Demi Pemerataan Penduduk, Jokowi akan Paksa Sebagian Warga Pindah dari Pulau Jawa

Presiden Jokowi di Labuan Bajo Tentang Pariwisata Super Premium. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham







ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin ada pemerataan penduduk di wilayah Indonesia. Sebab, setengah dari seluruh penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa.


“Urusan penduduk di negara kita ini perlu ada pemerataan, karena dari 267 juta itu 56 persen ada di Jawa, 56 persen, data yang saya miliki,” kata Jokowi saat pidato dalam acara Pencanangan Sensus Penduduk 2020 bersama Badan Pusat Statistik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).


Artinya, kata Jokowi, kurang lebih 149 juta penduduk Indonesia berada di Jawa. Sebab, magnet para penduduk adalah Ibu kota Jakarta. Sehingga daya dukung pulau Jawa sudah tidak mampu.







“Nah magnetnya digeser ke ibu kota yang baru, agar ada magnet lagi untuk pemerataan penduduk, pemerataan ekonomi karena PDB ekonomi juga sama. PDB ekonomi itu di Jawa 58 persen (dari Indonesia) ada di Jawa,” ucapnya.



Kepala negara menambahkan, pulau Jawa adalah salah satu dari 17.000 pulau yang ada di Indonesia. Maka dari itu perlu pemerataan penduduk di wilayah lain.


“Masa semuanya pengen di sini semua. tapi saya juga ga tahu apakah nanti pindah pada mau. Kalau saya sih saya paksa,” pungkasnya. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/demi-pemerataan-penduduk-jokowi-akan-paksa-sebagian-warga-pindah-dari-pulau-jawa.html




Tempat Karaoke ini, Anak di Bawah Umur Dipaksa Melayani 'Hidung Belang' 10 Kali Sehari

kafe kayangan di penjaringan. ©2020 Merdeka.com/Ronald Chaniago


ARB INdonesia, JAKARTA – Polisi membongkar kasus perdagangan manusia di Bar dan Karaoke Kayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Para anak di bawah umur dipaksa melayani nafsu pria hidung belang 10 kali selama sehari. Jika tidak, para wanita itu kena denda.


Kemensos ikut turun tangan menangani kasus tersebut. Saat ini, para korban tengah berada di bawah pengawasan Kemensos untuk pendampingan.


Kepala balai di lingkungan Kemensos, Neneng Heriyani mengungkap, modus Bar dan Karaoke Kayangan mempekerjakan para wanita tersebut.


Neneng mengatakan, korban bisa berada di bar yang dimiliki tersangka atau yang dipanggil dengan sebutan mami itu, berawal dari tawaran bekerja di Jakarta yang mereka temukan di halaman media sosial Facebook.


“Ada yang sama temannya, ada yang direkrut melalui Facebook, mereka itu diiming-imingi kerja di Jakarta, mereka kan anak, tidak paham seperti apa, ternyata setelah sampai, mereka mengatakan tidak tahu seperti apa pekerjaannya awalnya,” ucap Neneng di kantor Kemensos, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (24/1).


Neneng juga mengatakan, anak-anak yang menjadi korban ini memiliki keterbatasan untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga dan dunia luar.


“Kalau komunikasi mereka bisa, hanya WA saja, tapi tidak boleh bertemu dengan keluarga mereka, anak di situ sudah enam bulan tidak pulang,” ucap Neneng.


“Untuk makan juga mereka beli sendiri, tapi tetap dibatasi karena mereka mengatakan banyak penjagaan, paling hanya ke warung dekat situ saja,” ucapnya.


Sejauh ini dalam menangani korban selain diberikan terapi secara psikologis dan penyuluhan kesehatan, anak-anak juga diajarkan mengenai norma dan etika, agar bisa mengembalikan peranan korban yaitu sebagai anak-anak.


“Kita memberikan pemahaman tentang norma dan etika, karena mereka kan melihat dunia malam kita berusaha untuk mengembalikan mereka ini anak-anak, kewajiban kamu ini seperti ini, agar mengembalikan peranan dan fungsi sosialnya kembali,” ucap Neneng.


Selain itu, Kemensos sekarang ini sedang mendalami penelusuran dari identitas keluarga korban. Neneng menambahkan, sebelum korban dipulangkan, Kemensos akan memanggil seluruh orangtua korban untuk diberikan pengertian lebih dalam.


“Kita harus mengadakan pertemuan dengan orangtuanya, kita beri pengertian bahwa walaupun anaknya sudah seperti ini, tetapi ini adalah tetap menjadi tanggung jawab mereka, dan juga kepada orangtuanya jangan percaya begitu saja anaknya meminta izin diajak kerja dan sebagainya,” tutup Neneng.


Diketahui, Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki dalam semalam.


“Dalam menjalankan aksinya ini pelaku sangat sadis, setiap korban satu hari minimal harus melayani 10 kali, bila tidak mencapai akan mendapat denda,” ucap Pujiyarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).



Para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp150.000 setiap kali melayani. Nantinya, uang senilai Rp90.000 diserahkan kepada tersangka yang biasa dipanggil mami. Sementara itu, uang senilai Rp60.000 menjadi uang penghasilan korban.


“Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani para lelaki hidung belang), nanti didenda Rp50.000 per hari,” kata Pujiyarto.


Ditambahkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa para korban akan mendapatkan gaji setelah dua bulan malakukan aksinya. Selama berada di kafe tersebut para korban ditempatkan di penampungan yang disediakan oleh tersangka Mami.


“Selama bekerja melayani para lelaki hidung belang, mereka tidak dapat keluar dari tempat penampungan dan bila mereka ingin keluar mereka harus membayar sebesar Rp1,5 juta kepada Mami,” ucap Yusri. (*)


loading…




Editor Arb
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/jakarta/berawal-dari-facebook-anak-di-karaoke-kayangan-dipaksa-layani-10-pria.html




Dana Bansos Rawan Jadi Komoditas Politik, Kepala Daerah Harus Hati-hati

Kompleks perkantoran Pemda Kabupaten Bandung Barat di Mekarsari, Ngamprah. Pada 2019 Pemda KBB mengucurkan anggaran hibah Rp77 miliar lebih. Foto/Dok.SINDOnews







ARB INdonesia, BANDUNG BARAT – Dana bansos serta hibah seperti dua sisi mata pisau yang bisa mencelakakan atau bahkan bisa menguntungkan bagi seorang kepala daerah.


Tidak jarang dana bantuan pemerintah daerah ini pun kerap jadi komoditas politik karena begitu sensitif dan menjadi isu menarik karena berbicara nominal rupiah yang digelontorkan.


Data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, dana hibah tahun 2019 mencapai Rp77.084.640.000, dengan serapan Rp76.044.940.000 atau 98,65%.


Sementara untuk dana bansos sebesar Rp16.860.000.000 dengan realisasi hanya Rp12.323.500.000 atau 73,09%. Anggaran hibah itu tidak hanya tersentralistik di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tapi juga ada yang Dinas Sosial, Disdik, Dispora, Kesbangpol, Dinas Pertanian, dan sejumlah dinas lainnya.







Direktur Eksekutif Sundanedia Digdaya Institute Moch Galuh Fauzi mengatakan, apa yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini, seakan merepresentasikan hal tersebut.


Ini berawal dari adanya surat Polda Jabar yang meminta dokumen dana bansos dan hibah yang bersumber dari APBD KBB tahun 2019.


“Polemik permintaan dokumen dari kepolisian terhadap Bupati Bandung Barat harus jelas, masyarakat juga mesti mengawal, agar hal ini tidak bergeser menjadi komoditas politik,” kata Galuh, Jumat (24/1/2020).


Menurut dia, pihak kepolisian juga perlu memberikan keterangan yang lebih jelas. Apalagi sempat muncul adanya pernyataan akan menjemput paksa bupati jika tidak menyerahkan dokumen bansos dan hibah.







Dia khawatir pernyataan itu lantas ‘digoreng’ dengan masif untuk menggerus kepercayaan masyarakat terhadap bupati. Sebab faktanya, di sejumlah media sosial muncul berbagai macam komentar bahkan terkesan tendesius karena menganggap bupati tidak koperatif.


Padahal semestinya masyarakat fokus mengawal bila benar ada dugaan pidana korupsi dalam kasus hibah dan bansos itu. Bukan malah membumbui lewat komentar dan opini yang membuat suasana menjadi gerah.


Terkait pendelegasian yang dilakukan bupati terhadap bawahannya untuk mengirimkan lampiran dokumen yang diminta oleh pihak kepolisian, dinilainya sah-sah saja.







Termasuk melakukan langkah tepat dengan mengumpulkan para kepala dinas pascapermintaan dokumen yang dimaksud, mengingat hibah dan bansos disimpan di berbagai OPD.


Lebih lanjut, masyarakat juga perlu tahu bahwa mekanisme hibah sudah diatur melalui Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Jadi jelas bahwa mekanisme hibah secara teknis prosesnya ada di kepala OPD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda.



“Rekomendasi OPD dan TAPD itu yang menjadi dasar pencantuman alokasi dana hibah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS),” ujar dia. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://jabar.sindonews.com/read/16318/1/dana-bansos-rawan-jadi-komoditas-politik-kepala-daerah-harus-hatihati-1579874500




Sempat Melonjak, Kini Harga Ayam Potong di Tembilahan Kembali Stabil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Harga daging Ayam di Pasar Parit 11 Tembilahan kembali stabil setelah beberapa waktu lalu sempat naik. Hal itu terbukti ketika awak media mewawancarai seorang pedadang ayam di pasar tersebut.


“Sekarang sudah mengalami penurunan harga di angka Rp28.000 hingga Rp30.000 dari yang semula berada dikisaran Rp35.000, ” ujar Wani, kepada media, Jum’at (24 /1/2020).


Menurutnya, penurunan harga jual ayam potong tersebut dikarenakan  kurangnya permintaan akan kebutuhan daging ayam oleh konsumen.







“Pasokan daging ayam yang rutin juga membuat harga ayam potong menjadi stabil. Disamping itu juga pasokan daging ayam masih berlimpah dari peternak sekitar membuat penjualan daging ayam di Pasar masih tetap lancar,” sambungnya.



Ia juga menyebutkan bahwa lonjakan harga daging ayam yang tiba-tiba itu terkadang disebabkan oleh ketidaklancaran pasokan daging ayam.


“Sementara jumlah permintaan konsumen meningkat pada hari-hari tertentu saja. Namun pasokan ayam sedikit, hal tersebut dapat membuat harga daging ayam potong meningkat drastis,” imbuhnya.


Editor Arbain




Sebagai Urat Nadi Perekonomian, Ketua Kadin Inhil : Pelabuhan Parit 21 Seharusnya Sudah Bisa Digunakan

Foto: Ketua Kadin Inhil, H. Ardiansyah


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Mengingat betapa pentingnya peran dan fungsi pelabuhan dalam upaya mendorong pertumbuhan dan percepatan ekonomi bagi disuatu daerah.


Maka dapat dikatakan bahwa pelabuhan merupakan salah satu urat nadi bagi perekonomian didaerah. Terlebih, bagi daerah yang memiliki luas wilayah perairan lebih luas dari pada daratan.


Atas hal itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Inhil, H. Ardiansyah, saat berbincang dengan media menyampaikan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki pelabuhan parit 21 yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota. Dan apa bila pelabuhan tersebut difungsikan, diyakini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Inhil.







“Seharusnya Pelabuhan tersebut sudah bisa digunakan untuk aktifitas perniagaan oleh Pemkab Inhil,” tuturnya.


Terlebih, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki luas perairan laut yang meliputi 6.318 Km² atau sekitar 54.43 % dari luas wilayah. Atrinya bisa dikatakan kurang lebih hampir 60% distribusi dikabupaten Indragiri Hilir melalui jalur transportasi laut.


Ardiansyah juga menyampaikan untuk memfungsikan pelabuhan, Pemerintah Daerah sudah bisa langsung bekerjasama dengan pihak lain untuk memfungsikan pelabuhan parit 21 tersebut.







“Bisa melalui PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) yang telah dilahirkan oleh Pemkab Inhil untuk mengelola Sistem Resi Gudang,”


Jika dikelola oleh PT KIG , ini merupakan suatu kesinambungan sebagai terobosan awal dengan memfungsikan pelabuhan parit 21 yang telah lama terdiam.



“Kita yakin Pemkab Inhil yang dinahkodai HM Wardan dan Syamsudin Uti segera mungkin mengaktipkan pelabuhan parit 21 ini, sebab kita juga mendengar sudah banyak investor yang ingin menanamkan modalnya untuk berinvestasi, tentunya itu semua akan berdampak terhadap perokonomian masyarakat,” ulasnya.


Reporter arb




Pria di Bekasi Sudah Ratusan Kali Masturbasi di Muka Umum

Aksi Onani Pemotor di Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Adi Nugroho







ARB INdonesia, BEKASI – Aparat Polres Metro Bekasi meringkus Brusly Wongkar (40), pria yang viral melakukan masturbasi di hadapan anak kecil di sebuah perumahan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Viral karena aksinya terekam CCTV milik warga di lokasi kejadian.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku melakukan aksinya hingga ratusan kali, bahkan sudah tak bisa dihitung.


“Dimana saja, saat ada gairah seksual, dia melakukan itu. (contohnya) Pada saat olahraga pagi di sekitar rumahnya, ada yang membuat naik gairah seksualnya, dia langsung melakukan itu,” kata Hendra ketika dikonfirmasi pada Jumat (24/1).







Menurut Hendra, pelaku memiliki penyimpangan seksual. Dalam bahasa ilmiah, kata dia, eksibisionis seksual atau tindakan memamerkan alat kelaminnya pada orang asing, tanpa ada persetujuan.


“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik,” ucap Hendra.



Hendra mengatakan, tersangka dibekuk pagi tadi di rumah kontrakannya di Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara. Tersangka sekarang sudah ditahan.


Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/pria-di-bekasi-sudah-ratusan-kali-masturbasi-di-muka-umum.html