Tim SAR Berhasil Temukan Korban Pompong Tenggelam di Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Setelah melakukan pencarian selama dua hari akhirnya Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban Pompong tenggelam di Sungai Indragiri KecamatanTembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau, Senin, (3/2 2020).


Tim SAR Gabungan terdiri dari Basarnas Pos SAR Tembilahan, BPBD Tembilahan, KPLP, Kodim, Polres Inhil, Polair Inhil, Keluarga serta Masyarakat setempat, melakukan pencarian dari Pukul 06.00 WIB, dengan rencana Operasi SAR Radius 5 Km kearah hulu dan hilir, Tim melakukan Penyisiran di sepanjang alur sungai, hingga pukul 06.45 WIB Tim SAR Gabungan menemukan Korban sejauh 4 km, korban di evakuasi dan di bawa ke Rumah sakit Tembilahan, terang Kepala Basarnas Pekanbaru Ishak.


Berita sebelumnya Korban Pompong terbalik kembali terjadi, kali ini korban berjumlah tiga orang, dua orang dinyatakan selamat dan satu dinyatakan hilang, kejadian ini terjadi di kota Tembilan, tepatnya di sungai indragiri hilir parit sebelas jalan Hasan, Minggu 2 februari 2020.







Menurut informasi korban berangkat dari desa Kempas tujuan ke Guntung. Berhubung mereka sudah lelah mereka istirahat di Tembilahan tepatnya di Parit Sebelas Jalan Hasan pada pukul 01.15 WIB, ketika perahu sedang ditambat tiba-tiba pompong yg digunakan korban karam, menurut keterangan pompong yang di gunakan mengalami kebocoran, satu keluarga bapak dan ibu korban selamat dan anaknya yang berusia 6 thn tidak dapat diselamatkan, terang juki salah satu anggota BPBD Tembilahan.


Adapun data ketiga korban Pompong karam sebagai berikut.


Askil Laki laki usia (48) Ayah korban ( selamat ), Maulidah Perempuan Usia (38) ibu korban ( selamat ), Faza Asanul Fikri laki laki usia ( 6) ( hilang )


Baca Juga : Pompong Bermuatan Pasir Karam, Anak Usia 6 Tahun Ikut Tenggelam







Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan ( Basarnas ) Pekanbaru Ishak melalui Kasi Ops dan Kesiapsiagaan Jacky Chen melakukan Briefing via telpon dengan Anggota Pos SAR Tembilahan untuk melakukan Pencarian, tempat kejadian tidak jauh dari Pos SAR Tembilahan kurang lebih jarak 1 km, terang Jacky.


Berdasarkan laporan, anggota langsung bergerak kelokasi dengan membawa peralatan lengkap seperti RIB, peralatan Navigasi, medis dan dokumentasi pagi ini juga pukul 02.02 WIB tim bergerak menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan aparat setempat.


Adapun Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian diantaranya dari Basarnas Pos SAR Tembilahan, BPBD Tembilahan, Polres Inhil, Polair Inhil, Keluarga serta Masyarakat setempat, hingga pagi ini Tim SAR Gabungan masih melakukan penyisiran di area dimana korban tenggelam, dan hari ini juga akan di lakukan Penyelaman dimana posisi Kapal tenggelam. (rls)


Editor Arb




Geger Corona Belum Reda, Kini Wabah Flu Burung Terjadi di China

China melaporkan wabah Flu Burung terjadi di Provinsi Hunan di tengah upaya negara itu memerangi virus Corona Wuhan. Foto/Chinafile







ARB INdonesia, CHINA – Wabah penyakit belum berhenti menyerang China. Belum usai perjuangan untuk menghentikan penyebaran virus Corona Wuhan, wabah Flu Burung dilaporkan terjadi di provinsi Hunan, China.


China melaporkan wabah Flu Burung H5N1 yang sangat patogen di sebuah perternakan di kota Shaoyang, provinsi Hunan selatan. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Pertanian dan Pedesaan China.


Kasus tersebut terjadi di sebuah peternakan dengan 7.850 ayam, 4.500 di antaranya telah meninggal karena Flu Burung. Pihak berwenang telah memusnahkan 17.828 unggas setelah wabah seperti dikutip dari Channel News Asia, Minggu (2/2/2020).


China tidak sendirian dalam mencoba untuk menghentikan penyebaran virus ini. Awal pekan ini pihak berwenang di India mulai memusnahkan ayam dan menghancurkan telur yang ditengarai mengandung virus Flu Burung. Sementara strain yang berbeda – virus H5N8 – telah menyebar ke seluruh Eropa timur dalam beberapa minggu terakhir.







Wabah Flu Burung H7N9 pernah menyerang China pada tahun 2013 lalu. Menurut para pakar PBB, wabah tersebut menimbulkan kerugian ekonomi hingga USD 6,5 miliar.


Wabah terbaru ini datang pada saat China sudah bergulat dengan virus Corona baru yang telah menyebar di seluruh dunia dengan episentrumnya di kota Wuhan di provinsi Hubei, China tengah.


Virus ini telah menewaskan lebih dari 300 di China dengan lebih dari 14.000 kasus dikonfirmasi di negara itu.


Pejabat tinggi Partai Komunis di Wuhan, kota pusat berpenduduk 11 juta orang, menyatakan “penyesalan” pada hari Jumat karena pemerintah setempat bertindak terlalu lambat. (Baca: Virus ‘Iblis’ Corona Cengkeram Wuhan, Partai Komunis Cela Diri Sendiri)







Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah itu sebagai darurat kesehatan global, tetapi mengatakan tidak merekomendasikan pembatasan perdagangan internasional atau perjalanan. (Baca: WHO Deklarasikan Darurat Global Saat Wabah Virus Corona Meluas)


Penetapan status darurat itu tidak terlepas dari penyebaran virus Corona Wuhan secara global di mana terdapat kasus infeksi di lebih dari 20 negara.


Negara-negara telah berjuang untuk mengevakuasi warga negara mereka dari Wuhan, dengan ratusan warga Amerika Serikat (AS), Jepang, Inggris, Prancis, dan Korea Selatan dievakuasi sejauh ini, dan lebih banyak negara yang merencanakan pengangkutan udara. (*)



loading…




Sumber Sindonews.com
https://jatim.sindonews.com/read/22003/1/geger-corona-belum-reda-kini-wabah-flu-burung-terjadi-di-china-1580605321




Pompong Bermuatan Pasir Karam, Anak Usia 6 Tahun Ikut Tenggelam

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebuah kapal pompong yang bermuatan pasir tenggelam di Pelabuhan Parit 11 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)-Riau.


Tenggelamnya pompong tersebut mengakibatkan seorang anak bernama Faza (6) ikut tenggelam, Minggu (2/2/20).


Seperti yang dituturkan oleh Kepala BPBD Inhil, Yuspik ada satu keluarga yang berada di pompong yang bersandar saat tenggelam.


“Pada saat tenggelamnya pompong tersebut, suami (Askil, 48 tahun) dan istri (Hj Mulidah, 38 tahun) dapat selamat namun naasnya anak mereka (Faza) yang berumur 6 tahun tidak dapat terselamatkan,” ujar Yuspik.







Kepala BASARNAS Inhil, Rio menjelaskan bahwa kronologis kejadian diperkirakan pada pukul 01:30 dini hari.


“Sebenarnya pompong bermuatan pasir tersebut hendak menuju Guntung, lalu singgah ke dermaga tersebut untuk istirahat, karena hari sudah malam, mungkin karena ada kebocoran atau muatan pasir penuh, pompong tersebut tenggelam,” jelas Rio.


Hingga saat berita ini terbit, korban belum ditemukan, dan BPBD serta BASARNAS terus melakukan pencarian. 


Sedangkan Keluarga korban berharap dan berdo’a agar korban sesegera mungkin dapat ditemukan.


Editor Arb





Dini Hari, Jago Merah Lalap Sebuah Rumah di Jalan Pendidikan Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Jago Merah lalap sebuah rumah
di Jalan Pendidikan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau, sekitar pukul 02:00 dini hari (02/02/2020).


Saat peristiwa itu terjadi, Toto selaku Subid keanggotaan melalui seorang anggotannya Jumaan menyebutkan, Damkar telah kerahkan 17 personil untuk memadamkan api.


“Kami telah menurunkan sekitar 17 personil  pada malam ini dengan 3 mobil pemadam kebakaran,”katanya.







Dalam proses pemadaman, Jumaan mengaku tidak menemukan kendala. Karena sumber air yang dekat dan kondisi sangat memungkinkan untuk memadamkan api.


“Kami tidak mendapat kendala apa pun untuk memadamkan api, karna kejadian ini terjadi subuh jadi masyarakat yang menonton hanya sedikit” jelasnya.


Untuk sementara, penyebab kebakaran salah satu rumah tersebut belum di ketahui pasti, karna salah seorang warga yang melapor api sudah terlihat menyala di tempat kejadian tersebut.


“Api sudah berhasil di jinakkan sekitar pukul 15:00 wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut,” imbuhnya.


Hingga berita ini diterbutkan, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait penyebab, dan berapa kerugian akibat kebakaran itu.  ( NP/Saf)


Editor Arb




Soal Eksekusi Lahan PT PSJ, Azlaini Agus SH MH : Putusan MA Dihormati, Perusahaan Jangan Korbankan Masyarakat

ARB INdonesia, PEKANBARU – Mahkamah Agung RI melalui putusannya No 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018 terhadap PT Peputra Supra Jaya, memvonis perusahaan telah melakukan usaha budidaya tanaman perkebunan dengan luasan skala tertentu yang tidak memiliki izin usaha perkebunan.


Berdasarkan putusan MA itulah, eksekusi lahan PT Peputra Supra Jaya (PSJ), yang berada di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, dilakukan hingga kini.


Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan bahwa lahan seluas 3.323 hektare yang dikelola oleh PT PSJ harus dieksekusi, karena masuk dalam kawasan hutan , di mana dari 3.323 hektare lahan yang dieksekusi, sebagian di antaranya merupakan lahan milik petani yang dikelola oleh PT PSJ secara menurut skema KKPA.







Menanggapi kondisi ini Tokoh Masyarakat Melayu Riau, Azlaini Agus SH MH berpendapat Putusan Mahkamah Agung RI No 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018 terhadap PT Peputra Supra Jaya, harus dihormati bersama.


Menurut mantan anggota DPR RI ini, jika ada masyarakat petani yang tergabung dalam KUD merasa dirugikan bisa saja menuntut ganti rugi dari PT PSJ.


Namun lanjutnya, tentu tergantung perjajian antara KUD selaku Plasma dengan PT PSJ selaku Inti.


Yang pastinya, kata Azlaini Agus, IUP tidak bisa diberikan di kawasan hutan, apalagi memang tidak memiliki SK Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri LHK RI.


Wanita yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI ini mengatakan, salah satu klausul di dalam IUP, harus nya ada ketentuan yang diketahui PT PSJ yang harus segera mengurus Izin Pelepasan Kawasan Hutan. 


“Sekarang ini kita amati kebun sawit PT PSJ yang dieksekusi sesuai Putusan MA itu, luasnya 3.323 Ha, karena lahan  tersebut yang menjadi objek perkara yang sudah in- krach. Jadi, kebun sawit itu memang illegal, dan harus dilaksanakan putusan hukum itu, ” jelasnya.







Terkait tentang  sisa lahan PT PSJ seluas 4.500 hektare, Azlaini menyatakan, sepanjang tidak punya izin sebagaimana diatur oleh peraturan per- undangan, maka itu termasuk kategori kebun sawit Illegal.


“Kalau ada izin dan tidak berada di kawasan hutan, maka lahan tersebut legall,” ujarnya, Sabtu (1/2/2020).


Azlaini Agus yang juga dijuluki ‘Singa Riau” ini menyebutkan, sebagaimana diketahui, berdasarkan kajian Pansus DPRD Riau tahun 2017  terdapat 1,8 juta hektare kebun sawit Illegal.


Sedangkan menurut kajian KPK, sambungnya, 1,2 Juta hektare, kebun sawit itu berada di dalam kawasan hutan, yang menurut ketentuan tidak dapat diperuntukkan untuk kebun sawit.


Dalam peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pelalalawan diakui Azlaini Agus, memang secara kemanusiaan warga masyarakat Anggota KKPA PT PSJ, akhirnya menjadi korban.







“Saya sendiri belum membaca Perjanjian Kepesertaan Masyarakat dalam KKPA dengan PT PSJ.  Menurut saya dampak Putusan MA tersebut juga akan bisa berdampak ke pihak Perbankan yang memberikan kredit KKPA, ” ungkapnya.


Disisi lain, dalam Permentan No. 26/2007 Pasal 11 ayat (1) menyebutkan, perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat, sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun perusahaan, dengan catatan kebun yang dibangun oleh perusahaan perkebunan tidak diperkenankan dibangun dalam kawasan hutan, baik kebun inti maupun kebun plasma.


Ditanyakan apakah wajib PT PSJ mentaati Permentan No. 26/2007 Pasal 11 ayat 1 tersebut, Azlaini Agus menjelaskan, dari segi hukum positif, seharusnya PT PSJ tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan perkebunan yang sudah jelas melanggar peraturan. Karena berada di dalam kawasan hutan seperti Putusan Mahkamah Agung RI No 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018 terhadap PT Peputra Supra Jaya.







Kemudian, dari perspektif perdata, tentu harus dilihat dari isi perjanjian kerjasama KKPA antara PT PSJ dengan masyarakat/KUD.      


“Kasus Gondai ini harus menjadi pelajaran berharga bagi para Bupati, agar tidak seenak perut mengeluarkan IUP, tanpa melihat apakah perusahan tersebut benar -benar memiliki lahan,” tegasnya.


Kemudian, tegasnya lagi, perlu diperhatikan apakah lahan tersebut ada di dalam kawasan hutan, atau kawasan lain yang dilarang utk membangun perkebunan, seperti hutan lindung, TMS, atau tanah ulayat masyarakat adat sepanjang memang ada.


“Seharusnya sebelum menerbitkan IUP, para Bupati harus melakukan kajian secara seksama, ” pungkasnya.  (rls)




Jasad Seto Ditemukan Tinggal Tulang Setelah 5 Hari Menghilang, Diduga Dimakan Biawak

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Jasad Setat alias Seto (77 tahun) ditemukan hanya tinggal tulang belulang  setelah 5 (lima) hari tidak muncul.


Lansia tersebut ditemukan di kebun miliknya Parit Gantung, Dusun Maju Jaya, Desa Concong Tengah, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Jumat pagi (31/1/2020).


Jasad Setat diduga dimakan biawak sehingga hanya menyisakan Tulang belulang. Pasalnya diduga sudah lima hari Setat meninggal dunia.


Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kapolsek Concong, Iptu Heriman Putra, ditemukannya tulang belulang diduga Setat, berawal dari kedatangan Supriyadi (52) saat mengunjungi kediaman Setat.







“Sekira pukul 09.00 WIB, Supriyadi mendatangi kebun milik korban. karena korban sudah lebih 5 hari tidak nampak keluar dari kebunnya,” kata Heriman.


Lebih lanjut Heriman menjelaskan, Supriyadi kemudian mendatangi rumah korban yang tinggal seorang diri di gubuk di tengah kebun milik korban. Di gubuk milik korban, Supriyadi tidak melihat korban, Setat.


“Ketika melihat ke dalam gubuk korban, terlihat berantakan dan berbau anyir. Supriyadi kemudian kembali keluar dan mengajak masyarakat lainnya untuk mencari keberadaan korban,” paparnya.


Setelah dilakukan pencarian, dalam radius 50 meter dari rumah korban, ditemukan adanya tulang belulang yang diduga adalah kerangka manusia dalam kondisi tidak utuh.


“Diduga tulang-tulang tersebut berserakan karena setelah meninggal, tubuh korban dimakan oleh binatang buas atau biawak, karena ditemukan bekas – bekas cakar biawak di bawah rumah korban,” tuturnya.







Penemuan tulang belulang tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek setempat. Kapolsek Concong Iptu Heriman Putra, bersama personel Polsek Concong kemudian mendatangi TKP dan melakukan pengamanan dan pemeriksaan di TKP.


“Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Pustu Desa Concong Tengah, diperkirakan korban sudah meninggal lebih kurang 5 hari,” jelasnya.


Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui pernah menderita sakit batuk darah dan sudah sekitar 10 tahun tinggal seorang diri di dalam kebun milik korban yang berjarak sekitar 3 km dari pasar Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong.







Selain itu, Korban pernah mengaku berasal dari Desa Gebang Anom Wetan Kecamatan Kangkung Kabuapaten Kendal Provinsi Jawa Tengah.


Tulang belulang korban, selanjutnya dikumpulkan dan diserahkan kepada Kepala Desa Concong Tengah, Musmuliadi, untuk dimakamkan secara Islam, karena korban tidak punya keluarga di Desa Concong Tengah.


“Korban dikebumikan sekira pukul 17.00 WIB di TPU Air Bagi Desa Concong Tengah,” tutupnya. (rls)


Editor Arb