Suami Bakar Istri di Surabaya Dipicu Cekcok Hebat Sebelumnya

foto : Rumah kos tempat istri dibakar suami (Deny Prastyo Utomo/detikcom)

ARB INdonesia, SURABAYA – Peristiwa suami yang tega membakar istrinya di Surabaya ini dilakukan seusai cekcok. Akibat aksi kejam di D’Kost Ketintang itu, sang istri mengalami luka bakar.

Rumah kos tersebut berada di Jalan Ketintang Baru 2A No 3A, Surabaya. Sang suami bernama Purwanto (45), sedangkan istrinya bernama Putri (25).

Salah seorang saksi Heri Suhandoyo (46) membenarkan Purwanto sengaja membakar istrinya di kamar kos tersebut. Si suami diduga telah membakar istrinya di atas kasur.

“Iya benar. Pasangan suami-istri ini juga baru saja menikah. Tidak pernah mendengar mereka berkelahi. Dengar cekcok hebat ya baru tadi ini,” ujar Heri saat dimintai konfirmasi detikcom di lokasi, Selasa (15/10/2019).

Heri menambahkan si istri mengalami luka bakar dan menjalani perawatan di RSI Surabaya, Jalan Wonokromo.

Wakapolsek memastikan Putri mengalami luka bakar. Namun ia belum bisa memastikan apakah korban dibakar oleh suaminya atau tidak. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Sementara masih dalam penyelidikan. Korbannya, si Putri, saat ini dirujuk ke rumah sakit,” pungkasnya.

“Iya, tadi kelihatan ada luka bakar di bagian tangan istri. Istrinya sudah dilarikan di RSI Wonokromo,” terangnya.

Heri juga mengatakan Purwanto merupakan warga asli Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sementara itu, Wakapolsek Gayungan AKP Widiantoro mengatakan untuk sementara motif masih didalami.

“Yang terjadi diduga kebakaran. Motif dan lainnya masih didalami,” kata Widiantoro.

Sumber Detik. com




KSAD Copot Jabatan 7 Anggota TNI Terkait Medsos soal Wiranto

Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

ARB INdonesia, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah mencopot jabatan tujuh orang anggota TNI terkait unggahan di media sosial soal insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Selain mencopot jabatannya, Andika menyebut tujuh anggota TNI itu juga menerima hukuman disiplin militer.

“Sampai dengan hari ini angkatan darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang total anggota TNI angkatan darat. Dua anggota, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses,” kata Andika di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Andika menjelaskan dari 6 anggota yang mendapat sanksi karena anggota keluarga masing-masing yang mengunggah sindiran terkait insiden penusukan Wiranto. Sedangkan seorang lainnya merupakan anggota TNI itu sendiri yang menurut Andika menyalahgunakan penggunaan media sosial. Oleh karena itu, hukuman disiplin yang diterima seorang anggota TNI itu berbeda.

“Kita jatuhi hukuman disiplin militer kepada selain, kepada 1 orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari. Tapi kepada 1 orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan sosial media kita jatuh tetap hukuman disiplin militer tapi penahanan berat maksimal 21 hari,” jelas Andika.

Terkait identitas 7 anggota TNI itu, Andika menyebut sejumlah komando resor militer (korem) dan komando distrik militer (kodim). Jabatannya pun beragam mulai dari prajurit kepala, sersan hingga kopral.

“Jadi yang di korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di kodim Wonosobo itu kopral dua tamtama juga, kemudian yang di korem Palangkaraya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di kodim Muko-Muko di Jambi itu adalah kapten,” tuturnya.

Andika menegaskan pihaknya tidak memecat para anggota TNI, hanya mencopot dari jabatan yang semula dipegang dan memberikan hukuman sebagai bentuk penerapan disiplin dan pembinaan. Menurutnya hukuman yang diberikan pun termasuk hukuman ringan.

Mantan Pangkostrad itu juga menyebut sebenarnya TNI telah mengingatkan prajuritnya terkait penggunaan media sosial sejak tahun lalu. Ia meminta agar prajuritnya tidak menyebarkan info provokatif dan yang menimbulkan kebencian. Namun, kejadian serupa terus berulang hingga saat insiden penusukan Wiranto, maka Andika mengatakan pihaknya perlu mengeluarkan perintah kembali terkait penggunaan media sosial itu.

“Hukuman disiplin ini sebetulnya adalah pembinaan karena sebetulnya opsi yang kami punya itu ada beberapa, ada hukuman disiplin militer itu yang paling ringan, kemudian ada hukum pidana militer. Konsekuensi lebih berat dan sangat sering terjadi , hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak debgan hormat dari dinas keprajuritan, dan ada opsi ketiga langsung ke pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas keprajuritan,” terangnya.

Sebelumnya, Kolonel HS dan Sersan Dua J menerima hukuman disiplin militer yakni dicopot dari jabatannya. Hukuman itu dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Keduanya dijatuhi hukuman lantaran masing-masing istrinya yakni IPDN dan LZ diduga melanggar UU ITE. Mereka berkomentar dan melontarkan sindiran terkait kejadian penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang.

Selain menerima hukuman dicopot dari jabatannya, HS juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ruangan selama 14 hari.

Selain HS dan LZ, seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Sersan Dua J, dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya, L, di media sosial yang juga menyindir insiden penusukan tersebut.

Kepala Penerangan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Letnan Kolonel Kavaleri Christian Rambu, sebelumnya menjelaskan hukuman penahanan fisik itu dijatuhkan karena J dinilai tidak memerhatikan etika penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD walau itu dilakukan istrinya, yang merupakan anggota “korps” Keluarga Besar TNI. Maka J dianggap aturan dinas TNI AD perlu bertanggung jawab atas aktivitas istrinya tentang yang terjadi pada Wiranto.

“Karena keluarga, suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya,” kata dia.

Sumber CNNIndonesia. com




Gesek-gesek Kelamin ke Penumpang ABG di KRL, Seorang Pria Ditangkap

Foto : Ilustrasi (Dok. detikcom)

ARB INdonesia, JAKARTA – Seorang pria bernama HN (24) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual di atas KRL. Pelaku menggesek-gesekkan kelaminnya ke penumpang ABG perempuan di atas kereta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan Hilman tersebut.

“Iya betul, yang bersangkutan masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Kombes Argo saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10) sore. Saat itu, korban berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Korban waktu itu sama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok,” jelas Argo.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10) sore. Saat itu, korban berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Korban waktu itu sama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok,” jelas Argo.

Sumber Detik. com




PKB soal ‘Gerindra Makmum Masbuk’: Datang Belakangan, Jatah Belakangan

Foto : Waketum PKB Jazilul Fawaid (Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)

ARB INdonesia, JAKARTA – Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengibaratkan sinyal bergabungnya Gerindra ke koalisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘makmum masbuk’ dalam salat. Waketum PKB Jazilul Fawaid menjelaskan maksud pernyataan Cak Imin.

“Istilah makmum masbuk itu jemaah yang datangnya belakangan. Kalau datang belakangan, ya mestinya masa duduknya di depan?” kata Jazilul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

“Kedua, kalau makmum masbuk itu mengulang sesuatu yang tidak dikerjakan oleh yang dia terlambat, diulang. Ditanya komitmennya dulu,” imbuh dia.

Saat ditanya soal kaitannya dengan kursi menteri, Jazilul mengatakan mereka yang datang terlambat mesti dapat jatah belakangan. Dia pun yakin Jokowi bakal mempertimbangkan kerja keras partai-partai koalisi yang ikut dalam pemenangan Pilpres 2019.

“Kalau dianalogikan dengan makmum masbuk ya seperti itu. Yang datang belakangan ya dapat jatah belakangan,” tuturnya.

Sumber Detik. com




Demo Dilarang Jelang Pelantikan, Jalan Depan DPR Tetap Dibuka

Gedung Kura-kura Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

ARB INdonesia, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Merto Jaya tidak melakukan penutupan jalan di sekitar Gedung DPR/MPR pada Selasa (14/10) hari ini.

Sebelumnya, kemarin Ditlantas Polda Metro Jaya menutup jalan Gatot Soebroto arah Slipi yang berada di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat. Penutupan juga dilakukan terhadap jalanan di sekeliling Istana Kepresidenan Jakarta. Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya aksi massa seperti pada jelang akhir September lalu.

Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan penutupan jalan tersebut bersifat situasional tergantung pada kondisi di lapangan.

“Sampai saat ini belum ditutup, situasional saja,” kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Nasir menyampaikan penutupan jalan baru akan dilakukan bila pihaknya menemukan potensi ada kondisi rawan di lapangan.

“(Jalan akan ditutup) bila ada kondisi yang rawa terhadap lalu lintas,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya tak akan mengeluarkan surat izin bagi masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi. Hal itu akan dilakukan pada Selasa (15/10) hingga prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

“Apabila ada yang sampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan. Mulai besok sudah diberlakukan sampai iya [tanggal 20 Oktober],” kata Gatot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

“Setelah itu kan aspirasi boleh disampaikan. Jadi ini diskresi [kebebasan mengambil keputusan atas situasi yang dihadapi] kita,” tambah Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menyatakan langkah itu diperlukan agar prosesi pelantikan presiden-wakil presiden periode 2019-2014 pada 20 Oktober nanti berlangsung kondusif dan khidmat.

Terlebih lagi, kata dia, beberapa kepala negara dan duta besar negara sahabat akan menghadiri prosesi pelantikan tersebut.

“Kita hormati itu agar bangsa kita dikenal bangsa berada dan santun karena dilihat dunia,” ujar Gatot.

Sumber CNNIndonesia. com




Menhan AS Janji Kooperatif di Penyelidikan Pemakzulan Trump

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (MANDEL NGAN / AFP)

ARB INdonesia, AMERIKA SERIKAT – Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Mark Esper, berjanji akan bekerja sama dalam membantu penyelidikan dalam proses pemakzulan Presiden Donal Trump yang tengah dilakukan Kongres. Diduga hal ini berkaitan dengan sikap Trump yang sempat menahan bantuan militer untuk Ukraina yang dianggap sebagai upaya memeras Presiden Volodymyr Zelensky.

Esper menuturkan kementerian yang dia pimpin sebisa mungkin memenuhi panggilan untuk bersaksi menyusul permintaan fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan AS.

“Kami akan melakukan segala hal yang kami bisa untuk bekerja sama dengan Kongres,” kata Esper dalam wawancaranya dengan CBS pada Minggu (13/9).

Meski begitu, Esper menuturkan bahwa Gedung Putih dan Trump memiliki kewenangan untuk membatasi dokumen-dokumen mana saja yang boleh dibuka untuk penyelidikan.

“Saya tidak tahu status dokumen tersebut. Saya tidak tahu batasan atau larangan yang mereka (Gedung Putih) punya secara internal. Gedung Putih memiliki kewenangan dalam merilis dokumen juga,” kata Esper seperti dilansir AFP.

Pernyataan Esper muncul beberapa hari setelah Gedung Putih menolak untuk bekerja sama dengan Kongres dalam penyelidikan pemakzulan Trump.

Gedung Putih menyebut proses pemakzulan yang tengah berlangsung merupakan tindakan partisan, tidak sah, dan di luar konstitusi.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi, menuding Gedung Putih bertindak melawan hukum dengan menyembunyikan fakta dengan menolak bekerja sama.

Penyelidikan pemakzulan Trump dibuka setelah sang presiden terindikasi menyalahgunakan wewenang untuk menekan Zelensky supaya melakukan penyelidikan terhadap anak Joe Biden, Hunter.

Biden merupakan bakal calon presiden dari Partai Demokrat, rival Trump di pemilu mendatang.

Trump dituduh menekan Zelensky dengan cara menahan bantuan militer AS. Melalui beberapa kali komunikasi telepon, Trump meminta Zelensky untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Hunter Biden, yang merupakan anggota komisaris perusahaan energi Ukraina, Burisma.

Kasus dugaan korupsi itu diduga dibuat-buat lantaran Trump tidak memiliki bukti awal.

Dalam salah satu transkrip percakapan telepon kedua presiden yang diungkap Gedung Putih, Trump terdengar mendiskusikan penangguhan bantuan militer AS ke Ukraina. Trump juga terdengar meminta Zelensky untuk membuka penyelidikan terhadap Hunter Biden.

Ketika ditanya apakah Trump pernah menjelaskan alasan AS menangguhkan bantuan militer ke Ukraina, Esper menjawab “saya tidak bisa menjelaskan hal ini kepada Anda.”

Sumber CNNIndonesia. com