Ringkus Warga Sungai Salak, Polisi Rampas 3 Paket Sedang dan 41 Paket Kecil Shabu

Tembilahan, detikriau.org — Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil bekuk terduga pelaku tindak pidana narkotika, DV (35). Warga Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling ini diringkus, kamis 31/1 sore

Keterangan kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH, peristiwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat sehari sebelumnya, yang mengatakan bahwa DV sering melakukan transaksi narkoba dijalan Lintas Provinsi Tempuling.

“DV dapat diamankan tanpa perlawanan didalam gudang tempatnya bekerja”. Ujar AKP Bachtiar

Dari tangan pelaku polisi menyita 3 paket sedang Shabu yang terbungkus plastik bening klip les merah, 41 paket kecil Shabu yang terbungkus plastik bening, dan 1 unit timbangan digital. Turut disita sebagai Barang bukti berupa 2 unit alat komunikasi.

“Tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya”. Akhiri AKP Bachtiar.

Reporter: Amrul




Pemeriksaan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya Soal Fiksi Ditunda

Pengamat politik Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2018. TEMPO/Adam Prireza

Jakarta – diwartakan Tempo,co, Pengamat politik Rocky Gerung batal menjalani panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

“RG sudah ada jadwal acara di luar kota,” kata Haris Azhar, kuasa hukum Rocky, lewat pesan pendek pada Kamis, 31 Januari 2019.

Haris menjelaskan, dirinya bersama Abdul Qadir yang diminta Rocky menjadi pengacaranya telah berkomunikasi dengan penyidik. Rencananya, pemeriksaan Rocky diagendakan ulang.

Rocky Gerung akan dimintai klarifikasi terkait laporan terhadap dirinya yang dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi pada 11 April 2018. Permadi mempermasalahkan pernyataan Rocky dalam acara siaran langsung Indonesia Lawyers Club di TV One pada Selasa malam, 10 April 2018.

Saat itu, Rocky menyampaikan pendapatnya soal arti kata fiksi. “Saya mulai pelan–pelan ya buat cari cara itu, asal usul masalah ini adalah soal fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena waktu kita sebut fiksi, di kepala kita adalah fiktif,” kata mantan dosen Universitas Indonesia itu membuka pendapatnya.

Dikatakan Rocky, fiction atau fiksi itu merupakan kata benda, namun karena dia diucapkan dalam satu forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk. “Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi itu,” lanjut Rocky.

Ia juga menyatakan fiksi lawannya realitas bukan fakta. “Jadi kalau anda bilang itu fiksi lalu kata itu jadi peyoratif (menghina), itu artinya kita menginginkan anak anak kita tidak lagi membaca fiksi, karena sudah dua bulan ini kata fiksi itu menjadi kata yang buruk,” kata Rocky.

Rocky melanjutkan dengan memberikan contoh fiksi dalam kitab suci, “Kitab suci fiksi atau bukan? Siapa yang berani jawab,” kata Rocky dengan diiringi ketawa penonton.

“Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu,” ujarnya.

Rocky melanjutkannya dengan perbandingan lain, yakni Babad Tanah Jawi yang merupakan salah satu bentuk fiksi. “Jadi ada fungsi dari fiksi untuk mengaktifkan imajinasi, menuntun kita untuk berfikir lebih imajinatif. Sekarang dia (fiksi) dibunuh, dibunuh oleh politisi,” kata dia.

Permadi melaporkan Rocky Gerung karena dianggap telah menyinggung keberadaan kitab suci. Rocky disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ancaman pidana pelanggaran ini maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar. Permadi sudah diperiksa berkaitan pelaporan terhadap Rocky Gerung di Polda Metro Jaya.




Cerita Ahmad Dhani Soal Tidur dan Mandi Selama di Rutan Cipinang

Musikus sekaligus aktivis Ahmad Dhani tampak duduk di antara narapidana di Lapas Cipinang pada Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani ditahan di Lapas Cipinang seusai hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa

Jakarta – Tempo.co mewartakan, terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menceritakan kehidupan sehari-harinya selama mendekam di Rumah Tahanan Kelas I atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Kisah itu ia bagikan ke kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.

“Ahmad Dhani cerita soal tidur di sini,” kata Aldwin saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang seusai membesuk kliennya pada Rabu sore, 30 Januari 2019.

Ruang tidur yang disebut Aldwin itu ialah blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) Rutan Kelas I Cipinang. Statusnya saat ini adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Di ruangan tersebut, musikus Ahmad Dhani membaur bersama sekitar 200 orang tahanan lainnya. Adapun ruang yang menampungnya memiliki luas 10 x 20 meter. Di dalam ruangan, Dhani telah berinteraksi secara baik dengan para tahanan lainnya.

Selain itu, ia bercerita soal tempatnya mandi. “Mandi di sana,” ujar Aldwin menirukan Dhani. Namun ia tsk menggamblangkan kondisi toilet yang dipakai Dhani mandi sehari-hari. Saat ini, Dhani tengah menjalani masa orientasi di blok Mapenaling sejak dijebloskan ke rutan pada Senin, 28 Januari lalu.

Ia ditahan sebagai terpidana kasus ujaran kebencian. Twitter yang ia unggah pada 2017 lalu telah membuatnya terjerembab dalam kasus hukum.

Ahmad Dhani ditahan setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan hukuman kurung terhadapnya.

Selama tiga hari ditahan, Dhani telah dikunjungi sejumlah kerabatnya. Istrinya, Mulan Jameela, membesuk Dhani dalam dua hari ini. Selain itu, ada Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dhani juga dijenguk rekan aktivisnya, Neno Warisman.

Pengacara Ahmad Dhani mengatakan kliennya berencana menempuh langkah hukum selanjutnya, yakni banding. Fadli Zon memastikan Partai Gerindra siap memberi upaya hukum untuk Dhani lantaran ia tercatat sebagai kader partai itu.




Lokasi TPS Belum Ditentukan, Wabup Janji Ajak Rembukan Dengan Pedagang Sebelum Diputuskan

Wabup Inhil H Syamsuddin Uti saat meninjau langsung kondisi pasar terapung jl Yos Sudarso Tembilahan, kamis (31/1/2019)

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti sampaikan bahwa lokasi dimana nantinya akan segera dibangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang pasar rakyat belum ditentukan.

Kepastian wadah relokasi sementara itu sebelumnya akan dibicarakan secara bersama-sama dengan para pedagang.

“Nanti kita akan diskusikan dimana lokasinya. Semuanya harus dibicarakan dulu sebelum diputuskan,” Sampaikan Wabup dihadapan sejumlah pedagang dalam kunjungannya ke pasar terapung Jalan Yos Sudarso Tembilahan, kamis (31/1)

Namun setelah TPS selesai dibangun, ditambahkan Wabup,  Ia berharap agar para pedagang dapat bekerjasama untuk memperlancar proses relokasi.

Terkait rencana pembangunan baru pasar terapung secara total, Wabup mengaku sudah merencanakan untuk mengunjungi Kementrian Perdagangan di Jakarta. Kunjungan itu kata Wabup salah satunya ditujukan untuk melobi guna mendapatkan bantuan pendanaan.

“Saya juga dalam waktu dekat akan ke Kementerian Perdagangan untuk membahas ini. Tapi yang paling penting sekarang pedagang harus direlokasi dulu.” Tegaskan Wabup.

Kunjungan Wabup ke Pasar Terapung untuk melihat langsung kondisi pasar rakyat yang kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Rapuhnya kondisi pasar yang memang sudah berusia tua itu menyebabkan sejumlah lapak pedagang ambruk dan terjun ke badan sungai. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 yang lalu dan terakhir pada senin (28/1/2019).

Sebelum berkunjung ke pasar rakyat, Wabup terlebih dahulu menggelar rapat terbatas bersama unsur terkait membahas perihal rencana pembangunan TPS termasuk teknis pelaksanaan relokasi sementara para pedagang di Kantor Diseperindag Inhil./adv/diskominfops_inhil/Ari Permana




Usai Jalani Perawatan di Penang, Hari Ini Ustaz Arifin Ilham Pulang Ke Tanah Air

Foto: Tribunnews.com

Jakarta –  Ustaz Arifin Ilham kembali ke rumahnya di kawasan Bukit Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/1/2019).

Bersama rombongan, Arifin Ilham pulang ke Indonesia menumpang pesawat jet pribadi, dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dari Penang, Malaysia.

Pesawat lepas landas dari DCA Pulau Pinang pukul 09.00 waktu setempat, dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pukul 10.00 WIB.

Kumandang azan menyambut rangkaian rombongan Arifin Ilham yang kondisi kesehatannya telah membaik, saat memasuki kompleks Az-Zikra.

Dari dalam mobil Alphard warna putih, Arifin Ilham melambaikan tangan kepada warga yang menyambutnya, sekitar pukul 12.00.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Majelis Azzikra KH Muhammad Arifin Ilham sudah dibolehkan meninggalkan tempat istirahatnya di Apartemen Mansion One Jalan Sultan Ahmad Shah, Persiaran Gurney, Pulau Tikus, George Town Pulau Pinang, Malaysia, Kamis (31/1/2019).

“Insyaallah, Kamis (31/1/2019) beliau sudah bisa meninggalkan Penang untuk kembali ke Tanah Air,” ujar Asisten KH Muhammad Arifin Ilham, Ustaz Mohamad Abdul Syukur, ditemui di Apartemen Mansion One, Penang, Malaysia, Senin, menjelang berangkat Salat Subuh.

Menjelang Salat Subuh, Ustaz Arifin Ilham turun dari lantai atas apartemennya, kemudian disambut ibunya, Nurhayati, dan para jemaahnya yang sudah menunggu di lobi.

Arifin Ilham turun ke lobi bersama dua anaknya, Muhammad Amer Azzikra dan Muhammad Alvin Faiz.

Selanjutnya, didampingi asisten dan para jemaah, mereka bersama-sama berjalan kaki sejauh 600 meter dari apartemennya ke Masjid Jamik Al-Munawwar di Jalan Kelawai, untuk menunaikan Salat Subuh yang dimulai sekitar pukul 06.13 waktu setempat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Arifin Ilham Pulang Pakai Jet Pribadi, Lalu Lambaikan Tangan dari dalam Alphard Putih, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/31/ustaz-arifin-ilham-pulang-pakai-jet-pribadi-lalu-lambaikan-tangan-dari-dalam-alphard-putih.




Kader PBB Gulirkan Wacana Muktamar Luar Biasa

Kuasa hukum pasangan Capres Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Surya Dinata

JAKARTA – Wacana muktamar luar biasa Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menggulingkan posisi Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra bergulir.

Muktamar luar biasa ini bergulir setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB yang dipimpin Yusril memutuskan dukungan ke pasangan calon (paslon) nomor 01 Jokowi-Ma’ruf melalui rapat pleno DPP PBB pada 19 Januari 2019 lalu. 

Salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PBB daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI (Depok-Bekasi), Habib Muchsin Alatas, mengakui ada langkah persiapan muktamar luar biasa PBB tersebut. Hal ini terkait sikap politik caleg PBB yang masih memegang hasil Ijtima’ Ulama yang mendukung paslon nomor 02 Prabowo-Sandi.

“Di antara yang kita dorong saat ini adalah soal muktamar luar biasa. Tapi yang berhak memutuskan itu adalah Majelis Syuro dan Dewan Syariah,” kata Habib Muchsin kepada wartawan, Selasa (29/1) kemarin melansir dari republika.co.id. 

Ia menyebut komunikasi terkait mempersiapkan hal itu telah dipersiapkan, dan ada timnya yang sekarang sudah berkomunikasi dengan Majelis Syuro, Mahkamah Partai, dan para wali amanah yang ikut mendirikan PBB.  

“Kita (caleg PBB pendukung hasil ijtima’ ulama) akan dorong agar bikin sikap taktis dan strategis secepat mungkin, bila tidak kita akan melepaskan keanggotaan dari PBB,” ujarnya. 

Penegasan yang sama disampaikan caleg PBB untuk DPR dari Dapil Sumbar I, Irfianda Abidin. Menurut Irfianda, Yusril sebagai ketua umum telah mengabaikan keputusan Majelis Syuro untuk mengikuti hasil ijtima’ ulama dengan mendukung paslon nomor 02. 

Dengan demikian, kata dia, para caleg PBB yang masih memegang keputusan Majelis Syuro menginginkan adanya muktamar luar biasa untuk mengganti Yusril. Ia mengungkapkan hampir semua caleg PBB terutama yang mengikuti keputusan Majelis Syuro sepakat perlu ada pergantian pimpinan. Dan saat ini sudah ada calon yang bersedia mengganti posisi Yusril. Tinggal bagaimana mekanisme organisasi kepartaian. 

“Secepatnya akan kita persiapkan untuk menuju muktamar luar biasa PBB ini,” kata dia. 

Irfianda mengaku informasi muktamar luar biasa ini juga sudah mendapat persetujuan dari beberapa anggota Majelis Syuro dan tokoh pendiri PBB. Ia berharap bila memang rencana muktamar luar biasa ini terselenggara, setidaknya sebelum pilpres muktamar luar biasa sudah bisa digelar.