Nelayan yang Hilang Sudah Ditemukan, Keterangan Istri: Korban Sering Mengeluh Sakit Kepala

Foto: korban usai ditemukan





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – M Arfan seorang nelayanan yang diketahui hilang pada kamis pagi saat mencari ikan di Perairan Kelurahan Teluk Medan, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, akhirnya berhasil ditemukan  dalam kondisi tak bernyawa,Kamis (19/12/2019) malam.

Kapolsek Kecamatan Enok IPTU Fadly, SH mengatakan pencarian korban M Arfan (59 th) terus dilakukan oleh tim operasi gabungan bersama masyrakat hingga malam hari. Tepat pada pukul 20.30 wib, saat seorang warga yang juga ikut melakukan penyisiran bersama tim gabungan, ia melihat sesuatu yang awalnya diduga adalah sabut.





“Saat kemudian didekati ternyata itu merupakan kepala korban yang sudah dalam posisi mengapung dan tak bernyawa karna tenggelam,” imbuh Kapolsek, Jum’at (20/12/2019).

Baca juga : Seorang Warga Enok Hilang Saat Mencari Ikan, Hingga Kini M Arfan Belum Ditemukan

Mengetahui hal itu, warga pun segera menghubungi Lurah teluk Medan untuk memberitahukan penemuan tersebut kepada Ketua tim yang di pimpin oleh Kapolsek Enok untuk segera menuju TKP melakukan evakuasi terhadap korban.

“Tim yang juga dibantu oleh Polairud Polres Inhil, Basarnas, dan masyarakat sekira pukul 21.00 Wib, korban langsung di serahkan pada keluarga yang bersangkutan,” ujar IPTU Fadly, SH





Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil Visum et.Revertum oleh Tim Medis dari Puskesmas Kecamatan Enok yang diwakili oleh perawat Sudirman, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban.

“penjelasan dari istri korban ‘Samsiah’ mengaku bahwa korban memang sering mengeluh sakit kepala, namun jarang berobat ke Puskesmas Enok,” ungkap Kapolsek.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan dari Dokter Suryadi, jenis sakit kepala yang diderita oleh korban adalah jenis sakit Kepala Primier atau yang di sebut dengan sakit kepala yang berulang-ulang.
(Arb)




BRG Ingatkan Tahun Depan Riau Alami 7 Bulan Musim Kemarau

ARB INdonesia, RIAU – Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Fuad mengatakan bahwa pada tahun 2020 mendatang Provinsi Riau akan mengalami kemarau yang cukup panjang.

“Menurut catatan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) mengatakan tahun 2020 khusus di Riau diperkirakan akan ada 7 bulan kemarau, dari 12 bulan hanya 5 bulan yang hujan,” ucap Nazir, Sabtu (14/12/2019).





Lanjutnya, Nazir menyebutkan di Provinsi lain kemaraunya hanya sebentar. Seperti Provinsi Jambi musim kemarau hanya 3 bulan, Sumatera Selatan 5 bulan, dan di Kalimantan Barat hanya 1 bulan.

“Tapi khusus untuk Riau akan ada 7 bulan musim kemarau, jadi kita perlu waspada dan perlu hati-hati serta gambut di Riau harus kita jaga tidak boleh sampai kekeringan,” lanjutnya.

Karena itu, BRG akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan forkopimda lainnya agar menjadi gambut di Riau dan harus dikelola dengan baik.





“Nanti kan tanahnya bisa dibikin pertanian, peternakan maupun perkebunan agar tidak mudah terbakar, ini sungguh luar biasa karena Riau akan mengalami musim kemarau selama 7 bulan,” jelasnya.

Selain itu, BRG juga telah rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), BNPB, BMKG di Jakarta khusus melihat Riau.

“Kami sepakat untuk turun dengan basis Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) atau Lanskap ekosistem gambut, tim juga sudah mensurvei baik udara mauapun darat,” katanya.

“Tentunya kita giatkan Program Kerja Masyarakat (Pokmas) di Riau yang sudah ada 299 Pokmas. Tentu kita rapatkan barisan semua anggota Pokmas untuk menjaga gambut dilingkungan mereka,” tukasnya.





Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2019/12/14/brg-ingatkan-tahun-depan-riau-alami-7-bulan-musim-kemarau/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook#sthash.K4Uw0a9O.dpbs




Anak-anak Jalanan Marak di Pekanbaru, Warga Duga Ada Dalangnya

Foto cakaplah.com





ARB INdonesia, PEKANBARU – Kota Pekanbaru yang menyabet tiga penghargaan sekaligus pada peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Tiga penghargaan tersebut yakni sebagai Kota Layak Anak (KLA) kriteria Nindya, Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak.

Namun nyatanya masih banyak eksploitasi anak yang terjadi di kota yang berjuluk ‘Kota Madani’ ini.

Tak jarang setiap persimpangan dan lampu merah yang ada di tengah Kota Pekanbaru seperti di persimpangan Mal SKA, Gramedia, Polda Riau hingga Jalan Diponegoro didapati anak-anak yang tengah berjualan kue, koran hingga tisu.





Agus salah seorang warga yang sering melihat aktivitas anak-anak tersebut menduga bahwa ada sosok ‘di balik layar’ dari aksi yang dilakukan oleh anak-anak ini.

“Saya rasa jika seusia mereka ini tidak ada kepikiran untuk berdagang, ini pasti ada dalangnya dan mungkin saja aktivitas anak-anak ini dipantau oleh dalang tersebut,” cakap Agus (16/12/2019).

Agus juga menuturkan bahwa anak-anak tersebut berada di persimpangan lampu merah tersebut dari pagi hingga malam hari.

“Malah saya sudah jarang lihat anak punk di Pekanbaru, yang ada sekarang anak-anak yang berada di lampu merah untuk meminta-minta atau berjualan,” Jelasnya.

Selanjutnya, Agus meminta Pemko Pekanbaru untuk bertindak tegas sehingga para pelaku eksploitasi ataupun anak-anak tersebut tidak lagi kembali ke perempatan jalan untuk mendapatkan uang.





Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2019/12/16/anakanak-jalanan-marak-di-pekanbaru-warga-duga-ada-dalangnya/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook#sthash.Pq2xjapg.dpbs




Seorang Warga Enok Hilang Saat Mencari Ikan, Hingga Kini M Arfan Belum Ditemukan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Muhammad Arfan (55), seorang warga Desa Teluk Medan, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang berprofesi sebagai nelayan dikabarkan hilang saat mencari ikan.

Peristiwa hilangnya nelayan ini diketahui terjadi pada Kamis, 19 Desember 2019 sekira pukul 08.30 WIB.

Salah seorang warga Desa Teluk Medan, Kecamatan Enok bernama Hairul Amin menceritakan awal mula diketahui hilangnya Muhammad Arfan.





Dia mengungkapkan, kejadian bermula saat seorang warga lainnya bernama Suratman melintas di dekat perahu milik korban seusai menghantarkan seorang teman ke seberang sungai juga dengan menggunakan perahu.

“Setelah menghantarkan teman, Suratman kembali lagi dan melihat Sampan yang dipakai Arfan tidak ada orang. Hanya sampan yang ada di tengah sungai. Saat itu air dalam keadaan pasang,” jelas Hairul mengisahkan kronologi hilangnya Muhamnad Arfan.

Melihat perahu kosong milik Arfan yang terombang-ambing di tengah sungai itu, membuat Suratman berinisiatif untuk membawa perahu tersebut ke pinggir sungai kemudian ditambatkan.

Setelahnya, Suratman pun menemui keluarga Muhammad Arfan dan menginformasikan kejadian tersebut kepada para warga.





“Mengetahui hal itu, pihak keluarga dan warga berbondong-bondong menuju lokasi hilangnya Arfan untuk membantu mencari,” kata Hairul.

Di sekitar tempat yang diduga sebagai lokasi hilangnya Muhammad Arfan, diungkapkan Hairul, pihak keluarga dan para warga memasang jaring dengan tujuan apabila korban berada di sungai agar dapat tersangkut di jaring yang telah dipasang.

Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 12.10 WIB, pihak Basarnas memperoleh informasi dari warga setempat terkait hilangnya korban.





Sekira pukul 12.30 WIB, pihak Basarnas memberangkatkan Tim Rescue Pos SAR Tembilahan menggunakan speedboat dibekali peralatan lengkap untuk melakukan pencarian. Namun, sampai saat ini, korban Muhammad Arfan belum juga ditemukan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait penyebab hilangnya seorang nelayan bernama Muhammad Arfan. (arb/rl)




Derita Warga Riau: Kemarau Hirup Asap Kebakaran Hutan, Musim Hujan Kebanjiran

ARB INdonesia, RIAU – Inilah derita panjang masyarakat Riau imbas lingkungan yang dirusak, ketika musim kemarau, rakyat menderita imbas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Musim penghujan, banjir pun datang.

Baru terhitung dua bulan, masyarakat Riau terbebas dari kabut asap pekat imbas Karhutla. Asap hilang karena musim penghujan telah tiba. Derita jutaan rakyat terpapar asap, masih belum lupa dari ingatan. Kini derita kembali menyambung di musim hujan banjir di mana-mana.

Musim kemarau, Agustus hingga September sebagai puncak terjadinya asap mengepung Riau. Gubernur Riau, Syamsuar yang baru menjabat belum genap setahun pun gagal mempertahakan Riau bebas asap sebagai mana tiga tahun sebelumnya secara berturut tanpa asap. Saat puncak asap, di mana masyarakat yang terpapar jatuh sakit, Syamsuar bersama istrinya malah sempat ke Thailand dengan dalil ada undangan bicara investasi.





Pemprov Riau lambat menetapkan status darutat asap. Penetapan darurat asap justru dilakukan sepekan menjelang Riau memasuki musim penghujan. Kepergian Syamsuar dan istrinya ke Thailand sempat menjadi sindiran Mendagri kala itu. Syamsuar disindir sensitivitasnya karena pergi ke luar negeri saat rakyatnya terpapar asap.

“Harusnya dia punya empati sensitivitaslah, masyarakat lagi menderita, ya tunda kalau hanya sekedar liat pameran,” kata Mendagri Tjahjo Kumulo kala itu Selasa (24/9/2019).

Masyarakat Riau saat dikepung asap terjadi kepanikan luar biasa. Sekolah hingga perguruan tinggi ramai-ramai meliburkan aktivitas belajar mengajar. Bandar Sultan Syarif Kasim Pekanbaru sempat terganggu jadwal penerbangan karena pesawat tidak bisa mendarat. Bandara Pinang Kampai di Dumai malah sempat tutup.

Kini musim penghujan, banjir melanda Riau. Di Kabupaten Rohul seorang bocah tewas terseret banjir. Disusul lagi anak usia 2 tahun tewas mengapung pematang sawah karena banjir di Kabupaten Kuansing.

“Masyarakat terus menderita saat musim kemarau dan musim penghujan. Ini ada yang salah dalam kebijakan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah,” kata Direktur Scale Up Dr Rawa El Amady dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (13/12/2019).

Kebijakan nasional yang dikritisi aktivis lingkungan ini, soal pemberian izin berdalil investasi untuk perkebunan sawit dan hutan tanaman industri yang dianggap berlebihan. Pemberian izin tersebut dinilai telah merambah kawasan hutan menjadi tanaman monokultur yang tidak lagi bisa menjadi kawasan tangkapan air.

“Kebijakan nasional yang memberikan izin pelepasan kawasan hutan untuk investasi perkebunan sawit dan sebagainya harus segera dihentikan. Pemerintah daerah juga mestinya tidak merekomendasikan seluruh kawasan hutannya untuk dijadikan perkebunan sawit, hutan tanaman industri atau izin pertambangan lain yang mesti menghancurkan hutan yang tersisa,” kata Rawa.

Banjir yang terjadi saat ini, sambungnya, imbas dari lajunya deforestasi yang tak terkendali baik di Riau maupun provinsi tetangga Sumut dan Sumbar. Sejumlah aliran sungai di Riau, bagian hulunya ada di dua provinsi tersebut.





“Di sinilah perlunya sinergitas kepala daerah untuk sama-sama menghijaukan kembali kawasan hutan yang telah rusak. Tanpa ada kerjasama antara Pemprov Riau, Sumbar dan Sumut, mustahil persoalan kerusakan lingkungan bisa diatasi. Banjir akan tetap menghantui,” kata Rawa.

Gubernur Riau, Syamsuar yang baru menjabat 10 bulan inipun, dinilai telah gagal menjaga prestasi Riau bebas asap. Padahal tiga tahun sebelumnya secara berturut-turut Riau bebas asap.

“Jadi memang Riau gagal di tahun 2019 dari bebas asap, di saat Syamsuar menjabat gubernur. Ke depan Gubernur Riau harus lebih aktif mencegah kebakaran lahan sedini mungkin agar kasus yang sama tidak terulang,” kata Rawa.

Banjir di Kabupaten Kuansing dan Rohul yang menelan korban jiwa, merupakan imbas dari rusaknya kawasan hutan di hulu sungai. Di tambah lagi di bagian hilir Riau bantaran sungai menjadi kebun sawit.

“Kini ada 1,3 juta hektare kebun sawit ilegal di Riau yang sudah menjadi perhatian nasional untuk diusut. Pertanyaan kita, beranikah Syamsuar menertibkan itu untuk dikembalikan menjadi hutan?,” tutup Rawa.





Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4821207/derita-warga-riau-kemarau-hirup-asap-kebakaran-hutan-musim-hujan-kebanjiran/3




Ditegaskan Bupati Inhil, Seluruh OPD Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik Januari Mendatang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Inhil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menegaskan januari 2020 Seluruh OPD maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik melalui singkronisai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu, kamis pagi (19/12/2019) di aula kantor Bappeda Inhil.

“Sejauh mana progres. Itu mesti dipublikasikan meski ada hal-hal yang dapat dirahasiakan. Masyarakat harus mengetahui, masyarakat membutuhkan informasi,” pungkas Bupati dalam arahannya





Pada kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan aksi layanan keterbukaan informasi publik ini, ditegaskan Bupati, setiap Organisasi Perangkat Daerah perlu menyusun personil PPID Pembantu dengan surat keputusan (sk) kepala dinas selaku atasan PPID Pembantu dibawah koordinasi PPID Utama, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil.

Bupati menuturkan, dalam pelaksanaan program daerah yang ada di OPD, termasuk program ” Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi” yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil, diperlukan kerja sama lintas sektoral dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.





Hal ini, lanjut Bupati, dimaksudkan agar poin terintegrasi pada program “DMIJ Plus Terintegrasi” dapat tercermin pada tataran implementasi. Poin Terintegrasi, dijelaskan Bupati, juga termasuk dalam aspek penyebarluasan informasi oleh setiap PPID Pembantu.

“Tidak ada ego badan, ego dinas dalam pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi. Butuh sinergitas yang terjalin antar OPD, salah satunya dalam hal penyebarluasan informasi dengan Diskominfo sebagai PPID Utama,” papar Bupati dihadapan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan mengungkapkan, semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil belum mempunyai Surat Keputusan.

Dia menyarankan, agar Diskominfops Kabupaten Inhil selaku PPID Utama dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya PPID Pembantu.





“PPID Pembantu harus patuh terhadap PPID Utama terkait penyebarluasan informasi publik,” tukas Zufra pada kegiatan yang dihadiri pula oleh Kepala Diskominfops Kabupaten Inhil, HM Thaher dengan didampingi Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra.

Zufra menjelaskan, seluruh aspek keterbukaan informasi oleh OPD selaku PPID Pembantu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut, OPD sebagai Badan Publik berhak menolak beberapa informasi yang sifatnya rahasia.

“Ada informasi yang sifatnya rahasia. Sebenarnya PPID ini membantu OPD dari oknum LSM dan Wartawan ‘nakal’ yang merecoki PPID Pembantu,” jelas Zufra yang juga merupakan Anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau seraya meminta kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil selaku PPID Utama untuk membenahi PPID Pembantu. (arb/rl)