Wow.. Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan 469 botol miras 2.175 Liter minuman tradisional jenis tuak. Hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan natal 2019 dan menjaga kondusifitas menjelang tahun baru 2020.

Pemusnahan barang bukti Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Kamis (19/12), sekira pukul 08.27 WIB, dipimpin Waka Polres Kompol R Furdaus. 





Dalam kegiatan pemusnahan dihadir para pejabat Forkopimda, Wabup Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil, diwakili oleh Kasdim, Mayor Inf Untung Kusmanto, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP TM Syaifullah, Kepala Dinas Damkar, Kepala Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Para Pejabat Utama Polres Inhil, Para Kapolsek Jajaran, Tokoh Agama serta Tokoh Adat.  

Kapolres AKBP Indra Duaman melalui Waka Polres, Kompol R Furdaus menuturkan, barang bukti yang dimusnakankan tersebut hasil penindakan dari tanggal 09 Desember 2019 sampai dengan 18 Desember 2019 dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus 2019 Polres. (Arb/rl)




OPD Diminta Segera Ajukan Pencairan Tunda Bayar 2018

Foto : Syoffaizal





ARB INdonesia, PEKANBARU – Di penghujung tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa penyelesaian kewajiban yang harus dituntaskan sebelum tahun anggaran selesai.

Hingga kini masih ada Rp5 miliar tunda bayar yang belum diajukan pencairan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera mengajukan pencairan.

Sebelumnya, pada awal Desember ini masih tersisa Rp26 miliar tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum diajukan pencairan. Ini sisa dari Rp162 milliar tunda bayar dari tahun lalu yang mesti dibayarkan tahun ini.





Saat itu, tiga OPD yang belum menuntaskan tunda bayar adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Diskes).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (17/12) mengatakan, saat ini tunda bayar yang belum diajukan pencairan tersisa Rp5 miliar lagi.

“Tunda bayar 2018 ada Rp5 miliar lagi. Kita imbau OPD terkait untuk segera mengajukan pencairannya,” kata dia.

Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi. Dalam pada itu, untuk tunda bayar tahun 2019 belum diketahui besarannya.”Kalau untuk tahun ini harus diaudit dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, secara umum hingga pertengahan Desember 2019, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah berada di angka 85 persen dari Rp2,527 triliun.

”Untuk serapan sekarang sudah di angka 85 persen,” singkatnya.





Sumber Haluanriau.co
https://haluanriau.co/2019/12/19/opd-diminta-segera-ajukan-pencairan-tunda-bayar-2018/




Berdalih Demi Hidupi Dua Anaknya, Janda di Garut Usaha Jastip Sabu

Ilustrasi borgol. shutterstock





ARB INdonesia, GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang ibu rumah tangga yang berstatus janda berinisial MM (43) bersama dua orang temannya YM (44) dan FS (40). Sang janda bersama dua temannya ditangkap karena diketahui menggunakan dan menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, MM diketahui telah lebih dari satu kali menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu. “Jadi MM ini membuka jasa penitipan pembelian narkoba jenis sabu untuk teman-temannya. Dia mengambil keuntungan dari sana,” ujarnya, Kamis (19/12).





Sebagian sabu yang dibeli dari seorang penjual yang saat ini masih diburu pihaknya, diketahui dikonsumsi oleh MM. Ia kemudian akhirnya berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan warga yang curiga akan aktivitasnya yang dianggap mencurigakan.

“Kita tangkap MM bersama dua temannya berinisial YM dan FS di wilayah Kecamatan Garut Kota setelah sebelumnya kita melakukan penyelidikan. Dalam proses penangkapan juga kita mengamankan sejumlah barang bukti, mulai sabu yang siap dijual dan alat komunikasi untuk memesan narkoba,” katanya.





Cepi menyebut bahwa MM diketahui memiliki dua orang anak. Kepada petugas, aksinya membuka jasa titip pembelian sabu karena didorong faktor ekonomi.

“Kepada kita dia mengaku tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan hal tersebut untuk menghidupi kedua anaknya,” ucapnya.

Meski demikian, Cepi menegaskan bahwa aksi yang dilakukan MM tidak dapat dibenarkan. “Kita kenakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman palinh singkat 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar,” tutupnya.





Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/berdalih-demi-hidupi-dua-anaknya-janda-di-garut-usaha-jastip-sabu.html




Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara, ini yang Disampaikan Dandim 0314/Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, pimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-71 di halaman Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (19/12/2019).

Upacara dimulai dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh anggota Kodim 0314/Inhil. Kemudian, pengucapan UUD 1945 dan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Bela Negara.





Dalam amanat Presiden RI Joko Widodo yang disampaika  oleh Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal menyebutkan, hari bela negara dicanangkan untuk menghormati dan mengajak semua warga negara untuk membela negara melebihi panggilan tugas yang menjadi tanggung jawabnya bela negara.

“Tidak bisa hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, tapi harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi, serta harus memiliki Relevansi untuk memembangun SDM yang unggul. Menggali kembali pancasila sebagai dasar negara pandangan hidup dan nilai dasar bela negara dan di sesuaikan dengan kondisi kekinian yang di hadapi oleh masyarakat,” kata Dandim membacakan amanat Presiden RI.

Selain itu, sebagaimana yang diingatkan oleh Bung Karno, bahwa perang modern bukan sekedar perang militer, melainkan peperangan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat.

“Untuk itu, tidak hanya militer yang berperan membangun ketanahan Indonesia, tapi juga menuntut peran seluruh komponen bangsa demi kelangsungan hidup dan keutuhan NKRI,” ujarnya.





Lebih lanjut dibacakan Dandim 0314/Inhil, tanpa sikap dan perilaku bela Negara, maka pengelolaan negeri kita yang besar dan luas dengan sumber daya alamnya yang melimpah tidak akan mencapai keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan oleh seluruh pendahulu bangsa.

“Oleh karenanya, penanaman nilai dasar Negara harus dilakukan secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat dari beragam profesi tanpa memandang usia, suku, agama, ras sebagai hak dan kewajiban tiap warga Negara yang dijamin oleh Undang-undang,” tutupnya.

Untuk diketahui acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Inhil,  Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Ketua Persit, Ketua Organisasi Wanita dan jajaran, serta Veteran. (Arb/rl)




Ditahan Karena Doakan Jokowi di Facebook ‘Semoga Cepat Dipanggil Maha Kuasa’, IPMI Berikan Bantuan Hukum Kepada Usman

Foto Kuasa Hukum IPMI

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI) hari ini kembali memberikan bantuan hukum kepada Usman pemilik akun Facebook ‘Warga Langit’ yang ditahan di Polres Inhil akibat dugaan melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui status facebook  yang di tujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 29 Oktober 2019, terdapat beberapa advokat yang terdiri dari beberapa Kantor Advokat diantaranya YPS Law Office & Kantor Advokat/ Pengacara HIR, telah resmi ditunjuk sebagai Penasihat Hukum akun ‘Warga Langit’ alias Usman. Yang mana beberapa bulan lalu sempat viral karena diduga membuat postingan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi di akun Facebook.





Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., CPL menyampaikan, kami Tim Penasihat Hukum Usman akan mendampingi proses Tahap II di kejaksaan, karena berkas terkait perkaranya sudah P21 artinya berkas sudah lengkap dan tidak lama lagi sidang akan digelar hari ini Kamis (19/12/2019) sekitar pukuk 11.00 Wib.

“Sebagai catatan, IPMI melalui Ketuanya juga akan menyiapkan lagi beberapa orang Advokat untuk bergabung membantu Usman pemilik akun facebook ‘Warga Langit’ ini secara Probono demi menunaikan hak-haknya di persidangan,” ungkapnya.





Berdasarkan Siaran Pers Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI) Nomor : 26/IPMI/IPMI/XII/2019, diketahui sebelum dilakukan penahana oleh kepolisian Indragiri Hilir, pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekira pukul 18.00  Team Siber Polres Inhil melakukan Patroli Siber di jejaringan Media Sosial.

Saat itu team Siber Polres Inhil menemukan postingan yang diduga bermuatan ujaran kebencian yang diposting oleh akun Facebook ‘Warga Langit’ di Grup Facebook KABUPATEN INDRAGIRI HILIR <TEMBILAHAN> RIAU yang berbunyi “Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamiin”





Atas temuan tersebut,  usman dilaporkan oleh team Patroli Siber kepada Kasat Reskrim Polres Inhil. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Inhil memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook atas nama ‘Warga Langit’ serta mengumpulkan barang bukti dalam dugaan Ujaran Kebencian.

Setelah ditemukannya bukti-bukti yang cukup, kemudian Kasat Reskrim membuat laporan Polisi untuk diproses lebih lanjut dan pada tanggal 28 Oktober 2019 berdasarkan Sprinhan nomor : SP.han/72/x/2019/reskrim yang bersangkutan ditahan hingga kini di Polres Inhil.
(ARB)




Tol Pekanbaru-Dumai Dibuka Pekan Depan, Uji Coba Seksi 1 selama Libur Nataru

TOL PERMAI: Interchange 1 di Simpang Perawang menjadi jalan keluar bagi pengguna kendaraan yang ingin menjajal ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) seksi 1 yang mulai dibuka pada 23 Desember mendatang. (HK FOR RIAU POS)





ARB INdonesia, RIAU – Ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai dibuka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Khusus seksi 1 saja. Artinya, bagi yang ingin merasakan sensasi melewati ruas jalan tol Permai dari Pekanbaru-Perawang, dapat mencoba menjajalnya. Ruas ini akan diuji coba pada 23 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020 secara gratis.

Ya, kebijakan ini diambil pihak Hutama Karya (HK) setelah melakukan uji laik fungsional ruas jalan tol Permai khusus seksi 1. Uji laik fungsional (ULF) sudah dilakukan 16-17 Desember lalu melibatkan banyak pihak. Termasuk di dalamnya Dirjen Hubda Kemenhub RI, Kementerian UPR, dan Korlantas Polri. Dalam kegiatan itu turut hadir Direktur 





Utama HK Bintang Perbowo, SEVP Sekretaris Perusahaan HK Muhammad Fauzan, EVP Divisi Pengembangan Jalan Tol HK Agung Fajarwanto dan EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol HK J Aries Dewantoro.

Bintang Perbowo menyatakan usai uji laik, sebentar lagi jalan tol yang ditunggu masyarakat Riau segera dapat dinikmati. Karena berdasarkan hasil uji laik fungsi yang telah dilakukan, jalan tol Permai Seksi 1 siap untuk difungsionalkan di akhir tahun ini.

“Setelah ULF ini kami merencanakan tol Permai akan fungsional menyambut arus mudik Natal dan Tahun Baru pada 23 Desember sampai 2 Januari 2020, mulai pukul 08.00-16.00 WIB untuk jenis kendaraan golongan 1 (nonbus),” ujarnya.

Bintang juga menambahkan, faktor keamanan pengguna jalan tol sudah dipersiapkan dengan baik oleh HK. Selain kelengkapan keselamatan di jalan tol seperti rambu-rambu dan marka jalan.

“Juga telah menyiapkan armada pelayanan lalu lintas seperti dua unit patroli jalan raya, ambulans, hingga kendaraan patroli,” tuturnya.





Lebih lanjut HK juga telah menyiapkan 2 pos polantas di simpang masuk Ringroad Km 19 dan di simpang Perawang. Koordinasi dengan pihak terkait juga sudah dilakukan dalam rencana membuka ruas jalur jalan tol ini.

 “Sudah kami koordinasikan dengan polres setempat agar dapat menyiagakan personelnya di masing-masing pos tersebut,” kata Bintang.

Seperti halnya jalan tol yang baru difungsionalkan, maka HK selaku operator jalan tol ruas Permai seksi 1 memastikan seluruh pengendara yang lewat di jalan tol ini belum dikenai biaya tol alias gratis. ULF yang dilaksanakan selama dua hari kemarin, di mana tim mencoba ketahanan material aspal melalui uji struktur. Menggunakan hammer test (uji menggunakan palu). Proses uji ini dilakukan secara visual saja pada salah satu titik pekerjaan ruas jalan. Kemudian ULF selanjutnya adalah menyusuri tol. Di mana pihak kepolisian, BPJT menyusuri ruas jalan tol dengan kecepatan rata-rata 60 km/jam. Berikut melihat rambu-rambu dan marka kejelasan.

“Hasilnya lengkap untuk rambu dan nyaman untuk berkendara,” kata pihak HK yang dikonfirmasi RiauPos terpisah, Aswandi Amrullah.

Menurut Aswandi, dengan keseluruhan hasil ULF, maka untuk uji coba dibukanya ruas jalan tol Permai Seksi 1, diizinkan melintas kendaraan roda empat golongan 1 atau nonbus dan nontruk.





Pekanbaru-Perawang sendiri jika dilintasi lewat by pas Chevron menempuh perjalanan sekitar kurang 1 jam. Dan 1,5 jam lewat jalan arteri, karena sesuai jarak hampir menyentuh angka 60 km. Waktu tersebut diperkirakan dipangkas lebih setengah jam jika lewat ruas jalan tol. Jika berkendara dari Pekanbaru, masuk dari gerbang tol Rumbai di Muara Fajar, maka diperkirakan kurang 10 menit pengendara akan tiba di ujung seksi 1 sepanjang 9,225 km. Di mana sekitar 1,5 km nanti melintasi interchange atau persimpangan. Interchange Minas-Perawang tol Permai Seksi 1 merupakan gerbang keluarnya mengambil tikungan ke kiri. Kalau lurus mengarah ke seksi 2, Perawang-Minas. Seksi 1 menghubungkan antara Muara Fajar-Pekanbaru, ke arah Dumai dengan interchange menuju Perawang. Di Perawang ini nanti keluarnya tepat di simpang Perawang, Tualang.

Hingga kini, HK telah membangun 469,5 km jalan Tol Transsumatera dengan 373 km jalan Tol Transsumatera yang sudah beroperasi penuh. Yakni ruas Bakauheni-Terbangi 140 km, ruas Terbangi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km, ruas Medan-Binjai sepanjang 13 km, ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 km serta ruas fungsional Pekanbaru-Dumai seksi 1 sepanjang 9 km.





Sedangkan progres tol yang sudah terbangun namun belum beroperasi penuh adalah ruas Sigli-Banda Aceh sepanjang 14 km, dan ruas Pekanbaru-Dumai sepanjang 87,5 km. Tak hanya itu, untuk memastikan ketersediaan informasi bagi para pemudik dan mengimbau agar pemudik selalu berkendara dengan selamat di JTTS, HK telah resmi meluncurkan kampanye bertajuk Setuju. Merupakan singkatan dari selamat sampai tujuan.

Melalui kampanye Setuju, para pengemudi bakal dibekali buku saku yang menjadi panduan pengemudi melewati JTTS. Buku saku ini berisikan informasi terkait fasilitas JTTS, peta tol, dan lokasi rest area. Berisikan potensi-potensi di sekitar gerbang tol JTTS seperti rumah sakit, penginapan, tempat makan, SPBU, dan lokasi wisata. Informasi tersebut dilengkapi nomor telepon yang hendak dituju. Selain itu, buku saku juga berisikan konten how to seperti, gerakan-gerakan untuk menghilangkan penat, senam 5 menit untuk menghilangkan kantuk, dan lain-lain. Informasi juga dilengkapi cara memeriksa kendaraan yang penting dilakukan berkendara jarak jauh.





Sumber riaupos.co
http://m.riaupos.co/217669-berita-tol-pekanbarudumai-dibuka-pekan-depanuji-coba-seksi-1-selama-libur-nataru.html