Kasus TP Narkotika Jenis Sabu-sabu di Inhil Meningkat Ditahun 2019, Ganja dan Ekstasi Menurun

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memaparkan sejumlah hasil dan capaian kinerja Polres Inhil sepanjang tahun 2019.

Pemaparan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH dan Kassubbag Humas Ipda Warno, dalam agenda Press Release di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (31/12/2019) pagi.

Dalam pemaparannya Kapolres membeberkan meningkatnya kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada 2019 dari tahun sebelumnya. 

“Barang Bukti (BB) jenis sabu–sabu pada 2019 yang berhasil diungkap sebanyak 5.982 gram, meningkat dibandingkan dengan tahun 2018 dengan jumlah 2.027 gram,” ungkap AKBP Indra Duaman Siahaan SIK.





Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja dan Ektasi  Alami Penurunan

Selain itu, Kapolres Inhil juga memaparkan kasus-kasus narkotika yang terjadi selama tahun 2019 diantaranya kasus narkotika jenis ganja dan ekstasi yang mengalami penurunan dibanding tahun 2018.

“Jumlah BB tindak pidana narkotika jenis ekstasi pada tahun 2018 sebanyak 1.307 butir, sementara tahun 2019 sebanyak 245 butir.
Begitu juga jenis ganja, tahun 2018 sebanyak 2.697 gram, sementara tahun 2019 sebanyak 101 gram,” beber Kapolres.

Lanjutnya, sepanjang tahun 2019 ini, pelaku narkotika yang berhasil di amankan total sebanyak 103 orang, diantaranya dewasa 101 orang, residivis 17 orang, dengan bidang pekerjaan yang beragam.

Untuk Tindak pidana juga mengalami penurunan, pada tahun 2019 terjadi sebanyak 202 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana 162 kasus dengan persentase 80%.

“Semntara pada tahun 2018 sebanyak 293 kasus dengan jumlah penyelesaian 190 kasus dan persentase 64%,”tutur Kapolres.
(Arbain)




Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhil Akan Serahkan Sepeda Motor Kepada Pemilik

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sejumlah Sepeda Motor hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akan segera diserahkan kepada pemiliknya setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor oleh Pihak Kepolisian.

Hal itu diungkapankan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK, dalam agenda Press Release di Mapolres Inhil, Tembilahan, Selasa (31/12/2019) pagi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, seperti pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka akan kita infokan dan akan diserahkan ke pemilik kendaraan bermotor tersebut,” ujar Kapolres.

lanjut Kapolres, setelah diinfokan tentang kepemilikan kendaraan bermotor tersebut, bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian nantinya harus membawa bukti kepemilikan terhadap kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Koordinasi dengan Satlantas Polres Inhil terkait kepemilikan. Tunjukkan bukti kepemilikan dan kita akan kembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya,” tukas AKBP Indra Duaman Siahaan SIK.

Selain perihal Curanmor, pihak Polres Inhil juga mengungkap pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di wilayah Tembilahan Hulu yang terjadi beberapa waktu lalu.

Mengingat seringnya kejadian penjambretan, Kapolres Inhil menghimbau kepada masyarakat khususnya terhadap kaum ibu-ibu, agat tidak membawa barang perhiasan yang berlebihan disaat hendak bepergian.

“Jika bepergian keluar rumah, Tidak perlu menggunakan perhiasan seperti ‘toko berjalan’, dikhawatirkan hal itu yang akan mengundang pelaku kejahatan,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK. (Arbain)




Penghujung Tahun 2019, Pelanggan PLN Tembilahan Nihil Tunggakan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dipenghujung Desember 2019 pelanggan listrik pada Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir tercatat nihil atau tanpa adanya tunggakan pembayaran, Selasa (31/12/2019).

Hal itu diungkapkan oleh Afrizal,  Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tembilahan.

“Alhamdulillah berkat niat dan sinergi kekompakan para tim untuk menihilkan tunggakan di ULP Tembilahan ini tercapai,” ujarnya.

Sambung Afrizal, disana dirinya memupuk para rekan-rekan ULP Tembilahan agar memiliki semangat optimisme, bahwa apa yang tidak mungkin itu akan menjadi mungkin.





“Sejak tanggal 27 Desember semua pelanggan PLN ULP Tembilahan telah melunasi pembayaran listrik,” tambahnya.

Selain itu, Afrizal juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tembilahan yang sudah cerdas dan disiplin untuk membayar tagihan listrik, dengan membayar tagihan rekening listrik setiap bulannya.

Hal itu merupakan bagian keikutsertaan dalam membangun Kota  Tembilahan, karena didalam tagihan rekening listrik tersebut terdapat pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memang disetorkan Pemerintah Kabupaten untuk pembagunan Kota Tembilahan.





“Dengan cara membayar tagihan listrik tepat waktu setiap bulannya, saya rasa masyarakat Tembilahan sudah sadar dan cerdas dalam membantu pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir,” ucapnya.

Kedepannya Afrizal berharap agar masyarakat Tembilahan tetap konsisten dalam membayar tagihan rekening listrik sebelum tanggal jatuh tempo setiap bulannya.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajarannya yang telah mensupport segala bentuk kegiatan ULP PLN Tembilahan,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Inhil di naungi oleh 2 ULP PLN, yakni ULP PLN Tembilahan dengan memegang 14 Kecamatan
dan ULP PLN Kuala Enok menghandel 6 Kecamatan. (Arb)




Malam Pergantian Tahun, ini Pesan Kapolres Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK, menghimbau kepada masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif, Selasa (31/12/2019).

Sebab, menurut  Kapolres yang merupakan putra daerah tersebut, tak jarang perayaan malam tahun baru berujung masalah. Terlebih masalah yang bisa merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain.





“Kebut-kebutan dan konvoi dijalan tidak perlu dilakukan, apalagi mabuk-mabukan serta meminum-minunaman keras. Itu jangan dilakukan,” tegas AKBP Indra Duaman Siahaan SIK.

Dikatakannya juga, Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil telah menyiapkan tempat untuk masyarakat berkumpul dalam menyambut malam pergantian tahun dengan melakkan kegiatan Zikir bersama dan Do’a bersama di depan kantor Bank BNI Tembilahan.





” Agar masyarakat terkonsentrasi dalam melaksanakan kegitan zikir dan Do’a bersama, kita akan melakukan penutupan di beberapa jalan,” imbuhnya.

Terakhir AKBP Indra Duaman Siahaan SIK juga berharap, kedepannya Kabupaten Inhil bisa lebih maju, Kabupaten yang bisa menyiapkan Manusia-manusia unggul dalam mendukung Indonesia Maju.

” Kita siap mensukseskan Program Pemerintah”, tutur Kapolres Inhil.

Reporter Arbain




Kades Sungai Baru Bagikan Susu Gratis untuk Cegah Stunting, Kadinkes Inhil: jika Tidak Dilakukan Pencegahan Dini, Inhil Terancam Kehilangan Generasi Emas

Foto Kepala Desa Sungai Baru, Catra Hidayat





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya pencegahan Stunting pada Anak Usia Dini (AUD) , Kepala Desa Sungai Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir  melakukan pemberian susu gratis kepada 50 keluarga yang kurang mampu, Senin (30/12/2019).

Kapala Desa  Sungai Baru, Catra Hidayat mengatakan, Pemberian susu formula SGM kepada AUD tersebut merupakan suatu program Pemerintah Pusat melalui pemerintah desa dalam upaya melakukan pencegahan Stunting.

“Stunting atau terhambatnya pertumbuhan pada anak merupakan suatu hal yang disebabkan kekurangan gizi sejak anak masih dalam kandungan hingga berusia dua tahun, imbuhnya, Senin (30/12/2019).





Dikatannya juga, Desa Sungai Baru akan terus melaksanakan pemberian susu gratis setiap 1 bulan sekali melalui dana Desa yang sudah di programkan.

Pada tahun pertama (2019) berhasil melaksanakan program tersebut setiap bulannya selama 10 kali dalam setahun, sementara untuk tahun 2020 mendatang Pemerintah Desa Sungai Baru akan berupaya meningkatkan menjadi 12 kali dalam setahun.

“Semoga saja terbantukan, kami dari Pemerintah Desa berharap untuk pertumbuhan anak di Desa Sungai Baru khususnya tetap terjaga dan tidak ada yang mengalami kekurangan gizi,” harap Kades Sungai Baru, Catra Hidayat. Dikutip dari pasengnews.com





Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Berikan apresiasi

Atas pelaksanaan program Pemerintah Desa Sungai Baru tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil,  Zainal Arifin sangat mengapresiasi atas kinerja pemerintah Desa Sungai Baru.

“Kewajiban kita semua untuk menangani bersama, apalagi Kepala Desa yang memiliki dan mengetahui warganya yang mengalami Stunting. Itu adalah kewajiban dan kepedulian Kades dan lurah terhadap warga yang mengalami stunting,” imbuhnya.

Lanjutnya, tercatat 34,4% penderita Stunting di tahun 2017 untuk Balita di Kabupaten Inhil.





Inhil berada di nomor urut ke-3 tertinggi di 12 Kabupaten-Kota se_Provinsi Riau setelah Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.

“Jika tidak segera di lakukan pencegahan dini, Inhil terancam akan kehilangan generasi emas,”

Upaya pencegahan salah satu nya adalah melelu pemerintah desa dengan pemberian susu gratis,

“Seperti yang di lakukan Kepala Desa Sungai Baru dan Perangkat nya. Semoga program seperti ini juga di ikuti oleh Kepala Desa yang lain nya,”  harap Kadinkes Inhil Zainal Arifin.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dikutip dari liputan6com, 48,4% balita menderita Stunting di Indonesia yang terjadi di pedesaan dan perkotaan.

Reporter Arbain




Resmi, Tarif Listrik Batal Naik di 2020

Foto ilustrasi taris listrik batal naik. liputan6.com





ARB INdonesia, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membatalkan rencana penyesuaian harga (tariff adjusment) pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) yang semula akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020. Pemerintah membatalkan rencana penyesuaian tarif listrik mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dikutip dari laman Setkab, kemarin.

Pemerintah meminta kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dulu secara akurat. Pemerintah ingin kebijakan kenaikan tarif tepat sasaran.





“Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini,” tegas Menteri Arifin.

Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu. Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA – RTM tercatat sebanyak 22,1 juta.

Adapun pada 2020 mendatang jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta. Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sendiri sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan.





Sementara itu, tarif golongan non subsidi, 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp1.467,28 per kWh. Meskipun begitu, kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Tarif Listrik Tak Naik, Pemerintah Minta PLN Efisiensi

Foto Merdeka.com

Menteri ESDM Arifin Tasrif mendorong PLN supaya mampu meningkatkan efisiensi salah satunya dengan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listriknya. “Masih banyak yang bisa dihemat. Kami arahkan segera dikonversi ke energi murah. Dengan begitu bisa lebih efisien,” jelas Menteri Arifin.

Langkah lain adalah mempersiapkan regulasi terkait perpanjangan kebijakan harga batu bara khusus di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). “Melalui aturan ini kita ingin menjaga supaya tarif listrik tidak naik karena ekonomi global belum membaik sehingga kita perlu menjaga industri bisa bangkit,” tambah Menteri Arifin.

Target DMO diputuskan tetap 25 persen dari produksi batubara dan harganya USD 70 per ton. “Tetap, tetap lanjut stabil. Iya (tidak ada perubahan aturan), sama lah biasa (25 persen),” tandas Menteri Arifin yang menyatakan telah menyiapkan kerangka regulasi DMO tersebut.

Sebagai informasi, DMO diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018. Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018 tersebut harga batu bara untuk PLN juga dipatok maksimal USD70 per ton.





Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/uang/resmi-tarif-listrik-batal-naik-di-2020.html