Amerika Serikat Siap Bernegosiasi dengan Iran Tanpa Syarat

Amerika Serikat menyatakan siap bernegosiasi dengan Iran tanpa prasyarat.Foto/Dok/SINDOnews







ARB INdonesia, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menyatakan siap bernegosiasi dengan Iran tanpa prasyarat, menyusul menurunkan eskalasi ketegangan antara kedua belah pihak. Itu disampaikan AS dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft mengungkapkan, AS siap bernegosiasi untuk mencegah terganggunya perdamaian internasional dan keamanan atau eskalasi oleh pemerintahan Iran.


Permohonan negosiasi itu justru ditolak mentah-mentah oleh Iran. Duta Besar Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi mengungkapkan bahwa tawaran perundingan dari AS sebagai hal yang tidak bisa dipercaya. “Pada saat bersamaan, AS juga memberikan sanksi ekonomi kepada Iran,” katanya dilansir Reuters.


Bukan kali ini saja Trump menawarkan perundingan tanpa syarat. Dia pernah meminta perundingan dengan Presiden Iran Hassan Rouhani. Namun, itu tidak terealisasi. Apalagi September lalu, pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Khamenei menyatakan Iran tidak akan pernah menggelar perundingan bilateral dengan AS.


Presiden AS Donald Trump menuding Iran “sepertinya akan mundur” setelah menembakkan rudal ke pangkalan udara AS di Irak. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada prajurit AS atau Irak yang tewas dalam serangan itu, dan pangkalan itu hanya mengalami kerusakan kecil.







Trump juga mengatakan bahwa kekuatan AS, baik militer maupun ekonomi, adalah langkah pencegahan terbaik. “Faktanya, bahwa kita mempunyai militer dan peralatan hebat, tidak berarti kita harus menggunakannya,” tuturnya.


Trump pun mengatakan bahwa AS akan segera menjatuhkan sanksi keuangan dan ekonomi tambahan kepada Iran. “Sanksi itu diberikan hingga Iran mengubah perilakunya,” tutur Trump. Dia menyerukan Iran harus meninggalkan ambisi nuklirnya dan mengakhiri dukungannya kepada terorisme.


Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan kepada CBS News bahwa informasi intelijen mengindikasikan Iran telah meminta kelompok milisi pendukungnya agar tidak menyerang sasaran AS. “Kami menerima beberapa laporan intelijen bahwa Iran mengirim pesan kepada kelompok milisi pendukungnya agar tidak menyerang sasaran atau warga sipil AS, dan kami berharap pesan itu terus bergema,” kata Pence kepada media tersebut.


Bukan hanya AS yang mengindikasikan penurunan eskalasi. Iran juga demikian. Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengungkapkan Iran tidak akan meningkatkan eskalasi atau perang. “Kita akan membela diri melawan segala bentuk agresi,” ujarnya. Moqtada al-Sadr, ulama Syiah yang menentang intervensi Iran dan AS di Irak, menyatakan krisis Irak telah selesai. “Semua faksi di Iran harus bersabar dan tidak memulai peperangan,” paparnya.







Namun demikian, Komandan Pasukan Antariksa Garda Revolusi Iran Amirali Hajizadeh mengungkapkan bahwa serangan misil di Irak tidak bertujuan untuk membunuh tentara AS. “Itu hanya untuk menimbulkan kerusakan mesin militer Washington. Itu juga merupakan awal dari serangkaian serangan di kawasan,” katanya dilansir stasiun televisi Iran.


Menurut Hajizadeh, balas dendam paling tepat atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani adalah mengusir tentara AS dari Timur Tengah. “Ratusan misil siap diluncurkan,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Abdollah Araghi, komandan senior Garda Revolusi. “Serangan balas dendam yang lebih keras akan segera dilakukan,” ujarnya.


Sementara komandan baru Pasukan Quds, Brigadir Jenderal Esmail Ghaani, mengatakan dia akan mengikuti langkah Jenderal Qassem dalam memimpin pasukan militer tersebut. Quds bertugas untuk mengawasi operasi militer Iran di luar negeri. “Kita akan melanjutkan jalan bercahaya dengan kekuatan,” kata Ghaani.







Hajizadeh mengungkapkan, ketika Teheran meluncurkan misil, mereka menggunakan serangan siber yang melumpuhkan semua sistem navigasi pesawat nirawak dan pesawat AS. Namun, hal itu dibantah AS. Ketua Umum Gabungan AS Jenderal Mark Milley meyakini bahwa sistem peringatan dini mampu mencegah jatuhnya korban.


“Apa yang saya yakini, berdasarkan apa yang saya lihat dan saya tahu, serangan rudal itu ditujukan untuk menyebabkan kerusakan struktural, menghancurkan kendaraan, peralatan, serta pesawat terbang, dan untuk membunuh personel kami,” katanya.


Menteri Pertahanan AS Mark Esper menyatakan 16 rudal diluncurkan dari setidaknya tiga lokasi di Iran. Setidaknya 11 dari rudal-rudal Iran menjadikan pangkalan udara AS di Al Asad, di wilayah barat Baghdad, sebagai target serangan, dan setidaknya satu lagi mengenai pangkalan AS di Irbil. Beberapa rudal lainnya mendarat agak jauh dari target. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://international.sindonews.com/read/1492585/42/amerika-serikat-siap-bernegosiasi-dengan-iran-tanpa-syarat-1578613999




Puluhan Batang Parit Kebun Kelapa Rusak Akibat ini, Akankah PT THIP di Inhil Ganti Rugi ?

Kebun Kelapa milik warga Desa Tanjung Simpang, yang alami serangan hama kumbang







ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Puluhan batang parit kebun kelapa Masyarakat di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau mengalami kerusakan yang cukup parah akibat serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros).


Hal itu diduga akibat dari penanaman kembali (Replanting) kebun kelapa sawit milik PT TH Indo Plantatons.


Merasa dirugikan dengan adanya Replanting tanaman sawit tersebut, ratusan masyarakat tempatan menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan, Kamis (10/1/2020).


Dalaam aksi itu Masyarakat menuding, hama kumbang berkembang biak akibat Replanting kelapa sawit yang dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


loading…




Akibatnya, pohon kelapa mengalami pembusukan pada pangkal daun muda, karena banyaknya kumbang tanduk yang menghinggapi.


Kapala Desa Tanjung Simpang, Abu Nawas mengungkapkan, pohon kelapa masyarakat dari 10 batang parit diserang hama kumbang tanduk, sebagian pohon kelapa mati dan tidak memproduksi buah kelapa lagi. Akibatnya, Petani kelapa tempatan merasa dirugikan secara ekonomis, diiperkirakan petani gagal panen.


“Sementar petani sangat membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah anak mereka. Kami masyarakat akan menuntut ganti rugi,” tegasnya kepada awak media, Kamis (10/1/2020).


Sementara itu, barisan massa aksi melalui Feri Irawan mengaku, kasus serangan hama kumbang ini juga pernah terjadi pada 30 Desember 2019 lalu, saat itu masyarakat tempatan sudah mengadakan musyawarah bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, Tomas.


Foto: Masyarakat di Desa Tanjung Simpang Gelar Aksi


“Kali ini untuk menindaklanjuti kelalaian pihak perusahaan yang dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan akibat peremajaan penanaman sawit tersebut,” ungkapnya.


Lanjut Feri, dalam aksi unjuk rasa kali ini, pihak perusahaan langsung berhadapan dengan massa aksi. Dihadiri oleh Regional Head mewakili manajemen PT THIP, Siswanta Capah.







“Dari pertemuan tersebut, antara masyarakat dan pihak perusahaan melakukan perundingan menyepakati tuntutan dari massa aksi,” ucapnya.


Hasil dari perundingan tersebut, adanya kesepakatan untuk memenuhi tuntutan masyarakat meminta pihak perusahaan PT TH Indo Plantatons menyetujui dan mempersilahkan Tim verifikasi untuk melanjutkan kasus tersebut, dan menghitung tanaman kelapa yang mati diakibatkan hama kumbang tanduk.



“Besok Jumat 10 Januari 2020, pihak perusahaan bersama kepala desa Tanjung Simpang menemui Tim verifikasi di Dinas Perkebunan guna menindaklanjuti kegiatan verifikasi tersebut,” ungkapnya


Sementara itu, Regional Head mengatakan pihaknya telah menerima tuntutan dari masa aksi diantaranya:


Pertama terkait adanya ganti rugi kebun kelapa masyarakat yang mati terkena serangan hama kumbang tanduk, menemui Tim verifikasi untuk melakukan perhitungan berapa hektare kebun kelapa yang rusak,  dan menindaklanjuti pembukaan akses sungai yang sempat diblokir.


Editor : Arb


Video kebun kelapa warga Desa Tanjung Simpang yang alami serangan hama kumbang



Komisioner KPU Minta Rp 900 Juta untuk Muluskan Pengurusan PAW Caleg PDIP

KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia







ARB INdonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW), anggota DPR.


Selain Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang juga orang kepercayaan Wahyu, kemudian Politikus PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta. Namun Harun hingga kini masih buron.


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu menerima suap Rp 600 juta untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024.







“Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF,” ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (9/1).


Lili mengatakan, saat penerimaan uang Rp 400 juta dalam bentuk Singapura Dollar itulah kemudian tim penindakan mengamankan Wahyu.


“Pada Rabu, 8 Januari 2020, WSE meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada ditangan ATF dalam bentuk Dollar Singapura,” kata Lili.


Sebelum menerima Rp 400 juta, Wahyu telah lebih dahulu menerima uang Rp 200 juta. Wahyu menerima uang tersebut pada pertengahan Desember 2019.


“WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan (pada pertengahan Desember 2019),” kata Lili.







Lili mengatakan, sejatinya Wahyu meminta uang Rp 900 juta untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR 2019-2024.


“Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR Pengganti Antar-Waktu (PAW), WSE meminta dana operasional Rp 900 juta,” kata Lili.


Permintaan ini bermula saat KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas.



“SAE menghubungi ATF dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR sebagai PAW,” kata Lili.


Kemudian, Agustiani berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.


“WSE menyanggupi membantu dengan membalas ‘Siap, Mainkan’,” kata Lili. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/komisioner-kpu-minta-rp-900-juta-untuk-muluskan-pengurusan-paw-caleg-pdip.html




Komisioner Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Minta Maaf

KPU sahkan hasil rekapitulasi Papua. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho







ARB INdonesia, JAKARTA – Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia setelah salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka. KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP.


“Kami prihatin, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saya sudah memerintahkan kepada jajaran KPU baik di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar mawas diri, menjaga integritas dan profesional. Karena tahun 2020 kami punya momentum pilkada serentak di 270 kabupaten kota,” kata Arief.


Arief hadir dalam jumpa pers di Gedung KPK bersama wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis (9/1). 4 Orang tersangka dalam kasus ini adalah Wahyu Setiawan (WSE) dan Agustiani Tio Fridelina (ATF) sebagai pihak penerima.



Sedangkan pihak pemberi adalah Harun Masiku, caleg PDIP dari Dapil Sumsel I dan Saeful dari pihak swasta. Lili juga mengungkapkan, komitmen pemberian uang dalam kasus ini sebesar Rp 950 juta dan yang berhasil diamankan penyidik dari ATF sebesar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura.


Arief menyatakan, KPU akan bekerjasama penuh dengan KPU untuk mengusut kasus ini. Termasuk memberikan keterangan dan data-data yang dibutuhkan penyidik KPK.


“Kami ingin sampaikan, kami sangat bersedia bekerjasama dengan KPK untuk mempercepat, memperjelas, agar proses ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/komisioner-wahyu-setiawan-jadi-tersangka-ketua-kpu-minta-maaf.html




Kisruh PWI Inhil, Ketua Pusat : Tidak Akan ada Toleransi Bagi Anggota yang Melakukan Pelanggaran

ARB INdonesia, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari menilai keputusan PWI Provinsi Riau sudah tepat mengenai penunjukan H Novrizon Burman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir.


Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau dan rapat pengurus harian PWI Riau, Selasa (7/1/2020), dipimpin langsung oleh Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang.


“Saya menilai keputusan PWI Provinsi Riau sudah tepat atas penunjukan H Novrizon Burman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir untuk melaksanakan kembali Konferensi Cabang PWI Inhil,” ungkap Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Kamis (9/1/2020).


Menurutnya, tindakan yang diambil PWI Riau ini dalam upaya kelancaran roda organisasi, serta berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, serta putusan ini sudah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, serta Kode Perilaku Wartawan.







“Menurut saya keputusan PWI Provinsi Riau ini masih cukup ringan, tapi kita lihat nanti setelah Dewan Kehormatan PWI Pusat mengadakan pemeriksaan, bisa saja putusannya lebih berat sampai pemberhentian dan penarikan kartu anggota PWI yang bersangkutan,” tegasnya.


Ditambahkan, seharusnya anggota PWI dapat menjaga marwah profesinya dan tidak melakukan kegiatan yang justru menciderai dan merusak nama baik organisasi wartawan tertua ini.


“Maka, tidak akan ada toleransi bagi anggota PWI yang melakukan pelanggaran PD dan PRT serta Kode Perilaku Wartawan. Bagi yang melanggarnya harus diambil tindakan tegas,” sebutnya.







Untuk diketahui, Keputusan pengangkatan Novrizon Burman yang sehari-hari adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau sebagai Plt Ketua PWI Inhil, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Provinsi Riau Nomor: 432/SK/PWI-R/2020 tertanggal 7 Januari 2020. SK ini menindaklanjuti SK DK PWI Riau Nomor: 01/SK-DKP/PWI-R/XII/2019 dan Surat Rekomendasi DK PWI Riau Nomor: 01/Rekom-DKP/PWI-R/XII/2019.


Tugas utama Plt Ketua PWI Inhil adalah melaksanakan Konferensi PWI Kabupaten Inhil dengan agenda utama pemilihan ketua, selambat-lambatnya enam bulan sejak SK ini ditetapkan. (Rls)




Kena OTT, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pernah ke KPK Bahas Eks Napi Nyaleg

Komisioner KPU Wahyu Setiawan, foto Sindonews.com







ARB INdonesia, JAKARTA – Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait transaksi suap. Wahyu pernah cukup vokal mengenai mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada.


Momen itu terekam pada 7 November 2018. Saat itu Wahyu mengaku diundang pimpinan KPK untuk membahas sejumlah persoalan terkait pemilu.


“Kami hadir ke sini dalam rangka memenuhi undangan diskusi dari Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan narapidana korupsi,” kata Wahyu saat itu.


Dia mengaku KPK menyarankan KPU mengumumkan kepada publik soal 40 eks narapidana korupsi yang jadi caleg. Menurutnya, usul tersebut segera dibahas KPU.







“Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kami akan segera bahas dalam rapat pleno KPU dan kemungkinan kami akan mengumumkan 40 orang calon anggota DPR, DPD, dan DPRD yang pernah dijatuhi sanksi pidana karena kasus korupsi,” ujarnya.


Kini Wahyu harus berurusan dengan KPK. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.



“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron , Rabu (8/1/2020).


Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Berikut ini nama-nama Komisioner KPU:


1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asyari
4. Ilham Saputra
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman


KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (*)


loading…




Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4851711/kena-ott-komisioner-kpu-wahyu-setiawan-pernah-ke-kpk-bahas-eks-napi-nyaleg