Kepsek SMKN 1 Tempuling Diduga Lakukan Pungli terhadap Guru P3K, Uang Dikembalikan Setahun Kemudian!

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah ditempatkan di sekolah tersebut pada tahun 2024 lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, pungutan tersebut dilakukan dengan dalih “uang terimakasih” karena telah dibantu oleh Kepala Sekolah agar para guru tersebut tetap mengajar dan mendapatkan SK penempatan P3K di SMKN 1 Tempuling.

Adapun total uang yang diterima oleh kepala sekolah dari 7 orang guru P3K yang dipungut nilainya kurang lebih Rp30 juta.

Praktik ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak tercantum dalam aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun kebijakan sekolah.

Kepsek SMK N 1 Tempuling, Zahara Rajo Elvi saat dikonfirmasi, ia tak mengelak atas dugaan pungli yang telah dilakukannya. Akan tetapi ia berdalih menerima uang tersebut tanpa adanya unsur paksaan dari yang bersangkutan.

Bahkan ia mengatakan telah melakukan pengembalian uang yang telah di terimanya pada tahun 2024 lalu.

“Saya hanya membantu mereka yang saat itu ingin tetap mengajar di SMK ini, karena saat itu mereka tidak tau posisi penempatan sekolahnya setelah lulus P3K. Sebenarnya uang itu sudah lama ingin saya kembalikan, namun mereka tidak mau. Pada akhir November ini sudah saya kembalikan semuanya, total 30 jutaan dari 7 orang,” ujarnya kepada ARB INdonesia, Rabu (3/12/2025) melalui panggilan WhatsApp.

Selain itu, Kepsek SMKN 1 Tempuling ini juga mengaku telah dimediasikan oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wilayah IV terkait persoalan tersebut.

“Kami telah dimediasikan, dan saya juga mengakui kesalahan saya dan kami semua juga telah membuat surat pernyataan,” ucapnya.

Sementara itu, Leni salah satu perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wilayah IV membenarkan bahwa telah melakukan mediasi antara sejumlah guru PK3 dan Kepsek SMKN 1 Tempuling beberapa waktu lalu.

“Mediasi ini kita lakukan berdasarkan laporan yang kami terima. Meski telah diselesaikan permasalahannya, akan tetapi untuk sanksi administrasi sepertinya tetap ada nantinya dari Dinas Pendidikan. Saat ini kami belum tau sanksi apa nantinya,” ungkap Leni saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp, Rabu (3/12/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk dikonfirmasi mengenai sanksi apa yang akan diterima oleh Kepsek SMKN 1 Tembilahan atas perbuatan yang telah dilakukan nya. (Arbain)




DPRD Inhil Akan Lakukan Kajian Mendalam Soal Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar, ini Rincian Pembiayaannya!

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan akan melakukan kajian mendalam terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam memberikan persetujuan atas rencana pinjaman tersebut.

“Kami akan melakukan kajian lebih mendalam, hingga mengundang para ahli, baik dari kalangan akademisi, praktisi keuangan daerah, maupun lembaga independen, untuk memberikan pandangan objektif terkait urgensi dan dampak jangka panjang dari pinjaman ini,” ujarnya dalam Konfrensi pers, Selasa (2/12/2025).

Lebih jauh Ketua DPRD Inhil memaparkan, rencana pinjaman daerah senilai 200 miliar lebih tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis infrastruktur diantaranya:

Pembangunan Islamic Canter Rp 38.8 miliar
Rehabilitas Pasar Terapung Tembilahan Rp 21.9 miliar
Pembangunan Kantor Camat Rp 18 miliar (Tanah Merah, Kateman, Reteh dan Kuindra).

Rehap Kantor Bupati Rp5 miliar
Peningkatan Jalan Menuju Batalion Pangan Rp5 miliar
Pembangunan Pelengsengan Pelabuhan Parit 21 Rp 15.8 miliar
Rekonstruksi Jalan Kotabaru- Sanglar Rp15 miliar
Peningkatan Jalan Sungai Luar-Simpang Tiga-Rambaian Rp 7.5 miliar.

Swakelola Jalan Rp20 miliar
Pengadaan Meubeler Sekolah Rp5 miliar
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Rp5 miliar
Rekonstruksi Jalan Simpang Beringin Rp20 miliar
Pembangunan Jembatan Sungai Junjangan Rp11.6 miliar
Rekonstruksi Jalan Suhada II Tembilahan Hulu Rp16 miliar.

“Kita (DPRD-red) belum bisa memutuskan setuju atau tidak setuju terkait rencana pinjaman daerah tersebut. Yang pasti harus dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil kajian akan menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD dalam menyetujui atau menolak rencana pinjaman tersebut,” tegas Iwan Taruna.

*Pandangan dan Analisa Penulis*
Selama pinjaman tersebut berpihak pada kepentingan rakyat dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tidak ada alasan rasional untuk menolaknya.

Pinjaman daerah bukanlah hal tabu dalam tata kelola keuangan, asalkan digunakan secara produktif dan terukur. Jika dana pinjaman itu diarahkan untuk membangun infrastruktur dasar, membuka akses ekonomi, dan memperkuat layanan publik, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat.

Lebih jauh, proyek-proyek strategis yang dibiayai dari pinjaman berpotensi menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi lokal serta akan mendorong peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi.

Dari sisi pengawasan, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan bahwa pinjaman tidak disalahgunakan dan tetap dalam koridor kepentingan publik. Transparansi, akuntabilitas, serta pelibatan publik dalam proses perencanaan menjadi kunci agar pinjaman ini tidak menjadi beban, melainkan investasi jangka panjang.

Menolak pinjaman hanya karena kekhawatiran politis tanpa melihat substansi dan manfaatnya justru bisa menghambat laju pembangunan. Yang dibutuhkan adalah pengawasan ketat, bukan penolakan tanpa dasar.

Dengan demikian, jika pinjaman ini benar-benar dirancang untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah, maka mendukungnya adalah langkah logis dan berpihak pada rakyat. (Arbain)




Potret Pemkab Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi dan Gotong Royong Tahun 2025 di SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu, Minggu (30/11/2025).

Bupati Inhil H. Herman diwakili Asisten I Setda Inhil, Fajar Husin, memimpin langsung pelaksanaan apel tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Dandim 0314/Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Kepala Pos Basarnas Tembilahan, kepala perangkat daerah terkait, Camat Tembilahan Hulu, majelis guru, serta siswa-siswi SMPN 1 Tembilahan yang diwakili OSIS dan Pramuka.

Dalam amanatnya, Fajar Husin menegaskan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, terutama banjir, angin kencang, dan potensi longsor. Kondisi ini seiring masuknya musim penghujan dan meningkatnya intensitas curah hujan.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Inhil telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi sebagai langkah proaktif. Dengan status ini, pemerintah dapat:

1. Mengoptimalkan pencegahan dan mitigasi di lapangan.

2. Mempercepat mobilisasi personel, peralatan, dan logistik.

3. Memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Saya meminta seluruh unsur terkait tetap siaga penuh dan memastikan seluruh kesiapan teknis terus dievaluasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Fajar Husin

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah dan saluran air.

Fajar Husin turut meninjau langsung area drainase dan mengarahkan petugas agar fokus pada titik-titik rawan penyumbatan, sebagai langkah awal mencegah genangan dan banjir lokal.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan gotong royong sebagai budaya rutin, bukan hanya dilakukan saat bencana sudah terjadi.

Melalui apel dan gotong royong ini, Pemkab Inhil berharap tercipta sinergi dan kesiapsiagaan kolektif seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI–Polri, instansi teknis, tenaga pendidik, hingga masyarakat.

“Dengan kesigapan dan kebersamaan seluruh elemen, kita optimis dapat meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Inhil,” ujar Fajar Husin. (GALERI FOTO)




Ketua BAPERA Inhil Yakin Pemerintah Punya Perhitungan MatangSoal Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Polemik rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Inhil menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang dan strategis.

Menurut Ketua BAPERA Inhil, H Ardiansyah, keputusan pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman bukanlah tindakan gegabah, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026.

“Saya percaya pemerintah daerah telah melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Di sisi lain, Ketua BAPERA Inhil menilai bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana rutin APBD, terlebih untuk proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Pinjaman inikan digunakan untuk proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan publik, maka itu adalah investasi jangka panjang,” jelas H Ardiansyah.

Tokoh yang akrab disapa H Iyan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah, sembari tetap mengedepankan fungsi kontrol dan transparansi.

“Kritik itu penting, tapi mari kita juga beri ruang bagi pemerintah untuk bekerja. Yang terpenting, semua proses harus terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Ketua BAPERA Sambut Baik Kebijakan Bupati Inhil

Disamping keyakinannya terhadap Pemda Inhil atas perhitungan yang matang dalam rencana pinjaman daerah, Ketua BAPERA juga mengaku menyambut baik kebijakan Bupati Inhil, H Herman tersebut.

Menurut H Iyan, kebijakan itu juga merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah tidak tersendat di tengah pengetatan fiskal nasional. Sedangkan kebutuhan pembangunan skala prioritas di Inhil sudah mendesak untuk kepentingan masyarakat.

“Setelah mencermati keuangan daerah (APBD_red), saya secara pribadi sangat mendukung kebijakan Bupati untuk merealisasikan pembangunan prioritas,” katanya.

Ia jua menegaskan bahwa kebijakan Bupati Inhil harus didukung semua kalangan, karena ketersediaan APBD sangat minim, ditambah lagi ruang fiskal daerah kian terbatas akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) atas kebijakan pemerintah pusat. Menilik dari ketersediaan anggaran tersebut, sulit pembangunan bisa terealisasi maksimal.

“Ini adalah pilihan dan resiko yang diambil oleh Bupati untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan. Karena pembangunan tidak boleh terhenti ditengah tekanan fiskal,” tutup H Iyan. (Arbain)




Pemkab Inhil Tetapkan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Galakkan Aksi Gotong Royong Massal

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) resmi menetapkan status Siaga Bencana Hidrometeorologi sebagai respons atas meningkatnya potensi curah hujan ekstrem yang berisiko memicu banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Inhil H. Herman menginstruksikan pelaksanaan Aksi Gotong Royong Massal sebagai langkah mitigasi dini yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan tim gabungan lintas instansi.

Aksi gotong royong ini difokuskan pada pembersihan saluran air, normalisasi parit, serta penataan lingkungan di titik-titik rawan banjir guna meminimalisir dampak bencana hidrometeorologi.

Kegiatan dilaksanakan bertahap selama empat hari dengan lokasi sebagai berikut:

1. Senin, 1 Desember 2025 – Jl. Lingkar II
2. Selasa, 2 Desember 2025 – Jl. Trimas
3. Rabu, 3 Desember 2025 – Jl. Batang Tuaka
4. Kamis, 4 Desember 2025 – Jl. Baharuddin Yusuf

Pelaksanaan aksi ini menjadi bukti sinergi kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Personel yang terlibat merupakan Tim Gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Tim Juang, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinsos, DLHK, Perkim, Kecamatan Tembilahan, serta masyarakat setempat.

Bupati Inhil H. Herman menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi seluruh pihak yang turut turun ke lapangan.

“Aksi gotong royong ini adalah wujud nyata dari semangat ‘Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’. Saya berharap momen ini tidak hanya menjadi kegiatan insidentil, tetapi dapat berkembang menjadi budaya kebersihan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indragiri Hilir,” ujar Bupati Herman, Senin (1/12/2025).

Ia juga menambahkan, dengan menjadikan kebersihan dan pemeliharaan lingkungan sebagai kebiasaan sehari-hari, masyarakat Inhil akan memiliki ketahanan lebih kuat dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di masa mendatang. (Adv)




Potret Bupati Inhil di Sidang Paripurna ke30 di DPRD

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, hadiri Rapat Paripurna ke – 30 DPRD Inhil, masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025.

Sejumlah penjelasan terkait usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipaparkan dalam paripurna yang berlangsung Senin (1/12) pagi tersebut, salahsatunya mengenai Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dalam melaksanakan program pembangunan kita harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup. Dewasa ini kita temui bencana ekologis, seperti banjir yang terjadi di Kecamatan Kemuning, Batang Tuaka, Kuala Selat, Kelurahan Sapat dan daerah lainnya, yang merusak lahan kebun dan hunian masyarakat,” jelas Sumarno, Juru Bicara Komisi III.

Lanjut Sumarno, hal ini akibat rusaknya hutan mangrove hingga tak mampu lagi menahan air laut masuk kedaratan. Tanpa akar mangrove yang kuat, tanah pesisir akan terkikis oleh gelombang laut, menyebabkan abrasi yang mengikis daratan. Pelemahan fungsi mamgrove juga mengancam kehidupan biota laut dan mempercepat perubahan iklim.

“Mengingat ancaman demikian, maka kami harapkan usulan Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat diterima,” imbuh Jubir Komisi III.

Selain Ranperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, Ranperda lain yang diusulkan antara lain :

– Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dan Ranperda tentang pertanian terpadu berkelanjutan ;

– Ranperda tentang penyelenggaraan persandian dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Inhil nomor 2 tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan Hukum ;

– Ranperda tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dan Ranperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro ;

– Ranperda tentang pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna jelaskan, pembahasan usulan Ranperda dimaksud telah melewati sejumlah tahapan, demi menyediakan landasan hukum yang kuat bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan program pembangunan.

“Paripurna selanjutnya kita akan dengar pandangan fraksi, lalu jawaban atas pandangan tersebut. Barulah nanti ada keputusan tentang penerimaan atau penolakan usulan,” tutup Iwan Taruna. (Galeri Foto)