Kelarifikasi Pemberitaan yang berjudul "Istri Yang Bersetubuh Di Samping Suami Yang Tidur, Akhirnya Tewas"

ARB INdonesia, KELARIFIKASI – Sebagai klarifikasi atas dan jika terjadinya kekeliruan pada pemberitaan sebelumnya, Senin (13/1/2020) yang berjudul  “Istri Yang Bersetubuh Di Samping Suami Yang Tidur, Akhirnya Tewas” yang diterbitkan oleh arbindonesia.com,  yang bersumber suara.com  dengan link : https://www.suara.com/news/2020/01/13/150923/istri-yang-bersetubuh-di-samping-suami-yang-tidur-akhirnya-tewas


Dalam tulisannya, SU, istri yang dibacok oleh suaminya sendiri AP, karena tepergok bersetubuh dengan lelaki lain di sampingnya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, akhirnya tewas.


Seperti diberitakan Makasar Terkini—jaringan Suara.com, Senin (13/1/2020), SU mengalami luka parah dan sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan.


Oleh puskesmas, SU dirujuk untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa. Namun, tim dokter tidak mampu menolongnya.


Namun, berdasarkan pemberitaan dari detik.com, dengan link :
https://news.detik.com/berita/d-4858320/polisi-istri-yang-ml-di-dekat-suami-tak-laporkan-pembacokan/2
Dalam tulisannha, Bahwa kondisi korban (SU) sudah berangsur membaik, Selasa (14/1/2019).


(Arb)




Polisi: Istri yang ML di Dekat Suami Tak Laporkan Pembacokan

Ilustrasi Selingkuh (Andhika/detikcom)


ARB INdonesia, SUMBAWA – AP membacok istrinya, SU, yang kedapatan bercinta dengan pria lain di rumahnya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun AP masih berkeliaran bebas karena kasus pembacokantersebut tak dilaporkan secara resmi.


Menurut polisi, SU enggan melaporkan suaminya karena alasan masih sayang. Di sisi lain, AP juga tak melaporkan perselingkuhan yang dilakukan istrinya ke polisi.


CAN, pria yang diduga berselingkuh dengan SU pun akhirnya tak ditindak polisi. CAN saat ini diamankan polisi untuk menghindari aksi main hakim sendiri karena SU dan keluarganya masih ingin melampiaskan kemarahan atas perselingkuhan yang terjadi.


“Memang istrinya (korban) ini masih sayang sama suaminya, dia tidak melaporkan suaminya. Suaminya juga belum melaporkan secara resmi, makanya untuk tersangka teman ML (making love atau bercinta) istrinya itu hanya diamankan di PPA sini, karena situasi mulai memanas dari keluarga-keluarga kedua belah pihak memanas dan takut main hakim sendiri,” ungkap Kapolsek Alas Sumbawa, Kompol Nurdin, kepada detikcom, Selasa (14/1/2020).


“Intinya istrinya tidak melaporkan pembacokan suaminya,” tambahnya.


Dikatakan Nurdin, kondisi korban SU sudah berangsur membaik. Namun SU masih di RSUD Sumbawa untuk menjalani perawatan atas luka jari telunjuknya yang terputus dan pergelangan tangannya yang terluka.


Sebelumnya diberitakan, perselingkuhan SU dengan CAN terjadi pada Jumat (10/1) dini hari. Perbuatan bejat itu dilakukan di samping AP yang sedang tertidur.


Memergoki istinya ditiduri pria lain, AP pun gelap mata. Dia menganiaya istrinya. Akibatnya, SU mengalami luka parah. Informasi yang dihimpun, si istri mengalami luka di pergelangan tangan, urat tandonnya putus, dan jari telunjuk kanannya juga putus. Paha kanannya terluka akibat tebasan senjata tajam. AP dilarikan ke puskesmas terdekat hingga kemudian dirujuk RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan medis. (*)


Sumber detik.com
https://news.detik.com/berita/d-4858320/polisi-istri-yang-ml-di-dekat-suami-tak-laporkan-pembacokan/2


Untuk diketahui, sebagai klarifikasi jika terjadi kekeliruan pada pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Istri Yang Bersetubuh Di Samping Suami Yang Tidur, Akhirnya Tewas” yang diterbitkan oleh arbindonesia.com,  yang bersumber suara.com  dengan link : https://www.suara.com/news/2020/01/13/150923/istri-yang-bersetubuh-di-samping-suami-yang-tidur-akhirnya-tewas


Namun, berdasarkan pemberitaan dari detik.com di atas, bahwa kondisi korban SU sudah berangsur membaik.
https://news.detik.com/berita/d-4858320/polisi-istri-yang-ml-di-dekat-suami-tak-laporkan-pembacokan/2


(Arb)




Sidang Perdana Dugaan Ujaran Kebencian di Inhil, US Didampingi 7 Pengecara

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang perdana terhadap terdakwa US atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sidang digelar di Jalan Prof M. Yamin, Tembilahan, Selasa (14/01/2020) siang.


Adapun tindak pidana IT yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook “Warga Langit” tersebut adalah berupa postingannya disalah satu grup Facebook.


Cuitan tersebut berbunyi, “Selamat  atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil yang maha kuasa ” Amin “. sebutnya.







Pada Selasa (14/01/2020), terdakwa mendapatkan bantuan hukum dengan didampingi oleh 7 Pengacara yang diketuai oleh Muhsin SH. MH.


Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum sudah menyampaikan pembacaan dakwaan, namun sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan pembacaan niat keberatan atas dakwaan Penuntut Umum mengenai eksepsi dari pihak Penasihat Hukum US.


“Minggu depan kita akan menyiapkan eksepsi terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum”, kata  Ketua Tim pengacara US, Muhsin, SH.MH.







“Kami akan terus berjuang dan kompak dalam mengawal kasus ini, ini demi mendampingi anggota IPMI Inhil” ujar Yudhia Perdana Sikumbang SH. CPL , pengacara muda sekaligus Ketua IPMI (Ikatan Pemuda Minang Inhil) yang berada di Inhil.


Sebagai informasi, ada 7 Pengacara yang  mendampingi usman dalam proses persidangan tersebut, yakni :
1) Dr. Tiar Ramon, SH,.MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI), Advokat Senior Inhil),
2) Zainudin Acang, SH (Advokat Senior Inhil,  Ketua Inhil Lawyers Club),
3) Muhsin, SH,.MH (Dosen Fakultas Hukum UNISI),
4) Yudhia Perdana Sikumbang, SH,.CPL (Ketua IPMI Inhil, Advokat Inhil),
5) Hendri Irawan, SH (Ketua KDDI)
6) Adi Indria Putra, SHI (IPMI),
7) Defri Devito, SH (IPMI).


Editor Arb




AKBID Tembilahan Ikuti Transfer of Knowledge di Malaysia

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Yayasan Husada Gemilang, Hj Syafni Zuryanti SH MH  didampingi 2 dosen dan 12 Mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan untuk mengikuti Transfer of Knowledge di AT Mahsa University Malaysia dari 13 sampai 16 Januari 2020.


Transfer pengetahuan atau magang ini menurut ketua yayasan merupakan hasil kerjasama Yayasan Husada Gemilang Tembilahan dengan pengelola Mahsa University Malaysia


“Alhamdulillah demi meningkatkan kualitas maka kita pun harus jadi magang karena ini merupakan pembelajaran bagi kita dengan pihak luar untuk lebih meningkatkan kredibelitas kampus,” ujarnya. 


Dipilihnya Mahsa University Malaysia sebagai tujuan, menurutnya karena universitas tersebut sudah sangat terkenal dan memang layak jadi contoh.







“Pelayanan pendidikan disana sudah sangat terkenal bagus dan memuaskan, sehingga poin itulah yang akan jadi fokus untuk dipelajari mahasiswi, dan dosen kita” terangnya.


Selama melaksanakan Transfer Of Knowledge (TOK) berharap para mahasiswi dan dosen dapat melakukan yang terbaik sehingga ilmu dapat diserap dengan baik.



“Harapan kita dari program ini, sesudah ada ilmu yang didapatkan nantinya bisa diturunkan ke junior mereka dikampus. Mereka, kalau bisa menjadi mentor dan contoh bagi lainnya” Harapnya.


Selain itu juga dilakukan penanda tanganan MoU Akbid Husada Gemilang dengan Mahsa University Malaysia serta dilajukan kunjungan ke Rumah Sakit di RS AMPANG PUTRI SPECIALIST HOSPITAL (KPJ). (rls)




Cuma Ramai di Awal, Seharusnya KPK Tidak Takut Periksa Hasto, Jika Tidak…

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto


ARB INdonesia, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berbuntut pada terjaringnya orang dekat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Saeful Bahri.


Saeful Bahri yang sehari-hari menjadi staf Hasto di DPP PDIP terjerat pasal sebagai pemberi suap kepada Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI daerah pemilihan (Daapil) Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia.


Bahkan saat OTT yang dilakukan pada Rabu siang (8/1) penyelidik KPK sempat ditolak saat akan menggeledah di salah satu ruangan Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta Pusat.


Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, KPK harus membuktikan kepada publik bahwa lembaganya bekerja secara independen, berintegritas dan profesional.


Menurut Suparji, jika memang Hasto selaku Sekjen partai penguasa perlu diperiksa sebagai saksi, maka tidak ada pilihan lain bagi KPK untuk segera melakukan tindakan hukum.


“Seharusnya KPK tidak takut memeriksa siapapun, termasuk Sekjen partai jika memang yang bersangkutan memiliki kapasitas untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Suparji, Senin (13/1).


Menurut Suparji, agenda pemeriksaan KPK terhadap Hasto bukan berarti tindakan penghakiman terhadap elite parti penguasa.


Kata alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pemeriksaan itu diperlukan dalam rangka mencegah spekulasi publik apakah Hasto terlibat atau tidak dalam skandal suap oknum penyelenggara Pemilu.


“Pemeriksaan tidak dimaknai sebagai penghukuman atau penghakiman, tetapi sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dan memberi keadilan supaya tidak terjadi fitnah atau macam-macam spekulasi (terhadap Hasto),” papar Suparji.


Suparji menegaskan, keberanian memeriksa Hasto adalah pertaruhan besar bagi KPK. Jika KPK tidak berani memeriksa, maka jangan salahkan publik apabila kepercayaan terhadap lembaga antirasuah menghilang.


“Saya bilang ini pertaruhan besar KPK. Blunder kalau hanya gegap gempita di awal tapi sunyi senyap berikutnya. Sudah terang jangan bikin gelap lagi. Ayo KPK, buat terang semuanya,” pinta Suparji dengan penuh harap. (*)


Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/14/cuma-ramai-di-awal-seharusnya-kpk-tidak-takut-periksa-hasto-jika-tidak/




Tengku Zulkarnain Curiga KPU Terima Suap Pilpres, “Uang Rp900 Juta Saja Diterima”

Tengku Zulkarnain







ARB INdonesia, JAKARTA – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mencurigai Pilpres 2019 lalu sarat dengan transaksi suap.


Kecurigaan Tengku Zulkarnain bukan tanpa alasan. Mengingat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berani menerima suap dari politisi PDIP Rp900 juta.


Menurutnya, uang Rp900 juta saja diterima oleh Komisioner KPU, apalagi jika diiming-imingi duit puluhan miliar atau ratusan miliar.


“Uang suap Rp 900 Juta saja diterima Komisioner KPU, tdk terbayangkan jika kemarin puluhan bahkan mungkin saja ratusan milyar akan ditolak jika disodorkan utk mendudukkan oknum yg mau duduk dan berkuasa dgn cara suap. Bisakah kita percaya jika kerjanya kemarin ikhlas tanpa suap?,” kata Zulkarnain di akun Twitternya, Senin (13/1/2020).



Cuitan ustaz yang kerap melontarkan kritik keras kepada pemerintah Jokowi itu menuai reaksi dari warganet.


Sebagian warganet mendukung dan setuju dengan pendapat Zulkarnain. Tapi tak sedikit pula yang justru membully ustaz asal Sumatera tersebut.


“Pak @jokowi tolong kasihlah ayah naen ini jabatan kasian dia,” kata @Donchandr yang mengomentari cuitan  Zulkarnain.







“Alhamdulillah jika saya mau jabatan sudah sejak dahulu ditawarkan pada saya. Secuilpun saya tdk ngiler dgn jabatan apapun. Alhamdulillah,” jawab Zulkarnain.


Salah satu netter lantas membagikan foto Tengku Zulkarnain bersama Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia menyebut Tengku Zulkarnain adem-adem aja pada zaman Soeharto. Dia tidak garang seperti sekarang ini.


Namun tudingan itu dibantah oleh Zulkarnain. Ia menyebut sudah kritis sejak zaman Soeharto.


“Kalau kau tahu bagaimana isi ceramah saya di Medan zaman beliau (Soeharto) berkuasa, bulu kudukmu akan meremang. Silakan tanyakan pd semua muslimin di Medan,” tandas Zulkarnain. (*)


loading…




Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/14/tengku-zulkarnain-curiga-kpu-terima-suap-pilpres-uang-rp900-juta-saja-diterima/