Ketua FKWI Menyayangkan Sikap Arogansi Pihak Petugas Lapas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dua orang petugas Lapas diduga jegal dua orang wartawan yang sedang hendak melakukan peliputan dugaan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II Tembilahan, Jumat (14/2) pagi.


Menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas.


“Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan,” ucap Syaiful saat itu mengenakan baju seregam Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI).


Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.


“Kami hanya menjalankan tugas bang,” kata salah satu petugas. Saat itu awak media tidak sempat menanyakan namanya.


Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya. Dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.


“Ini tolong di fotokopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan,” sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.


Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.


“Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa,” kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.


Ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI), Deby Candra sangat menyayangkan sikap arogansi pihak petugas lapas tersebut. Deby mengatakan tidak seharusnya petugas bersikap seperti itu, karena awak media membantu mengekspos prestasi lapas dalam mencegah peredaran narkoba ke masyarakat binaan.


“Kita sangat menyayangkan, apalagi sikap arogansi terhadap awak media itu,” tegas Deby


Deby juga mengatakan pihak petugas Lapas diduga telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, seperti yang tercantum pada pasal 2 ayat (3), “Setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana”.


Bukan hanya UU keterbukaan informasi publik, kata Deby, Wartawan juga punya hak mendapatkan informasi sebagai bahan pemberitaan sesuai dengan kebutuhan media masing-masing, yang ditegaskan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan pers.


Sementara itu, Kalapas Kelas II Tembilahan saat dihubungi melalui hendphone genggam, belum ada respon, kabarnya Kalapas tidak berada di Tembilahan.


Untuk diketahui, terendus kabar, pihak Lapas Kelas IIA Tembilahan gagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas oleh pengunjung untuk oknum warga Lapas Tembilahan.


Sabu-sabu tersebut diduga dikemas dalam bingkisan barang berupa buah duku dan pasta gigi yang akan dikirim kepada RA (23), warga binaan.


Petugas curiga karena isi pasta gigi tersebut berkurang dan terdapat suatu benda didalamnya. Saat diperiksa, ditemukan sabu seberat kurang lebih 1 gram.


“Benar, ketika dibuka isi pasta gigi tersebut terdapat paket narkoba jenis sabu,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IlA, Marjohan.


Sementara itu orang tua RA, HN mengaku barang tersebut dijemputnya dari salah satu loket travel di Kota Tembilahan yang dikirim oleh teman RA, dan menitipkan kepada FL (24).


“Sedangkan FL sendiri tidak bersalah dan tidak tahu-menahu jika adanya barang haram tersebut dititipkan kepadanya,” pungkas Marjohan.


Saat ini RA bersama saksi lainnya kini telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Laporan ARB




Ketua IWO Inhil Menyayangkan Sikap Arogan Oknum Petugas Lapas Kelas II A Tembilahan Kepada Wartawan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muridi Susandi menyayangkan sikap arogan oknum petugas Lapas Kelas II Tembilahan terhadap dua orang wartawan Inhil yang hendak meliput berita.

Dikatakan Sandi panggilan akrabnya. Upaya menghalang -halangi dan mengintimidasi seorang jurnalis, bisa dikenakan sanksi pidana karena membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan profesional.

Aturan terkait dengan upaya penghalangan kerja jurnalis sudah tertuang dalam Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 1 yang berbunyi; setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

“Saya berharap kepada Kepala Lapas kelas II Tembilahan agar dapat memanggil dua orang oknum anggotanya untuk memberikan sanksi,”kata Sandi.

Terkait dugaan kasus terhadap wartawan ini. Muridi Susandi rencana akan menyurati  Kemenkumham untuk pengaduan.

“Biar kedepannya  tidak terjadi lagi hal seperti ini dan saling menghormati dan menghargai satu sama lain,”pungkas Sandi.

Terkait hal itu, menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai kebenaran penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas. Jumat (14/2/2020).

“Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan,” ucap Syaiful.

Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.

“Kami hanya menjalankan tugas bang,” kata salah satu petugas. Saat itu awak media tidak sempat menanyakan namanya.

Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.

“Ini tolong di fotokopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan,” sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.

Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.

“Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa,” kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.

Dari pristiwa itu, hingga berita ini diterbitkan. Awak media mencoba menghubungi Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui sambungan seluler, namun belum ada jawaban.


Editor Arb




Penjaga Lapas Tembilahan Tidak Proaktif Saat Wartawan Lakukan Liputan

Foto: Pintu masuk Lapas Kelas II A Tembilahan


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Diduga dua orang oknum penjaga pintu masuk Lapas Kelas II A Tembilahan menjegal dua orang Wartawan masuk untuk melakukan konfirmasi terkait penangkapan tamu yang membawa narkoba dalam pasta gigi, Jum’at (14/2/2020).


Awalnya, saat dua orang Awak Media yakni Saiful Islami wartawan Pasengnews.com dan Arbain Wartawan Arbindonesia.com  hendak malakukan konfirmasi kepada Kalapas Kelas II A Tembilahan.


Namun sangat disayangkan dua orang penjaga pintu lapas yang tidak diketahui namanya tersebut menolak dua orang Wartawan dengan alasan tidak membawa kartu Id card.


Namun dua orang Wartawan tersebut menunjukan kartu id card elektronik, sementara satu orang wartawan menggunakan seragam wartwan. Tapi dua orang penjaga tersebut masih tidak memberikan ruang kepada wartawan untuk masuk.


Selanjutnya, dua orang wartawan pulang untuk mengambil ID Card dan kembali menuju Lapas dengan membawa atribut lengkap.


Sambil menunjukan ID Card Pers, wartawan arbindonesia.com menyampaikan kepada penjaga, “tolong di foto copy banyak-banyak kartu saya”.


Sangat disayangkan,  dua orang oknum penjaga pintu tersebut langsung menutup pintu penjagaan dengan berkata “Kalau saya tutup pintunya kalian mau apa?”, katanya sambil menutup pintu besi dengan menimbulkan bunyi yang keras ‘Brakkk’.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan belum merespon saat dihubungi oleh media melalui via telpon.  Hingga saat ini awak media masih terus berusaha menghubungi Kalpas untuk meminta tanggapannya terkait penolakan terhadap wartawan.


Reporter Arbain




Wakil Bupati Inhil Lantik Pejabat Eselon III, Berikut Nama dan Jabatannya

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati, H Syamsudin Uti lantik tingkat Pejabat Eselon III dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau, Jum’at (23/2/2020) malam di Gedung Engku Kelana Tembilahan.


Adapun pejabat setingkat Eselon III yang diambil sumpahnya adalah :


1 SUTRIADI – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

2 H. M. ARIFIN – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

3 RUSMAIDI – Kepala Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir

4 RIZAL FAINANI – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

5 WANHAR – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

6 R. ARLIANSAH – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

7 QUDRI RAMAPUTERA
– Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

8 NURRAHMAN – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

9 UMAR – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

10 SUDINOTO – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

11 ERWANDI – Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

12 Hj. RUSLIANA – Kepala Bagian Program dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

13 MARTA HARYADI – Kepala Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

14 INDRA YEVI RAIS – Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

15 YUSNALDI – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir



16 ANDRI ZURIYA Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir

17 H. ABD. RASYID Sekretaris Dinas Ketenagkerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir

18 Hj. MENA CHOIRIAH Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir

19 TRIO BENI PUTRA Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir

20 M. ZUHRI Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir



21 H. MARZUKI Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir

22 H. ANDRISMAR Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir

23 FERI IRAWAN Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

24 DEWI KANOVA Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Indragiri Hilir
25 FADILLAH Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hilir



26 MARLIS SYARIF Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir

27 A. HADI Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

28 EDI CHANDRA Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir

29 ALI MURTONO Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir

30 ZULKIFLI Kepala Bidang Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir



31 HARDIMAN Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir

32 RONY FAHAMSYAH Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir

33 ZUL IRMA INDRA Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir

34 EDIL MUKLISIN Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir

35 H. ANWAR. A Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir



36 H. MUKHLIS Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir

37 HAMSARI Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir

38 EDISMAN Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir

39 MARIO LESTARI ALENA LATIEF
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir

40 BAZARUDIN Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir



41 BUDI UTOMO Kepala Bidang Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir

42 PARDI LIMBONG Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat Transmigrsi pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir

43 Hj. NETTY KURNIAWATI
Kepala Bidang Pengarustamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan

44 SITI MUNZIARNI Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana

45 AWELDAN Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir



46 HARYONO Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir

47 Hj. MURNISYAH Kepala Bidang Pemantauan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

48 Hj. MARINI Kabupaten Indragiri Hilir Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir

49 H. DWI BUDIYANTO Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir

50 EDY NOVARIZAR Kepala Bidang Pembangunan dan Kawasan Perdesaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir



51 VIVI MISRIANTY Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa dan Teknologi Tepat Guna pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

52 SUMITRO Kabupaten Indragiri Hilir Kepala Bidang Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
53 EDI IRAWAN Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan, Penyediaan, dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi dan Informasi pada Dinas

54 RIYAD RAHIM Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir

55 YULIDA PURBA Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir



56 DESMIANTO Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir

57 BUCHARI Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir

58 Hj. KARTINI HZ. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir

59 RAHMAN Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Pengendalian Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten

60 YUYUN RAKHYUNA Indragiri Hilir Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir



61 AHMAD HIDAYAT Kepala Bidang Pengolahan Data Sistim Informasi dan Pengaduan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri

62 APRIL LINDA Hilir PURWANTI

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir

63 MUHAMMAD NASIR Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pelaksanaan Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir

64 MURNI Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir

65 ANUAR Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir.



66 SYOFIAN INTONI Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir

67 R. INDRA MAULANA Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir

68 HARIADI Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir

69 NURAINI Kepala Bidang Penyelenggaraan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

70 H. SUHARTA Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.



71 MUSLIM Kepala Bidang Kenelayanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir

72 SYAMSUDDIN Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Indragiri

73 KURNIAWAN Hilir Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Indragiri

74 Hilir JUNI ASTUTI Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Indragiri

75 NGADIYO Hilir Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Indragiri.



76 Hj. ENDANG Hilir
HERIANI
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Indragiri

77 RAJA ENTA Hilir
NETRIAWAN
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana pada Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir

78 H. MOHD. RIDWAN Kepala Bidang Perbenihan, Produksi dan Perlindungan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir

79 H. ARISPUDIN Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir

80 MASHUDI, ST Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.


81 MASYKUR. HZ Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

82 SIRAJUDDIN
SAYUTHI
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

83 AFARAHIM Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

84 H. AMRANI Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

85 MAWARDI Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.



86 MEIZA HARDI Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

87 Hj. ERNI YUSNITA Kepala Bidang Pajak Daerah I pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

88 ABDUL RASYID Kepala Bidang Pajak Daerah II pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

89 BUDI SUPRIANTO Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan, Hukum dan Kerja Sama, dan Pembukuan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah

90 RAJUDDIN Kabupaten Indragiri Hilir Kepala Bidang Pengembangan dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.



91 H. MAIZUL Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir

92 KAMALUDDIN Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir

93 MUHIBUDDIN Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir

94 ERI YAWARDHANA Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

95 HARDEWAN ARIEF Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.



96 YUDI ARDIANTO Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan
lPenanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

97 ZULKARNAINI Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.


Laporan Arb




Diresmikan Bupati Inhil, Kini Seluruh Desa di Kecamatan Keritang Memiliki Rumah Tahfiz

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Tidak tanggung-tanggung, hari ini  Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meresmikan 17 rumah Tahfiz sekaligus se-Kecamatan Keritang, Kamis (13/2/2020).


Dipusatkan di Desa Nyiur Permai, Kecamatan Keritang, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan didampingi  ketua TP PKK, HJ Zulaikah Wardan, Ketua Bappeda, H Mukhtar T, Kakan Kamenag, H Harun dan Kabag Kesra, H Arifin dan beberapa pejabat Esolon lll, lV di lingkungan Pemda Inhil.


Bupati Inhil, HM Wardan melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) HM Arifin mengatakan, dengan diresmikannya 17 rumah Tahfiz tersebut, kini semua desa di Kecamatan Keritang sudah memiliki Rumah Tahfiz yang dibina oleh Pemerintah Desa melalui kegiatan DMIJ Plus Terintegrasi.


“Allahmdulillah 17 Rumah Tahfiz se Kecamatan Keritang telah diresmikan oleh Bupati HM Wardan, semoga menjadi amal yang baik untuk menciptakan Insan Qur’ani yang berkwalitas dan diridha’i Allah” tutur HM Arifin kepada media.


Selain itu Kabag Kesara juga berharap dengan ada 17 rumah Tahfiz di Kecamatan Keritang semakin banyak anak-anak dan remaja yang menjadi penghafal Alqur’an.


“Melalui rumah Tahfiz ini, kita ingin menfasilitasi anak-anak dan remaja  agar memperdalam ilmu agamanya, khususnya dalam penghafalan ayat-ayat Al-Quran,” ujar Arifin.


Reporter Arbain




Koramil 01/Tembilahan Maanfaatkan Perkarangan Rumah dengan Bercocok Tanam

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Koptu Adri Chandra, Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 01/Tembilahan, Kodim 0314/Inhil memanfaatan lahan pekarangan rumah dinas dengan bercocok tanam cabai,kencur,jahe dengan menggunakan polybag di pekarangan rumah dinas asrama Kodim 0314/Inhil, Jalan A. Yani, Parit 9, Tembilahan, Kamis (13/02/2020).


“Hari ini kita melaksanakan kegiatan perawatan Cabai di polybag dengan cara penanaman dan perawatan yang sangat mudah ,” ujar Koptu Adri Chandra.


Disela – sela kesibukannya sebagai Babinsa Merawat tanaman merupakan kegiatan rutin yang dilakukannya setiap pagi sebelum berangkat ke desa Binaan di wilayah  Koramil 01/Tembilahan.


Koptu Adri Chandra mengatakan dengan bercocok tanam Cabai di polybag, merupakan salah satu cara untuk mengakali masalah ketersediaan lahan. Dengan menggunakan polybag perawatan dan pemupukan sangat mudah dan tidak membutuhkan pupuk dengan jumlah banyak.


“Adapun media tanamnya adalah dengan  tanah yang dicampur dengan pupuk kandang, kompos, sekam sudah dapat membuat tanaman cabai tumbuh subur,” jelasnya.


Hasil panen cabai ini selain digunakan untuk keperluan dapur,, tanaman ini juga sebagai tanaman hias di beberapa perumahan asrama Makodim 0314/Inhil.


“Dengan menanamnya di polybag, diharapkan pembudidayaannya dapat lebih terkontrol dan mudah dalam pemupukan,” paparnya.


Selain Cabai, Koptu Adri Chandra juga membudidayakan berbagai macam tanaman palawija yang berguna untuk kesehatan.


“Jahe, Kencur, Kunyit, dan berbagai macam tanaman rempah-rempah juga ikut dibudidayakan. Jadi, untuk sekedar bumbu masak tidak perlu lagi membeli dipasar, “ujarnya”.


Ia berharap agar masyarakat dapat mencontoh giat memanfaatkan pekarangan rumah untuk dijadikan lahan bercocok tanam dengan menggunakan polybag ini sebagai solusi masalah ketersediaan lahan yang sedikit.


Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal memberikan apresiasi kepada Koptu Adri Chandra yang telah melakukan giat pembudidayaan tanaman dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah.


“Karena selain hasilnya dapat dimanfaatkan untuk diri sendiri, juga dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. Selain itu juga, pekarangan rumah menjadi lebih cantik dan indah karena selalu dibersihkan hingga menjadi penghijauan pekarangan rumah,” ujar Dandim 0314/Inhil.


Dandim 0314/Inhil juga berharap semoga hal ini dapat ditiru atau dijadikan contoh oleh anggota Kodim 0314/Inhil yang lainnya dan juga masyarakat luas. (rls)


Editor Arb