Dicoret dari Skuad Juventus, Ronaldo Janji Segera Kembali

Cristiano Ronaldo menyatakan akan fokus memulihkan diri agar bisa segera kembali membela Juventus. (Foto: Reuters)





ARB INdonesia, TURIN – Cristiano Ronaldo bersumpah akan kembali ke lapangan secepatnya setelah dicoret pelatih Maurizio Sarri dari skuad Juventus untuk melawan Atalanta. CR7 menyatakan bakal fokus memulihkan diri agar segera bugar.

Ronaldo sempat terlihat fit ketika menemani Portugal melawan Lithuania dan Lukesemburg pada kualifikasi Piala Eropa 2020. Anehnya, CR7 disebut-sebut tidak akan dimainkan Sarri saat La Vecchia Signora menyambangi Atalanta pada lanjutan Serie A di Gewiss Stadium, nanti malam.





Hal ini memunculkan pendapat terjadi perselisihan antara Ronaldo dan Sarri. Diduga ini buntut ulah mantan bintang Real Madrid itu yang tidak terima digantikan saat melawan AC Milan sebelum jeda internasional.

Sarri membantah asumsi itu. Mantan pelatih Chelsea tersebut menegaskan tidak dimasukannya Ronaldo dalam skuad Juventus lantaran belum bugar. Dia menilai andalannya itu belum sepenuhnya siap untuk ikut melawan Atalanta.

“Tidak perlu klarifikasi dari Cristiano Ronaldo. Pada waktu tertentu, sang pemain harus ditinggalkan agar bisa pulih dan menenangkan diri. Permasalahannya, adalah pada Selasa lalu diamenyebut kondisinya masih belum baik,” jelas Sarri, dilansir skysport.

Sarri menjelaskan Ronaldo sempat merasa baikan saat laga pertama (bersama Portugal). Tapi, ketikalaga kedua, dia merasakan sakit. “Itu sebabnya, dia 99 persen belum siap untuk melawan Atalanta. Tujuannya adalah dia bisa bugar untuk partai Liga Champions (kontra Atletico Madrid),” sambungnya.

Pernyataan Sarri dibenarkan Ronaldo. Dia menyebut tidak ada masalah dengan Sarri. Menurutnya, alasan mengapa tidak masuk skuad Juventus untuk melawan Atalanta karena kondisinya belum memungkinkan.





“Fokus memulihkan diri agar bisa segera bertanding lagi. Tidak ada kontroversi. Anda (media) yang menciptakan kontroversi. Selama tiga pekan ini, aktivitas saya agak terbatas. Semua orang tahu saya tidak suka digantikan. Saya hanya ingin membantu Juventus walau bermain dalam keadaan cedera,” ujar Ronaldo.





Sumber Sindonews.com
https://sumut.sindonews.com/read/6111/2/dicoret-dari-skuad-juventus-ronaldo-janji-segera-kembali-1574503862




Gagasan Program Satu Desa Satu Advokat, Ini Tujuannya

Ketua Umum Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia Parlindungan Sitorus, SH (kanan) memberi piagam penghargaan pada anggota Lawyer and Legal yang ikut dalam Rakernas I





ARB INdonesia, SURABAYA – Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia menggagas program satu desa satu advokat guna mewujudkan masyarakat patuh hukum. Dengan adanya masyarakat patuh hukum, dana desa Rp1 miliar per desa akan minim penyelewengan.

Ketua Umum Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia Parlindungan Sitorus, SH mengatakan, dana desa harus diawasi agar tidak ada penyalahgunaan. Tentunya itu perlu SDM yang mengerti dan memahami hukum. Menurutnya, selama ini banyak yang terjerat kasus penyelewengan dana desa bukan karena berniat korupsi, melainkan akibat ketidaktahuan.





“Dana desa perlu pantauan. Dan bukan cerita bohong lagi banyak kepala desa tersangkut hukum. Bukan dikorupsi tapi karena ketidakpahaman,” katanya disela Rakernas I Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (23/11/2019).

Parlin menjelaskan, secara teknis dalam menjalankan program satu desa satu advokat, pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi. Saat ini, perguruan tinggi yang sudah diajak untuk bekerjasama adalah Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya.

Pihaknya pekan lalu juga sudah mengadakan pendidikan paralegal di Kabupaten Ponorogo. Acara tersebut diikuti sebanyak 21 kecamatan di kabupaten tersebut. “Awalnya pendidikan ini (paralegal) di tingkat kecamatan. Selanjutnya akan diteruskan ke tingkat desa,” ujarnya.

Menurutnya, di setiap desa harus ada satu advokat. Sehingga mampu mengurangi penyimpangan anggaran dana desa. Pihaknya membuka peluang bagi sarjana hukum muda yang ada di desa tersebut untuk dididik menjadi advokat.

Nantinya, peserta pendidikan advokat akan mendapatkan dua sertifikat. Pertama sertifikat mengikuti pendidikan advokat. Kedua sertifikat lulus pendidikan advokat. “Jika kemudian umurnya sudah mencukupi sesuai Undang-undang yakni usia 25 tahun, bisa mengikuti sumpah (menjadi advokat) di Pengadilan Tinggi,” jelasnya.





Dalam pendidikan paralegal, lanjut dia, pihaknya juga menggandeng kepolisian. Ini menyusul terbitnya surat edaran Kapolri Tentang Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana.

Restorative justice atau yang dalam Bahasa Indonesia disebut keadilan restoratif merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak. Secara singkat bisa diartikan keadilan berbasis musyawarah.

“Kalau ada perkara dan bisa didamaikan, kenapa harus berperkara. Sehingga perkara yang menumpuk (di kepolisian) bisa berkurang. Ini bagian upaya mewujudkan masyarakat, tidak hanya sadar hukum, tapi patuh hukum,” jelasnya.





Sumber Sindonew.com
https://jatim.sindonews.com/read/16691/1/gagasan-program-satu-desa-satu-advokat-ini-tujuannya-1574493071




60 Kali Menikah dalam 25 Tahun, Pria Ini Dipolisikan Istri Terakhir

Seorang pria di Bangladesh dipolisikan oleh istri terakhirnya atas tuduhan penipuan, dimana sang pria sudah menikah 60 kali dalam 25 tahun terakhir. Foto: Reuters





ARB INdonesia, DHAKA – Seorang pria di Bangladesh yang sudah menikah 60 kali dalam 25 tahun diciduk polisi atas tuduhan memalsukan dokumen dan mencuri uang dari ayah istrinya yang terakhir. Penangkapannya merupakan buntut dari gugatan atau aduan istri ke-60-nya ke polisi.

Abu Baker (45) menunjukkan dokumen palsu dengan nama Shaheem Alam untuk membuktikan bahwa ia tidak menikah atau lajang. Kasus ini awalnya dipublikasikan surat kabar Dhaka Tribune 3 November 2019 dan dilansir sejumlah media Asia pada hari Jumat (22/11/2019).





Rosy Khan, istri ke-60 Abu Baker, merasa ditipu sehingga mengajukan laporan ke polisi Purbadhala. Sesuai laporan tersebut, Baker menikah untuk mendapatkan uang dan kemudian menceraikan istrinya yang tidak curiga.

Setelah Baker menikah dengan Rosy Khan, dia meminta mas kawin kepada ayah mertuanya. Namun, ayah Rosy Khan menolak. Baker kemudian mencuri uang Tk80.000 milik ayah mertuanya yang terbaru dan kemudian melarikan diri.

Baker tidak pernah menggunakan alamat aslinya dalam dokumen palsu. Di kediaman aslinya, dia dikenal sebagai “guru Baker”. Dia tinggal bersama istri pertamanya Sazeda Begum—yang dinikahinya pada usia 20 tahun, dua istri lainnya dan tujuh anak.

Petugas yang bertugas di kantor polisi Islampur, Ansar Ali, menyatakan bahwa Baker mengaku telah menikah sebanyak 60 kali.





Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/35060/1/60-kali-menikah-dalam-25-tahun-pria-ini-dipolisikan-istri-terakhir-1574471518




Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu Temukan 3 Anak Dibawah Umur Berada di Wisma

Foto : Tiga orang anak di bawah umur ditemukan berda disebuah Wisma





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Saat melaksanakan Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu menemukan 3 orang anak yang masih dibawah umur berada disalah satu Wisma diwilayah Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan Hulu, Jumat (22/11/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi Bina Kusuma tentang premanisme diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.





“Kami menemukan 3 (tiga) orang anak dibawah umur yang berada disalah satu Wisma diantaranya, YU (16 th) Parit 7 Kecamatan Tempuling, FYS (16 th) Parit 14, Tembilahan dan IR (15 th) Jalan Harapan, Kecamatan Tembilahan Hulu,”, ungkapnya.

Rhino juga mengatakan telah menindaklanjuti ke tiga anak dibawah umur tersebut dengan melakukan pembinaan, memanggil orang tua yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali.





“Tujuan kami melaksanakan operasi ini adalah memberikan Rasa aman, tentram dan nyaman kepada masyarakat terhadap prilaku pelaku kejahatan dan atau premanisme,” pungkasnya. (Arbain)




Sering Transaksi Sabu-Sabu, Seorang Janda Diamankan Polsek Tembilahan Hulu

Foto : Seorang janda berinisial AJ (41th) beserta barang bukti diamankan Mapolsek Tembilahan Hulu





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, seorang janda berinisial AJ (41th) diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Jum’at (23/11/2019).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi. Dikatakannya, dalam operasi Antik Muara Takus, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu telah mengamankan AJ (41 tahun), yang menurut masyarakat sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya di Jalan Sapta Marga, Gang Gemilang RT 003 RW 013.





Mengetahui hal tersebut, AKP Rhino Handoyo SH mengintruksikan Kanit Reskrim Tembilahan Hulu Ipda Andrianto SH beserta anggota unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap AJ dirumahnya, pada Jum’at pukul 23:00 WIB.

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dengan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat, didalam rumah AJ ditemukan 2 buah paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, 10 buah plastik bening diduga akan digunakan membungkus sabu-sabu dan 1 buah bong,” ungkap Rhino.





Saat ini dikatakan Kapolsek, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap Pelaku yang sudah diamankan dan kami juga tidak hentinya memerangi narkoba diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu aaplagi saat ini sedang pelaksanaan operasi Operasi Antik,” tutur Rhino Handoyo. (Arbain)




Sampan Leper Inhil Raih Anugerah Pesona Indonesia 2019

Foto: Kadis Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Parporabud) Inhil, H Junaidy Ismail SSos MSi (Dua dari kiri) saat menerima tropy anugerah API 2019.





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Sampan Leper yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir ternyata tidak hanya dikenal oleh masyarakat lokal. Akan tetapi khazanah itu kini telah menggaung je tingkat nasional bahkan internasional.

Buktinya kemarin, tradisi bersampan diatas lumpur itu mendapat penghargaan Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019, yang digelar di Balai Soesilo Soedarman, Kementerian Pariwisata dan Ekraf RI di Jakarta, Jumat (22/12/2019). Pengharhargaan ini diterima langsung Bupati Inhil Drs HM Wardan MP yang diwakili Kadis Parporabud Inhil H Junaidy Ismail. S Sos, MSi.

“Alhamdulillah kita mendapat peringkat ketiga pada Malam API 2019 di Balai Soesilo Soedarman Kementerian Pariwisata dan Ekraf RI. Dimana tropynya diserahkan oleh Staf Ahli Multikultur Kemenparekraf RI Guntur Sakti, S.Sos, M.Si,” ujar H Junaidy Ismail S Sos MSi.





Apresiasi kegiatan API 2019 dendiri dilaksananakan oleh konsultan Pariwisata Ayo Jalan-Jalan yang dukung oleh Kemenparekraf RI dengan metode vote melalui SMS yang dikirim. Sebagai atraksi wisata Sampan Leper menjadi wakil Provinsi Riau kategori Atraksi Budaya bersaing dengan wakil provinsi lainnya yaitu Tari Rentak Kudo – Kota Sungai Penuh dan Dayung Belang – Kab Maluku Tenggara yang menjadi peringkat pertama dan kedua.

“Ini bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi Masyarakat di tepian Sungai Batang Tuaka, Inhi, diman sampan leper bukan saja sebagai moda transportasi disaat air sedang surut, Sampan Leper telah menjadi atraksi budaya yang menjadi event wisata di Kabupaten Indragiri Hilir bahkan Riau,” lanjut H Junaidy Ismail SSos MSi.





Dikatakan pula melalui API 2019 inu bisa dijadikan sajang promosi untuk memperkenalkan keunikan dan kekhasan Sampan Leper yg setiap tahunnya secara rutin dilaksanakan Festival Sampan Leper di Kuala Getek Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

“Kita akan terus pertahankan budaya ini, karena termasuk unik dan hampir tidak ada dilakukan di daerah manapun di Indonesia,” tutur Jumaidy Ismail.(Rls)