Kadisbun Inhil akan Lakukan ini untuk Penyelamatan Kebun Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Langkah percepatan dan pemerataan pembangunan khususnya dalam penyelamatan kebun masyarakat lewat pembangunan rehabilitas prasarana trio tata air yang selama ini belum optimal, baik terhadap pekerjaan trio tata air serta pengelolaan excavator dan tidak satu pintunya penganggaran serta banyak persoalan lain dilapangan.


Maka dari itu pemerintah daerah dan legislatif akan segera mengambil langkah merevisi perbup dalam rangka penyelamatan kebun masyarakat yang selama ini pengelolaan alat berat atau excavator oleh kecamatan dari tahun 2017 hingga 2019.







“Pada tahun 2020 dikembalikan ke Dinas Perkebunan langkah yang dilakukan diantaranya adalah menginventarisasi keselurahan alat berat terkait kondisi fisik pencapaian target pekerjaan dan kondisi terakhir posisi excavator.”ujar Kepala Dinas Perkebunan(Disbun) Inhil Drs H Eddiwan Shasby MM.


Shasby juga menambahkan pengrekrutan tanaga oparator atau helver excavator, operator ponton,mekanik dan worksop perlu di lakukan untuk menunjang operasional alat berat.


“Untuk menunjang keberhasilan ini semua petugas harus memiliki skill, berpengalan dan memiliki pengalaman kerja, disamping itu semua petugas akan diberikan training dan semua petugas diangkat menjadi pegawai non ASN”ujarnya.







Untuk itu kadisbun berharapkan melalui dinasnya akan lebih bisa mengontrol dan melakukan pembinaan kepada mereka sekaligus diharapkan mereka menjadi tenaga yang profesional


” Kita juga melakukan pemetaan terhadap kondisi kebun masyarakat yang rusak mulai dari penyebabnya instrusi air, OPT perkebunan Karhutla.”jelasnya.


Selain itu juga kadis menambahkan Penambahan dua alat berat di tahun 2020 berupa excavator long Arm dan Standar dan penambahan satu ponton. (rls)




Sidang ke 2 Usman atas Dugaan Pelanggaran UU ITE, Tim Penasehat Hukum Nilai Kasus ini Terkesan Dipaksakan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang kedua terhadap terdakwa Usman atas kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukannya kepada Presiden Jokowi, melalui akun Facebooknya pada tahun lalu.


Sidang kedua ini digelar di Jalan Prof M. Yamin, Tembilahan, Selasa (21/01/2020) sekitar  pukul 14.15. Adapun agendanya  pembacaan Eksepsi oleh Penasehat Hukum Terdakwa.


Dari pantauan langsung oleh arbindonesia.com dalam persidangan, pembacaan Eksepsi oleh Penasehat Hukum berjalan lancar tanpa ada sanggahan langsung dari Jaksa Penuntut Umum. Melainkan, Jaksa Penuntut Umum akan memberikan sanggahan di sidang selanjutnya pada Selasa mendatang.



Lima orang Penasehat Hukum yang hadir mendampingi Usman hari ini, melalui Yudhia Perdana Sikumbang, SH,.CPL,  saat diwawancarai mengatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana ITE yang menimpa kliennya merupakan kasus yang dinilai terkesan dipaksakan oleh pihak penyidik.


Pasalnya, berdasarkan cuitan Usman di akun Facebook ‘Warga Langit’ yang berbunyi (Selamat  atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil yang maha kuasa’.. Amin).


Cuitan tersebut menurut Penasihat Hukum, Dakwaan atas kasus Usman tersebut bukan tindak pidana.


“Seharusnya penyidik tidak serta merta menaikan semua kasus ke pengadilan. Penyidik itu punya kewenangan penyelesaian yang diduga tindak pidana di luar pengadilan, karnakan penjara itu cara terakhir,” kata Yudhia.


Selain itu, Yudhia juga menilai Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas kasus tindak pidana ITE ini juga terdapat  ‘cacat’ materil.


“Ada perbedaan yang signifikan antara BAP dengan Dakwaan”, ungkapnya.


Reporter Arbain




Jangan Memakai Baju Kepribadian Orang Lain

Foto Ilustrasi Tribunnews.com







ARB INdonesia, LA TAHZAN – {Dan, bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan.} (QS. Al-Baqarah: 148)


{Dan, Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat.} (QS. Al-An’am: 165)


{Sungguh, tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing).} (QS. Al-Baqarah: 60)


Setiap manusia memiliki kelebihan, potensi dan bakat masing-masing. Dan, salah satu keagungan Rasulullah adalah kemampuannya untuk menempatkan setiap sahabatnya sesuai dengan kemampuan, bakat, dan kesiapan mereka masing-masing.


Ali misalnya, ditempatkan pada posisi kehakiman, Mu’adz dalam masalah keilmuan, Ubay yang menyangkut al-Qur’an, Zaid dalam masalah Faraidh, Khalid ibn Walid dalam persoalan jihad,
Hassan dalam masalah syair, dan Qais ibn Tsabit dalam orasi.







Baca juga : Cara Mudah Menghadapi Kritikan Pedas


Menempatkan parfum di tempat pedang tentu sangat berbahaya sebagaimana pedang kala ditempatkan di tempat parfum. Larut dalam kepribadian orang lain pada hakikatnya adalah bunuh diri. Memakai baju kepribadian orang lain adalah sebuah pembunuhan yang direncanakan.


Salah satu tanda kebesaran Allah adalah perbedaan sifat yang ada pada manusia dan karakter yang mereka miliki, serta perbedaan bahasa dan warna kulit mereka. Abu Bakar dengan kelembutan dan wataknya yang pengasih telah memberikan manfaat bagi umat dan agama. Umar dengan sikapnya yang keras dan keteguhannya telah membangkitkan Islam dan pemeluknya.


Artinya, menerima dengan penuh kerelaan pemberian yang ada pada diri Anda, merupakan karunia. Oleh sebab itu, kembangkanlah,
tumbuhkanlah, dan dapatkanlah manfaat darinya.


{Allah, tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.} (QS. Al-Baqarah: 286)


Taklid buta dan terlalu mudah melebur ke dalam kepribadian orang lain merupakan penguburan hidup-hidup terhadap bakat yang Allah berikan, pembunuhan terhadap kemauan, dan penghancuran sistem terhadap karakter penciptaan manusia itu sendiri.


(Karya  Dr. Aidh al- Qarni – Penerbit Qisthi Press)




Gallery Foto : Kapolres Inhil Turun Langsung Padamkan Karhutla di Gaung

Polres Inhil lakukan pemadaman karhutla di Gaung, foto Humas Polres Inhil.


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turun langsung dalam upaya melakukan pemadaman dan pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahahan (Karhutla) yang terjadi di Parit 5 Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Selasa (21/1/2020) pagi.



Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK mengatakan, dengan menggunakan 3 Unit Mesin mini tracker dan selang 40 gulung milik PT. MSK, Polres Inhil  bersama TNI, Personil ePolres dan Polsek, Anggota BPBD serta masyarakat turun bersama-sama berjibaku dalam upaya pemadaman kathutla tersebut.



“Adapun luas lahan yang terbakar ± 3 Ha dan dengan identitas pemilik lahan masih dalam penyelidikan oleh personil polsek Gaung,” ungkapnya.



Selain itu, Kapolres Inhil  mengaku mengalami hambatan dalam upaya pemadan karhutla di Gaung, seperti Jalan menuju lokasi terjadinya kebakaran cukup jauh dari ibu kota Kecamatan Gaung, Struktur lahan yang bergelombang, semak belukar yang tebal, sehingga sulit untuk mendekati lokasi, dan Sulitnya sinyal di lokasi sehingga terkendala dalam pengiriman laporan.



“Kondisi terkahir bahwa api sudah padam, dan masih melanjutkan kegiatan Pendinginan di lokasi tersebut. Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” tuturnya.




Editor Arbain




Bobol Mesin ATM di Minimarket Gunakan Las, Empat Pria Diciduk Polisi

Pelaku pembobolan minimarket di Tangerang Selatan. ©2020 Merdeka.com/Kirom







ARB INdonesia, TANGERANG – Aksi empat lelaki berinisial IE, RA, AM dan R, akhirnya terhenti setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan. Mereka digiring polisi setelah tujuh kali melakukan bobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di minimarket.


Tujuh kali aksi bobol ATM di minimarket itu dilakukan para pelaku dalam kurun November hingga Desember 2019.


“Artinya setiap minggu para pelaku ini melancarkan aksinya,” terang Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolresta Tangsel Senin (20/1).


Dari pengakuan para pelaku, ketujuh kali aksinya itu dilakukan di 7 tempat berbeda di wilayah kecamatan Setu, Ciputat, Cisauk dan Pondok Aren.


“Terakhir, para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp600 juta dari mesin ATM di TKP minimarket Pondok Aren,” terang Kapolres.



Dari keterangan para pelaku lanjut Kapolres, aksi pembobolan mesin ATM di dalam mini market itu, empat pelaku memiliki tugas dan peran berbeda.


“Ada yang sebagai joki, penunjuk TKP, pembobol mini market dan pembobol mesin ATM dengan alat las,” terang Ferdy.


Terhadap keempat pelaku, Polisi menyangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.


“Pelaku merupakan jaringan asal Palembang, mereka mengontrak terpisah dan berkumpul setiap kali beraksi di wilayah Jati Asih,” ucap Kapolres.  (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/bobol-mesin-atm-di-minimarket-gunakan-las-empat-pria-diciduk-polisi.html




Dewan Kecewa, PT KIG Belum Juga Beroperasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Guna menjawab keinginan serta keresahan petani kabupaten Indragiri hilir atas harga kelapa yang saat ini belum stabil, selasa (14/1) lalu komisi II DPRD kabupaten Indragiri hilir melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG).


Dalam RDP tersebut komisi II menanyakan berbagai hal terkait apa yg akan dilakukan PT KIG. Rencana Bisnis PT KIG serta kapan PT KIG Mulai dapat beropetasional.


“Komisi II kecewa, hingga saat ini rekruitment pengelola PT KIG belum terpenuhi.  saat ini hanya dua direktur yang baru terbentuk, sementara direktur utama dan komisaris belum terbentuk,” Ungkap ketua Komisi II DPRD Inhil Ir Amd Junaidi. M. Si.


Dikatakan Junaidi, saat ini masyarakat khusus petani kelapa di Inhil berharap banyak kepada PT KIG dalam meningkatkan harga kelapa. Sementara itu komisi II DPRD Inhil juga merasa kecewa kepada bagian Ekonomi Setda kab Inhil dan panitia seleksi yang dianggap tidak menghasilkan outcame maksimal dari penyeleksian yang telah dilakukan, apalagi penyeleksian ini menggunakan dana APBD itu harus ada tolok ukur yg jelas dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.







Lebih jauh dijelaskan Junaidi, seharusnya PT KIG adalah BUMD yang mampu menjawab peraturan daerah tentang Resi Gudang, dimana pelaksanaan Resi Gudang harus ada badan usaha yang mengelolanya, dan komisi II menilai BUMD PT KIG lah yang akan mengelola itu.


“Akan tetapi ketika komisi II melakukan RDP dengan kedua manager tersebut, mereka lebih berorientasi kepada pengolahan, antara lain pengelolaan sabut dan tepung kelapa dan mereka berencana akan membangun Industri. Dan ini adalah sesuatu yang menurut kami latah, mestinya diawal ini PT KIG harus berorientasi pada resi gudang dan disamping itu juga PT KIG harus memikirkan pemasaran langsung pd pihak pertama sehingga dapat meningkatkan harga kelapa itu sendiri,” Papar Junaidi.


Lebih lanjut Junaidi mengatakan, saat ini PT KIG jangan berfikir untuk membangun pabrik, karena untuk membangun pabrik butuh biaya yang besar. Apakah pemerintah memiliki biaya untuk itu?


“Tak perlu berpikir jauh jauh, dalam hal cukuplah berorientasi pada pelaksanaan Resi Gudang dan pengelolaan pelabuhan saja, PT KIG dalam hal ini  dapat mengelola sisi pelabuhannya agar dapat menyediakan sarana dan Pengelolaan kepelabuhan guna kepentingan pengiriman dan pemasaran langsung produk kelapa itu sehingga tidak melakukan pengiriman menggunakan pelabuhan lain. dgn itu pemasaran hasil perkebunan kita langsung kpd pihak pertama. ini akan memperpendek rantai tataniaga.







Untuk awal ini, kita ingin memaksimalkan Resi Gudang dan Pelabuhan, dua hal ini saja bisa dijalankan, PT KIG sudah luar biasa. Sementara untuk produk turunan, biarkan saja dikelola dan diproduksi oleh BUMDes yang merupakan mitra kerja PT KIG” Papar Junaidi.


Dalam hal komisaris PT KIG, Komisi II menilai bahwa komisaris harus diisi oleh orang profesional yang memiliki modal dan orang yang ingin berinvestasi, karena PT KIG ini adalah perseroan terbatas yang menerima saham dari orang lain.


“Ketika komisaris menanamkan modalnya, tentu saja dia tidak ingin merugi karena dia memiliki modal didalaminya.  Sehingga ketika dalam menjalankan dan mengawasi PT KIG, maka dia akan serius dan tidak hanya memikirkan gaji semata. Kita masih trauma terhadap BUMD yang kita miliki beberapa waktu lalu, dan ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita,” Imbuh Politisi partai Golkar itu.



Dalam hasil RDP tersebut, komisi II memberikan waktu dan terus mengevaluasi bisnis plan PT KIG.  serta agar PT KIG dapat beroperasi dalam waktu dekat.


“Kita khawatir masyarakat kehilangan kesabaran dan berbalik menjadi muak kepada pemerintah karena terlalu lama menunggu kebijakan ini.  harapan kita PT KIG ini segera dapat  beroperasi agar dapat menjawab keinginan masyarakat,”


Kita isyaratkan kepada pengelola PT. KIG untuk serius dan ada dateline yang jelas.


“kami butuh kerja nyata bukan retorika. kalau ragu2 angkat bendera putih,” Tutup nya. (rls)