Kampar Masuk Tiga Besar Peredaran Narkoba di Riau

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid berbincang dengan tersangka narkoba di Mapolres Kampar, Kamis (5/12/2019). Foto cakaplahcom





ARB INdonesia, KAMPAR – Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid mengungkapkan bahwa banyak pintu masuk narkoba di Riau, termasuk di kabupaten Kampar. Tingkat penggunaan narkoba di Kampar juga cukup tinggi dan masuk tiga besar di Riau.

Untuk itu ia meminta agar masyarakat pro aktif dan segera melaporkan setiap informasi dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ia menambahkan, pintu masuk narkoba tersebut tidak hanya dari dalam negeri, namun juga berasal dari luar negeri. Barang haram itu beredar hingga ke pelosok desa. Dan lebih parah lagi telah banyak para pelajar yang menjadi sasaran empuk peredaran barang haram itu.





Pria yang baru dilantik sebagai Kapolres Kampar 17 November lalu itu juga mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba yang tinggi ini memiliki dampak yang sangat besar danmerusak generasi muda.

“Kita harus bangun komitmen bersama perang terhadap narkoba,” tegas Kholid.

Ia minta masyarakat tak segan-segan atau takut melaporkan orang yang diduga terlibat narkoba. “Apabila ada informasi penyalahgunaan narkoba mohon segera mungkin dilaporkan,” ulas Kholid seraya mengajak masyarakat Kampar perangi narkoba sehingga penyalahgunaan narkoba menjadi turun dan generasi muda bisa menjalani kehidupan lebih baik.





Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2019/12/06/kampar-masuk-tiga-besar-peredaran-narkoba-di-riau/#sthash.3bBrslcj.90EUPXSF.dpbs




Usulan ASN Libur Hari Jumat, Ini Kata Walikota Pekanbaru

Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT. Foto cakaplahcom





ARB INdonesia, PEKANBARU – Pemerintah sedang merancang sistem kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika sudah diterapkan, abdi negara itu hanya bekerja empat hari saja dalam seminggu.

Artinya, akan ada penambahan libur bagi ASN. Biasanya libur hanya di hari Sabtu dan Minggu, ke depan akan mendapat tambahan libur di hari Jumat.





Menanggapi itu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menjalankan sistem tersebut jika memang diberlakukan.

Ia menilai sistem itu tidak akan mengurangi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Intinya tidak mengurangi pelayanan baik dari segi kuantitas dan kualitas kepada masyarakat,” kata Walikota, Jumat (6/12/2019).

Apalagi, kata dia, wacana itu tentu sudah melalui kajian-kajian sebelum diterapkan. “Tentunya kondisi ini sudah melalui kajian-kajian intensif oleh KASN dan para pakar. Dengan mengkaji efektifitas jam kerja bagi para pegawai pemerintah,” jelasnya.





Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2019/12/06/usulan-asn-libur-hari-jumat-ini-kata-walikota-pekanbaru/#sthash.RGRz3jev.dpbs




Rektor UIN Suska Soal UAS Ceraikan Istri: Beliau Diuji Allah

Ustaz Abdul Somad (Foto: Agung Pambudhy)





ARB INdonesia, RIAU – Ustaz Abdul Somad Batubara menceraikan istrinya Mellya Juniarti di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau. Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Dr Akhmad Mujahiddin mengatakan rumah tangga Somad sedang diuji Allah SWT.

“Saya selalu bincang-bincang dengan orang UIN ya, godaan UAS ini ya soal rumah tangganya ini. Makanya tidak ada manusia yang sempurnakan. Ketika di rumah tangga, beliau diuji oleh Allah,” kata Akhmad dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (5/12/2019).

“Dalam hukum Islam kan ada tuh, pekerjaan halal yang paling dibenci Allah itu ya talak itu. Saya rasa UAS juga hapal dengan hadis itu kan,” imbuhnya.





Akhmad menjelaskan, perceraian ini atas keinginan dari UAS atau disebut cerai talak.

“Cerai talak itu kan keinginan dari UAS bukan keinginan dari istrinya. Kalau istri namanya gugat, ini kan talak inikan kemauan UAS,” kata Akhmad yang pernah menjadi pimpinan UAS saat menjadi dosen di UIN Suska.





Walaupun UAS pernah mengajar di kampus UIN Suska, Akhmad mengaku tidak mengetahui persis mengenai kehidupan ustaz kondang tersebut. Akhmad juga menyayangkan perceraian UAS.

“Ya kalau sebagai publik figur juga sangat disayangkan. Ceramah beliau yang sudah mendunia ya. Ranah domestik ini kan begitu mencuat ke permukaan, yang seharusnya menjadi rahasia rumah tangga kan terpublish. Secara dinas itu sudah tidak ada hubungannya dengan UIN, karena beliau kan sudah berhenti,” kata Akhmad.





Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4810457/rektor-uin-suska-soal-uas-ceraikan-istri-beliau-diuji-allah/2#detailfoto




MUI Riau Sayangkan Ustaz Somad Ceraikan Istrinya

Ustaz Abdul Somad (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)





ARB INdonesia Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya Mellya Juniarti. Majelis Ulama Islam (MUI) Riau menyayangkan perceraian tersebut.

“Tentu kita sayangkan sebagai figur yang memang harus dianut dalam segala perkataan dan perbuatan tentunya, kan begitu. Harapan kita kan seperti itu, agar menjadi role model, bagi model kehidupan termasuk tentunya kehidupan rumah tangga,” kata Ketua MUI Riau Nazir Karim, Kamis (5/12/2019).

Nazir menyebutkan urusan rumah tangga setiap orang memang penuh dengan lika-liku. Orang juga tak bisa terlalu jauh ikut campur urusan rumah tangga orang lainnya.





“Jadi apa yang terjadi persoalan dalam rumah tangga, tentu mereka (UAS dan Mellya) yang paham. Memang dalam agama ya bahwa nikah cerai itukan memang dibolehkan, kan tidak ada masalah. Tetapi kan tentu harapan orang, harapan jemaah apa lagi, kalau bisa langgeng itu lebih baik,” kata Nazir.

Nazir menyebut perceraian UAS turut mempengaruhi sikap jemaahnya. Menurutnya, jemaah bisa saja menjadi langkah UAS sebagai contoh.

“Itu yang saya sebut sebagai role model tadi, jadi mengatur rumah tangga, yang lain terutama jemaah-jemaah itu akan bisa terikutkan kan gitu (cerai). Karena sebagai khutwah sebagai contoh, itu saja sebenarnya,” kata Nazir.

Menurutnya, para jemaah pasti ingin agar rumah tangga para ulama bisa dijadikan contoh. “Keinginan jemaah pastilah agar ulama-ulama kita tidak hanya beliau (UAS) agar menjadi contoh bagaimana membentuk keluarga sakinah mawadah warahmah, kan itu yang dipidatokan,” kata Nazir.

Kabar soal UAS menggugat cerai istrinya ini dibenarkan oleh Istri UAS sendiri, Mellya Juniarti. Dia menyebut gugatan cerai datang dari suaminya.





Informasi ini dibenarkan istri UAS, Mellya, saat dimintai konfirmasi wartawan lewat akun Instagram Mellya, Rabu (4/12/2019). Mellya membenarkan kabar gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar. Akun IG Mellya sendiri ialah @Mizyanhadziq.

“Benar (cerai),” jawab Mellya.

Kuasa hukum UAS, Hasan Basri, juga membenarkan kabar gugatan cerai ke istrinya, Mellya Juniarti. Namun, Hasan tak mau berkomentar panjang soal gugatan cerai UAS ke istrinya.

“Iya benar, semalam keputusannya. Cuma saya tidak boleh bicara sama UAS, tapi saya membenarkan,” ujar Hasan saat dikonfirmasi detikcom secara terpisah. 





Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4810401/mui-riau-sayangkan-ustaz-somad-ceraikan-istrinya/2#detailfoto




Wanita yang Ditinggal Suami Karena Bayinya Cacat Dapat Bantuan Hukum

Dina Oktavia (kiri)//Foto: Amir Baihaqi





ARB INdonesia, SURABAYA – Berbagai bantuan terus mengalir kepada Dina Oktavia (21), wanita yang ditinggal suaminya karena melahirkan bayi cacat. Kali ini bantuan datang dari para pengacara yang menawarkan pendampingan hukum.

Bantuan hukum itu datang dari DPC Peradi Surabaya saat bersilaturahmi ke rumah Dina yang saat ini tinggal di Rusunawa Gunungsari. Mereka siap memberikan bantuan hukum kapan saja kepada Dina dan bayinya jika dibutuhkan.

“Kita datang ke sini untuk silaturahmi dan menawarkan bantuan hukum jika memang diperlukan. Ini juga sebagai bentuk empati kami,” kata Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto kepada detikcom saat berkunjung di Rusunawa Gunungsari, Rabu (4/12).





Hariyanto mengimbau, Dina tidak takut untuk memproses hukum, jika ada persoalan di kemudian hari dengan sang suami. Namun, ia juga berpesan agar tidak melarang sang suami jika nantinya ingin menjenguk sang anak.

“Kita siapkan para pengacara nanti dari Peradi untuk mendampingi Mbak Dina. Namun pesan saya, jangan melarang atau menghalangi jika nanti suami ingin menjenguk anaknya ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, seolah kehabisan kesabaran, Dina Oktavia (21) akhirnya menggugat cerai sang suami. Ia kehilangan harapan setelah sang suami juga tidak menerima bayinya yang terlahir cacat. Sama seperti keluarga dari pihak suami.





Dina dan suaminya Muhammad Abdul Azis (23) menikah pada 2018. Ia sempat tinggal bersama di rumah orang tua suami. Namun itu tidak berlangsung lama. Sebab keluarga Muhammad kemudian menolak kehadiran Dina.

“Seharusnya bulan kemarin saya urusnya ke pengadilan agama. Tapi karena ada jadwal anak saya operasi dan kontrol, jadi saya tunda dulu mungkin sebulan ke depan lagi,” kata Dina, Selasa (3/12). 





Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4810313/wanita-yang-ditinggal-suami-karena-bayinya-cacat-dapat-bantuan-hukum/2#detailfoto




Video : Ini Sempel Kopra Putih yang Harganya Selangit

https://youtu.be/VU1-O1q-B88