Mulai Tinggalkan 5G, China Bersiap Pakai Jaringan 6G

Ilustrasi teknologi 6G. FOTO/ Ist

loading…


loading…



ARB INdonesia, BEIJING – Dunia baru saja memulai menggelar jaringan generasi ke 5 atau 5G. Bahkan di Indonesia jaringan 5G masih baru diuji coba, baru nantinya dikomersilkan.

Selangkah lebih maju, China sudah bersiap untuk konektivitas 6G. Kementerian Teknologi dan Sains China mengumumkan, pihaknya sudah membentuk dua tim untuk mengawasi riset dan studi 6G.

Pembentukan tim ini secara resmi menandai upaya pemerintah setempat untuk mengakselerasi pengembangan teknologi jaringan generasi keenam tersebut.

Dilansir dar Quartz, Jumat (8/11/2019) tim ini akan terdiri dari 37 ahli dari Universitas Institusi Sains dan korporasi yang akan memberi masukan kepada pemerintah dalam berbagai keputusan terkait dengan 6G.

5G dan 6G merujuk pada jaringan nirkabel seluler generasi kelima dan keenam. Sementara 5G diketahui memiliki kecepatan transmisi data setidaknya 10 kali lebih besar dari 4G.

Kendati demikian, masih terlalu dini untuk mengatakan apa itu 6G, atau jenis teknologi seperti apa itu nanti.

Namun, kementerian China mengatakan bahwa mereka bertekad untuk meletakkan dasar untuk pengembangan 6G. Teknologi itu harus diperlakukan sebagai prioritas pada tahap penting pembangunan bangsa

Wakil Menteri Kementerian Sains China Wang Xi mengatakan pihaknya akan mulai menyusun peta jalan untuk pengembangan 6G, serta mengeksplorasi kemungkinan aplikasi teknologi.

Dengan secara resmi mengumumkan pengembangan teknologi 6G, China dapat menyebabkan lebih banyak kekhawatiran keamanan nasional Amerika Serikat atas kemampuan teknologi China.

Sumber Sindonews com

  • https://autotekno.sindonews.com/read/1457077/207/mulai-tinggalkan-5g-china-bersiap-pakai-jaringan-6g-1573227025




Salahgunakan Yayasan untuk Politik, Trump Didenda Rp28 Miliar

Presiden AS Donald Trump. (Drew Angerer/Getty Images/AFP)

loading…



ARB INdonesia, Hakim pengadilan di New York memerintahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membayar $2 juta atau sekitar Rp28 miliar karena menggunakan yayasan amal Trump Foundation untuk kepentingan politik dan bisnis.

Dalam putusan yang dibacakan Kamis (7/11), Hakim Saliann Scarpulla juga meminta Trump membayar ganti rugi kepada grup nirlaba.

“(Putusan) ini adalah kemenangan besar dalam upaya kami untuk melindungi aset amal dan meminta pertanggungjawaban mereka yang menyalahgunakan amal untuk keuntungan pribadi,” kata Jaksa Agung Letitia James selaku penggugat dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP.

Gugatan perdata ini diajukan Letitia James pada Juni tahun lalu. Politikus Demokrat itu menuduh Trump Foundation melakukan aktivitas ilegal termasuk membantu kampanye Trump pada 2016 lalu.

Trump kemudian setuju menutup yayasan amal miliknya itu pada Desember tahun lalu. Meski demikian gugatan tetap berjalan.

Gugatan itu menuduh Trump menggunakan dana yayasan untuk menyelesaikan masalah hukum, mempromosikan hotel miliknya, dan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian foto diri untuk dipajang di salah satu klub golf.

James juga menuduh Trump pernah membuat kampanye terselubung lewat acara penggalangan dana amal yayasan.

loading…



Putusan itu merupakan kali ketiga Trump terjerat kasus hukum di kota asalnya, New York, dalam sepekan ini.

Senin kemarin, pengadilan banding AS memerintahkan Trump untuk menyerahkan pengembalian pajak (tax return) selama delapan tahun kepada kejaksaan di New York.

Di hari yang sama, kolumnis majalah AS, E. Jean Carroll, menuduh Trump telah memperkosanya. Trump digugat atas tuduhan pencemaran nama baik setelah ia menuduh Carroll mengada-ada. 

Sumber CNN Indonesia

  • https://m.cnnindonesia.com/internasional/20191108090125-134-446570/salahgunakan-yayasan-untuk-politik-trump-didenda-rp28-miliar



Turki Tangkap 17 Orang Terkait ISIS

Ilustrasi. Mendiang pimpinan ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi. (Foto: AP Photo/Militant video)

loading…



ARB INdonesia, TURKI – Kepolisian Turki pada Kamis (7/11) melaporkan telah menangkap 17 warga negara asing yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok ISIS.

Kantor berita Anadolu seperti dilansir AFP mengungkap ketujuhbelas orang yang diamankan ditangkap dan dibawa untuk diinterogasi oleh petugas anti-terorisme di Ankara.

Penangkapan kali ini merupakan upaya lanjutan setelah pekan lalu pimpinan ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi dinyatakan meninggal dunia. Tak hanya itu, pemerintah Turki juga menyatakan telah menangkap istri pertama al-Baghdadi, Asma Fauzi Muhammad al-Qubaysim dan anak perempuannya, Laila Jabir.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan sebelumnya mengatakan anggota ISIS yang merupakan anak buah al-Baghdadi sedang berusaha memasuki Turki melalui Suriah. Beberapa diantara telah berhasil diringkus oleh petugas keamanan.

“Semua lingkaran dalam al-Baghdadi sebagian besar menargetkan negara kami dan orang-orang ini mencari cara agar bisa menetap atau datang ke Turki,” ungkap Erdogan seperti dilansir Associated Press.

Erdogan mengatakan para tersangkan ditahan di pusat-pusat penahanan di Turki. Sementara Kementerian Kehaminan Turki akan memutuskan bagaimana menangani kasus mereka.

Sebelumnya Turki menyatakan telah menangkap istri pertama dan anak mendiang al-Baghdadi dalam sebuah operasi penggerbekan di Provinsi Hatay pada 2 Juni 2018.

Dalam operasi itu, aparat membekuk 11 orang yang diduga simpatisan ISIS. Identitas Laila diketahui setelah dilakukan uji DNA.

Setelah Asma, sejumlah pihak kini terus memburu tiga istri mendiang al-Baghdadi. Pemimpin ISIS itu diketahui empat kali menikahi perempuan berbeda.

Pada Senin (4/11), pemerintah Turki mengklaim telah menangkap saudara perempuan al-Baghdadi, Rasmiya Awad (65) di dekat Kota Azaz, Aleppo, Suriah. Awad dan keluarganya tinggal di sebuah peti kemas bekas.

Sumber CNN Indonesia




Ini Modus Guru Bejat Ajak Muridnya Berhubungan Intim di Bali

Ilustrasi treesome di Bali./Dok SINDOnews

loading…



ARB INdonesia, DENPASAR – Polisi terus mendalami kasus threesome Ni Made Sri Novi Darmaningsih alias Novi (29) oknum guru dan pacarnya AA Putu Wartayasa alias Putu (36) pegawai honorer Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) terhadap VI (16) murid pelaku di Buleleng, Bali. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, ada unsur paksaan para pelaku untuk melakukan threesome.

“Tersangka perempuan (Novi) memegangi tangan korban, sedangkan tersangka pria yang juga kekasihnya memegangi kaki dan melucuti pakaian korban,” kata AKP Vicky Tri Haryanto di Mapolres Buleleng, Jumat (8/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan, Novi dan pacarnya telah merencanakan aksi bejatnya itu pada 26 Oktober lalu. Begitu Novi dan korban masuk ke kos-kosan Putu di Jalan Sahadewa Singaraja, pintu kamar langsung dikunci. Novi dan Putu lalu berciuman dan dilanjutkan dengan melakukan persetubuhan. Tujuannya, untuk merangsang birahi korban yang saat itu duduk di tepi kasur.

Guru honorer SMK di Singaraja itu, bertanya kepada siswinya yang duduk di kelas XI soal hubungan imtim mereka, korba menjawab, “Nggak apa-apa Bu, hajar saja, sikat saja,”. Mendapat jawaban itu, Putu lalu menyeret korban ke kasur. Novi kemudian memegangi kedua tangan korban, sedangkan Putu memegangi kaki sambil melucuti pakaian korban lalu menyetubuhinya.

Menurut Vicky, awalnya korban menolak, tapi dipaksa dan diiming-imingi akan dibelikan baju kebaya. “Tersangka perempuan lantas menciumi payudara korban, dan pelaku pria menciumi leher hingga akhirnya korban menyerah,” ungkapnya.

Vicky menjelaskan, kasus itu baru dilaporkan orangtua korban pada Rabu (6/11/2019). Hari itu juga polisi menangkap kedua tersangka.

Sumber Sindonews com




FKWI Resmi terdaftar di Kemenkumham

loading…



ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Untuk penguatan kelembagaan berdasarkan azas legalitas yang sesuai dengan aturan Negara Republik Indonesia, Debi Candra Shr S.Sos selaku Ketua FKWI periode 2019-2022, Muhammad Daud, S.Kom selaku Sekjen dan Arbain, S.Pdi selaku Bendahara secara resmi mendaftarkan Akta Notaris Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) ke KEMENKUMHAM.

Penguatan badan hukum tersebut disaksikan langsung oleh pendiri FKWI Ir Wahyuni Khalid di kantor Notaris Yunusul Khairi di Jalan Gunung Daek, Kelurahan Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil, Riau, Kamis (7/10/19).

Ir Wahyuni Khalid mengatakan dengan telah dilakukannya pembaharuan Akta Notaris serta mendaftarkan FKWI ke Menkumham sebuah bentuk memperkuat eksistensi serta keberadaan FKWI sebagai tempat berkumpulnya seluruh wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya di Kabupaten Inhil.

“Forum wartawan ini merangkul seluruh jurnalis yang ada di Kabupaten Inhil,” sebut Mahyuni Khalid merupakan wartawan senior ternama masa Rusli Zainal

Ia memaparkan semenjak berdirinya FKWI tahun 2000 lalu, Mahyudi Khalid bersama para tokoh wartawan bercita-cita menyatukan persepsi dan meningkatkan kebersamaan dalam pengembangan profesionalitas jurnalis. Hingga pada 5 Mei tahun 2011 lalu FKWI didaftarkan ke Akta Notaris sebagai Badan Hukum beranggotakan para wartawan yang bertugas di Indragiri Hilir.

Maksud dan tujuan perubahan Akta Notaris serta mendaftar ke Menkumham 6 November 2019, menurut Mahyuni Khalid, agar regenerasi kepengurusan FKWI terus berlanjut tanpa ada intervensi dan rasa memiliki kepentingan kelompok-kelompok.

“Saya berharap kepengurusan FKWI beregenerasi, agar forum ini selalu hidup untuk menaungi seluruh wartawan,” tegasnya

Ditempat yang sama, Ketua FKWI Debi Candara mengatakan, sejak terbitnya legal formal forum ini, secara hukum sudah mengikat para anggota bergabung di dalamnya untuk mengikuti aturan AD/ART melaksanakan Musyawarah Besar dalam pergantian kepengurusan.

Bukan hanya aturan kelembagaan, Debi Candara menekankan kepada seluruh pengurus serta wartawan yang bergiat di FKWI tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang bersifat individu dengan mengatasnamakan forum sesuai aturan dalam akta tersebut.

”Dengan kata lain, setiap kegiatan apa pun semuanya adalah atas nama lembaga, kecuali kegiatan dalam peliputan sebagai pewarta,”tegasnya.

Debi berkomitmen dan yakin bersama pengurus Periode 2019 – 2022 akan berupaya menanamkan citra positif organisasi FKWI di kalangan dunia pers dengan totalitas berkarya dan pengabdian kepada masyarakat dalam segala bidang. “Bukan hanya peningkatan kapasitas jurnalistik, namun hadirnya FKWI harus memberikan kontribusi untuk masyarakat luas,” tegasnya. (***)




Modus Gandakan Uang Miliar Rupiah, Pengusaha Ketipu Dukun Gadungan

Ilustrasi. (Foto: ist)

loading…



ARB INdonesia,  JAWA TIMUR – Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur sedang menelisik kasus penggandaan uang yang diduga melibatkan dukun. Dalam kasus ini, diduga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Blitar AKP Heri Sugiono mengemukakan kasus itu berawal dari korban H, warga Kota Blitar yang bertemu dengan seorang yang mengaku warga Kalimantan.

“Awal mulainya korban kenal dengan terlapor 1,5 bulan lalu dan dijanjikan bahwa yang bersangkutan bisa menggandakan uang, sehingga diperoleh kesepakatan antara korban dan terlapor di salah satu hotel Kota Blitar dan menginap,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (7/11/2019).

Di tempat penginapan itu, didilakukan ritual dan uang korban sekitar Rp 750 juta disimpan di kamar. Pelaku dan korban menggunakan dua kamar di hotel tersebut untuk melakukan ritual. Saat itu, korban H menyerahkan uang ke pelaku dan dari kejadian itu penipuan terjadi.

“Proses ritual dilakukan. Uang korban dibungkus kain hitam. Lalu mereka pindah ke kamar lain dan kembali melakukan ritual lalu muncul kain hitam dengan tumpukan uang yang tinggi,” katanya.

Namun, saat bungkusan dengan kain berwarna hitam tersebut dibuka ternyata hanya berisi potongan kertas dengan ukuran seperti uang asli. Diduga, pelaku mengelabuhi korban saat di kamar dan saat korban membuka bungkusan hitam pelaku melarikan diri.

Heri mengatakan korban tergiur dengan janji bahwa uang yang diserahkan bisa menjadi dua kali lipat, sehingga menjadi Rp 1,5 miliar. Namun, korban justru tertipu dan uang miliknya justru hilang.

“Uang korban Rp 750 juta disimpan di kamar dan dilakukan ritual dan setelah kembali isinya kertas. Dijanjikan dua kali lipat menjadi Rp 1,5 miliar,” kata dia.

Pelaku, kata dia, saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku merupakan warga Kalimantan. Polisi kini terus berupaya keras mencari yang bersangkutan, sehingga kasus penggandaan uang ini bisa terungkap.

Sementara itu, korban enggan untuk dikonfirmasi jurnalis. Saat melaporkan kejadian ini di Mapolresta Blitar, yang bersangkutan yang juga seorang pengusaha itu langsung masuk ke ruangan.

Sumber Suara com