Bupati dan Wabup Inhil Hadiri HLM TPID Pengendalian Inflasi Daerah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pasokan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1447 Hijriah yang dilaksanakan di aula salah satu hotel di Kota Tembilahan, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan yang ditaja Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD serta instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam keterangannya, Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil melalui OPD terkait bersama stakeholder terus melakukan berbagai langkah antisipatif guna menekan laju inflasi, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

“Melalui operasi pasar yang dilaksanakan secara rutin di beberapa titik, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Bupati Herman juga menambahkan bahwa kedepannya Pemkab Inhil akan melakukan kerja sama dengan sejumlah daerah penghasil serta melakukan restok terhadap beberapa kebutuhan pokok yang dianggap penting sebagai langkah antisipasi menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat.

“Selain itu, melalui HLM TPID ini, Pemkab Inhil juga telah menyampaikan sejumlah usulan kepada Bank Indonesia guna mendukung upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Indragiri Hilir,” tambahnya. (Galeri Foto)




Temuan BPK: Rp700 Juta Anggaran Diskominfo Rohul Mengalir ke Komunitas Wartawan Online

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp8,5 miliar. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaannya.

Alih-alih sepenuhnya dipakai untuk belanja iklan di media televisi, cetak, dan online, dana sebesar Rp200 juta justru digunakan untuk operasional komunitas wartawan online. Rinciannya antara lain:
– Tunjangan kesejahteraan bulanan Rp100 juta
– BPJS dan asuransi wartawan Rp50 juta
– Pelatihan dan pengembangan SDM Rp30 juta
– Fasilitas penunjang dan perlindungan kerja Rp20 juta

Tidak berhenti di situ, komunitas wartawan online yang beranggotakan sekitar 30 orang juga menerima anggaran tambahan sebesar Rp504 juta. Dalam LHP BPK disebutkan, pemberian dana ini berawal dari surat permohonan Ketua Komunitas Media Online pada awal 2024. Dana tersebut diklaim untuk mendukung operasional wartawan di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu.

Konfirmasi BPK kepada Ketua Komunitas Media Online mengungkapkan bahwa Rp390 juta dari dana tersebut digunakan untuk insentif bulanan bagi 30 wartawan, masing-masing sebesar Rp1,3 juta per bulan. Sementara sisanya, sekitar Rp90,5 juta, dipakai untuk biaya operasional sekretariat seperti sewa kantor, listrik, air, dan kegiatan pendukung lainnya.

Selain temuan terkait komunitas wartawan, BPK juga mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp90,5 juta serta kekurangan penerimaan pajak negara berupa PPN dan PPh senilai Rp118 juta. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Diskominfo Rohul:
– Mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian belanja iklan/reklame
– Memproses pengembalian kelebihan pembayaran Rp90,5 juta ke kas daerah
– Memungut dan menyetorkan pajak pusat sebesar Rp118,1 juta ke kas negara
– Menghentikan pemberian insentif yang tidak sesuai ketentuan

Menanggapi hal ini, pihak Diskominfo Rohul melalui salah satu Kepala Bidang menyatakan bahwa tahapan penyelesaian atas temuan BPK sudah dilakukan.

“Kalau soal temuan BPK yang terkait dengan Diskominfo, sudah dilakukan tahapan penyelesaiannya,” ujarnya kepada redaksi ARBindonesia.com, Rabu (20/5/2026).

Ketika ditanya apakah pemberian insentif kepada 30 wartawan komunitas masih berlanjut, ia menegaskan singkat: “Tidak lagi.” (Redaksi)




Benturan Kepentingan di Lahan Eks PT Agroraya Gematrans, Desa Lubuk Besar

Namun, langkah tersebut ditolak keras oleh Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto, yang menilai pengelolaan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Penolakan makin tajam ketika rencana pemetaan dan pemasangan patok oleh PT Agrinas bersama mitra KSO-nya, PT Berkah Langgeng Alam Purnama, harus dibatalkan setelah warga memblokir akses masuk, Senin (18/5/2026).

– Lahan ribuan hektar milik PT AG sejak awal hanya berstatus izin lokasi berdasarkan SK No:19/11/59-65.ZF.ZL/X.97 tanggal 4 Oktober 1997.

– Tidak pernah ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

– Diduga, PT AG tidak pernah melakukan pembukaan lahan maupun penanaman. Akibatnya, lahan tersebut sejak lama digarap masyarakat sebagai kebun sawit.

Seiring waktu, lahan eks PT AG di beberapa desa dinyatakan masuk kawasan sitaan Satgas PKH. Pengelolaan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara berdasarkan:

1. Perpres RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
2. Surat Menteri BUMN Nomor S-677/MBU/DHK/12/2024 tentang penugasan pengawasan barang bukti/sitaan negara kepada PT Agrinas.
3. Berita Acara Penyerahan Kawasan Hutan Nomor BA-2 MBU/03/2025 dari Menteri BUMN kepada Dirut PT Agrinas.

Benturan Kepentingan

Pihak Agrinas menilai langkah mereka sesuai mandat pemerintah. Didi, Manager Regional Head 3 PT Agrinas Palma Nusantara, menyayangkan sikap Kepala Desa Lubuk Besar yang dianggap menghalangi program pemerintah. Ia menegaskan bahwa Agrinas hanya menertibkan penguasaan lahan berskala besar tanpa izin, bukan lahan milik masyarakat kecil.

“Saya tidak habis mengerti dengan sikap Kepala Desa Lubuk Besar yang tidak mendukung program pemerintah. Padahal sudah saya sampaikan dengan jelas bahwa Agrinas tidak mengusik lahan milik masyarakat, yang akan ditertibkan adalah pengusaha atau oligarki yang menguasai lahan luas tanpa izin dan tanpa memberikan plasma kepada masyarakat setempat,” ujarnya, Senin (18/5/2026) dikutip dari meynewsreport.com.

Namun, Kades Lubuk Besar Tri Aprianto menjelaskan bahwa Pemerintah Desa sangat menghormati hukum negara. Namun, ia mengatakan Satgas PKH melakukan penyitaan dan melimpahkan ke Agrinas itu suatu kekeliruan.

“Apa yang mau disita negara dari PT Agroraya? Wong mereka tidak punya HGU kok. Fisik kebun yang ada di lapangan hari ini adalah hasil keringat masyarakat yang menanam dari nol, bukan aset PT Agroraya. Jadi tidak ada hak sejengkal pun bagi PT Agrinas atau KSO-nya untuk menyita, mematok, apalagi berniat memanen kebun-kebun tersebut,” serunya,” tutur Tri, Selasa (19/5) dilansir dari Indragirione.com.

Seruan Transparansi

Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely, menekankan pentingnya keterbukaan data kepemilikan lahan agar polemik tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

“Kalau memang yang dibela adalah masyarakat kecil, maka buka saja data penguasaan lahannya secara transparan. Publik berhak tahu siapa pemilik sebenarnya,” tegasnya.

Rosmely mengingatkan, konflik agraria rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan bisnis. Ia mendesak DPRD, BPN, aparat penegak hukum, hingga Inspektorat melakukan verifikasi terbuka terhadap seluruh dokumen penguasaan lahan. (Arbain)




Gelar Mimbar Bebas, PC PMII Inhil Suarakan Berbagai Tuntutan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hilir menggelar Aksi Mimbar Bebas pada Minggu (18/5/2026), sebagai wujud kepedulian nyata terhadap berbagai persoalan sosial, pendidikan, infrastruktur, dan penegakan hukum yang kian mendesak untuk segera ditangani pemerintah daerah.

Aksi ini menjadi panggung moral mahasiswa untuk menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini dianggap luput dari perhatian serius. Mulai dari maraknya parkir liar, ketimpangan pendidikan, eksploitasi anak di bawah umur sebagai badut dan pengamen jalanan, jalan rusak di berbagai titik, hingga tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa mematuhi regulasi.

“Mahasiswa hadir sebagai penyambung lidah rakyat. Kami membawa tuntutan yang lahir dari realitas sosial masyarakat Indragiri Hilir,” tegas PC PMII dalam pernyataannya.

Poin-Poin Tuntutan PC PMII Indragiri Hilir:

1. Tertibkan Parkir Liar
– Evaluasi menyeluruh pengelolaan parkir oleh DPRD dan Pemda.
– Penindakan tegas terhadap juru parkir ilegal.
– Transparansi retribusi demi mencegah kebocoran PAD dan pungli.

2. Cabut Izin Tempat Hiburan Malam Bermasalah
– Audit total legalitas usaha hiburan malam.
– Penutupan permanen bagi yang melanggar perda dan merusak ketertiban sosial.
– DPRD diminta serius menjalankan fungsi pengawasan.

3. Selamatkan Anak dari Eksploitasi Jalanan
– Razia humanis terhadap eksploitasi anak sebagai badut dan pengamen.
– Solusi pendidikan dan perlindungan sosial bagi keluarga miskin.
– Jaminan hak pendidikan layak bagi setiap anak.

4. Prioritaskan Pendidikan dan Generasi Muda
– Akses pendidikan merata dan berkualitas.
– Program nyata untuk menekan angka putus sekolah.

5. DPRD Harus Berpihak pada Rakyat
– Tidak menutup mata terhadap persoalan sosial.
– Hadir sebagai representasi masyarakat, bukan sekadar penonton.

Ketua PC PMII Indragiri Hilir, Zulfikar, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, melainkan panggilan perubahan.

“Hari ini kami berdiri membawa suara rakyat. Pemerintah jangan hanya hadir dalam seremoni, tetapi absen dalam menyelesaikan persoalan nyata. Parkir liar harus ditertibkan, pendidikan harus merata, anak-anak harus diselamatkan dari jalanan, jalan rusak harus diperbaiki, dan hiburan malam yang melanggar aturan harus ditindak tegas. PMII akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan sosial dan kepentingan rakyat,” ujarnya lantang.

Aksi Mimbar Bebas ini ditutup dengan pekikan semangat:
“PMII Bergerak, Rakyat Berdaulat!”
“Mimbar Bebas adalah Suara Perubahan!”

PC PMII Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar pemerintah benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penonton atas persoalan rakyat. (arb)




Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Bupati H. Herman kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat.

Sebanyak 66 UMKM pedagang kue dan penganan khas Idul Adha kini difasilitasi dengan lapak terpusat di Jalan Kapten Mukhtar, Tembilahan, Minggu (16/5/2026).

Lapak berukuran 1,5 meter ditata rapi dan seragam, menghadirkan suasana jual beli yang tertib, nyaman, sekaligus menarik bagi pembeli. Lebih istimewa lagi, seluruh tenda dan meja dibuat langsung oleh UMKM lokal, sehingga perputaran ekonomi benar-benar kembali ke tangan masyarakat kecil.

Bupati H. Herman menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar menyediakan ruang usaha, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi musiman yang sehat.

“Kami ingin para pelaku UMKM berjualan dengan tenang, tanpa terganggu kemacetan dan ketidakteraturan. Dengan lokasi terpusat, akses pembeli lebih mudah, dan omset pedagang diharapkan meningkat,” ujar Bupati Herman.

Instruksi cepat diberikan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) agar seluruh persiapan rampung tepat waktu. Ditargetkan, Senin mendatang lapak sudah bisa digunakan oleh para pedagang.

Langkah ini tidak hanya mempermudah pemasaran, tetapi juga menjaga estetika kota serta menjadikan Jalan Kapten Mukhtar sebagai pusat kegiatan ekonomi musiman Idul Adha.

Para pedagang menyambut gembira kebijakan ini. Mereka berharap penataan lapak terpusat dapat menjadi model pengelolaan UMKM musiman yang berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung UMKM melalui penyediaan infrastruktur, fasilitasi usaha, dan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil. (arb)




Dukung Keberlangsungan Ekonomi, Sambu Group Pastikan Penyerapan Hasil Panen Kelapa Terus Berlanjut

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Melimpahnya panen kelapa yang sedang berlangsung di Kabupaten Indragiri Hilir, Sambu Group menegaskan komitmennya untuk terus menyerap hasil panen petani sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat serta ekosistem kelapa nasional.

Lonjakan produksi kelapa saat ini menyebabkan peningkatan volume pengiriman ke pabrik, bahkan antrean kapal pengangkut kelapa dari berbagai wilayah datang secara bersamaan.

Menyikapi kondisi tersebut, Sambu Group melakukan pengaturan dan penjadwalan penerimaan bahan baku agar proses bongkar muat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh operasional tetap optimal sehingga penyerapan kelapa berlangsung berkelanjutan. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani kelapa.

Manajemen Sambu Group menyampaikan apresiasi atas pengertian dan kerja sama seluruh petani serta mitra usaha.

“Mari terus tumbuh bersama untuk ekosistem kelapa yang lebih kuat dan berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi perusahaan melalui akun Facebook @SambuGrub, Minggu (17/5/2026). Arbain