Info Terkini Seputar RS 3M Plus Tembilahan, Mulai Tanggal 10 sampai 15 Februari dr Halomoan Off

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Info terkini seputar Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan.


“Mohon maaf, untuk Poli Penyakit Dalam ‘dr Halomoan Budi Susanto, SpPD., FINASIM’ sedang tidak melaksanakn praktek Poliklinik mulai tanggal  10 Februari s/d 15 Februari 2020, dan akan kembali praktek pada 17 Februari 2020,” RS 3 M Plus Tembilahan.




Terduga Teroris di Pelalawan Tewas Uasai Baku Tembak dengan Densus 88

ARB INdonesia, PELALAWAN – Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diback up Polda Riau dan Polres Pelalawan terlibat baku tembak dengan terduga teroris di atas kapal tug boat Sungai Kampar Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan – Riau, Kamis (6/2/2020) sore.

Baku tembak tersebut terjadi saat terduga teroris  (WF) berusaha kabur dari kejaran polisi dan malah menyerang petugas dengan menggunakan bom pipa.

Atas hal tersebut, WF terpaksa dilumpukan dengan timah panas sehingga membuat terduga teroris tersebut tewas di tempat.







Dikutip dari katakabar.com, Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondu SIK, membenarkan atas peristiwa tersebut. Pelaku (WF) terduga teroris asal Jambi yangvmerupakan jaringan Jama’ah Ansharut Daulah Jambi.

“Saat ini masih dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan apakah ada pelaku terduga lainnya. WF  tewas ditempat, saat ini mayatnya sudah dibawa Ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru,” tandasnya.

Editor Arb




Tingkatkan Kekompakan, LBDH Tembilahan Gelar Yasinan Bulanan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dewan Pengurus Cabang Laskar Banjar Dalas Hangit (LBDH) Kecamatan Tembilahan memiliki cara tersendiri untuk lebih meningkatkan kekompakan dan harmonisasi organisasi. 


Mewujudkan hal ini, DPC.LBDH Tembilahan menggelar kegiatan Yasinan setiap bulannya Dalam kegiatan Yasinan tersebut dilakukan berbagai kegiatan positif untuk menunjang kesuksesan program yang telah dicanangkan sekaligus ajang komunikasi dan koordinasi organisasi.


Seperti yang tampak pada Kamis (6/2/20) malam di Sekretariat DPC Laskar Banjar Dalas Hangit (LBDH) Kec. Tembilahan Jl. Pangeran Hidayat No. 3 RT. 002 RW. 003, Parit 13 Jembatan 1, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, sejumlah pengurus hadir pada Yasinan 


Bendahara Umum LBDH, Daman Arsya Nova menuturkan, banyak harapan dari digelarnya kegiatan tersebut. Selain keuntungan organisasi dengan silaturahmi antar pengurus, Yasinan tersebut juga untuk menjaga dan mengamalkan tradisi Amaliah Ahlussunnah waljamaah. “Bukan hanya pengurus, para penasehat LBDH juga hadir untuk memberi masukan dan pembahasan arah gerakan LBDH khususnya di Inhil ke depan,” ungkapnya.


Ia berharap dengan Yasinan, dan koordinasi ini, kualitas para pengurus DPC LBDH  meningkat sehingga mampu meningkatkan kualitas program sekaligus mampu mengikuti jejak kesuksesan para senior LBDH.   


Agenda Yasinan ini dipimpin oleh ketua I Bidang Keagamaan Andri Kurniawan. Hadir juga Ketua DPC LBDH Tembilahan Samsul, Penasehat Rahman Tabib, Aswan (Dewan Penasehat DPC LBDH Tembilahan), Syamsul Suhairi (Sekretaris DPC LBDH Tembilahan), Haryono (Wakil Ketua DPC LBDH Tembilahan), Mahlian Saputra (Wakil Bendahara DPC LBDH Tembilahan), Yusran (Anggota DPC LBDH Tembilahan) beserta jajaran pengurus dan anggota. (rls)




Rusunawa di Tembilahan Hulu Sudah Difungsikan, Cek Disini Syaratnya

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa)  yang ada di Kecamatan Tembilahan Hulu sudah mulai difungaikan bagi masyarakat. Bagi anda masyarakat dengan penghasilan rendah  bisa untuk tinggal disana dengan cara sewa.


Rusunawa bisa dijadikan tempat hunian yang layak, aman dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kabupaten Inhil.”Lokasinya aman dan nyaman dilengkapi dengan fasilitas, “kata Kepala Dinas Perakim Ir T Eddy Eprizal melalui Kabid Kawasan Pemukiman Mashudi, Rabu (05/01/2020).


Lanjutnya, meski berada dilokasi yang sama di blok berbeda ada pula beda tipe bangunan yang ada. Untuk tipe nya ada tipe 24 dan tipe 36.


“Bangunan 1 terdiri dari 90 kamar tipe 24 dan bangunan 2 terdiri 70 kamar tipe 36,” ujarnya dilansir dari riaulink.


Lebih lanjut, Eddy menyebutkan bahwa menurut data yang masuk dari pengelola, penghuni rusunawa saat ini sudah mencapai 80 KK.


Sesuai dengan ketentuan perumahan rusunawa ini diperuntukan bagi masyarakat dengan daya beli yang rendah, berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.







Sebagai informasi, berikut Syarat Umum untuk Penghuni Rusunawa Inhil:


1. Warga Negara Indonesia (WNI ) dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Belum memiliki rumah / tempat tinggal dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah/ Repala Desa setempat.
b. Pekerja yang berpenghasilan tetap menengah ke bawah atau masyarakat tertentu yang ditetapkan berdasarkan
Keputusan Bupati.
c. Maksimal jumlah anggota keluarga 4 orang ( suami, istri dan 2 orang anak )


d. Hanya untuk tempat tinggal / hunian dan tidak sebagai tempat usaha/ dagang.
e. Lama tinggal penghuni paling sedikit 6
(enam) bulan paling lama 5 (Lima) tahun.
f. Diutamakan yang berdomisili dan bekerja di Kabupaten Indragiri Hilir,


2. Sanggup memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan iuran lain yang telah ditetapkan


3. Bersedia mentaati Tata Tertib yang
ditetapkan oleh pengelola


4. Memenuhi prosedur / tata cara persyaratan penghunian yang ditetapkan oleh pengelola


5. Telah mendapatkan Surat Izin Penempatan(SIP) Rusunawa yang diterbitkan oleh Pengelola. (Msg)


Editor Arb




Disperakim Inhil Sampaikan Klarifikasi soal Proyek Sumur Bor Senilai 10 M

Foto : Kepala Bidang Cipta Karya Disperakim Inhil, Sumitro







ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan klarifikasi ihwal proyek sumur bor senilai Rp 10,8 Miliar.


Kepala Bidang Cipta Karya Disperakim Inhil, Sumitro mengungkapkan, saat ini pihak Disperakim tengah menyusun berita acara serah terima sebagaimana hasil rekomendasi BPK RI usai melaksanakan audit.


“Benar ada pelanggaran. Hanya, setelah audit, BPK membuat rekomendasi kepada kami membuat berita acara untuk 140 titik pembangunan sumur bor lainnya,” tutur Sumitro, Kamis (6/2/2020) di Tembilahan.


Sumitro mengatakan, kekeliruan yang diidentifikasi BPK di Disperakim terkait sumur bor, tidak berdampak kepada kerugian keuangan negara. Kekeliruan tersebut, hanya berupa pelanggaran administratif.







“Itu tadi, Disperakim hanya diminta buat berita acara oleh BPK. Sudah ada beberapa berita acara serah terima yang dibuat. Sekarang kami tengah membuat sisa berita acara yang belum dengan terjun langsung ke lokasi pembangunan sumur bor,” pungkas Sumitro.


Sumitro menjelaskan, sebenarnya berita acara serah terima 140 titik pembangunan sumur bor belum akan diserahkan oleh pihak Disperakim. Hal ini dikarenakan, masih ada tahap pemeliharaan terhadap sumur bor pada saat itu.


Selanjutnya, Sumitro menepis, bahwa proyek pembangunan sumur bor berstatus hibah. Menurutnya, pembangunan sumur bor termasuk dalam belanja modal tahun anggaran 2018.


“Itu bukan hibah. Belanja modal. Sehingga kita tidak perlu menggunakan proposal ajuan untuk oembangunannya. Dan tidak ada istilah calon penerima,” tukas Sumitro. (rls)


Editor Arb




Kapolsek Tapung Berikan Bantuan Kepada Seorang Warga yang Terkena Kanker Otak

ARB INdonesia, KAMPAR – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kompol Sumarno didampingi Kanit Sabhara AKP Khairulnas, Panit Intel Aipda Amit Elpian dan Bhabinkamtibmas Bripka Abdu, mengunjungi salah satu warga Desa Trimanunggal yang terkena kanker otak dan tak sadarkan diri selama 28 hari, Rabu (5/2/2020) siang.


Ikut mendampingi Kapolsek Tapung dalam kunjungan kerumah warga yang sakit ini, Kepala Desa Trimanunggal sdr. Edi Bambang Purnomo beserta Sekretaris Desa sdr. Tasidi.


Warga yang dikunjungi rombongan Kapolsek Tapung ini adalah sdr. Abdul Kadir (47 th), seorang petani yang beralamat di Rt 19 Rw 07 Desa Trimanunggal Kecamatan Tapung.







Abdul Kadir merupakan tulang Punggung keluarga yang kesehariannya adalah seorang petani, Istrinya bernama Ida Ernawati dan memiliki 4 orang anak yang masih dalam tanggungannya.


Karena keterbatasan biaya untuk berobat di Rumah Sakit, saat ini Abdul Kadir terpaksa dirawat dirumah saudara kandungnya, beberapa hari lalu Abdul Kadir juga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru selama 28 hari.


Sebelumnya Kompol Sumarno mendapat informasi dari Kepala Desa Trimanunggal, bahwa ada salahsatu warga Desa Trimanunggal yang sedang sakit Kangker Otak dan tidak sadarkan diri yang kini dirawat dirumahnya.


Tersentuh dengan cerita Kades Trimanunggal tentang keadaan Abdul Kadir yang menderita Kanker otak ini, Kapolsek Tapung langsung mengajak beberapa anggota mendampingi untuk menjenguk Abdul Kadir kerumahnya.


Kedatangan Kapolsek Tapung dan rombongan disambut keluarga Abdul Kadir, selanjutnya Kapolsek melihat langsung kondisi Abdul Kadir yang terbaring lemah.







Kepada pihak keluarga Abdul Kadir, Kapolsek Tapung menyampaikan rasa keprihatinannya dan meminta pihak kelurga untuk tabah dan tetap berupaya untuk merawat Abdul Kadir serta mendo’akannya agar diberi kesembuhan.


Pada kesempatan ini Kapolsek Tapung juga memberikan bantuan uang untuk tambahan biaya pengobatan Abdul Kadir, bantuan ini diserahkan kepada istrinya Ida Ernawati.


Sementara Istri Abdul Kadir atas nama pihak keluarga  mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Tapung dan rombongan atas perhatian dan bantuan yang diberikan ini, semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak ini, ungkapnya. (rls/eky)


Editor Arb