Petugas sita enam paket sabu-sabu di Lapas Bangkinang

Foto Ilustrasi Narkotika jenis sabu: Internet

PekanbaruAntara mewartakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menyita enam paket sabu-sabu berikut alat hisap serbuk haram tersebut dari salah satu ruang tahanan.

“Sabu-sabu disembunyikan dalam lemari dan dibungkus lakban. Sekilas tidak terlihat namun berhasil ditemukan saat razia,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.

Terdapat tiga tahanan yang mendiami kamar VII Blok E Lapas Kelas IIB Bangkinang tersebut. Berhubung pada saat sabu-sabu itu ditemukan dan tidak ada yang mengaku, ia mengatakan ketiga tahanan itu langsung digelandang ke Mapolres Kampar.

Hasil interogasi dan penyelidikan Polisi, akhirnya salah satu tahanan berinisial HR alias IW (30) mengakui enam paket kecil sabu-sabu itu miliknya. “Setelah didalami, yang bersangkutan ‘ngaku’. Sementara dua lainnya tidak tahu menahu,” ujarnya.

Polisi selanjutnya menahan HR untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara terungkap ternyata HR merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen

HR sendiri divonis empat tahun penjara dan sebelumnya sempat ditahan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Rokan Hulu sebelum dipindah ke Lapas Kelas IIB Bangkinang. Ia mengatakan sejauh ini, HR telah menjalani hukuman selama dua tahun.

Sementara itu, hasil penyelidikan Polisi juga terungkap HR menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas.

Ia menjelaskan modus yang digunakan HS sederhana, yakni memesan sabu-sabu dengan pengedar di luar kemudian sabu-sabu tersebut diikat dan dibungkus lakban pada sebuah batu.

Batu itu yang selanjutnya dilempar sang kurir narkoba ke dalam Lapas. “HR dan kurir berkomunikasi untuk melempar sabu yang diikat pada batu. Batu itu lalu dilempar di tempat yang telah disepakati dan pada jam tertentu,” jelasnya.

Baca Juga : Ringkus Penyalahguna Narkotika di Pekan Arba, Polisi Sita 27 Paket Kecil dan 1 Paket Sedang Sabu

Untuk kedua kalinya HR harus kembali berhadapan dengan penegak hukum. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman lebih berat dari hukuman kasus narkoba pertamanya, yang bahkan belum selesai ia jalani.

Lebih jauh, Mursid mengatakan jajarannya berupaya mengungkap pelaku yang menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Bangkinang. Hanya saja, ia mengakui sistem peredaran narkoba dengan mata rantai terputus menjadi sulit untuk dibongkar.

Kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Bangkinang berungkali terjadi. Pada Desember 2018 lalu, seorang pengunjung tertangkap tangan mengantongi sabu-sabu seberat 5 gram. September di tahun yang sama, tiga warga binaan tertangkap miliki 15 paket sabu-sabu di Blok G.

Selanjutnya seorang narapidana pada Agustus 2018 juga tertangkap tangan menguasai 16 paket sabu-sabu serta kaca pirex.




BPBD Sulsel Nayatakan 25 Warga Korban Banjir Masih Hilang

Banjir di 8 kabupaten di Sulawesi Selatan (23/1/2019) (istimewa/Antara)

MakassarAntara mewartakan, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Crisis Media Center (CMC) di Kantor Gubernur Sulsel menyebutkan 25 orang dinyatakan hilang akibat banjir di sejumlah wilayah di Sulsel.

Sesuai data yang masuk di BPBD Sulsel, di Makassar, pada Kamis, 24 Januari 2019, pukul 11.30 Wita, korban yang masih hilang itu berasal dari berbagai daerah, yakni Kabupaten Gowa (21 orang), Jeneponto (3), dan Pangkep (1).

Berdasarkan data yang dirilis CMC, jumlah pengungsi akibat bencana alam terkait dengan musim hujan di daerah itu telah mencapai 3.321 orang.

Ribuan pengungsi itu berasal dari beberapa kabupaten, seperti Gowa, Makassar, dan Maros.

“Pemkab Gowa melansir korban meninggal bertambah menjadi 20 orang”

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pada Kamis kembali meninjau langsung lokasi yang terkena dampak banjir yang melanda beberapa kabupaten di Sulsel, yakni Jalan Nipa-Nipa dan Perumnas Antang, Makassar.

Wagub Andi Sudirman mengatakan bahwa pemprov akan secepatnya mencarikan solusi atas penanganan banjir di Nipa-Nipa dan Antang.

“Orang Gila” Bagi-Bagi Jutaan Uang Lembaran Rp 100 Ribu, Siapa Dia?

Koordinasi pun dilakukan dengan para pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Basarnas.

“Kami sudah koordinasi dengan BPBD terkait masalah bantuan tambahan berupa perahu karet dan beberapa bentuk bantuan lainnya,” kata dia.




“Orang Gila” Bagi-Bagi Jutaan Uang Lembaran Rp 100 Ribu, Siapa Dia?

Foto: dok. YouTube Baim Paula

Jakarta – Pria mengenakan sarung bermotif kotak-kotak lusuh, bertelanjang dada, berjanggut lebat tak terawat dan rambut acak-acakan mengagetkan warga. Yang lebih herannya, pria ini justru membagi-bagikan uang lembaran Rp 100 ribu kepada orang yang dihampirinya. Siapakah dia?

Prank dengan menjadi orang gila ini ternyata ulahnya Baim Wong. Suami Paula Verhoeven itu bertindak nyeleneh untuk merayakan YouTube chanelnya yang mendapat satu juta subscriber.

Bahkan untuk membuat penampilan “orang gilanya” agar tampak meyakinkan, Baim rela menyewa profesional make up karakter untuk mempermak penampilannya bak orang hilang ingatan sungguhan.

Dilansir melalui hot.detikcom, awalnya, Baim Wong menghampiri mobil-mobil yang sedang berhenti di pinggir jalan. Setelah satu mobil pergi begitu saja, ada seseorang dari sebuah mobil city car memberikannya roti.

Baru Baim akan mengambil uang dari dalam sarung, mobil tersebut justru pergi. Bahkan saat Baim berusaha memberhentikannya, mobil tersebut tetap meninggalkannya.

Baim kembali melanjutkan misinya. Kali ini dia mendekati seorang tukang parkir.

Sambil menirukan gaya pengemis yang meminta makan, tukang parkir itu memberikan satu tempat kue cubit ke Baim. Usai mendapatkan kue cubit, Baim kembali menghampiri tukang parkir itu sambil menyodorkan beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

“Wah iya bagus-bagus. Bawa-bawa nggak apa-apa,” kata tukang parkir itu yang masih menganggap Baim Wong adalah orang gila.

Baim pun mengaku kalau dirinya berbohong. Untuk meyakinkan si tukang parkir, Baim menunjukkan clip on yang menempel di kain sarungnya.

“Ini buat kamu karena kamu baik sama saya. Ambil! Tahu saya siapa nggak? Nama saya Baim Wong. Ini buat memperingati satu juta viewers saya,” ucap Baim.

“Terima kasih bos ya, semoga panjang umur banyak rezekinya. Terima kasih bosque,” kata si tukang parkir itu.

Sudah berhasil membuat prank, Baim Wong bergeser ke daerah Pondok Indah. Baim mencari lokasi yang menurutnya ekstrem.

Kali ini seorang supir taksi yang memberinya uang seribu logam. Supir taksi itu pun tak mengenali wajah bintang film ‘Jakarta Undercover’ itu.

“Gua demenan jadi orang gila bro. Baru ngomong kamu tahu nggak saya siapa? Baim Wong, baru deh mereka wah,” ucap Baim.

Setelah supir taksi, Baim juga berhasil mendapat uang seribu rupiah dari pemilik warung yang ada di depan rumahnya. Kala itu, Baim iseng mengganggu pemilik warung yang sedang tertidur pulas, meski kesal si pemilik warung tetap memberinya uang.

Baim pun menggantinya dengan memberikan si pemilik warung Rp 1 juta.

Target terakhir, tanpa disangka saat berjalan, seorang ibu penjual pisang memberikannya pisang satu tandan.

Alih-alih membawa pisang tersebut, Baim yang kembali lagi mendekati si ibu justru diberikan kantong plastik. Si ibu pun tak menyadari kalau Baim menaruh sejumlah uang lembaran Rp 100 ribu.

“Mas, mas, nggak. Saya ikhlas,” kata si ibu yang berusaha mengembalikan uang tersebut ke Baim.

Baim yang sudah berjalan meninggalkan si ibu, kembali berbalik dan memberikan sejumlah uang lagi. Si ibu penjual pisang itu pun langsung menangis.




KPK Tahan 11 Orang Terkait OTT Bupati Mesuji

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah./ Foto: Internet

JAKARTARepublika.co.id mewartakan, Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan KPK menahan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bandar Lampung, Mesuji, dan Lampung Selatan pada Rabu (23/1) hingga Kamis (24/1). Sebelas orang tersebut dibawa ke Jakarta hari ini.

Sampai kini, baru tujuh orang yang telah tiba di Gedung KPK. Sementara empat orang lainnya akan diterbangkan dari Lampung menuju Jakarta pada siang ini.

“Sampai pagi ini diamankan 11 orang. Tujuh telah datang pagi ini, empat lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan ‎lebih lanjut,” kata Febri dalam pesan singkatnya, Kamis (24/1).

Belum diketahui siapa tujuh‎ orang yang telah tiba di KPK. Febri hanya dapat memastikan bahwa Bupati Mesuji, Khamami, akan diterbangkan siang ini bersama tiga orang lainnya. “Bupati dan tiga orang lainnya siang ini akan dibawa (ke Jakarta),” ungkap Febri.

Febri mengungkapkan, operasi senyap ini dilakukan di tiga lokasi di Lampung. Tim penindakan KPK juga ikut mengamankan sejumlah uang yang disimpan dalam kardus. Sampai saat ini, tim masih melakukan penghitungan.

“Satu kardus tadi diamankan, pecahan Rp 100 ribu,” ujarnya.

Diduga, lanjut Febri, telah terjadi transaksi terkait proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung. “Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR Mesuji,” kata dia.

Saat ini Bupati dan para pihak yang ditangkap masih berada di Polda Lampung dan Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan awal. Direncanakan mereka yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam tangkap tangan.




Pemkab Gowa melansir korban meninggal bertambah menjadi 20 orang

Bendungan Bili-Bili di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. (Kementerian PUPR)

Gowa, SulselAntara mewartakan, Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyatakan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor bertambah menjadi 20 orang.

“Hari ini, per tanggal 24 Januari, pukul 11.00 WITA, ditemukan lagi delapan orang. Jadi total sudah 20 yang ditemukan,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Gowa, Kamis.

Dia mengatakan hari pertama musibah bencana alam atau pada Selasa (22/1), ditemukan enam orang korban meninggal dunia karena banjir.

Hari kedua setelah meluapnya Sungai Jeneberang, Rabu (23/1) kembali ditemukan lima warga meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan longsor serta ditambah satu lagi, sehingga total semuanya menjadi 12 orang korban meninggal dunia.

Hasil pencarian oleh tim evakuasi, kembali menemukan delapan orang korban meninggal dunia di Kecamatan Bungaya. Delapan korban meninggal dunia yakni, Daeng Tola, Daeng Bola, Hamsar, Andri, Daeng Jarung, Hj Naha, H Saeni dan Daeng Leo.

Ia mengatakan korban meninggal dunia yang berhasil didata oleh tim penanggulangan bencana di lapangan pada hari pertama yakni, Daeng Sadda (65) warga Kecamatan Manuju, Lina (30) juga warga Kecamatan Manuju.

Kemudian bocah perempuan Ulfa berumur tiga tahun, Sri Wahyuni (11) dan Acce (21) yang semuanya adalah warga Kecamatan Manuju, menjadi korban akibat longsor.

Sedangkan lima korban sebelumnya yakni, bocah Akram Al Yusran (3), warga Pangkabinanga, Rizal Lisantrio (48) warga BTN Batara Mawang karena tersengat listrik, Sarifuddin Dg Baji, serta seorang bayi yang belum teridentifikasi. Kemudian dua korban longsor lainnya juga belum teridentifikasi.?

Adapun 17 orang warga yang dinyatakan hilang di Desa Pattalikang, Kecamatan Manuju yakni, Mansyur (45), Lallo, Rahmatiah (45), Daeng Lobo, ?Yana (10), Nurjannah (33), Asni (35), Sukma (45), Nurhipayah (20), bocah satu tahun Sikran.?

Kemudian pria paruh baya Daeng Bina (65), bocah satu tahun Rahul, Rapi (30), Basma (40), Bulan (15), Isra (30), dan Daeng Suji (40). Bupati mengatakan semua korban hilang ini adalah warga Kecamatan Manuju yang masih dicari oleh tim gabungan

Adnan menambahkan, dalam musibah itu, selain korban banjir dan longsor, empat sarana infrastruktur jembatan penghubung jugadinyatakan terputus. Satu di antaranya adalah jembatan Bongaya.




AJI Kecam Remisi Terpidana Pembunuhan Jurnalis

Jakarta, detikriau.org – Pemberian remisi oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Susrama, otak pembunuh Jurnalis Radar Bali dinilai menjadi pemicu kekecewaan kalangan pers.

Keputusan Presiden itu tertuang dalam Kepres No. 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara tertanggal 7 Desember 2018.

Menanggapi keluarnya keputusan presiden itu, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Indonesia melalui Ketua Umumnya Abdul Manan menyampaikan pernyataan sikap;

Pertama, Mengecam kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan remisi kepada pelaku pembunuhan keji terhadap jurnalis. Fakta persidangan jelas menyatakan bahwa pembunuhan ini terkait berita dan pembunuhannya dilakukan secara terencana. Susrama sudah dihukum ringan karena jaksa sebenarnya menuntutnya dengan hukuman mati, tapi hakim mengganjarnya dengan hukuman seumur hidup.

Kedua, Kebijakan presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan tidak hanya keluarga korban, tapi jurnalis di Indonesia.

Ketiga, Meminta Presiden Joko Widodo mencabut keputusan presiden pemberian remisi terhadap Susrama. Kami menilai kebijakan semacam ini tidak arif dan memberikan pesan yang kurang bersahabat bagi pers Indonesia. AJI menilai, tak diadilinya pelaku kekerasan terhadap jurnalis, termasuk juga memberikan keringanan hukuman bagi para pelakunya, akan menyuburkan iklim impunitas dan membuat para pelaku kekerasan tidak jera, dan itu bisa memicu kekerasan terus berlanjut.

Susrama diadili karena kasus pembunuhan terhadap  jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa. Pembunuhan itu terkait dengan berita-berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkannya oleh Prabangsa di harian Radar Bali.

Hasil penyelidikan polisi, pemeriksaan saksi dan barang bukti di persidangan menunjukkan bahwa Susrama adalah otak di balik pembunuhan itu. Ia diketahui memerintahkan anak buahnya menjemput Prabangsa di rumah orangtuanya di Taman Bali, Bangli, pada 11 Februari 2009.

Prabangsa lantas dibawa ke halaman belakang rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. Di sanalah ia memerintahkan anak buahnya memukuli dan akhirnya menghabisi Prabangsa.

Dalam keadaan bernyawa Prabangsa dibawa ke Pantai Goa Lawah, tepatnya di Dusun Blatung, Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung. Prabangsa lantas dibawa naik perahu dan dibuang ke laut. Mayatnya ditemukan mengapung oleh awak kapal yang lewat di Teluk Bungsil, Bali, lima hari kemudian.

Berdasarkan data AJI, kasus Prabangsa adalah satu dari banyak kasus pembunuhan jurnalis di Indonesia.

Kasus Prabangsa adalah satu dari sedikit kasus yang sudah diusut. Sementara, 8 kasus lainnya belum tersentuh hukum.

Delapan kasus itu, antara lain: Fuad M Syarifuddin (Udin), wartawan Harian Bernas Yogya (1996), pembunuhan Herliyanto, wartawan lepas harian Radar Surabaya (2006), kematian Ardiansyah Matrais, wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV (2010), dan kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan, wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010).

Berbeda dengan lainnya, kasus Prabangsa ini bisa diproses hukum dan pelakunya divonis penjara.

Dalam sidang Pengadilan Negeri Denpasar 15 Februari 2010, hakim menghukum Susarama dengan divonis penjara seumur hidup. Sebanyak delapan orang lainnya yang ikut terlibat, juga dihukum dari 5 tahun sampai 20 tahun.

Upaya mereka untuk banding tak membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Bali menolak upaya kesembilan terdakwa, April 2010. Keputusan ini diperkuat oleh hakim Mahkamah Agung pada 24 September 2010.

Kini Presiden Joko Widodo, melalui Kepres No. 29 tahun 2018, memberi keringanan hukuman kepada Susrama.