Kasus Suap Komisioner KPU, Ini Anggota DPR yang Mau di-PAW PDIP

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia







ARB INdonesia, JAKARTA – Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Wahyu disebut menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.


Tujuannya untuk membantu Harun menjadi Anggota DPR PAW menggantikan caleg DPR terpilih Fraksi PDIP dari dapil Sumatera Selatan I yaitu Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.


KPU dalam dua kali rapat pleno menetapkan caleg PDIP Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin. Sebab, Riezky merupakan caleg terpilih yang mendapat suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin, bukan Harun. PDIP sendiri menghendaki Riezky digantikan dengan Harun karena dinilai sosok bersih.


Setelah menjadi Anggota DPR, Riezky mengaku tidak tahu ingin digantikan Harun melalui mekanisme PAW oleh PDIP. Saat ini, Riezky duduk di Komisi IV DPR.


“Saya tidak tahu masalah PAW, karena saya dari Desember lalu reses dan baru kembali kemarin. Dan terkait mekanisme ada lembaga yang lebih berhak menjelaskan,” kata Riezky saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).







Dia mengatakan hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan mengikuti arahan PDIP. “Karena sudah dilantik, jadi laksanakan tugas sesuai dengan amanat yang diberikan oleh rakyat dan sesuai arahan partai,” ujarnya.


Ditanya apakah dia bersedia jika PDIP menggantinya dengan Harun, Riezky kembali menegaskan mengikuti apapun perintah partai.


“Dan saya hanya kerja sesuai perintah partai. Saya kader partai dan saya ikuti arahan dan perintah partai,” ungkapnya.


Dia meyakini PDIP akan menindaklanjuti persoalan ini secara profesional dengan memperhatikan asas demokrasi. “Saya sebagai kader partai meyakini PDI Perjuangan adalah partai yang profesional dalam mekanisme demokrasi hari ini,” tandas Riezky.


Kasus ini bermula ketika almarhum Nazarudin Kiemas di Dapil Sumsel I menang sebagai anggota DPR. Karena sudah meninggal, suara kedua terbanyak yakni Riezky Aprilia yang dilantik jadi anggota legislatif oleh KPU. Nah, dari sini ‘mengakali’ proses demokrasi hendak dilakukan Wahyu dan Harun.


“Persekongkolan antara oknum penyelenggara pemilu dengan politisi dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah dan biaya yang sangat mahal,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di KPK, Kamis (9/1).







Awal Juli 2019, salah satu pengurus DPP PDIP yang masih misterius, memerintahkan Doni (DON), seorang pengacara, mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya Nazarudin Kiemas pada Maret 2019 (satu bulan sebelum pencoblosan).


Gugatan Doni kemudian dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antarwaktu (PAW). Penetapan MA ini kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun sebagai pengganti caleg yang meninggal tersebut.


Namun, 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, bukan Harun seperti keinginan PDIP.







Selanjutnya, 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat kepada KPU berisi penetapan caleg. Saeful (SAE) yang ditulis sebagai pihak swasta oleh KPK, menghubungi Agustiani Tio Fridelina (ATF), orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan Caleg PDIP dan melakukan lobi untuk mengabulkan Harun sebagai PAW.



Selanjutnya, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan Harun.


“WSE menyanggupi membantu dengan membalas ‘Siap, mainkan!” lanjut Lili menjelaskan kronologi kasus ini.


Doni dan Saeful merupakan dua staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, KPK tidak menjelaskan secara rinci. Termasuk saat ditanya, apakah ada instruksi dari Hasto dari kasus ini, KPK tak mau gamblang membuka. “Itu nanti di penyidikan,” singkat Lili. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/politik/kasus-suap-komisioner-kpu-ini-anggota-dpr-yang-mau-di-paw-pdip.html




Harga TBS Kelapa Sawit Riau Naik, Capai Rp2.242,96 Perkilogram






ARB INdonesia, RIAU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau sepekan ke depan yakni periode 8-14 Januari 2020 mengalami kenaikan.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu, Selasa (7/1/2020).


Ia mengatakan kenaikan terjadi pada setiap kelompok umur kelapa sawit.



“Adapun jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp205,44 per kg dibanding minggu lalu, sehingga harga TBS periode saat ini menjadi Rp2.242,96 per kg,” ujar Tengku Neni, Selasa (7/1/2020).


Adapun harga TBS kelapa sawit di Provinsi Riau periode 8-14 Januari 2020 adalah sebagai berikut:


Umur 3 tahun Rp1.655,31;
umur 4 tahun Rp1.792,61;
umur 5 tahun Rp1.958,72;
umur 6 tahun Rp2.005,73;
umur 7 tahun Rp2.084,01.
umur 8 tahun Rp2.141,53;
umur 9 tahun Rp2.191,73;
umur 10-20 tahun Rp2.242,96;
umur 21 tahun Rp2.147,93.
umur 22 tahun Rp2.137,18,
umur 23 tahun Rp2.128,21,
umur 24 tahun Rp2.038,56,
umur 25 tahun Rp1.989,25.


(*)


loading…




Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2020/01/07/harga-tbs-kelapa-sawit-riau-naik-capai-rp224296-perkilogram/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook#sthash.xvmKVsf4.dpbs




'Crazy'! The Governor and Secretary of Riau Raise His Wife, Daughter-in-law, Brother and Sister to Become Officials

Photo: President Jokowi greets Riau Governor Syamsuar after the inauguration







ARB INdonesia, RIAU – Not even a year in office, Riau Governor Syamsuar has carried out a massive mutation.


The governor who was appointed by President Joko Widodo on February 20, 2019 has just appointed 737 new officials within the Riau Provincial Government.


The inauguration of echelon III and IV officials conducted at Menara Bank Riau-Kepri Jl Sudirman Pekanbaru was led by Deputy Governor of Riau, Edy Natar Nasution, Tuesday (1/7/2020).


But the inauguration of the new official has drawn controversy and has come under the spotlight of various parties. The reason, many families of Riau Governor Syamsuar and the family of Riau Province Secretary Yan Yan Prana Jaya were appointed officials.







The governor’s son-in-law, wife, son-in-law, brother, sister, and Riau Regional Secretary’s aide were appointed as new officials. On the other hand, many officials who have qualifications have been promoted or do not get positions.


Responding to this, the Riau Regional House of Representatives (DPRD) plans to form a special committee (Pansus) to investigate the appropriateness of the appointed officials.


This was stated by the Chairperson of the Riau DPRD Democratic Faction, Agung Nugroho, to Riau Pos (Jawapos / Pojoksatu.id group) on Thursday (1/9/2020) yesterday.


Agung Nugroho said, the proposal to form a special committee had arrived from several factions in the DPRD Riau.


“Indeed, several factions have suggested that this be investigated. Because after the inauguration there were many questions from the public. Why officials who have competence but instead are non-job, there are many officials from the regions. Plus there is an issue that is inaugurated as a relative of the leader who served, “said Agung.







Agung said that the plan to form a special committee was indeed merely a proposal. Later, through plenary, the council will ask for proposals from factions to be submitted officially. So that the people’s representatives can make a special agenda. So far, he said, the formation of the special committee had been conveyed orally to the Riau DPRD leadership.


“Why is this important, because it concerns the performance of the government in running the APBD. At the same time answering questions from the public, does the newly appointed official have competence, “he explained.


When asked, when the board will hold a meeting, he said he would do it in the near future. Even if it is likely to be held next week.


“It’s likely next week. Hopefully there are no obstacles, “he added.


The following is a list of families and relatives of the Governor and Secretary of Riau who are appointed as officials:


1. Governor’s Son-in-law
Riau Governor Syamsuar’s son-in-law, Tika Rahmi Syafitri was appointed as Head of the Subdivision (Head of Subdivision) of the Regional Revenue Agency (Bapenda) of Riau Province.


2. Wife of Secretary of Riau
Fariza, the wife of Riau Regional Secretary Yan Prana Jaya was appointed as Head of Development (Head) of the Riau Regional Personnel Agency (BKD). Fariza was previously a staff of the Riau BKD.


3. Riau Regional Secretary
Prasurya Darma, elder brother of Riau Province Secretary Yan Prana was appointed as Secretary of the Riau Province Social Service.


4. Secretary of Riau Regional Secretary
Dedi Herman who is the younger brother of Riau Province Secretary Yan Prana was appointed as the Head of the Riau Police Satpol Ops.


5. Governor’s Aide
Riau Governor Adjutant Syamsuar was appointed as Head of Subdivision (Kasubag) in the Setdaprov Riau Administrative Leadership Bureau (Adpim).


6. Aide Sekda Riau
Assistant Secretary of Riau Province Yan Prana, Rogi was appointed as Head of Section for the Use of Security and Maintenance of Regional Secretariat for the Secretary of Finance and General Affairs of Riau Province Secretariat. (*)


loading…




Google Translate
Source Link Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/10/gila-gubernur-dan-sekda-riau-angkat-istri-menantu-kakak-dan-adik-jadi-pejabat/




'Gila'! Gubernur dan Sekda Riau Angkat Istri, Menantu, Kakak dan Adik Jadi Pejabat

Presiden Jokowi menyalami Gubernur Riau Syamsuar usai pelantikan







ARB INdonesia, RIAU – Belum genap setahun menjabat, Gubernur Riau Syamsuar telah melakukan mutasi besar-besaran.


Gubernur yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2019 itu baru saja mengangkat 737 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.


Pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan di Menara Bank Riau-Kepri Jl Sudirman Pekanbaru tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Selasa (7/1/2020).


Namun pelantikan pejabat baru itu menuai kontroversi dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.


Penyebabnya, banyak keluarga Gubernur Riau Syamsuar dan keluarga Sekda Provinsi Riau Riau Yan Prana Jaya yang dilantik menjadi pejabat.


Menantu gubernur, istri, menantu, kakak, adik, hingga ajudan Sekda Riau diangkat menjadi pejabat baru.


Pada sisi lain, banyak pejabat yang memiliki kualifikasi justru dinonjobkan alias tidak mendapat jabatan.







Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut kepatutan pejabat yang dilantik.


Hal itu dikemukakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho kepada Riau Pos (grup Jawapos/Pojoksatu.id), Kamis (9/1/2020) kemarin.


Agung Nugroho mengatakan, usulan pembentukan pansus sudah berdatangan dari beberapa fraksi di DPRD Riau.


“Memang beberapa fraksi ada mengusulkan supaya ini diusut. Karena setelah pelantikan ada banyak pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat. Mengapa pejabat yang memiliki kompetensi tapi justru non job, banyaknya pejabat dari daerah. Ditambah ada isu yang dilantik merupakan sanak saudara pimpinan yang menjabat,” sebut Agung.


Agung mengatakan, rencana pembentukan pansus memang baru sebatas usulan. Nantinya, melalui paripurna, dewan akan meminta usulan dari fraksi dimasukan secara resmi. Sehingga para wakil rakyat bisa membuat agenda secara khusus.


Sejauh ini, kata dia, ususlan pembentukan pansus sudah disampaikan secara lisan kepada pimpinan DPRD Riau.







“Kenapa ini penting, karena kan menyangkut kinerja pemerintah dalam menjalankan APBD. Sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat, apakah pejabat yang baru saja dilantik memiliki kompetensi,” paparnya.


Saat ditanya, kapan dewan akan melaksanakan rapat, dirinya menjawab akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan jika memungkinan akan dilaksanakan pekan depan.


“Kemungkinan pekan depan. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” tambahnya.



Berikut ini daftar keluarga dan kerabat Gubernur dan Sekda Riau yang dilantik menjadi pejabat:


1. Menantu Gubernur
Menantu Gubernur Riau Syamsuar, Tika Rahmi Syafitri dilantik menjadi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.


2. Istri Sekda Riau
Fariza, istri Sekda Riau Yan Prana Jaya dilantik menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Fariza sebelumnya merupakan staf BKD Riau.


3. Kakak Sekda Riau
Prasurya Darma, kakak kandung Sekda Provinsi Riau Yan Prana dilantik sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau.


4. Adik Sekda Riau
Dedi Herman yang merupakan adik Sekda Provinsi Riau Yan Prana dilantik sebagai Kabid Ops Satpol PP Riau.


5. Ajudan Gubernur
Ajudan Gubernur Riau Syamsuar dilantik menjadi Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau.


6. Ajudan Sekda Riau
Ajudan Sekda Provinsi Riau Yan Prana, Rogi dilantik sebagai Kasubag Penggunaan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuangan dan Umum Sekdaprov Riau. (*)


loading…




Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/10/gila-gubernur-dan-sekda-riau-angkat-istri-menantu-kakak-dan-adik-jadi-pejabat/




ICW Desak KPK Selidiki Keterlibatan PDIP Terkait OTT Wahyu Setiawan

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie







ARB INdonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT. Pada Kamis (9/1) malam, Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.


Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK untuk mengembangkan dugaan keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam perkara ini. Termasuk dugaan keterlibatan oknum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.


“Jika disimak dengan baik pernyataan pimpinan KPK dalam pernyataan pers sebelumnya, terdapat sejumlah fakta, yakni adanya perintah salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan advokat bernama Doni mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara,” jelas Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (10/1).







Kurnia juga menyebutkan, indikasi lainnya adalah PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal.


“Proses ini menunjukkan adanya peran partai untuk turut mendorong proses PAW (pergantian antar waktu anggota DPR) ini,” tegasnya.


Padahal menurut Kurnia ketentuan penggantian calon terpilih telah jelas diatur dalam Pasal 426 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi bahwa “Calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diganti oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota dengan calon dari daftar calon tetap Partai Politik Peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihan tersebut berdasarkan perolehan suara calon terbanyak berikutnya.”



Dalam hal kasus ini, lanjut Kurnia, menurut KPU yang seharusnya menjadi pengganti adalah Riezky Aprilia berdasarkan UU Pemilu. Akan tetapi partai justru tetap mendorong Harun Masiku untuk dilantik menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.


“Oleh karena itu, ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDIP yang berperan atau terlibat dalam proses PAW tersebut yang berujung terjadinya praktik suap,” pintanya.


Pihaknya juga mendesak partai pemenang Pemilu 2029 itu untuk bersikap mendukung dan kooperatif terhadap segala langkah hukum pro-justicia yang dilakukan oleh KPK. (*)


loading…




Sumber merdeka.comliputan6.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/icw-desak-kpk-selidiki-keterlibatan-pdip-terkait-ott-wahyu-setiawan.html




Dozens of trunks of coconut plantations are damaged due to this, will PT THIP in Inhil be compensated?

Photo: Coconut Plantation, owned by Tanjung Simpang Village residents, which was attacked by beetles


Video of coconut plantation in Tanjung Simpang Village that was attacked by beetles


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dozens of trunks of coconut trenches Communities in Tanjung Simpang Village, Pelangiran District, Indragiri Hilir Regency, Riau suffered severe damage due to the attack of horn beetle (Oryctes rhinoceros).


This is thought to be a result of replanting (replanting) oil palm plantations owned by PT TH Indo Plantatons. Feeling disadvantaged by the replanting of the oil palm plantations, hundreds of local people staged a demonstration to demand compensation from the company on Thursday (10/1/2020).


In the action, the community accused the beetle pest of reproducing due to oil palm replanting which was deemed incompatible with the Standard Operating Procedure (SOP).







As a result, coconut trees decay at the base of young leaves, because of the many horn beetles that descend. Kapala of Tanjung Simpang Village, Abu Nawas revealed, community coconut trees from 10 trenches were attacked by hornbill beetles, some coconut trees died and no longer produced coconut fruit.


As a result, local coconut farmers feel economically disadvantaged, it is estimated that farmers fail to harvest.


“Meanwhile farmers really need the cost of living and school fees for their children. We the community will demand compensation,” he said to the media crew, Thursday (01/10/2020).


Meanwhile, the march of mass action through Feri Irawan claimed, the case of the beetle pest attack also occurred on 30 December 2019, at that time the local community had held a meeting with the Village Head, Bhabinkamtibmas, BPD, Tomas.


Photo: People in Tanjung Simpang Village Hold Demonstration Action


“This time to follow up on the negligence of the company which is considered less attention to environmental impacts due to the rejuvenation of oil palm plantations,” he said.


Feri continued, in the demonstration this time, the company was directly confronted by the mass action. Attended by Regional Head representing PT THIP management, Siswanta Capah.


“From the meeting, the community and the company held a negotiation to agree on the demands of the mass action,” he said.


As a result of these negotiations, an agreement was reached to meet the demands of the community asking the PT TH Indo Plantatons company to approve and invite the Verification Team to continue the case, and count the dead coconut plants due to the horn beetle pest.







“Tomorrow, Friday, January 10, 2020, the company together with the head of the Tanjung Simpang village meet with the verification team at the Plantation Office to follow up on the verification activities,” he said Meanwhile, Regional Head said it had received demands from the action period including:


The first is related to the compensation of the coconut plantations of the people who died due to the attack of the horn beetle pest, met with the verification team to calculate how many hectares of damaged coconut plantations, and followed up the opening of river access which was blocked. (Arbain)


loading…




Google Translate