Terekam CCTV Berbuat Mesum di Masjid, 2 Remaja Ditangkap Polisi

ARB INdonesia, PROBOLINGGO – M (17) dan N (16) yang merupakan pasangan remaja, ketahuan berbuat mesum di Masjid Al-Hidayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya terekam kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan laporan warga, pasangan remaja itu kemudian ditangkap polisi.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, keduanya merupakan warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.





Polisi membawa mereka dari rumah masing-masing.

“Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa,” kata Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).

Namun, pada akhirnya polisi melepas kedua remaja tersebut.

Alasannya, pelapor bernama Diya’uddin (46) selaku Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas sudah mencabut laporannya.

Pelapor mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih pelajar.





“Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan perbuatan mesum.

Menurut Pauji, M dan N melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.

Para pelaku juga diharapkan menyadari kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya,” ujar Diya’uddin.





Sumber Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2019/12/20/17043541/terekam-cctv-berbuat-mesum-di-masjid-2-remaja-ditangkap-polisi?page=2




Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan bersama pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan stok dan harga sembako di Pasar Selodang Kelapa dan Gudang Bulog Tembilahan menjelang perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Jumat (20/12/2019).

Dalam melakukan sidak, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan turut didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing.





Berdasarkan hasil sidak, Kapolres Inhil mengatakan, bahwa mayoritas bahan pokok masih berada pada level harga normal. Kendati begitu, diungkapkan Kapolres, terdapat sejumlah bahan pokok yang stoknya berkurang, seperti telur, gula dan minyak goreng.

“Berkurangnya stok beberapa bahan pokok ini, mengakibatkan harga bahan pokok tersebut sedikit melonjak pada kisaran Rp 500 hingga Rp 5000 per kilonya,” jelas Kapolres.

Guna memastikan pasokan sembako tetap lancar dengan harga yang stabil, Kapolres Inhil mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan inspeksi menjelang serta pasca Natal dan Tahun Baru.





“Saya berharap kepada pihak Bulog agar sesegera mungkin mengatasi kekurangan persediaan ini, khususnya untuk komoditas gula dan minyak goreng,” tukas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi dan Perdagangan Disperindag Inhil, H Hafrion mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali di level distributor perihal penyebab naiknya harga dan terjadinya kelangkaan barang sehingga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan sembako dapat terjaga.

Pada inspeksi yang dilaksanakan tersebut, Kapolres Inhil tidak hanya sekadar bertanya kepada pedagang ihwal kenaikan harga dan kelangkaan sembako, namun juga melakukan cross check dengan membeli cabe serta tempe dari pedagang yang ada di pasar Selodang Kelapa Tembilahan. (arb/rl)




H. Said Syarifuddin Bersama Dr. Ferryandi Terpilih Sebagai Ketua DPH dan MKA Lembaga Melayu di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – H. Said Syarifuddin resmi terpilih secara aklamasi sebagai ketua Dewan Pelaksana Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir dengan masa Khidmat 2019-2024.

Sementara itu, dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV yang digelar di Hotel Inhil Pratama pada Kamis (19/12/2019),  Ketua DPRD Inhil Dr. Ferryandi juga resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhil.

Ketua panitia pelaksana Musda ke-IV, Ahmad Ramani menuturkan saat diwawancarai Medialokal.co, mitra Arbindonesia.com, semua dapat bekerja dengan maksimal, kegiatan ini berjalan dengan sukses, dan saya salut semangat peserta luar biasa dan tidak ada terjadinya  masalah dalam pelaksaan Musda tersebut.






“Hasil Musda ini ditetapkan beberapa komisi dan program kerja, semoga jalannya program kerja dan rekomendasi yang ada bisa berjalan sesuai dengan harapan dan dapat diimplementasikan kedepannya.” ujar Ahmad Ramani.

Sebagai Ketua DPH terpilih secara aklamasi, H. Said Syarifuddin juga memberikan keterangan seusai Musda ke-IV selesai.

“Alhamdulillah secara aklamasi pada Musda ke-IV LAMR Inhil saya terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian, tentunya ini betul-betul murni dari Kecamatan mereka sendiri yang memilih.” ungkapnya.






H. Said Syarifuddin juga mengungkapkan bahwa Lembaga tersebut memang sudah lama ‘mati suri’, jadi diharapkan kedepannya agar organisasi LAMR Inhil tersebut dapat bangkit kembali. Agar kedepannya kita dapat menghimpun seluruh komponen masyarakat untu berhimpun disini sebagai bagian dari Lembaga Adat Melayu Riau.

“Artinya kebudayaan yang juga berarti suku-suku, jadi suku manapun bisa bergabung disini. Jadi kita memang sebagai Lembaga pemersatu dari keseluruhan suku-suku yang ada di provinsi Riau ini.” ujar Ketua DPH tersebut.

Disilain Ketua DPH LAMR Inhil terpilih berharap dengan adanya kepengurusan baru ini, kedepannya bisa lebih aktif dan merealisasikan kegiatan kegiatan di Gedung LAMR Inhil.






“Selama ini Gedung kita tersebut kosong, mudah-mudahan nanti bisa kita melaksanakan program program yang tentunya prioritas dan menjadi harapan masyarakat. Tentunya ini perlu kebersamaan, kekompakan, dan perlu semangat yang tinggi serta bagaimana bisa melaksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh.” harapnya.

Pasca terpilih secara aklmasi, H. Said Syarifuddin menuturkan akan melaksanakan konsolidasi pengurus internal sebagai langkah awal.

“Kita dudukkan semua posisi-posisi dan nanti setelah pelantikan kita dudukkan kembali hal-hal yang bersifat internal. Setelah itu kita melaksanakan koordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan masalah Adat Istiadat.” imbuhnya.






Terakhir Ketua DPH, H. Said Syarifuddin yang juga sebagai Sekretaris Daerah Inhil tersebut menambahkan untuk kedepannya akan diadakan pembinaan-pembinaan dari sisi Adat Istiadat, ekonomi, dan untuk dimasukkan kedalam kurikulum sekolah dan dan banyak hal yang sifatnya untuk menumbuhkan dan membangun Adat Istiadat Melayu. (Arb)




5 Alasan Sering Sakit Kepala

Sakit kepala adalah kondisi umum yang sering dialami banyak orang, namun tidak mudah ditangani. Lalu, bagaimana mengatasinya? Foto/Istimewa.





ARB INdonesia, KESEHATAN – Sakit kepala adalah kondisi umum yang sering dialami banyak orang, namun tidak mudah ditangani. Rasa sakit yang menusuk dan inten di kepala bisa begitu mengganggu. Ini akan membuat Anda sulit berkonsentrasi dengan baik.

Salah satu penyebab umum sakit kepala adalah stres, terlepas dari itu ada beberapa kondisi lain yang dapat menyebabkan rasa sakit hebat di kepala Anda. Dilansir Times of India, berikut 5 alasan Anda sering Sakit Kepala.





1. Minum terlalu banyak kopi
Kita semua berpikir bahwa kopi membantu kita tetap aktif dan terjaga. Tetapi asupan kafein yang berlebihan adalah alasan lain mengapa Anda merasakan sakit yang hebat di kelapa. Kafein mempersempit pembuluh darah dan asupan kopi setiap hari menjadi begitu berperngaruh. Ketika Anda melewatkan secangkir kopi harian, pembuluh darah Anda tidak menjadi mengerut dan kepala Anda mulai sakit.

2. Mengalami dehidrasi
Jumlah air yang cukup diperlukan untuk tetap bugar dan sehat. Jika Anda mengalami dehidrasi, maka itu akan menyebabkan sakit kepala. Jadi, jika Anda sering mengalami sakit kepala maka periksalah tingkat asupan cairan Anda.





3. Masalah hormon
Terkadang penurunan hormon Anda juga bisa menyebabkan sakit kepala. Jika kadar estrogen Anda tidak sampai sasaran maka Anda harus menderita masalah ini. Jadi, jika Anda berpikir bahwa sakit kepala Anda disebabkan oleh perubahan hormon maka segera temui dokter.

4. Postur tubuh yang salah
Duduk atau tidur dalam posisi yang salah juga dapat menyebabkan sakit kepala. Terlepas dari ini, postur yang salah bahkan dapat menyebabkan gangguan pencernaan, sakit punggung, dan sakit kaki.

5. Terlalu sering menggunakan gadget
Terus menatap layar laptop atau ponsel tidak hanya akan melukai mata Anda namun juga akan menyebabkan sakit kepala. Menatap layar membuat mata Anda tegang dan Anda akan mengalami sakit kepala.





Sumber Sindonews.com
https://lifestyle.sindonews.com/read/1475302/155/5-alasan-sering-sakit-kepala-1576807872




Pungli di Sektor Pendidikan Dinilai Masih Marak Terjadi

Praktek pungli di sekolah pendidikan di kota Makassar dinilai masih marak terjadi. Foto: Ilustrasi/Okezone





ARB INdonesia, MAKASSAR – Ombudsman Kota Makassar mencatat, pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan masih marak terjadi.

Berdasarkan catatan mereka, kasus pungli ini terjadi di beberapa sekolah mulai dari SD, SMP di Kota Makassar, salah satunya yang saat ini sementara dalam proses penanganan di Ombudsman Kota Makassar yakni SD Sudirman 1.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Penanganan Kasus Ombudsman Makassar, Muh Faisal. Menurutnya persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah terkait persoalan nominal pembelian baju seragam sekolah.





“Ini yang terkadang jadi kontroversi dikalangan orang tua siswa, sebab kesepakatan persoalan nominal seragam sekolah ditetapkan melalui kesepakatan Paguyuban beserta Komite Sekolah,” ujarnya.

Keputusan paguyuban dan komite menurutnya menjadi kontroversi sebab menjadi persoalan sepakat dan tidak sepakat oleh Komite, contohnya saja kata dia pada kasus yang terjadi di SMP 40 Makassar beberapa waktu lalu.

Ada siswa yang tak mampu membayar baju yang telah ditetapkan komite dan paguyuban.

“Kontroversinya tentu saja karena tidak semua orang tua siswa sama strata ekonominya tapi mau bagaimana besaran itu sudah ditetapkan oleh Komite dan Paguyuban,” terangnya.





Namun di luar itu Faizal menyebut pungli di sekolah memang masih terjadi, misalnya saja yang terjadi di SD Sudirman I. Dimana kata Faisal, setelah diklarifikasi memang telah terjadi pungli tanpa disepakati oleh orang tua siswa.

“Setelah kami melakukan undangan klarifikasi ke pihak kepala sekolah, pihaknya mengakui memang betul benar adanya pembayaran seragam, biaya parkir, pembangunan lahan parkir, dan LKS, namun itu disepakati oleh paguyuban sekolah tersebut kata kepsek. Tapi sepanjang proses klarifikasi di Ombudsman Makassar, kepala sekolah SD Sudirman 1 tidak dapat membuktikan bahwa jenis pungutan tersebut itu disepakati oleh orang tua siswa,” bebernya.





Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/37207/1/pungli-di-sektor-pendidikan-dinilai-masih-marak-terjadi-1576768332




Honorer Dilarang Pakai Seragam ASN, Harus Ganti Seragam Baru

Mulai tahun depan, honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) dilarang menggunakan seragam apatur sipil negara (ASN). Foto : Ilustrasi/SINDOnews





ARB INdonesia, MAKASSAR – Mulai tahun depan, honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) dilarang menggunakan seragam apatur sipil negara (ASN). Sebagai gantinya, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)/satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus menyiapkannya.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, kewajiban menggunakan seragam khusus tersebut sudah diatur dalam Perwali Nomor 77/ 2019, tentang Pakaian Dinas Pegawai Kontrak Kerja Waktu Terbatas dilingkup Pemktt Makassar.





Dia mengatakan, pihaknya akan memberi teguran jika ada OPD yang masih membiarkan tenaga kontrak menggunakan seragam lama. “Seragam lama itu untuk ASN. Jadi honorer tidak boleh lagi menggunakan itu. Jadi harusnya ketika masuk Januari semua sudah berseragam baru (khusus),” tegas Basri.

Disebutkan, pengadaan pakaian dinas untuk tenaga kontrak akan disiapkan masing-masing SKPD. “Kalau pakaian dinas biasanya setiap SKPD punya anggaran. Tinggal dirubah warnanya. Tetapi saya tidak tahu berapa angkanya,” sambungnya.

BKPSDM, kata Basri, hanya bisa memberi toleransi jika anggaran dari SKPD bersangkutan belum bisa dicairkan. Memang belum ada sanksi yang disiapkan untuk penerapan ini. Akan tetapi, pihaknya tetap akan mengawasi. “Tentu berangsur-angsur penerapannya. Karena kan kalau belum ada pembagian tidak bisa dipaksakan. Apalagi gaji honorer kan tidak seberapa juga,” ucap dia.





Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri menyampaikan pengadaan seragam tenaga kontrak tidak tercover di APBD 2020.

Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan seragam khusus untuk 96 tenaga kontrak yang ada di PTSP. “Kita tidak tahu apakah ini dibebankan ke masing-masing SKPD, yang jelas seragam ini tidak anggarkan di 2020, tapi kita akan tetap siapkan,” singkat Andi Bukti Djufri, kemarin.

Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kota Makassar, Haidil Adha mengatakan tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam tenaga kontrak untuk tahun depan. “Kebijakannya kan baru setelah ketuk palu, jadi masa kita mau anggarkan sedangkan aturannya belum ada, mungkin nanti di APBD perubahan,” ungkapnya.

Sedangkan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andi Iskandar mengatakan belum melihat rincian anggaran untuk tahun 2020. Namun, dia mengaku setiap tahun SKPD selalu mengalokasikan anggaran untuk pakaian dinas pegawai. “Saya belum lihat baik-baik anggaran untuk seragam tenaga kontrak, tapi tiap tahun SKPD selalu menganggarkan baju dinas untuk pegawai, nanti kita lihat,” ujarnya. (*)





Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/37228/2/honorer-dilarang-pakai-seragam-asn-harus-ganti-seragam-baru-1576807927