Minyak Curah Dilarang, Pedagang Ancam Naikkan Harga Gorengan

ARBINDONESIA.COM , JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang peredaran minyak curah mulai 1 Januari 2020 karena dianggap tidak sehat dan higienis. Menanggapi hal tersebut, Banyak pedagang gorengan yang menyuarakan keberatannya.

Salah satunya adalah Dedi Paryadi, salah satu pedagang gorengan yang biasa berjualan di wilayah Jakarta Pusat. Ia keberatan dengan rencana pelarangan edar tersebut.

Pasalnya, sebagai pedagang ia merasa keberadaan minyak goreng curah lebih menguntungkan. Maklum, jika dibandingkan dengan minyak goreng kemasan, harga minyak goreng curah cenderung lebih murah.

Harga murah tersebut membuat Dedi mampu menekan ongkos produksi gorengannya sehingga keuntungan dagang yang ia dapat lebih banyak. Dedi mengatakan bila pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah, mau tidak mau dia harus menggunakan minyak goreng kemasan.

Untuk menyiasati agar masalah tersebut tidak menggerus keuntungannya, Dedi mengatakan terpaksa akan menaikkan harga dagangannya

“Sebenarnya tidak setuju (peraturannya), pakai minyak curah sekarang aja sudah susah, apalagi harus naik (harga). Bakal gak laku,” kata Dedi saat diwawancarai CNN Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Dalam kesehariannya, Dedi mengaku menggunakan 2 setengah liter minyak curah seharga Rp10 ribu hingga Rp12 ribu untuk berdagang gorengan per hari. Dedi mematok harga Rp1.000 untuk satu buah gorangan yang ia jual.

Dengan patokan harga tersebut, Dedi mengaku penjualannya masih kerap kurang stabil. Ia kemudian berharap pemerintah mengurungkan niat menetapkan peraturan tersebut “Ya kalau bisa lebih baik dibatalkan. gak cuma saya, saya rasa pedagang lain pun sulit kalau benar terjadi (peraturan),” Ucapnya.

Selain Dedi, Sutrisno pedagang gorengan lainnya mengatakan keberatan yang sama. Menurutnya larangan peredaran minyak goreng curah bisa memberatkan para pedagang yang memakai minyak sebagai bahan dasar dagangannya.

“Mending gak usah deh, kalau gitu namanya nyusahin pedagang mas, apalagi yang dagangannya goreng-gorengan, bukan cuma kita aja,” Kata Sutrisno.

Sutrisno kemudian merasa heran dengan rencana larangan tersebut. Pasalnya, ia mengaku selama ini tidak pernah ada keluhan terkait kesehatan dari para pembeli yang mengonsumsi gorengan buatannya.

“Gak pernah ada (keluhan), saya sudah delapan tahun jualan gak pernah ada (keluhan), sehat-sehat aja kok yang beli,” ungkap Sutrisno.

Sutrisno kemudian menuturkan pendapatnya agar pemerintah memberikan kompensasi dengan menyediakan minyak goreng bersubsidi khusus para pedagang apabila peraturan tersebut dijalankan.

“Kalau memang harus begitu, ya kasih kita (pedagang) gantinya. Minyak subsidi gitu, yang harganya sama seperti minyak biasa (curah), yang murah,” imbuh Sutrisno.

Sementara itu, terdapat beberapa pedagang yang ternyata belum mengetahui rencana peraturan pemerintah tersebut. Saat mereka mengetahui informasi terkait larangan minyak curah, reaksi para pedagang gorengan mayoritas sama; menolak, dan berharap pemerintah membatalkan rencana larangan tersebut.

“Saya gak tahu (infonya), tapi kalau itu benar bakal kacau itu pasti. Mudah-mudahan dibatalin,” Ungkap Jayadi, salah seorang pedagang gorengan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan melarang peredaran minyak curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020 mendatang. Sebagai ganti minyak curah, masyarakat diharuskan menggunakan minyak kemasan.

“Per tanggal 1 Januari 2020, seluruh produsen wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah dan dia tidak lagi suplai minyak goreng curah,” kata Enggar di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10).

Enggar mengatakan kebijakan tersebut tidak memiliki masa transisi, artinya, tidak ada masa uji coba untuk kurun waktu tertentu. Enggar mengatakan kebijakan ini sejatinya bisa dijalankan karena pemerintah sudah memegang komitmen dari para pengusaha dari berbagai asosiasi.

Pemerintah juga sudah melakukan sosialisasi kepada distributor minyak curah dan masyarakat sebagai pengguna. Salah satunya dengan mengadakan bazar kementerian yang menjual minyak goreng dalam kemasan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp11 ribu per kilogram, yakni hanya Rp8.000 per kg.

Sumber CNNIndonesia. com




Polisi Tetapkan Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy

ARBINDONESIA.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabar sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Relawan Jokowi itu mendapat perlakuan kekerasan saat demonstrasi berujung kerusuhan beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Bernard diperiksa sejak Senin (7/10).

“Sudah tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Namun, Argo belum mengungkapkan apakah Bernard bakal langsung ditahan atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Saya cek dulu surat (penahanannya) sudah ada atau belum,” ujarnya.

Senin (7/10) kemarin, Bernard diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

Ninoy mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.

Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Kata Jack, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan ‘Habib’ yang mendatangi masjid tersebut.

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 8 dari sejumlah tersangka yang diduga menjadi pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut. Salah satunya disebut bagian dari organisasi masyarakat.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterkaitan organisasi masyarakat maupun pelaku-pelaku dalam kasus tersebut.

Selain itu polisi juga sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan pendukung Presiden Joko Widodo itu. Mereka yang telah ditetapkan tersangka yakni ABK, RF, IA, AA, ARS, YY, Baros, S, TR, SU, dan R. 10 orang di antaranya sudah ditahan.

Sumber CNNIndonesia. com




Jokowi Bertemu PM Belanda di Istana Bogor

Presiden Joko Widodo. (Laily Rachev – Biro Pers Sekretariat Presiden)

ARBINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10).

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Jokowi dan Rutte bertemu untuk membahas kerja sama strategis RI-Belanda berdasarkan prinsip kemitraan komprehensif.

Dalam lawatan kali ini, Rutte didampingi oleh Penasehat Utama Bidang Luar Negeri dan Pertahanan serta Koordinator Nasional untuk Keamanan dan Penanggulangan Terorisme Belanda.

Kunjungan Rutte ke Indonesia ini merupakan bagian dari rangkaian lawatan ke Asia Tenggara dan Pasifik. Selanjutnya Rutte akan terbang ke Selandia Baru dan Australia.

Selama di Indonesia, Rutte juga akan menemui kalangan bisnis, pelajar, akademisi dan alumni perguruan tinggi Belanda, di Jakarta.

Rutte terakhir berkunjung ke Indonesia pada November 2016. Ketika itu, Rutte datang membawa 200 pengusaha negeri kincir angin.

Ia juga turut memberikan keris ke Jokowi sebagai simbol pengembalian 1.500 artefak ke Indonesia.

Sumber CNNIndonesia. com




Aparat Filipina Tangkap WNI Selundupkan Sabu 8 Kilogram

ARBINDONESIA.COM, FILIPINA – Petugas bea cukai Filipina dilaporkan menangkap seorang perempuan berkebangsaan Indonesia, Agnes Alexandra, di Bandara Manila. Penyebabnya adalah dia ketahuan membawa narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (7/10), petugas Bea Cukai Filipina menahan Agnes saat tiba dalam penerbangan dari Siam Reap, Kamboja pagi hari waktu setempat. Mereka curiga dengan isi tas yang dibawa perempuan itu.

Setelah dibongkar, ternyata Agnes menyembunyikan narkoba itu di tas yang dia bawa. Nilainya ditaksir mencapai US$1 juta (sekitar Rp14 miliar).

Ketika dicecar pewarta setempat, Agnes hanya menutupi wajahnya seraya mengatakan tas itu bukan miliknya.

Dikhawatirkan Agnes bisa diganjar dengan hukuman berat. Sebab, Presiden Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan keras untuk memerangi narkoba.

Perang melawan narkoba yang dicanangkan Duterte sampai saat ini diperkirakan menelan sekitar 7000 korban jiwa. Dia memberi aparat kepolisian wewenang tembak di tempat jika tersangka melawan saat akan ditangkap.

Meski begitu, kelompok pegiat hak asasi manusia menuduh kebijakan Duterte melanggar HAM dan cenderung diskriminatif. Sebab korbannya sebagian besar adalah para pengguna dan bandar kelas bawah.

Sedangkan bandar besarnya jarang terungkap. Kebijakan itu juga disorot dunia, bahkan Mahkamah Internasional sempat memutuskan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam perang narkoba itu.

CNN Indonesia sudah mencoba mengkonfirmasi laporan ini kepada Kementerian Luar Negeri. Namun, sampai berita ini dibuat mereka belum memberikan jawaban. 

Sumber CNNIndonesia.com




Saudi Bakal Izinkan Turis Asing Non-Muhrim Menginap Sekamar

ARB INdonesia, ARAB SAUDI – Kerajaan Arab Saudi pada Minggu (7/10) kemarin menyatakan bakal membolehkan wisatawan asing yang berbeda jenis kelamin dan belum menikah tinggal sekamar di penginapan yang mereka sewa. Hal ini mereka lakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan mulai memberikan visa untuk keperluan wisata.

“Hal itu tidak lagi diperlukan untuk turis asing,” demikian isi pernyataan Badan Wisata Arab Saudi, seperti dikutip dari AFP, Senin (7/10).

Di masa lalu, pasangan berbeda kelamin yang datang ke Saudi dan ingin menginap dalam satu kamar terlebih dulu harus membuktikan mereka pasangan suami istri melalui buku nikah. Jika tidak bisa, maka mereka harus bermukim sementara secara terpisah.

Sedangkan bagi perempuan Saudi yang bepergian seorang diri tetap bisa memesan kamar hotel, hanya saja harus menunjukkan dokumen identitas.

Situs Mada’in Saleh di Arab Saudi yang masuk ke dalam daftar Warisan Dunia UNESCO. (Dok. KBRI Riyadh)

Pemerintah Arab Saudi menyatakan memberikan visa turis sejak 27 September lalu. Mereka berharap hal ini bisa menjadi sumber pendapatan baru selain industri minyak bumi dan izin ibadah umrah atau haji.

Selama ini Saudi hanya menerbitkan visa untuk berhaji, pekerja asing, atau rombongan atlet yang mengikuti kompetisi olahraga.

Hal ini adalah bagian dari Visi 2030 yang dicanangkan Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman, supaya mempersiapkan Saudi jika produksi minyak bumi terus menurun.

Pemerintah Saudi memutuskan untuk memberikan visa secara elektronik atau saat kedatangan kepada warga dari 49 negara. Antara lain Amerika Serikat, Australia dan sejumlah negara-negara di Eropa.

Meski begitu, langkah Pangeran Muhammad diperdebatkan oleh kelompok konservatif. Mereka khawatir jika Saudi menjadi negara terbuka untuk wisata maka akan berdampak langsung, yakni membiarkan para pelancong mengenakan pakaian yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang dianut selama ini. 

Sumber CNN Indonesia




TNI Lobi Negara Tetangga Agar Tidak Dukung Papua Merdeka

ARB INdonesia, JAKARTA — Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Joni Supriyanto mengatakan pihaknya melakukan negosiasi ke negara-negara tetangga agar tidak mendukung kelompok pro kemerdekaan Papua. Menurutnya, TNI berusaha melakukan pendekatan non-perang dalam menghadapi konflik di Papua dan Papua Barat.

“Kami berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk tidak mendukung perjuangan Papua Merdeka,” kata Joni dalam Forum Politik dan Kebijakan Publik “Transformasi TNI di Era Disrupsi Teknologi: Prospek dan Tantangan” di Pakarti Center, Jakarta, Senin (7/10).

Dia mengatakan TNI bersama para pemangku kepentingan termasuk Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara, berusaha menyelesaikan permasalahan di Papua sesuai tugasnya masing-masing. Menurutnya, tidak ada lagi hegemoni sektoral dalam menangani persoalan di Papua.

Massa aksi melakukan demonstrasi dengan pengawalan prajurut TNI di Bundaran Timika Indah, Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). (ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat)

Joni mengatakan Kementerian Luar Negeri sudah mengawali dengan melakukan pendekatan terhadap negara-negara Asia Pasifik agar tidak mendukung kelompok pro kemerdekaan Papua.

“Kita tahu perang dampaknya sangat besar dan merugikan untuk kita semua. Jadi pertemuan dengan negara-negara baik di ASEAN, di tingkat staf, satuan operasi, patroli di kawasan Malaka, dengan negara-negara Asean Plus. Itu selalu dilakukan untuk mengurangi tensi antara angkatan bersenjata,” kata Joni.

Hal yang sama juga dilakukan TNI lewat jalur pendekatan militer. Joni mencontohkan proses lobi dengan Papua Nugini, negara tetangga yang langsung berbatasan dengan Papua. TNI melakukan lobi dari segi militer.

Papua Nugini kesulitan dalam soal persenjataan. TNI menawarkan bantuan pengadaan amunisi meriam penghotmatan dengan harapan mereka tak membantu kelompok separatis di Papua.

“Jadi kita membangun kekuatan militer, pada saat yang sama kita membangun bagaimana agar kita tidak perang,” ucap mantan Pangdam Jakarta Raya tersebut.

Sebelumnya, konflik di Papua dan Papua Barat kembali memanas usai perkara rasisme terhadap para mahasiswa di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Wacana referendum dan pemisahan Papua dari Indonesia kembali muncul ke publik. Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabimasmas menyinggung dugaan pelanggaran HAM di Papua dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-74.

Di hadapan 193 negara anggota PBB, Tabimasmas menuntut pemerintah Indonesia bertindak secara adil dan menjunjung tinggi HAM dalam menyelesaikan kerusuhan di Papua yang terus terjadi selama satu bulan lebih terakhir.

“Ada pelanggaran HAM terjadi. Kami mengecam pelanggaran HAM terhadap masyarakat asli Papua. Kami mendesak pemerintah yang berkuasa untuk memastikan mendengarkan dan menghormati suara semua orang didengar, termasuk keinginan untuk menentukan nasib sendiri,” kata Tabimasmas dalam pidato yang disiarkan UN Web Tv.

Sumber CNN Indonesia