Perusahaan Leasing Dibatasi Tarik Kendaraan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perusahaan leasing (kreditur) tidak boleh menarik atau mengeksekusi objek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak. Ilustrasi/SINDOnews







ARB INdonesia – Bagi yang membeli kendaraan seperti sepeda motor dan mobil secara kredit lewat jasa leasing sering kali diliputi rasa khawatir kendaraannya bisa dirampas paksa setiap saat bila terjadi tunggakan kredit. Perasaan khawatir kini bisa ditepis meski terjadi sengketa terkait tunggakan kredit, sepanjang tidak terjadi cedera janji (wanprestasi). Kabar baik bagi debitur tersebut telah diembuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perusahaan leasing (kreditur) tidak boleh menarik atau mengeksekusi objek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak.


Berdasarkan putusan MK No 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020, termuat ketentuan bahwa perusahaan leasing harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri terlebih dahulu. Lebih jelas, salah satu petikan putusan MK menegaskan, “Terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap”.







Sebaliknya, perusahaan leasing bisa melakukan pengambilalihan tanpa melalui proses pengadilan dengan syarat debitur melakukan wanprestasi. Intinya, sebagaimana tertuang dalam putusan MK ditegaskan, “Sepanjang pemberi hal fidusia (debitur) telah mengakui adanya cedera janji dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri. Karena itu, kreditur dan debitur harus ada kesepakatan soal wanprestasi”.


Munculnya putusan MK itu tidak serta-merta tetapi diawali gugatan Suri Agung Prabowo dan Apriliani Dewi. Pasangan suami-istri asal Bekasi itu mengajukan gugatan setelah kendaraan yang masih berstatus cicilan diambil alih secara sepihak oleh perusahaan leasing tanpa melewati prosedur hukum yang benar. Sebenarnya, kejadian yang dialami si penggugat adalah peristiwa sehari-hari yang terjadi di tengah masyarakat, namun tak ada yang berinisiatif untuk mengajukan gugatan ke MK mungkin karena dianggap sudah lazim. Apalagi, selama ini hampir semua perusahaan leasing menggunakan jasa debt collector, masyarakat memilih mengalah. Dan ternyata, gugatan Suri dan Dewi membuahkan hasil.







Gayung bersambut, keputusan MK langsung dikawal pihak kepolisian. Pemilik kendaraan yang objeknya dirampas secara semena-mena, sebagaimana imbauan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Kombes Yusri Yunus, segera melaporkan kepada pihak kepolisian, terutama perampasan kendaraan melalui jasa debt collector. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan dapat dikenakan pasal berlapis sesuai aksinya saat melakukan perampasan. Belum lama ini, kasus perampasan kendaraan menimpa salah seorang pengemudi ojek daring, di Tangerang Selatan. Sepeda motor milik korban dirampas 10 orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing dengan alasan angsuran kredit macet.


Memang tidak bisa dimungkiri bahwa kehadiran perusahaan leasing telah mempermudah masyarakat untuk memiliki kendaraan. Namun, di balik kemudahan terdapat sejumlah risiko, di antaranya apabila konsumen terlambat membayar angsuran hingga gagal bayar terhadap kewajibannya. Sebagai konsekuensinya, perusahaan leasing berhak (aturan memungkinkan) menarik pembelian kendaraan yang bermasalah itu.







Nah, peristiwa penarikan kendaraan itu yang paling membekas di masyarakat dan lupa kalau sudah diberikan berbagai kemudahan. Sebenarnya, sebagaimana diakui salah seorang petinggi perusahaan leasing, Antony Sastro Jopoetro dari FIF Group, bahwa penarikan kendaraan tidak dilakukan secara tiba-tiba. Berbagai pendekatan dilakukan sebelum memutuskan menarik kendaraan.


Tindakan penarikan kendaraan secara sepihak oleh perusahaan leasing yang dinilai semena-mena yang melibatkan debt collector menjadikan perusahaan pembiayaan paling banyak diadukan konsumen kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data publikasi dari OJK, pengaduan terkait perusahaan leasing mencapai 41,54% dari total pengaduan pada periode kuartal ketiga tahun lalu. Namun, pihak Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menilai justru frekuensi pengaduan konsumen seputar perusahaan pembiayaan, terutama terkait penggunaan debt collector, telah menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


Dengan adanya putusan MK menyangkut penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing, hendaknya menjadi peringatan kepada semua pihak terkait. Masyarakat atau calon pembeli kendaraan jangan mudah tergiur dengan promosi, misalnya dapat memiliki kendaraan dengan uang muka sangat rendah. Begitu pula dari perusahaan leasing harus melakukan survei yang benar dan akurat sehingga profil calon pembeli terekam dengan baik. Kalau surveinya asal-asalan dan kebetulan yang disurvei sebenarnya tidak punya daya beli untuk mencicil kendaraan, di situlah awal dari sebuah musibah. Jadi, keputusan MK tersebut harus dimaknai bahwa untuk kepentingan kedua pihak, masyarakat, dan perusahaan leasing. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://nasional.sindonews.com/read/1496029/16/perusahaan-leasing-dibatasi-tarik-kendaraan-1578946171





Tolak Konferkab Ulang, Anggota PWI Inhil Surati Dewan Kehormatan Pusat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Menolak dilaksanakan Konferkab Ulang, sejumlah anggota PWI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengirim surat ke Dewan Kehormatan PWI Pusat, di Jakarta.


Surat yang ditembuskan langsung ke Ketua PWI Pusat tersebut, berisi tandatangan anggota PWI Inhil baik senior maupun anggota muda dengan jumlah 29 orang, dari total keseluruhan 49 orang anggota PWI Inhil yang juga terlibat dalam kepanitiaan Konferkab yang sudah terlaksana pada 5 Oktober 2019, lalu.


Dalam surat tersebut, anggota PWI Inhil mempertanyakan keputusan Ketua PWI Riau dalam  penunjukan Plt dengan tujuan utama mengelar Konferkab Ulang.







“Sementara Konferkab PWI Indragiri Hilir sudah digelar 5 Oktober 2019, dengan berjalan demoktris sesuai aturan yg ditetapkan PD PRT PWI, di Tembilahan, ” ujar Anggota PWI Inhil, Safwan.


Menurutnya, dinamika yang muncul dalam kontestasi pemilihan Ketua PWI Inhil Periode 2019-2022, merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, namun menurutnya harus disikapi dengan bijak oleh  pengurus PWI Provinsi Riau tanpa harus menganulir Konferkab tersebut.


Selain itu dikatakannya, dalam kemenangan M Yusuf yang berhasil memperoleh suara terbanyak, dengan 17 suara, sementara Indra Efendi yang dengan 13 suara pada Konferkab lalu, seharusnya, Pengurus PWI Riau dapat menghargai hasil pilihan anggota PWI Inhil dalam ajang tiga tahun tersebut, dengan melantik M Yusuf sebagai Ketua Terpilih.







“M Yusuf berhak dilantik, kalau pun ada permasalahan harus nya setelah pelantikan, jangan saat seperti saat ini, tinggal menunggu SK, malah keluar keputusan Konferkab Ulang, artinya ada apa?, ” jelas Safwan.


Ia berharap dengan masuknya surat dukungan anggota PWI Inhil ke Dewan Kehormatan Pusat, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang baik untuk PWI Inhil.


“Semoga surat tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Dewan Kehormatan Pusat, dan dapat memperjuangkan aspirasi anggota PWI Inhil yang menginginkan keputusan terbaik,” tandasnya. (Rls)




Pristiwa di Seberang Tembilahan, Perut Ditusuk dan Handphone Dibawa Lari

ilustrasi pencurian dengan kekerasan di Inhil, foto metro.tempo.co


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – HD (13 th) seorang warga Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, KecamatanTembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  menjadi korban pencurian dengan kekerasan.


Pada peristiwa itu, Senin (13/1/2019) sekitar pukul 12.30 Wib, HD mengalami luka tusuk dibagian perut, dan pelaku juga membawa kabur Handphone milik korban.


Setelah diketahui oleh pihak keluarga, HD langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan intensif, akibat mengalami luka tusuk benda tajam pada bagian perut.


HD dibawa ke RSUD PH Tembilahan


Guna pengusutan lebih lanjut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tembilahan.







Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Seberang Tembilahan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengecekan di TKP.


Selanjutnya diperoleh informasi dari  Saksi – saksi di Sekitar TKP, bahwa pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan tersebut adalah AN (22 th) warga Parit Kuala Muda Besar Rt.004 / Rw.002 Kelurahan Seberang Tembilahan Barat.


Mendapat inforamsi yang akurat, Unit Reskrim memberitahukan tentang informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan IPTU Leo Putra Dirgantara, SH.


Tanpa tunggu lama, Kapolsekpun langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan didampingi Bhabinkamtibmas untuk melakukan Penyelidikan.


selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil bersama – sama dengan Bhabinkamtibmas mengamankan seorang laki – laki yang bernama AN sekira pukul 14.30 wib di Parit Kuala muda besar.


Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan


“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Pelaku mengakui Perbuatannya,” ungkap Kapolsek.


Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 1unit Handphone Merk Xiomi dan 1 bilah pisau yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.


Kemudian pelaku dan barang bukti lainnya  dibawa ke Polsek Tembilahan guna untuk Proses Penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan.


Editor Arbain




Ketua HIPPMIH Berikan Klarifikasi Soal Isu Muslub

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih-Pekanbaru) M.Syafi’i, memberikan klarifikasi terkait Isu Musyawarah Luar Biasa Yang dilakukan segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan Se_Lingkungan Inhil, Senin (13/1/2020).


Benar ada Oknum yang ingin memecah belah persatuan mahasiswa Indragiri Hilir dengan mengatasnamakan Musyawarah luar biasa yang Inkonstitutional tidak sesuai dengan pasal 13 Ad/ART PB-Hippmih Pekanbaru yang di sepakati pada Mubes ke XII kemaren.”


Alasan sebagian oknum ini mengatakan pengurus tidak mampu untuk menyelenggarakan Mubes ke XIII, padahal kenyataan dari kita pengurus, kita sudah membentuk kepanitiaan bahkan melakukan persiapan yang diperlukan.







Memang perkiraan waktu awalnya di tetapkan pada bulan Desember 2019, tetapi mengingat beberapa pertimbangan, untuk waktu kita tetapkan pada maret 2020, dan itu tidak melanggar aturan dasar organisasi, oleh karna itu M.Syafi’i menyampaikan kepada semua agar tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan se_ Lingkungan Inhil untuk memecah persatuan Mahasiswa Inhil.” Ungkap Syafi’i.


Sementara itu ditempat terpisah, Alhuda selaku sekjen PB Hippmih juga turut menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum, dan juga mempertanyakan secara sah berita acara terkait 11 kecamatan yang diberitakan oleh oknum.


“Ada beberapa kecamatan yang menyampaikan tidak tau apa-apa dan tiba tiba nama kecamatan mereka tercantum kedalam forum yang mengatas namakan muslub hippmih, tentunya hal tersebut sangat disayangkan sebab juga berpengaruh terhadap kader – kader hippmih kedepan. Kalau tidak berproses dan mengikuti prosedur dengan baik tentunya bagaimana ingin menciptakan kader yang baik kedepannya.” Tegas Alhuda. (Rls/pesisirnews)




KKB Tembaki Konvoi Bus Freeport di Mile 53 Papua

Kelompok bersenjata Papua. ©2017 merdeka.com/istimewa







ARB INdonesia, PAPUA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pelaku penembakan konvoi bus milik PT.Freeport yang terjadi Senin pagi (13/1) di Mile 53 adalah KKB pimpinan JB.


“Penembakan dilakukan dari ketinggian di sisi kanan dan kiri saat konvoi bus melaju dari Tembagapura menuju Timika,” kata Irjen Pol Waterpauw dilansir Antara, Senin (13/1).


Mantan Kapolda Sumut yang mengaku sedang berada di tempat kejadian perkara di kawasan Mile 53 antara Timika-Tembagapura. Dia mengatakan, penembakan dilakukan KKB dari dua arah dan mereka melakukannya dari ketinggian.







Saat konvoi bus melintas sekitar pukul 08.40 WIT, bus ditembaki oleh KKB pimpinan JB. Setelah melakukan penembakan mereka langsung menuruni tebing dan lari ke sekitar Kali Kopi.


Selain itu di sekitar lokasi juga ditemukan lima selongsong peluru kaliber 5,56 mm serta 12 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm yang belum dipergunakan atau kets.


“Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” ujar Waterpauw. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/kkb-tembaki-konvoi-bus-freeport-di-mile-53-papua.html





Konflik Makin Panas, Iran Berencana Bombardir Empat Kedubes Amerika Serikat

Massa irak bakar kedutaan amerika serikat di baghdad. ©2019 REUTERS/Thaier al-Sudani







ARB INDONESIA, IRAN – Iran memiliki banyak rencana untuk menyerang Amerika Serikat. Setelah tiga pangkalan udara AS di Irak diserang, Iran juga berencana menghancurkan empat kedutaan besar Amerika Serikat di sejumlah negara.


Sejumlah pejabat AS berkomentar terkait rencana serangan Iran ke empat kedutaan AS di sejumlah negara. Mereka yakni Presiden AS Donald Trump dan Menteri Pertahanan AS Mark Esper. Bahkan mereka mengklaim sudah mengetahui adanya rencana serangan terhadap empat Kedubes AS.







Trump Sudah Tahu Empat Kedubes AS Bakal Diserang Iran


Presiden AS, Donald Trump menegaskan bahwa sebelum meninggal, Jenderal Iran, Qassim Sulaimani berencana untuk meledakkan kedutaan besar AS dengan serangan pesawat tak berawak. Tak hanya itu, Sulaimani juga mengancam beberapa kedutaan besar Amerika di luar negeri.


“Saya yakin itu (Sulaimani) sudah berencana mengancam empat kedutaan,” kata Trump dalam sebuah wawancara dengan Fox News.


“Soleimani secara aktif merencanakan serangan baru, dan dia menyasar kedutaan besar kami, dan bukan hanya kedutaan besar di Baghdad,” kata Trump saat di Ohio, seperti dikutip dari BBC.







Intelijen Ketahui Niat Musuh Serang Kedutaan AS


Menurut pejabat senior pertahanan kepada wartawan, Kamis (9/1), AS memiliki intelijen yang bisa memantau dari berbagai plot dan ancaman yang melibatkan Soleimani, termasuk yang melibatkan rencana untuk menyerang kedutaan dengan bahan peledak.


Kemudian seperti dikutip dari Middle East Eye, Menteri Pertahanan AS Mark Esper pada Minggu (12/1) mengatakan belum mengetahui bukti secara spesifik dari para pejabat intelijen bahwa Iran berencana untuk menyerang empat kedutaan besar AS.


“Saya tidak melihat satupun mengenai empat kedutaan,” kata Ester.


Esper juga setuju dengan Presiden Trump bahwa serangan lanjutan terhadap kedutaan besar AS mungkin terjadi. Namun menurutnya pernyataan Trump di kepada Fox News tidak didasarkan pada bukti spesifik tentang serangan terhadap empat kedutaan besar.


“Apa yang dikatakan presiden adalah bahwa mungkin ada serangan tambahan terhadap kedutaan. Saya berbagi pandangan itu,” kata Esper.







Intelijen Geng Eight


Menteri Pertahanan AS Mark Esper dalam wawancara tentang “State of the Union” di CNN mengatakan bahwa pemerintah memiliki “kecerdasan yang sangat baik” soal serangan terhadap beberapa kedutaan besar. Menurutnya “kecerdasan” itu hanya bisa dilakukan oleh “Geng Eight”, sekelompok kongres tinggi AS.


“Tidak ada diskusi dalam briefing Gang Eight bahwa empat kedutaan AS menjadi sasaran dan kami memiliki intelijen yang sangat bagus yang menunjukkan ini adalah target spesifik,” katanya.







Kedutaan Besar AS di Baghdad


Sebelumnya, Kedutaan AS di Baghdad digeruduk warga Irak. Mereka menyerukan agar warga AS di Irak pergi dari wilayahnya. Kejadian itu sebagai buntut dari tewasnya Panglima Garda Revolusi Iran Qassim Sulaimani karena serangan udara drone Amerika Serikat di Bandara Internasional Baghdad.


“Dikarenakan meningkatnya ketegangan di Irak dan kawasan, Kedutaan AS menyerukan warga Amerika memperhatikan imbauan perjalanan Januari 2020 dan meninggalkan Irak secepatnya,” kata pernyataan kedutaan AS, seperti dilansir laman Dawn, Jumat (3/1).


“Warga AS harus meninggalkan Irak dengan pesawat jika memungkinkan atau lewat darat jika tidak bisa”. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/dunia/konflik-makin-panas-iran-berencana-bombardir-empat-kedubes-amerika-serikat.html