VAPE Kerap Disangka Penyakit Paru Umumnya di Indonesia

ARB INdonesia, JAKARTA – Tren vape atau rokok elektrik di Indonesia terus mengalami lonjakan. Bukan tak mungkin jika kasus penyakit paru-paru yang diduga disebabkan oleh vape sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat (AS) itu juga menimpa Indonesia.

Tak seperti di AS, kasus penyakit akibat vape di Indonesia tak muncul ke permukaan. Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto mengatakan, tak adanya pelaporan dan pencatatan seperti di AS membuat penyakit ini tak terungkap.

“Penyakit paru terkait vape ini tergolong baru. Kasus ini juga mungkin terjadi di Indonesia,” ujar Agus, beberapa waktu lalu.

Di AS, penyakit paru yang diduga disebabkan oleh vape dilaporkan mencapai lebih dari 1.000 kasus dengan 19 orang meninggal dunia per Jumat (4/10).

Ilustrasi. Ketiadaan tata laksana membuat penyakit akibat vape kerap disangka penyakit paru pada umumnya. (lindsayfox/Pixabay)

Selain itu, Agus menyebut, hingga saat ini juga belum ada tata laksana terkait penyakit akibat vape di seluruh dunia. Akibatnya, kebanyakan pasien didiagnosis dengan pneumonia atau radang paru tanpa diketahui penyebabnya.

Agus menyebut, ketiadaan tata laksana membuat para dokter mengkategorikannya sebagai penyakit paru biasa.

“Mungkin saja kasus serupa banyak ditemukan oleh dokter-dokter lain, tapi hanya digolongkan sebagai penyakit paru saja,” kata Agus.

PDPI sendiri, lanjut Agus, akan segera membuat tata laksana sebagaimana di AS agar kasus penyakit yang diakibatkan oleh vape dapat terdata dengan baik.

Kasus Serupa Ditemukan di Indonesia

Agus, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, mengaku pernah menangani seorang pasien dengan gejala serupa dengan penyakit paru terkait vape yang ditemukan di AS. Vaping Associated Pulmunory Injury (VAPI) atau penyakit paru terkait vape ini ditandai dengan gejala berupa sesak napas, demam, batuk, nyeri dada, muntah, diare, sakit kepala, dan gangguan kesadaran.

Agus pernah menangani seorang laki-laki berusia 23 tahun dengan keluhan sesak napas selama tiga hari terakhir. Dia mengalami batuk, tapi tidak disertai demam, tidak mengalami keringat malam, tidak memiliki riwayat asma, tuberkulosis, dan juga tidak memiliki riwayat operasi.

“Pasien ini merokok sejak SMA sekitar delapan tahun yang lalu dan enam bulan terakhir menggunakan rokok elektrik atau vape. Artinya, sesuai dengan ketentuan CDC AS,” kata Agus. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) AS menetapkan, penyakit paru yang muncul setelah menggunakan vape lebih dari 90 hari tergolong ke dalam VAPI.

Hasil rontgen paru-paru pasien memperlihatkan adanya hidropneumotoraks atau cairan di dalam rongga pleura bagian kiri. Kondisi klinis seperti ini juga ditemui pada pasien VAPI di AS.

“Apakah ini terkait vape? Bisa dicurigai,” ujar Agus.

Selain itu, dokter paru lainnya, juga menemukan kasus serupa. Agus menjelaskan, rekan sejawatnya itu menangani laki-laki berusia 18 tahun dengan keluhan sesak napas, batuk selama tiga minggu disertai bercak darah, dan demam di awal. Dia tidak memiliki riwayat tuberkulosis dan asma.

“Foto rontgen dada terdapat infiltrat minimal di bawah kanan dan kiri. Pasien ini menggunakan vape tiga bulan terakhir,” tutur Agus.

Sumber CNN Indonesia




Tiga Hari Dilakukan Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Mengapung

ARB INdonesia, INHIL – Setelah dilakukan pencairan selama 3 hari, akhirnya korban yang tenggelam di sungai Indragiri beberapa hari yang lalu ditemukan petugas.

Korban bernama Atan Rahmat (42) yang merupakan warga Jalan Waspada gang Waspada 5 Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan ini tenggelam di Sungai Indragiri Parit 5 Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu, Kamis 3 Oktober 2019 sekitar Pukul 07.30 WIB.

Menurut kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil, Yuspik, korban ditemukan di daerah penyumpahan dan ditemukan langsung oleh tim patroli di pagi hari.

Setelah menemukan korban, lanjut Yuspik, petugas langsung menyerahkan kepada pihak keluarga. “Izin melaporkan kepada bapak Bupati dan Wabup dan pak sekda Alhamdulillah korban sudah ditemukan pagi ini dan langsung diserahkan ke pihak keluarga beralamat parit 15 hilir,” tulis Yuspik dalam komentar di Grup Whatshap Mitra Wartawan Inhil, Sabtu (5/10/2019).

Untuk diketahui, Atan yang merupakan seorang supir pompong hilang di Sungai Indragiri, dikutip dari RIAU1 diduga akibat mengidap penyakit epilepsi atau ayan.

Menurut keterangan saksi yang ikut bersama di pompong, korban diketahui tengah mengemudikan kendaraan laut dari wilayah Tembilahan menuju Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling.

Namun ternyata, di tengah perjalanan saksi yang duduk di depan pompong tidak melihat korban lagi sehingga langsung berusaha mencari korban. (Rls)




Rekrutmen CPNS 2019 Diumumkan Pekan Keempat Oktober

ARB INdonesia, JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, pada pekan keempat Oktober tahun ini. Proses pendaftarannya sendiri akan mulai dibuka pada November 2019.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 sendiri digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 September lalu. Proses pendaftarannya sendiri akan mulai dibuka pada November 2019.

“Proses Seleksi administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya,” ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian (BKN) Mohammad Ridwan dalam siaran pers.

Ia mengatakan total formasi yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2019 adalah 197.111 posisi. Rinciannya adalah kementerian/lembaga (K/L) sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi.

“Namun demikian perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini,” ujar Ridwan.

Proses seleksi CPNS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Ridwan menuturkan ada lima hal yang membuat formasi CPNS 2019 belum bisa dimutakhirkan walaupun proses pendaftaran dimulai bulan depan.

Pertama, kata dia, akan disesuaikan kembali dengan skema kabinet yang baru pascapelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Kedua, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.

“Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” ujar Ridwan.

Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan Desember.

“Sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit,” kata dia.

Keempat, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru. Hal itu penting dilakukan agar meminimalisasi kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta seperti yang terjadi di beberapa tempat pada CPNS 2018.

Terakhir, pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal. Walhasil, proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.

Ridwan mengimbau masyarakat yang tertarik menjadi CPNS agar terus memantau informasi resmi mengenai melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id , dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Selain itu, Ridwan meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi resmi, serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen CPNS.

“Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id ,” tegasnya.

Sumber CNN Indonesia




Sekapur Sirih ‘Benang Kusut’ Rokok Elektrik

ARB INdonesia, JAKARTA — Kemunculan rokok elektrik atau vape membius banyak orang. Tembakau alternatif itu digadang-gadang dapat membantu para perokok untuk terlepas dari ketergantungannya.

Sudah banyak penelitian yang menemukan dampak positif penggunaan vape. Beragam penelitian ini dijadikan dasar bagi para pebisnis vape untuk melancarkan bisnisnya.

Namun, di balik klaim tersebut, diam-diam ada kekhawatiran yang muncul. Bak oposisi, sejumlah penelitian yang melawan klaim tersebut pun bermunculan. Tak main-main, vape bahkan disebut dapat mengancam nyawa.

Tak terpengaruh oleh dua kelompok yang seolah berseteru itu, faktanya jumlah pengguna vape terus merangkak naik. Pengguna vape terus meningkat di seluruh dunia dari sekitar 7 juta pada 2011 menjadi 41 juta pada 2018. Euromonitor memprediksi angka tersebut akan terus melonjak hingga mencapai 55 juta pada 2021 mendatang.

Di Indonesia, prevalensi perokok elektrik pada penduduk berusia di atas 15 tahun meningkat dari 2 persen pada 2016 (Sirkesnas 2016) menjadi 2,7 persen pada 2018 (Riskesdas 2018). Peningkatan ini tak cuma didorong oleh faktor manfaat positif yang dimiliki vape, tapi juga faktor rokok elektrik sebagai gaya hidup yang tengah naik daun.

Di tengah tren yang terus meningkat, pusaran kekhawatiran bermunculan. Sejumlah studi yang menjelaskan dampak negatif vape terus bermunculan. Vape disebut dapat merusak paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, dan masih banyak lagi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah memberikan ‘lampu kuning’ untuk penggunaan rokok elektrik. Vape, sebut WHO, menjadi bahaya nyata bagi kesehatan masyarakat di dunia.

Isi dan emisi yang ada di dalam electronic nicotine device systems (ENDS) atau perangkat rokok elektrik menjadi dua hal yang dinilai sebagai biang kerok. WHO menyebut, beberapa zat kimia yang ada di dalamnya mengandung racun berbahaya.

Kekhawatiran semakin menjadi-jadi saat penyakit paru-paru akibat vape (VAPI) ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat (AS). Per Jumat (4/10), sebanyak lebih dari 1.000 kasus penyakit paru-paru akibat vape ditemukan. Sebanyak 19 pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Hingga saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) masih meneliti kandungan di dalam vape yang menyebabkan penyakit paru-paru tersebut.

Bagaimana dengan di Indonesia?

Rokok elektrik tergolong barang baru di Indonesia. Gegap gempita vape atau electronic nicotine delivery systems (ENDS) lainnya berputar di tengah pusaran kebingungan masyarakat. Meski diketahui mengandung ancaman bahaya, vape kian populer dan terus melenggang di pasaran tanpa ada regulasi yang jelas.

Meski belum diketahui jumlahnya, tak menutup kemungkinan kasus penyakit paru-paru yang sama ditemukan di Indonesia. “Penyakit paru terkait vape ini tergolong baru. Kasus ini juga mungkin terjadi di Indonesia,” ujar Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwi Susanto.

Ilustrasi. Tak adanya sistem pencatatan dan pelaporan yang rapi di Indonesia membuat penyakit akibat vape sulit terungkap. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Sayang, tak adanya sistem pencatatan dan pelaporan di Indonesia membuat penyakit-penyakit tersebut tak terungkap. Tak adanya tata laksana yang rinci mengenai VAPI juga semakin membuat penyakit tersebut terus tersembunyi di balik gegap gempita tren rokok elektrik.

Sebagai seorang dokter yang menangani pasien secara langsung, Agus pernah menemukan kasus penyakit paru dengan gejala serupa VAPI. Penyakit ini ditandai dengan gejala berupa sesak napas, demam, batuk, nyeri dada, muntah, diare, sakit kepala, dan gangguan kesadaran.

Merespons huru-hara korban vape di AS, pada akhir September lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau atau bahkan melarang masyarakat untuk menggunakan vape. Dampak negatif yang ditimbulkan menjadi alasan dikeluarkannya imbauan tersebut.

“Promosi [vape] menggunakan klaim kesehatan. Ada pembentukan opini yang kencang sekali,” ujar ahli kesehatan masyarakat, Widyastuti Soerojo.

Widyastuti menganggap, apa yang terjadi di AS menjadi ‘early sign’ akan bahaya rokok elektrik yang juga tengah naik daun di Indonesia. “Harus diinvestigasi dampak jangka panjangnya,” kata dia.

Ketua Humas Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Rhomedal Aquino tak menampik jika vape tak sepenuhnya aman untuk dikonsumsi. Tapi, lanjut dia, setidaknya vape tidak lebih berbahaya jika dibandingkan rokok konvensional.

Rhomedal juga mengatakan, pihaknya terbuka untuk penelitian lanjutan terkait vape. “Kami berharap BPOM dan Kemenkes mengajak kami untuk membuat sebuah penelitian tentang vape,” kata dia. Bukan apa-apa, penelitian dirasa perlu untuk memperjelas segala dampak dari penggunaan vape yang masih simpang siur.

Belum adanya regulasi terkait peredaran vape juga menambah kekhawatiran di tengah masyarakat. Tak sedikit dari remaja yang tergiur oleh asap yang mengepul dari corong perangkat elektronik itu.

Berdasarkan data yang tercatat, prevalensi perokok elektronik pada penduduk berusia 10-18 tahun mengalami lonjakan yang signifikan. Angka itu melonjak dari 1,2 persen pada 2016 (Sirkesnas 2016) menjadi 10,9 persen pada 2018 (Riskesdas 2018). Faktor pencarian identitas diri yang ingin dianggap keren pada remaja jadi salah satu pasalnya. “Mereka mencari penilaian dari lingkungan sosialnya,” ujar psikolog klinis Gracia Ivonika.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah melakukan beberapa studi terkait vape. Hasil studi memberikan rekomendasi bahwa rokok elektrik menimbulkan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat. Hasil studi itu hadir lengkap dengan policy paper yang telah dikirimkannya pada sejumlah instansi terkait.

Sejumlah pihak telah mendorong adanya regulasi terkait peredaran vape. Diketahui saat ini, regulasi yang ada hanya sebatas pada penetapan cukai terhadap produk rokok elektrik. 

Apa saja ancaman yang muncul dari tren penggunaan vape ini? Bagaimana pemerintah menyikapinya? CNN Indonesia mencoba mengulasnya dalam fokus ‘Ancaman Maut Vape’.

Sumber CNN Indonesia




Sebut Pengungsi Maluku Bebani Pemerintah, Wiranto Minta Maaf

ARB INdonesia, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto minta maaf atas ucapan soal pengungsi gempa di Maluku. Wiranto mengatakan ucapannya tak bermaksud menyakiti hati siapa pun.

“Kalau ada ucapan, kalimat-kalimat yang saya sampaikan, apabila dirasa mengganggu perasaan masyarakat di Maluku atau terdampak, atau dianggap menyakiti hati, itu pasti bukan karena saya sengaja menyinggung masyarakat Maluku. Tapi apabila ada yang tersinggung, ada yang sakit hati, secara resmi, secara tulus saya minta dimaafkan,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Oktober 2019.

Pada 30 September 2019 lalu, Wiranto sempat berharap korban pengungsi gempa Maluku agar tak terpengaruh isu hoaks tentang adanya gempa susulan atau tsunami.

Warga beraktivitas di tenda sementara pascagempa bumi Maluku di dusun Wainuru, Maluku Tengah, Maluku, Ahad, 29 September 2019. Kebutuhan mendesak bagi pengungsi maupun korban luka-luka adalah tenda, terpal, makanan dan minuman, makanan bayi, makanan instan, obat-obatan, popok bayi, pembalut wanita, selimut dan matras. ANTARA/Nurman Hadipratama.

Ketakutan-ketakutan itu, kata Wiranto, membuat masyarakat enggan kembali ke rumah masing-masing dan menjadi pengungsi. Wiranto kemudian mengatakan hal itu membuat jumlah pengungsi semakin besar dan membebani pemerintah.

Pernyataan ini kemudian mendapat kecamatan dari masyarakat, khususnya dari warga Maluku. Mereka menilai Wiranto tak peka dan meminta dia meminta maaf. Bahkan beberapa menuntut Maluku dihapus saja dari Indonesia, karena merasa tak dianggap oleh pemerintah.

Setelah gelombang protes itu, hari ini Wiranto mengumpulkan sejumlah tokoh Maluku, termasuk mantan perwira tinggi TNI AD dan juga politikus Partai Demokrat, Letnan Jenderal (purnawirawan) Suaidi Marasabessy ke kantornya. Pasca meminta maaf, Wiranto kemudian meminta masyarakat agar fokus kembali pada bantuan bagi masyarakat Maluku.

“Dari laporan yang saya terima masih ada saudara yang tinggal di gunung. Karena takut tsunami atau gempa susulan dahsyat,” kata Wiranto.

Sumber Tempoco




Manajer Arsenal: Mesut Ozil Tak Layak Bermain

ARB INdonesia, OLAHRAGA – Unai Emery mengatakan bahwa ia melihat bahwa beberapa pemain lain lebih pantas mendapatkan tempat di skuat Arsenal dibandingkan Mesut Ozil.

Nama gelandang asal Jerman tersebut tidak dimasukkan dalam daftar 18 pemain saat The Gunners menang 4-0 atas Standard Liege di ajang Liga Europa, Jumat (4/10/2019).

Sebelumnya, Ozil juga tidak dilibatkan ketika klub London Utara bermain imbang 1-1 melawan Manchester United pada 1 Oktober kemarin.

Emery terlihat semakin enggan memainkan mantan gelandang Real Madrid tersebut musim ini. Sejauh ini pemain berusia 30 tahun itu baru dua kali tampil dan sering diabaikan oleh pelatih asal Spanyol itu.

Pelatih Arsenal, Unai Emery memimpin sesi latihan timnya jelang laga final Liga Europa 2018/19 kontra Chelsea. [OLLY GREENWOOD / AFP]

Ketika ditanya tentang keputusannya jarang memainkan Ozil, Emery mengungkapkan bahwa ia merasa para pemain yang ia pilih dianggap lebih layak bermain dibandingkan Ozil.

“Saya berpikir setiap saat untuk memutuskan pemain terbaik untuk setiap pertandingan dan pemain terbaik dalam skuat untuk bermain dan membantu kami,” kata Emery kepada BT Sport setelah pertandingan di Emirates Stadium.

“Ketika saya memutuskan ia (Ozil) tidak ada dalam skuat, itu karena saya pikir pemain lain lebih pantas mendapatkannya.”

Pemain Arsenal merayakan gol Gabriel Martinelli ke gawang Standard Liege pada lanjutan Liga Europa 2019/20 di Stadion Emirates, Jumat (4/10/2019). (Glyn KIRK / AFP)

“Kita akan menjalani sebuah pertandingan lain akhir pekan ini, dan kita akan memutuskan hal yang sama.”

“Menurunkan 11 pemain terbaik untuk mencapai target kami untuk menang pada Minggu dan juga beradaptasi dalam menghadapi pertandingan sulit melawan Bournemouth dengan gaya bermain kami.”

Hingga pekan ke-7 Liga Inggris, Arsenal mengantongi 12 poin dari tujuh pertandingan dan menempati posisi empat klasemen sementara. Di pekan ke-8, Arsenal akan menjamu AFC Bournemouth di Emirates Stadium, Minggu (6/10/2019).

Sumber Suaracom