Lantik 27 Pejabat, H Herman: Pergantian ASN di Inhil Tidak Dipungut Biaya dan Tidak Melibatkan Calo

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman melantik dan mengambil sumpah jabatan serta mengukuhkan 27 pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (21/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Inhil mengatakan rotasi, mutasi, dan pengangkatan pejabat adalah hal wajar dalam birokrasi. Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui mekanisme yang panjang dan ketat. Jabatan adalah kepercayaan, sekaligus sarana untuk mengabdi kepada masyarakat,” kata Bupati.

Selain itu, H Herman juga menegaskan bahwa pergantian jabatan ASN di Pemkab Inhil tidak ada namanya pungutan biaya dan tidak melibatkan jasa perantara alias calo.

“Pergantian jabatan ASN di Inhil tidak dipungut biaya dan tidak melibatkan calo. Tidak ada jabatan yang diberikan karena si ‘A,B atau C’ merasa berjasa kepada pihak tertentu, semua proses dilakukan melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Hal itu juga kata H Herman berlaku pada tataran eselon manapun, baik yang sudah dilantik maupun pada pelantikan yang akan datang, ini bertujuan untuk menjaga marwah. Apabila ada pihak yang ditemui, atau ada isu di luar yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati segera laporkan kepada aparat penegak hukum.

“Tegak Lurus dan laporkan kepada kami, siapapun orangnya yang mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati untuk meminta ‘upeti’ atau meminta ‘imbal jasa’ dalam bentuk apapun.Tidak ada itu,” tegasnya lagi.

“Yang kami tuntut hanya soal kualitas kinerja, mensukseskan program dan visi misi Indragiri Hilir Hebat, loyalitas dan berintegritas. Semua bekerja saja baik-baik sesuai tupoksi dan pertanggung jawabkan dengan bukti kinerja kepada kami selaku pimpinan daerah,” tutupnya.

Untuk diketahui, acara berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berikut 27 pejabat administrator dan 2 pejabat pengawas resmi yang dilantik dan dikukuhkan:

  1. Muhammad Yunus, S.Sos., MM – Camat Tembilahan
  2. Salawati, SH., MH – Camat Tempuling
  3. Razali, SE – Camat Pulau Burung
  4. Dharma Yanti, S.Sos., MM – Kabag Administrasi Pembangunan Setda Inhil
  5. Hj. Erni Yusnita, SE., MH – Sekretaris Dinas Sosial
  6. Feri Irawan, SE., M.Si – Sekretaris BPKAD
  7. Mawardi, S.Sos – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
  8. Abdurrahman, S.Pi., M.Si – Sekretaris Dinas Perikanan
  9. Dewi Kanova, SP – Sekretaris Dinas Perkebunan
  10. Benny Murdhani, SP., M.MA – Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan
  11. Zul Irma Indra, ST., M.Si – Kabid Aplikasi Diskominfops Inhil
  12. Hendra Irawan, SE – Kabid Perbendaharaan Daerah BPKAD
  13. Ahmad Sazli, S.Sos., M.Si – Kabid Anggaran BPKAD
  14. Marisa Mona, S.Pd – Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan
  15. Winda Altra Sarjana, S.Sos., M.AP – Kabid Perencanaan, Hukum, dan Kerja Sama Bapenda
  16. Makhlan, SE – Kabid Pajak Daerah II Bapenda
  17. Budi Suprianto, SH., MH – Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol
  18. Muhammad Syahporter Daud, SE., MM – Kabid Pembinaan GTK Dinas Pendidikan
  19. Hendra Rusady, S.Kep., M.Kes – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan
  20. Ilham Hadisa, SE – Kabid Pajak Daerah I Bapenda
  21. Deswanto, S.Pd., M.Pd – Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM
  22. Fitri Astuti, SST – Kabid Kelembagaan dan PM Dinas PMD
  23. Hasnah, S.Sos., M.Si – Kabid Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan DP2KBP3A
  24. Evan Arisandi, SH – Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD
  25. Yulianis, SP – Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial
  26. Harry Budhi, SE – Kasi Trantibum Kecamatan Tembilahan
  27. Teddy Ari Saputra, SE – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sungai Salak, Tempuling. (Arb)



Kades Sungai Berapit Ikuti Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Concong

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah turut menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-3 tingkat Kecamatan Concong yang digelar di Desa Concong Tengah, Selasa (19/8/2025).

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Inhil, Yuliantini
dan dihadiri oleh Anggota DPRD Inhil, Yusuf Said, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari seluruh desa di kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Berapit menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan MTQ sebagai wadah pembinaan mental spiritual masyarakat.

“MTQ bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan mempererat silaturahmi antar desa,” ujar M Ihsah.

Desa Sungai Berapit sendiri mengirimkan beberapa peserta disetiap cabang lomba.

“Kami berharap para peserta dapat tampil maksimal dan membawa nama baik Desa Sungai Berapit,” tutupnya. (Galeri Foto)




Konflik Tanah, Masyarakat di Jalan Jendral Sudirman Dumai Terancam Kehilangan Tempat Tinggal dan Sumber Penghidupan

ARB INdonesia, DUMAI — Ribuan warga yang bermukim di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, kini menghadapi ketidakpastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Konflik mencuat setelah munculnya klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan, baik di sisi kiri maupun kanan merupakan aset milik negara yang sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan kini beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Keresahan warga dipicu oleh surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Nomor S-28/KN.4/2021 yang menginstruksikan agar tidak menerbitkan hak atas tanah yang dikategorikan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Situasi ini melahirkan gerakan sosial bernama Pejuang Tanah Sudirman, yang mana masyarakat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Dumai, Selasa (19/8/2025). Mereka menuntut kejelasan status hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan warga yang telah lama tinggal dan membangun di wilayah tersebut.

Atas konflik yang berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari, Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Eko Saputra,SH,.MH mengatakan sebagian tanah yang kini diklaim sebagai BMN sebenarnya telah dibebaskan sejak tahun 1950-an berdasarkan keputusan gubernur kala itu dan SHP Nomor 76 Tahun 1975 .

“Kalau ada warga yang memiliki bukti otentik, mereka seharusnya diberi ruang untuk menyelesaikan melalui mekanisme hukum, bukan langsung ditutup jalannya dengan larangan penerbitan sertifikat,” ungkapnya.

Selain itu, Eko juga menegaskan bahwa dalam pengamanan aset negara tidak boleh bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Hukum seharusnya menjadi penengah antara kepentingan negara dan masyarakat.

“Negara jangan hanya berdiri sebagai pemilik aset, tapi juga sebagai pengayom. Itu baru namanya hukum yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

“Disamping itu kita ketahui atas surat tersebut mengakibatkan beberapa ruas jalan protokol sudirman yang berada di kota Dumai tidak dapat dialihkan atau di naikkan status kepemilikannya, sehingga menimbulkan keberatan bagi sebagian masyarakat yang mempunyai hak atas tanah dan objek mereka,” tutupnya.

Dalam konflik ini, masyarakat berharap Pemerintah Pusat dan Daerah segera turun tangan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

Karena konflik ini tidak hanya menyangkut legalitas tanah, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan psikologis warga yang merasa terancam kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. (Arbain)




Timbulkan kegaduhan di masyarakat, Penggawa dorong Tutup PT. MAN

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Puluhan massa yang mengatasnamakan pihak perusahaan dan karyawan PT Merangkai Artha Nusantara (PT. MAN) adakan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu pada selasa (19/8/2025).

Unjuk rasa dilakukan dampak dari pelaksanaan semenisasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah Desa (Pemdes) pada (5/8/2025) di RT 025, RT 026, RW 007 arah menuju PT. MAN Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Unjuk rasa tersebut disambut oleh Ketua DPRD Kab. Rohul Hj. Sumiartini, bersama beberapa anggota DPRD lainnya. Ketua DPRD menyampaikan menyambut baik kedatangan dari pihak perusahaan dan karyawan PT. MAN di kantor DPRD dan mengajak keterwakilan sekitar 15 orang untuk melakukan mediasi di dalam gedung DPRD.

Aksi itu pun menuai kritik tajam dari berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas, yang menilai perusahaan bertindak tidak proporsional. Salah satu kritikan datang dari ketua Penggawa Rokan Hulu Alirman. Ia  menilai PT. MAN membuat kegaduhan dan abaikan Tanggung Jawab Sosial. Ia mendesak penutupan PT. MAN. 

Secara tegas ia menyatakan sikap bahwa organisasi masyarakat yang dipimpinnya akan tetap mendorong penutupan PT MAN hingga perusahaan tersebut menyelesaikan seluruh persoalan yang meresahkan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami dari Penggawa Rokan Hulu tetap minta PT MAN ditutup. PT MAN sudah membuat gaduh Desa Bangun Jaya selama dua bulan terakhir. Mereka tidak punya jalan sendiri, tapi justru membuat ricuh, bahkan mendemo pemerintah dan DPRD. Baru kali ini saya lihat ada perusahaan yang mendemo pemerintah atas nama segelintir masyarakat,” tegas Alirman

Alirman mempertanyakan di mana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) yang selama ini seharusnya diberikan kepada masyarakat sekitar. Ia menyebut PT MAN seolah lepas tangan dan justru menyalahkan pihak desa yang telah bekerja membangun infrastruktur.

“Selama ini, ke mana CSR perusahaan? Di mana perhatian mereka terhadap masyarakat Desa Bangun Jaya? Desa sudah membangun jalan dengan semenisasi dan menetapkan tonase maksimal 6 ton. Kalau PT MAN mau pakai jalan dengan tonase lebih tinggi, silakan bangun jalan sendiri. Kalau tidak, buka jalan baru seperti yang disampaikan Wakil Bupati Saparuddin Poti saat menghadapi aksi demo PT MAN minggu lalu,” jelas Alirman.

Sikap PT MAN yang justru menggelar demo kepada pemerintah daerah dianggap mencederai semangat kemitraan. “Jangan salahkan desa. Desa sudah berjalan baik, mereka membangun jalan dengan dana terbatas untuk kepentingan bersama, bukan untuk dilintasi kendaraan berat perusahaan. Kalau PT MAN tidak mampu patuh, jangan ganggu desa. Tutup saja sampai mereka penuhi kewajiban sosialnya,” pungkas Alirman.

( Kri )




Upacara Detik – Detik Proklamasi HUT RI Ke 80 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Dalam rangka Merayakan HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Upacara Detik – Detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Rohul, Minggu (17/8/2025), dengan meriah, Dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Rohul Anton,ST,MM.

Kegiatan yang sakral ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang merupakan suatu visi besar Negara yang diperjuangkan bersama oleh pemimpin bersama seluruh rakyat indonesia.

Adapun makna dari Tema Hut RI ke 80 yaitu Semangat yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan antar warga dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dengan Komitmen Presiden untuk mensejahterakan rakyat, yang merupakan cita-cita bersama untuk menjadi negara maju dengan cara meningkatkan daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”.

Makna yang terkandung dalam pelaksanaan Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan cara dalam menumbuhkan rasa kebangsaan juga patriotisme serta melatih kedisiplinan dan mempunyai makna penghormatan tanda jasa bagi para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan.Secara tersirat momen pengibaran Bendera Merah Putih memiliki pesan moral kepada penerus bangsa untuk dapat memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun Pembaca Naskah Proklamasi Ketua DPRD Rohul Hj.Sumiartini, dan Petugas pengibaran Bendera pada Detik – Detik Proklamasi yaitu Perwira Upacara Mayor Armed Alza Septendi Dari Danramil 02 Rambah, Komandan Upacara Kapten Inf Roni Paslah Danramil 10 Kunto Darussalam.

Sedangkan yang bertugas membawa baki atas nama Pika Nadiana Siswi SMA N 1 Kunto Darussalam Putri dari Ayah Sarwono dan Ibu Syawaliah, Pengapit Kanan Kopda Hendra Wahyudi dari Yonif 132/Bima Sakti di Salo dan Pengapit Kiri Kopda Inengah S.Nugraha dari Yonif 132/Bima Sakti di Salo.

Selanjutnya petugas Pengibar Bendera Penarik Tali yaitu Rahmadan Syapandi Siswa SMK N 1 Tambusai Putra dari Ayah Muhtadin dan Ibu Nur Hasanah Kemudian Pembentang Bendera yaitu Alifi Maulana Siswa SMA N 1 Ujungbatu Putra dari Ayah Febrianto dan Ibu Wira Putri, selanjutnya yang bertugas sebagai Pemberi Aba Aba yaitu Damara Carissa Putri Siswi SMA N 1 Rokan IV Koto Puti dari Ayah Waldi Rahmi dan Ibu Fatmawati.

Hadir pada Peringatan Detik – Detik Proklamasi Bupati Rohul Anton,ST,MM beserta Istri dr.Yeni Dwi Putri, Wakil Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti,SH,MM beserta Istri Hj.Masni Taher, Unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Rohul Hj.Sumiartini, Kapolres Rohul AKBP Eka Emil Putra, SIK,SH,M.Si, Dandim 0313/KPR Letkol CZI. Satriady Prabowo, S.I.P, M.Si, Kajari Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH, MH, Kalapas Efendi Parlindungan Purba, Kepala PN, para Asisten, para kepala Perangkat Daerah, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,para orang tua Paskibraka dan tamu undangan lainnya.

Untuk di ketahui dimana Perayaan HUT RI ke 80 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu berlangsung meriah, yang mana menjelang Detik-Detik Proklamasi disuguhkan beragam penampilan dari Tarian Anak TK dan Atraksi Bocil Polisi.

Kemudian dari pada itu usai pelaksanaan Upacara Bupati juga memberikan tali asih kepada Veteran yang saat ini sudah ber usia 113 tahun bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan nya turut merebut Kemerdaan RI. (Galeri Foto)




Seruu! Anggota DPRD Kota Dumai ini Meriahkan HUT RI Bersama Warga di Bukit Kapur

ARB INdonesia, DUMAI – Anggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mengatas Simorangkir turut memeriahkan peringatan HUT RI ke 80 tahun bersama warga Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur dengan mengadakan berbagai perlombaan, Senin (18/8/2025).

Dari pantauan dilokasi, kemeriahan sangat dirasakan warga setempat saat menyaksikan berbagai perlombaan dengan berbagai hadiah yang diberikan oleh panitia penyelenggara.

“Kami Warga Kampung Baru RT 08, Kecamatan Bukit Kapur, bersama Pak Dewan Junjung Mangatas mengadakan Kegiatan untuk memeriahkan acara 17 Agustus. Dari anak anak, hingga sampai orang Dewasa turut memeriahkan acara ini,” tutur salah satu warga.

Dilokasi, terdengar suara sorak gemuruh dari para penonton yang antusias melihat perlombaan anak anak, seperti lomba makan kerupuk, lomba masukan Paku dalam botol, lomba masukan sarung, Main kelereng, lomba gelas masukan kebenang dan lainnya.

“Seru, lucu hingga mengundang tawa melihat anak-anak yang berlomba. Ini adalah momentum kebersamaan, Terimakasih Bapak Dewan,” tutur warga lainnya.

Aggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas Simorangkir menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga Kampung Baru yang begitu antusias dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke 80 tahun.

“Mudah-mudahan di tahun depan kita diberi umurpanjang, kita akan meriahkan kembali Kampung kita diacara hari ulang tahun Kemerdekaan,” ujar Junjung Mangatas. (Dedi)