapan kewajiban tersebut berlaku. Pasalnya, pp tersebut belum mengatur jenis barang ekspor yang devisa hasil ekspornya wajib diparkirkan di dalam negeri.
Menurut peraturan tersebut, jenis barang nantinya akan ditetapkan dengan keputusan menteri keuangan.
JK Kritik LRT Kemahalan, Said Didu: Pak JK Kembali ke ‘Aslinya’
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta – detikFinance wartakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritik proyek light rail transit (LRT) Jabodebek kemahalan. Sebab, menghabiskan biaya Rp 500 miliar per kilometer (km).
Menanggapi itu, Mantan Sektretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan, JK sedang kembali ke ‘aslinya’. Apa maksud Said Didu?
“Saya menyatakan Pak JK lagi kembali ke aslinya lebih memikirkan keselamatan negara jangka panjang daripada sekadar kekuasaan,” ujarnya di Media Center Prabowo-Sandi Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Dia mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahayanya proyek infrastruktur sebagai bahan pencitraan. Sebab, akan membebani negara.
“Inilah bahayanya kalau proyek infrastruktur dijadikan pencitraan akan menjadi beban ke depan. Dan itu kan beliau yang memprodusen kata mangkrak, maka lihatlah nanti akan banyak sekali akan mangkrak,” paparnya.
Dia mengatakan, kemahalan infrastruktur dapat dinilai dari dua aspek, yakni investasi dan daya beli masyarakat.
“Kemahalan suatu infrastruktur komersil itu ada dua variabel, satu mahal investasi dan kemampuan daya beli, yang selalu dikatakan Luhut Pandjaitan membandingkan investasi luar negeri dan Indonesia. Itu bisa dibandingkan, tapi di luar negeri daya beli masyarakat tinggi, jadi harga tiket mahal nggak masalah,” ujarnya.
Dia memaparkan, harga tiket komersil LRT Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu, maka itu bisa disebut kemahalan.
“Karena infrastruktur komersial bagaimana dia layak, saya kasih contoh LRT di luar negeri itu mungkin murah memang karena kalau dihitung kira-kira layak kalau harga tiket Cibubur itu layak Rp 40-45 ribu, di luar negeri itu bisa karena daya beli tinggi kan Rp 45 ribu kan US$ 3,” ujarnya.
Seperti diketahui, JK sebelumnya menyebut proyek LRT terlalu mahal. Hal itu disampaikan oleh JK saat bertemu dengan para konsultan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
JK mengatakan, proyek LRT Jabodebek yang dibangun secara melayang atau elevated dinilai tak efisien. Apalagi, menurutnya, proyek itu seharusnya tak dibangun di pinggir jalan tol.
Pembangunan proyek yang tak efisien ini, kata JK, menyebabkan biaya yang dikeluarkan jadi membengkak hingga mencapai Rp 500 miliar per kilometer. Dia pun mempertanyakan siapa konsultan yang mengawasi proyek tersebut.
“Siapa konsultannya ini yang bikin ini, sehingga biayanya Rp 500 miliar per kilometer. Kapan kembalinya (modalnya)? Kalau dihitungnya seperti itu,” ujar JK.