Mengerikan! Tenaga Medis Puskesmas Tambusai Utara Diteror Pria Gangguan Jiwa

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Suasana mencekam menyelimuti lingkungan Puskesmas Tambusai Utara I, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang pria bernama Fredi, diduga mengalami gangguan kejiwaan, melakukan aksi teror, perusakan, hingga pengancaman bersenjata tajam terhadap Kepala Puskesmas dan para tenaga kesehatan.

Kejadian bermula pada akhir tahun 2024, ketika Fredi pulang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) setelah menjalani perawatan atas inisiatif keluarganya sendiri. Namun, bukannya membaik, setelah kembali ke kampung halaman, Fredi justru kembali berulah. Ia merusak CCTV, tidur di musala puskesmas, dan melakukan teror terhadap staf usai apel pagi.

Lebih parah lagi, Fredi menyebarkan video di media sosial Facebook sambil berteriak menuduh bahwa Kepala Puskesmas-lah yang melaporkannya ke RSJ. Dalam video itu, ia menuding dirinya “ditangkap” dan “dirugikan” karena gagal menjadi caleg akibat rawatan di rumah sakit jiwa.

Akibat tuduhan tak berdasar tersebut, Kepala Puskesmas Tambusai Utara sempat menjadi sasaran amarah publik di dunia maya. Namun, pihak keluarga Fredi kemudian meminta maaf secara tertulis kepada pihak puskesmas dan membuat laporan resmi ke Polsek Tambusai Utara, dengan tembusan kepada pemerintah Desa Tambusai Utara dan Desa Mahato Sakti.

Situasi kembali memanas pada September 2025. Fredi kembali berulah dengan mengancam keselamatan tenaga medis. Ia sempat menutup jalan keluar puskesmas sambil membawa senjata tajam, bahkan mengejar mobil Kepala Puskesmas dan staf. Tak berhenti di situ, ia juga membacok ban mobil milik Kepala Puskesmas.

Merasa terancam, pihak puskesmas kembali melapor ke Polsek Tambusai Utara pada 23 dan 24 September 2025. Polisi sempat melakukan mediasi dan mengamankan senjata tajam, namun ketika hendak dibawa ke kantor polisi, Fredi melompat dari mobil patroli dan melarikan diri.

Hingga kini, pria tersebut masih bebas berkeliaran di wilayah Tambusai Utara dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kondisi ini membuat Kepala Puskesmas, keluarga, dan seluruh tenaga medis hidup dalam ketakutan dan rasa was-was saat bertugas.

“Kami khawatir atas keselamatan diri dan keluarga. Untuk sementara saya bekerja dari rumah (WFH) demi keamanan,” ujar Kepala Puskesmas dalam keterangannya.

Pihak puskesmas telah melaporkan seluruh kejadian ini kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga Fredi agar yang bersangkutan kembali menjalani perawatan secara tuntas di RSJ dan rutin meminum obat yang diberikan.

Kepala Puskesmas juga meminta Dinas Sosial memperpanjang masa rawat Fredi demi keamanan masyarakat sekitar.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan terhadap pasien gangguan jiwa yang belum stabil setelah perawatan, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.*




Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, daerah yang dikenal sebagai “Negeri Seribu Suluk” ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Riau, yakni sebesar 6,75 persen.

Angka tersebut tertuang dalam rincian Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Triwulan II (Year on Year), di mana capaian Rokan Hulu melampaui rata-rata provinsi yang berada di angka 4,59 persen dan juga di atas rata-rata nasional sebesar 5,13 persen.

Capaian gemilang ini menjadi bukti nyata keseriusan dan arah pembangunan yang tepat dari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Sejak awal masa jabatan, keduanya berkomitmen memperkuat sektor ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat. Ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk memperkuat ekonomi daerah serta membangun infrastruktur yang merata dan terkoneksi,” ujar Bupati Anton dalam beberapa kesempatan.

Informasi mengenai capaian ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Riau, yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya.

Dengan capaian ekonomi yang melampaui provinsi dan nasional, Rokan Hulu kini menjadi contoh nyata keberhasilan pembangunan daerah yang berbasis visi, kerja nyata, dan kolaborasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ini agar semakin berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Rohul. ( Kri )




Diduga Peras Perusahaan 150 Juta, Ketua Ormas PETIR Ditangkap Polda Riau

ARB INdonesia, PEKANBARU – Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) bernama Pemuda Trikarya Petir (PETIR), berinisial JS.

Atas dugaan pemerasan PT Ciliandra Perkasa, senilai Rp150 juta di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025) sore.

Dilansir dari Media Center Riau, tersangka JS diamankan setelah tim RAGA menerima laporan dari korban yang mengaku diintimidasi dan diperas oleh JS dengan modus ancaman pemberitaan negatif di puluhan media daring serta rencana aksi demonstrasi di Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan ormas untuk menekan perusahaan dengan ancaman akan mempublikasikan isu korupsi, pencemaran lingkungan, dan kerugian negara senilai Rp1,4 triliun di 24 media online,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, Kamis (16/10).

Sebelum peristiwa penangkapan, awalnya JS menyebarkan isu yang mencemarkan nama baik perusahaan dan menolak memberikan hak jawab.

“Saat perusahaan berusaha menyelesaikan persoalan, pelaku malah meminta uang agar berita negatif itu dihentikan,” ujar Sunhot.

Pelaku awalnya, meminta uang senilai Rp5 miliar, dengan alasan agar pemberitaan dan rencana aksi demo di Jakarta sebanyak tujuh kali dibatalkan.

Namun, setelah terjadi negosiasi, nilai itu turun menjadi Rp1 miliar, dan akhirnya disepakati adanya uang muka (DP) sebesar Rp150 juta.

Sunhot mengungkapkan, penyerahan uang dilakukan di Coffee Shop Senapelan, Hotel Furaya, sekitar pukul 17.15 WIB. Korban datang membawa uang sesuai permintaan JS. Begitu transaksi selesai dan pelaku hendak meninggalkan lokasi, tim Polda Riau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Uang Rp150 juta yang diserahkan korban kami jadikan barang bukti. Saat itu juga, pelaku kami amankan di tempat,” jelas AKBP Sunhot.

Selain menangkap JS, tim turut menyita dua ponsel, laptop, printer, kartu ATM, dokumen surat kerja sama, dan kartu anggota ormas PETIR.

Esoknya, pada Rabu (15/10) penyidik lanjut melakukan penggeledahan di rumah pelaku di kawasan Umban Sari, Rumbai, dan menemukan tambahan barang bukti berupa dokumen serta surat-surat klarifikasi ke sejumlah perusahaan.

“Surat-surat itu intinya seperti permintaan klarifikasi isu lingkungan, tapi kami temukan indikasi kuat bahwa itu dijadikan alat untuk menekan perusahaan agar memberikan uang,” tambah Sunhot.

Pihaknya, saat ini kata Sunhot, sedang mendalami apakah tindakan pemerasan serupa juga dilakukan terhadap perusahaan lain. Karena adanya temuan 14 perusahaan yang pernah menerima surat serupa dari ormas PETIR.

“Kasus ini murni pemerasan. Tidak ada kaitannya dengan isu lain seperti pihak PETIR bersama Polda Riau melakukan pengecekan di lokasi kecelakaan anak di kawasan PT PHR. Berita itu hoaks. Kami pastikan informasi itu tidak benar,” tegas Sunhot.

Sunhot mengatakan JS, dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

“Kami juga menelusuri aliran dana, komunikasi pelaku, dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ormas Kemendagri Budi Arwan menyatakan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa kekerasan, ancaman, atau pemerasan, maka status badan hukum ormas tersebut dapat dicabut.

“Berdasarkan Pasal 59 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, tindakan seperti ini dapat menjadi dasar pembubaran atau pencabutan badan hukum,” tegas Budi.

Hal senada juga disampaikan Febri dari Kanwil Kemenkumham Riau, yang menyebut bahwa tindakan JS merupakan pelanggaran berat.

Ormas PETIR, jelas Febri, merupakan organisasi berbadan hukum yang terdaftar resmi sejak 31 Agustus 2021, dengan pembaruan izin terakhir pada 5 November 2024.

“Kami akan merekomendasikan pencabutan izin ormas PETIR karena telah menyimpang dari tujuan organisasinya,”ujarnya. (MC Riau)




Kadis Koperasi dan UKM Inhil: Koperasi Harus Mampu Beradaptasi dengan Perubahan Zaman

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Koperasi Desa Kelurahan(Kopdeskel) Merah Putih atau KDMP akan berjalan optimal jika pengurus memiliki kreativitas dan kemampuan untuk menciptakan manfaat nyata bagi para anggotanya atau masyarakat diwilayahnya masing-masing. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni Putra, SE.MM.

Menurutnya, kewirausahaan menjadi kendala besar yang dihadapi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Masalah utamanya di situ, karena koperasi itu akan bergerak apabila pengurus mampu membuat inovasi atau kreativitas penyediaan usaha yang memberikan manfaat bagi anggota khususnya dan masyarakat setempat pada umumnya, hal ini akan meningkatkan kepercayaaan,” ujarnya saat dihubungi awaknmedia, Kamis(16/10/2025).

Ia melanjutkan, ketika kepercayaan sudah terbangun, maka akan mendapat dukungan dari anggota anggota bahkan akan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menjadi nggota baru, sebab kepercayaan anggota menjadi modal utama dalam pengembangan koperasi.

“Potensi di desa atau kelurahan sangat luar biasa, tinggal bagaimana pengurus membaca peluang dan melakukan terobosan agar usaha – usaha tersebut dapat terlaksana Sehingga memberikan manfaat berputarnya roda ekonomi desa atau kelurahan,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjsama dengan berbagai pihak dalam pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Dengan pendekatan ini, koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai wadah pengembangan ekonomi kreatif di tingkat desa.

Dr. Trio Beni juga menambahkan, koperasi ke depannya harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan memperkuat sistem manajemen usaha.

“Saat ini kita akan bekerjasama dengan penyadia sistem manajemen koperasi yang berbasis digital, agar pelaksanaan kedepan lebih efisien dan transparan,ini upaya penting dalam membangun koperasi yang modern dan berdaya saing.” lanjutnya

Dengan semangat dan azas gotong royong dan kemandirian, KDKMP dapat menjadi contoh koperasi yang tangguh dan berkelanjutan. Transformasi menuju program non-BUMN ini diharapkan mampu membuka peluang baru bagi masyarakat di desa dan kelurahan untuk sejahtera bersama dalam ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan produktif.*




Heboh! Dugaan Rangkap Jabatan di Perusda Rokan Hulu, ada Indikasi Pelanggaran Aturan

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Aroma panas politik kembali menyelimuti Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, setelah mencuatnya dugaan pelanggaran aturan netralitas dalam pengisian jabatan strategis di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Rohul. nama pengurus aktif Partai Gerindra, Abdul Halim, disebut-sebut masih tercatat secara resmi dalam struktur partai tahun 2023, namun kini telah menduduki posisi penting di Perusda Rohul pada tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang beredar, Abdul Halim diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Rohul, tercatat dalam jajaran pengurus inti partai berlambang kepala garuda tersebut. kini telah dilantik sebagai pejabat inti di lingkungan Perusda Rohul, sebuah badan usaha milik daerah yang seyogianya bebas dari intervensi politik.

Yang mengejutkan, pihak Sekretariat DPC Partai Gerindra Rohul mengonfirmasi bahwa Sekretaris memang belum diberhentikan secara resmi dari keanggotaan partai.

“Masih tahap pengusulan. Belum ada SK pemberhentian,” ujar salah seorang pengurus DPC Gerindra Rohul saat dimintai keterangan, Kamis (16/10/2025)

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa proses seleksi pejabat Perusda dilakukan tanpa mempertimbangkan prinsip netralitas dan etika jabatan publik. Pasalnya, keberadaan kader aktif partai politik dalam jabatan strategis di BUMD merupakan pelanggaran terhadap prinsip profesionalisme yang diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang ASN dan ketentuan perundangan lainnya yang menegaskan pentingnya netralitas dalam pengisian jabatan publik.

Menanggapi kasus ini, tokoh masyarakat yang dikenal vokal dalam isu pembangunan dan pemerintahan bersih di Rokan Hulu, Ramlan Lubis, angkat bicara. Ia dengan tegas menyatakan bahwa hal ini bukanlah kasus sepele, melainkan indikasi adanya praktik sistemik yang berpotensi merusak tatanan pemerintahan yang sehat.

“Data Abdul Halim yang seperti ini membuat kami juga meyakini hal serupa dilakukan oleh Direktur Perusda, Imran Tambusai, yang juga diketahui berasal dari Partai Golkar. Kami menduga beliau masih aktif di partai,” ungkap Ramlan Lubis kepada media. Kamis, 16/10/2025

Ramlan mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjadi ketua panitia seleksi penjaringan pejabat Perusda tahun 2024, untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

“Jangan sampai masyarakat menganggap proses seleksi hanya formalitas. Kalau memang masih aktif di partai, maka itu jelas-jelas menyalahi aturan. Pemerintah harus bersikap tegas demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Ramlan.

Kasus ini kini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Rohul. Media sosial dipenuhi dengan komentar, spekulasi, dan bahkan kemarahan warga yang menilai bahwa pemerintahan daerah gagal menegakkan prinsip keadilan dan netralitas.

Di tengah memanasnya isu ini, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Bupati Rokan Hulu dan jajarannya. Apakah akan ada evaluasi ulang terhadap hasil seleksi pejabat Perusda? Ataukah pemerintah daerah akan membiarkan polemik ini menguap begitu saja?

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diharapkan segera memberikan penjelasan resmi dan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, transparansi dan integritas bukan hanya jargon belaka, tetapi fondasi utama bagi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Tim)




Bupati Inhil Jemput Bola ke Pusat, Usulkan Revitalisasi 10 Sekolah Lewat Dana APBN 2026

ARB INdonesia, JAKARTA – Di tengah tantangan fiskal nasional dan penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, mengambil langkah proaktif dengan strategi jemput bola ke pemerintah pusat.

Dalam komunikasi intensif saat menghadiri rapat koordinasi program Kerjasama bidang pendidikan bersama Kementerian Pendidikan, H Herman yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Inhil mengusulkan program revitalisasi sekolah di Inhil yang dibiayai melalui Dana APBN Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini dinilai krusial mengingat banyaknya bangunan sekolah di Inhil yang membutuhkan peremajaan, baik dari sisi infrastruktur, sarana belajar, hingga akses teknologi.

“Banyak rumah sekolah di Kabupaten Inhil yang mengalami rusak berat bahkan tidak layak untuk ditempati. Melalui rapat koordinasi untuk revitalisasi sekolah, kami mengusulkankan pembangunan 10 sekolah yang biayanya ditanggung melalui dana APBN 2026,” tutur H Herman, Kamis (16/10/2025).

Berikut Daftar Sekolah yang Diusulkan dalam Proposal Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah:

Revitalisasi SDN 008 Simbar, Kecamatan Kateman
Revitalisasi SDN 002 Teritip, Kecamatan Kateman
Revitalisasi SDN 017 Teritip, Kecamatan Kateman
Revitalisasi SDN 005 Tagaraja, Kecamatan Kateman
Revitalisasi SDN 010 Kuala Selat, Kecamatan Kateman.

Pembangunan Gedung SDN 010 Jerambang, Kecamatan Gaung
Pembangunan Gedung SDN 008 Pelangiran
Revitalisasi SMPN 1 Tembilahan
Revitalisasi SMPN 1 Tembilahan Hulu
TK Pertiwi 1 Tembilahan.

“Ini sekolah yang memang secepatnya harus dilakukan perbaikan, karena memang sudah tidak layak lagi untuk ditempati,” ungkap H Herman.

“Mengingat semangat anak-anak untuk untuk bersekolah itu tinggi meski bangunan tidak layak tetapi mereka tetap belajar. Maka dari itu, Insya Allah 10 sekolah yang telah diusulkan mendapat perlakuan khusus dari Kementerian Pendidikan, semoga tahun depan bisa terealisasi untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Terakhir Bupati Herman juga menekankan bahwa pendekatan jemput bola bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Inhil tidak tertinggal. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi investasi sosial jangka panjang,” tutupnya. (Arbain)