Ayo Daftar TNI AD, Daftar di Kodim 0314/Inhil, Ini Persyaratannya

ARB Indonesia, TEMBILAHAN – Kabar gembira, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Republik Indonesia tahun anggaran 2019 ini, kembali memberikan kesempatan bagi para pemuda Indonesia untuk mengabdi sebagai TNI AD.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faisal mengungkapkan, untuk penerimaan tahun ini Kodim 0314/Inhil mendapat kuota 48 orang.

“Tahun sebelumnya kuota penerimaan per wilayah tidak ditentukan sementara tahun ini wilayah kodim 0314/Inhil mengusulkan sesuai kebutuhan, dan mendapat kuota 48 orang,” ungkap Dandim Inhil Letkol Inf Imir Faisal melalui Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi

Masih kata Kapten Inf Tarmizi bagi para pemuda di Kabupaten Inhil yang berminat untuk bergabung ke TNI AD bisa langsung mendaftarkan diri, baik itu melalui Bhabinsa atau Koramil di setiap Kecamatan yang ada di Inhil atau langsung ke Kantor Kodim 0314/Inhil batas akhir waktu pendaftarannya hari ini.

“Pelaksanaan kegiatan seleksi dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 16-17 nopember 2019 di makorem 031/Wb dan kita himbau kepada para pemuda Inhil mari kita manfaatkan peluang ini untuk menjadi prajurit TNI AD,” ujarnya.

Bagi yang berminat atau ingin mendaftarkan diri dengan persyaratan administrasi Calon Tamtama prajurit karir Gelombang tahun anggaran 2019 diantaranya:

  1. Ijazah SD,SMP, SMA/SMK/MA.
  2. SKHUN/NEM SD, SMP, SMA/SMK/MA.
  3. Akte Kelahiran.
  4. Kartu Keluarga (KK).
  5. KTP Calon, KTP Orangtua/Wali.
  6. Kartu BPJS.
  7. SKCK dari Polres sesuai alamat/domisili.
  8. Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah sakit pemerintah setempat.
    9.Surat keterangan bhabinsa mengetahui lurah setempat.
  9.  Printout daftar online.
  10. Paspoto 4×6, 6 lembar hitam putih.
  11.  Map warna merah 3 Lembar.
  12. Untuk batas umur maksimal 22 tahun dan tinggi badan minimal 163 sentimeter.

“Untuk semua persyaratan administrasi difotokopi masing-masing 13 lembar dan dilegalisir. Pada saat mendaftar, semua persyaratan administrasi yang asli dibawa dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing rangkap satu,” ujarnya.

“Apabila orangtua telah meninggal, lampirkan Kurat  Keterangan Kematian atau Akte Kematian, fotokopi KTP calon dan KTP orangtua jadi satu lembar. Apabila terjadi gangguan daftar online segera si calon diarahkan ke Ajenrem,” paparnya.

Dandim 0314/Inhil menambahkan, apabila calon sudah terdata di masing-masing Kodim, secepatnya akan diarahkan untuk validasi atau daftar ulang ke Ajenrem 031/WB guna melengkapi administrasi yang lainnya.

“Sekali lagi kita mengajak pemuda untuk memanfaatkan peluang ini, tetap ikuti aturan yang sudah diatur oleh panitia penerimaan,” pungkasnya seraya menyampaikan, masuk tentara tanpa dipungut biaya. (arb)




Kwarcab Inhil Kembali Adakan Diklat Satgas Pramuka Peduli Bencana

loading…



ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kwartir Cabang(kwarcab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Satgas Pramuka Peduli (PP) penanggulangan bencana angkatan II 12 sampai 17 November 2019, yang di ikuti oleh peserta dari utusan Kwartir ranting(kwaran) yang ada di Inhil.

Dalam kegiatan ini peserta di berikan pelatihan dasar simulasi penaggulangan kebakaran hutan dan lahan (karlahut) oleh Instruktur yang kompeten dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Inhil, simulasi penanggulangan kebakaran pemukiman warga oleh instruktur dari Dinas Pemadam Kebakaran Inhil.

Selain itu Diklat satgas PP juga memberikan bekal pengetahuan peran pramuka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, peran pramuka dalam membantu rekayasa lalu lintas ketika terjadi bencana yang dalam hal ini di hadirkan pemateri dari Polres Inhil.
Serta peserta juga di berikan bekal pengetahuan tentang peran pramuka dalam Bela Negara oleh pemateri dari Kodim 0314 Inhil.

Selaku Ka. Kwarcab Inhil, Junaidy Ismail mengatakan Diklat pramuka peduli ini merupakan agenda rutin Kwarcab Inhil yang diadakan setiap tahun, dengan tujuan untuk menumbuh kembangkan minat perserta didik dan pembina pramuka dalam mejaga dan melestarikan alam sekitar di tempat mereka berada.

“Diklat kali ini yang kedua kalinya, dimulai pada tanggal 11 Nopember dan akan berakhir pada 17 Nopember 2019, yang semua kegiatan berlangsung di Graha Pramuka Kwarcab Inhil jalan Sobrantas Tembilahan” ujar Junaidy Ismail selaku Ka. Kwarcab Inhil.

Selain itu, Junaidy Ismail juga mengatakan, Kegiatan Satgas Pramuka Peduli ini di ikuti oleh peserta yang berasal dari Kwartir Ranting (kwaran) di jajaran Kwarcab Inhil, yang mana setiap Kwaran mengutus 5 orang peserta yang terdiri dari 4 orang peserta didik pa/pi dan 1 orang pembina.

“Kita harapkan diklat yang kita adakan ini dapat diadakan juga di Kwaran setelah para peserta tersebut kembali ke daerah mereka masing-masing dan ilmu yang mereka dapatkan dapat membantu masyarakat dalam penanganan Karlahut yang terjadi dimanapun itu di wilayah tempat mereka berada” imbuh Junaidy Ismail. (Arb)




Aturan Baru Menikah di Era Jokowi – Maruf Amin, Mulai 2020 Syarat Nikah Tak Bisa Hanya Modal Cinta

Foto Tribunnews.com/Irwan Rismawan

Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu (ketiga kanan) bersama suaminya Bobby Nasution (ketiga kiri) disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri), Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri), dan Orng tua Bobby Nasution, Ade Hanifah Siregar (kedua kanan) menunjukkan buku nikah di tempat pelaminan seusai prosesi akad nikah di Gedung Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017). Prosesi pernikahan putri Presiden Joko Widodo Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution berlangsung khidmat. 

loading…



ARB INdonesia, JAKARTA – Mulai tahun 2020 ada aturan baru terkait syarat menikah yang tak bisa hanya modal cinta.

Aturan baru di era Jokowi – Maruf Amin adalah sertifikasi perkawinan atau pernikahan.

Program sertifikasi perkawinan ini sendiri bakal dicanangkan oleh Kemenrterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dn Kebudayaan (PMK).

Program ini sendiri diperuntukkan bagi pasangan yang akan menikah.

Dilansir dari Tribun Timur, mereka yang akan menikah diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan.

“Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019).

Muhadjir Effendy menjelaskan jika sertifikasi ini penting untuk bekal pasangan yang hendak menikah.

Sebab, melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.

Termasuk penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri, hingga masalah stunting pada anak.

“Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat,” ujar Muhadjir Effendy.

Kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapatkan sertifikat ini yakni selama tiga bulan.

Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pihak Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi terkait kesehatan dan penyakit.

Sementara Kementerian Agama akan mengurus hal yang berkaitan dengan urusan pernikahan.

“Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal,” kata dia.

Menurut Muhadjir Effendy, sertifikasi ini merupakan sebuah sistem upgrading atau olah pengetahuan dan wawasan terkait kehidupan pernikahan.

Utamanya tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi.

“Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan,” kata Muhadjir Effendy.

Tak hanya sertifikasi perkawinan, Kementerian Koordinator PMK juga berencana membuat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

Kemenko PMK Ghafur Darmaputra yang merupakan Deputi VI Bidang kordinator Perlindungan Perempuan dan Anak menyebutkan semua informasi akan dimuat dalam satu website.

“Informasi mengenai apa sih yang harus dipersiapkan oleh para pengantin, dimasukkan ke dalam satu website yang berisi semua,” kata Ghafur Darmaputra di sela kunjungannya mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy di Malang, Jumat (8/11/2019).

Website bimbingan online perkawinan tersebut akan memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Jadi kalau orang akses ke website itu, mereka bisa tahu bahkan info yang seperti bagaimana mencegah pornografi segala macam dari Kominfo itu ada di sana. Jadi integrated data jadi one stop apa saja yang mau diketahui ada di sana,” kata dia.

Ghafur Darmaputra mengatakan, rencana dibuatnya bimbingan perkawinan online itu sudah dikoordinasikan sejak tahun lalu.

Mulai dari persiapan konten hingga menu-menu seperti live chat yang bisa digunakan langsung oleh masyarakat untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin.

“Jadi bukan umur yang kita lihat itu, tapi kesiapan untuk menjadi ayah dan ibu,” kata dia.

Diketahui saat ini dalam revisi UU Perkawinan usia pernikahan perempuan dan laki-laki telah dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun.

Semula, usia pernikahan perempuan adalah 16 tahun, sementara laki-laki 19 tahun.

Saat ini, proses pembuatan bimbingan online tersebut sudah dalam finalisasi konten sebelum konten dan operatornya jadi dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

Rencananya website tersebut akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang dan difokuskan untuk persiapan sebelum dan ketika menikah.

Sumber Tribunnewswiki.com

https://www.tribunnewswiki.com/2019/11/14/aturan-baru-menikah-di-era-jokowi-maruf-amin-mulai-2020-syarat-nikah-tak-bisa-hanya-modal-cinta




Rumah Pintar Pemilu KPU Inhil Undang KPLSI

loading…



ARB INdonesia, Indonesia – Komunitas Penggiat Literasi dan Seni Inhil (KPLS Inhil) memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir untuk berdiskusi dengan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Inhil.

Kegiatan langsung dibuka oleh Ketua KPU Inhil Herdian Azmi. Kegiatan tersebut sebagai langkah awal dalam memberikan informasi, masukan, dan pencerahan bagi kedua pihak.

“KPU melalui RPP menyediakan berbagai informasi dan data tentang pemilu, melakukan studi tentang pemilu dapat dijadikan sumber data primer atau kajian terhadap yang akan dibuat serta sebagai sarana edukasi dan pendidikan politik,” ungkap Herdian Azmi.

Ketua KPU juga menyebutkan fasilitas dari RPP itu sendiri yaitu adanya ruangan diskusi, terdapat ruang informasi tentang RPP, pustaka mini, audio visual dan tersedianya film dokumenter tentang kepemiluan serta akan mengadakan sosialisasi RPP ke sekolah.

Sementara itu Ketua KPLSI Guslaini menjelaskan sejarah dan terbentuknya komunitas serta program apa saja yang sudah dilakukan.

“RPP diharapkan menjadi sarana yang cerdas bagi pendidikan politik sejak dini baik kepada pelajar maupun masyarakat umumnya. RPP juga diharapkan dapat dijadikan sebagai tempat sarana edukasi bagi sekolah yang ingin berkunjung secara langsung dan bertanya,” harap Ketua KPLSI

Bahkan KPLSI mengusulkan agar ada upaya dari KPU melalui RPP untuk membentuk tim relawan inti yang bisa memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan diterbitkannya SK yang bisa melegalitaskan para penggiat bergerak sehingga adanya kerjasama dan sinergisitas diantara keduanya.

“Adanya pelatihan pendidikan politik yang tepat bukan hanya sebagai wacana tetapi pasca kegiatan ada karya yang bisa dijadikan sebagai bahan bacaan bagi pelajar atau masyarakat berupa buku antologi pendidikan politik,” ujar Guslaini.

KPLS Inhil mendorong RPP sebagai sebuah wadah pencerdasan politik bagi masyarakat khususnya pelajar dan masyarakat Inhil.

RPP juga menyediakan logistik bagi sekolah yang membutuhkan untuk wadah pemilihan osis sekolah. Bahkan RPP siap membimbing panitia osis dalam hal pelatihan dan sistem e-voting jika dibutuhkan.

RPP bisa dikunjungi selama jam kerja oleh pihak sekolah yang membutuhkan infomasi tentang kepemiluan. Manfaatkan RPP sebagai sarana pencerdasan sebagai pendidikan politik sejak dini. (arb)




Patroli Karlahut, Babinsa Igal Koramil 08/Mandah Nihil Karlahut

loading…



ARB INdonesia, Indragiri Hilir – Babinsa Igal Koramil 08/Mandah, Kodim 0314/Inhil melaksanakan patroli pantauan dan sosialisasi, di wilayah Dusun Kuala Puleh Parit Seberang Igal Desa Igal Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir, Riau, Kamis (14/11/2019).

Dalam melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut Babinsa Serka Hisar Sitomorang mengatakan, bahwa hari ini kita melakukan patroli di wilayah Dusun Kuala Puleh Parit Seberang Igal Desa Igal Kecamatan Mandah, hasilnya nihil Karlahut.

“Setelah berpatroli di Kelurahan Karya Jaya, kita juga melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah tersebut,” ungkap Babinsa

Lanjut Babinsa, dalam kegiatan sosialisasi mengajak kepada warga agar turut berpartisipasi untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, salah satu yang kita tekankan adalah agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta jangan membuang puntung rokok sembarangan.

“Jika warga menemukan oknum yang sengaja membakar hutan maupun lahan, segera laporkan ke Koramil 08/Mandah,” tegas Babinsa.

Tambah Babinsa, patroli ini merupakan perintah langsung dari Danramil Mandah, untuk selalu melakukan patroli dan melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.

“Tujuan dilaksanakannya patroli ini adalah, untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Koramil 08/Mandah, sekaligus untuk memberikan sosialisasi kepada warga,” pungkas Babinsa. (***)




Densus 88 Tangkap Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Medan

Rumah terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. (CNN Indonesia/FNR).

loading…



ARB INdonesia, MEDAN – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan Dewi, istri Rabbial Muslim Nasution yang merupakan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) pagi. Selain Dewi, Densus juga sudah mengamankan orang tua Rabbial.

“Kita telah mengamankan istrinya dan mengamankan orang tuanya, dalam arti kata meminta keterangan keluarganya,” kata Wakil Kepala Polda Sumut, Brigadir Jenderal Mardiaz Kusin, Kamis (14/11).

Menurut Mardiaz, hingga kini tim dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Belawan, dan Densus 88 Mabes Polri masih melakukan proses pengembangan.

“Kita masih mengambil keterangan dari beberapa orang yang kita curigai ada kaitannya dengan pelaku,” pungkasnya.

Keberadaan Dewi sempat tidak diketahui ketika beberapa jam pascaperistiwa ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolresta Medan.

Saat itu Densus 88 sempat menggeledah Rumah Nomor 202 C di Lingkungan 6, Gg Melati 8, Kecamatan Medan Marelan. Rumah berwarna hijau muda itu merupakan tempat tinggal Rabbial dan Dewi setelah menikah. Rumah itu mereka sewa dan tempati sekitar 1 bulan lalu.

Namun rumah itu ternyata sudah kosong. Warga sekitar menyebut, Dewi sudah pergi meninggalkan rumah Densus 88 tiba. Tidak diketahui ke mana wanita itu pergi.

Penggeledahan berjalan sekitar 1 jam lebih. Polisi bahkan sudah memasang garis polisi di sekitar rumah itu. Warga tidak dibolehkan mendekati lokasi.

Usai penggeledahan, tim Densus membawa sejumlah barang di antaranya dua buah anak panah.

Sumber CNNIndonesia.com
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191114110031-12-448234/densus-88-tangkap-istri-pelaku-bom-bunuh-diri-medan